On Tue, 2010-07-27 at 14:47 +0700, Armansyah wrote:
> Dear pak Andri dan Mbak Whe-En.,
>
>
> Kalau saya melihat kasus ini seperti hadis tentang berimaman shalat :
>
> Dari Abu hurairah, sesungguhnya Rasulullah Saw setelah selesai
> mengerjakan Sholat yang ia keraskan bacaannya, lalu bertanya : 'Apakah
> tadi ada seseorang diantara kamu yang membaca bersama aku ? ' – maka
> berkatalah seseorang : 'Betul, ya Rasulullah ! kemudian Nabi
> bertanya : 'Mengapa aku dilawan dengan al-Qur'an ?' – Riwayat Abu
> Daud, Nasai dan Tirmidzi
>
> Artinya apa, kita seolah memposisikan hadis melawan al-Qur'an.
> Ulama mana saja yang tsiqah pasti akan menyatakan tidak mungkin Nabi
> bertentangan dengan al-Qur'an, apapun adanya keputusan dan kebijakan
> yang beliau ambil pastinya merujuk kedalam al-Qur'an atau wahyu yang
> diturunkan oleh Allah. Meskipun dalam hal derajat, hadis ada dibawah
> al-Qur'an yang artinya mengikuti al-Qur'an adalah lebih utama dari
> pada mengikuti hadis, namun saya tidak akan membawa masalah ini pada
> kasus konfrontasi yang demikian.
>
> Ada sebuah ucapan yang dinisbatkan pada Imam Ali bin Abu Thalib
> berkaitan dengan hadis-hadis yang tersebar.
>
> Sesungguhnya hadis-hadis yang beredar dikalangan orang banyak, ada
> yang haq dan ada yang batil.; Yang benar dan yang bohong.; Yang nasikh
> dan yang mansukh, yang berlaku umum dan khusus. Yang muhkam dan yang
> mutasyabih. Adakalanya ucapan-ucapan Rasulullah Saw itu memiliki arti
> dua segi, yaitu ucapan yang bersifat khusus dan yang bersifat umum.
> Maka sebagian orang mendengarnya sedangkan ia tidak mengerti apa yang
> dimaksudkan oleh Rasulullah Saw. Lalu sipendengar membawanya dan
> menyiarkannya tanpa benar-benar memahami apa artinya, apa yang
> dimaksud dan mengapa ia diucapkan. Dan tidak semua sahabat Rasulullah
> Saw mampu bertanya dan minta penjelasan dari Beliau. Sampai-sampai
> seringkali merasa senang bila seorang Badui atau pendatang baru
> bertanya kepada Beliau, karena merekapun dapat mendengar penjelasan
> beliau. (Lihat : Mutiara Nahjul Balaghah, terjemahan Muhammad
> al-Baqir, Syarh oleh Muhammad Abduh, Hal 31-32, terbitan Mizan 1999)
>
>
> Beranjak dari petunjuk dari Imam Ali bin Abu Thalib diatas, maka mari
> kita dengan pikiran terbuka dan penuh dengan argumentasi ilmiah,
> mencoba menelisik lebih jauh permasalahan ini.
>
> Ilmu perbintangan sendiri memang merupakan salah satu cabang ilmu
> pengetahuan yang paling banyak diselewengkan oknum-oknum tertentu
> untuk mencari keuntungan pribadi dengan mencampurkannya dengan hal
> yang klenik dan irrasional. Padahal ilmu ini adalah salah satu cabang
> dari ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang luar angkasa, sehingga
> banyak kaum agamawan justru memandangnya sebagai sesuatu yang negatip.
> Adanya pengetahuan manusia mengenai ilmu perbintangan tidak disangkal
> oleh kitab suci al-Qur'an :
>
> Dan Dialah yang telah menjadikan bagi kamu beberapa bintang untuk
> menjadi pedoman didalam kegelapan didarat dan dilautan. Lalu Kami
> jelaskan tanda-tanda Kami bagi orang-orang yang mengetahuinya. (QS
> AL-An'am (6) :97)
>
> Dan Dia jadikan tanda-tanda melalui bintang sehingga mereka
> mendapatkan petunjuk. (QS AN-Nahl (16):16)
>
> Bintang secara umum adalah benda angkasa yang memancarkan cahaya kala
> malam tiba. Dengan mempelajari letak dan posisi bintang-bintang
> tersebut manusia bisa memperoleh petunjuk arah yang menyelamatkannya
> dari kesesatan perjalanan atau juga menerapkan penanggalan tertentu.
> Manakala ada sekelompok orang yang menunjuk benda-benda angkasa
> sebagai ramalan terhadap sebuah peristiwa atau menyangkut nasib
> seseorang maka akhirnya Nabi secara tegas bersabda :
>
> Sesungguhnya manusia menganggap gerhana matahari dan gerhana bulan dan
> lenyapnya bintang-bintang dari kedudukannya karena matinya orang-orang
> besar dari penduduk bumi, sungguh mereka telah berbohong ! sebenarnya
> semua itu adalah ayat-ayat kekuasaan Allah, supaya para hamba-Nya bisa
> mengambil pelajaran dengan melihat fenomena itu dan diantara mereka
> ada yang melakukan instropeksi diri (pertobatan). (HR. Abu Daud)
>
> Dan kamu jadikan rezki kamu dan syukur kamu dengan mendustakan
> pernyataan bahwa kita telah diberi hujan oleh kedudukan bulan ini dan
> bulan itu serta bintang ini dan bintang itu. (HR. Ahmad, Tirmidzi,
> Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim dari Ali bin Abu Thalib).
>
> Jelas bahwa ilmu perbintangan tidak boleh dijadikan ilmu meramal nasib
> seseorang, apalagi bila kita pelajari bagaimana sesungguhnya logo-logo
> zodiak seperti Scorpio, Leo, Libra, Pisces dan sebagainya itu
> diciptakan dengan memaksakan keterhubungan antara bintang yang satu
> dengan bintang lainnya melalui sebuah garis maya (garis khayalan)
> padahal sesungguhnya mereka sama sekali berjauhan dan tidak nampak
> berhubungan sebagaimana yang sering digambarkan.
>
> Dimasa lalu, hisab bisa jadi hanya berkisar hitung-hitungan diatas
> kertas semata sebab memang sarana untuk menjangkau penentuan posisi
> bulan, matahari dan benda langit lainnya dengan tingkat ketelitian
> atau akurasi hasil perhitungan yang dihasilkan belum memadai. Kemajuan
> peradaban dimasa hidup kita sekarang seyogyanya sudah mengantarkan
> pada satu kaidah mutlak, dimana apa-apa yang bisa dimanfaatkan guna
> mencapai tujuan pewahyuan al-Qur'an ditengah masyarakat menyangkut
> kemaslahatan tidak dapat lagi ditolak dengan dasar argumentasi klasik
> bila perbuatan itu belum pernah dilakukan oleh Nabi Saw. Proses hisab
> cenderung tidak akan terhalang oleh adanya perubahan cuaca yang
> fluktuatif yang dapat membatasi pandangan mata saat pengamatan. Fakta
> dilapangan menunjukkan bila metode hisab ini digunakan banyak orang
> dalam kegiatan sehari-harinya sehubungan penentuan waktu shalat maupun
> waktu sahur dan berbuka puasa.
>
>
> Sabda-sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang berkaitan
> dengan penentuan bulan baru pada masanya yang merujuk pada visualisasi
> secara lahiriah bila kita lihat secara jujur dan pikiran terbuka (open
> minded) sama sekali tidak bertentangan dengan penetapan untuk hal yang
> sama dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan hasil kemajuan teknologi
> modern.
>
>
>
> "Sesungguhnya kami ini umat yang ummi, tidak pandai menulis dan tidak
> pandai menghitung perjalanan bulan, bulan itu ada yang begini, begini
> dan begini, dikurangi beliau dengan ibu jari pada kali yang ketiga
> (29) dan bulan itu ada yang begini, begini dan begini (30)". (HR
> Muslim dari Ibnu Umar)
>
>
> Hadis diatas bisa kita lihat sebagai sebuah pengakuan yang jujur dari
> pribadi Nabi Muhammad Saw mengenai status peradaban umatnya saat itu.
> Dimana mereka disebutkan tidak pandai dalam hal ilmu pengetahuan
> (termasuk baca, tulis dan menghitung). Jadi, jika ternyata umat beliau
> sekarang ini sudah lebih pandai dalam hal tersebut ketimbang umat
> dimasa lalu, maka seyogyanyalah kepandaian ini dipergunakan dalam
> kerangka menetapkan apa-apa yang sebelumnya sering menjadi keraguan
> akibat keterbatasan yang ada. Hadis tersebut menjadi parameter lain
> untuk kita bila Nabi Muhammad Saw secara tidak langsung mengakui
> adanya metode lain diluar dari apa yang biasa beliau dan umatnya
> gunakan untuk penentuan bulan baru. Memang tidak menutup kemungkinan
> bahwa dimasa Nabi Saw hidup, ada orang-orang tertentu yang bisa
> melakukan proses penghitungan bulan atau merukyat bil'ilmi, akan
> tetapi karena cara dan bentuk kepastian dari metode ini belum bisa
> disebut akurat akibat keterbatasan kondisi peradaban dimasa itu maka
> Nabi Saw belum menggunakan metode seperti ini.
>
> Masalah ini erat kaitannya dengan situasi dan kondisi masyarakat pada
> waktu itu, yakni mereka pada umumnya tidak dapat menulis dan
> menghitung. Ini berarti jika kondisi yang disebutkan dalam hadits
> tersebut tidak ditemukan lagi, maka tidak ada keharusan melakukan
> rukyat dan sebagai alternatifnya adalah kebolehan melakukan hisab.
> Jadi, ke-ummi-an umat merupakan 'illat dari perintah ditetapkannya
> rukyat. Dengan demikian, yang menjadi al-ashl adalah rukyat yang
> secara jelas telah ditetapkan oleh nash hadis. Kemudian obyek yang
> akan ditentukan hukumnya adalah status hisab, karena penetapan hisab
> secara eksplisit memang tidak ditegaskan oleh nash hadis tersebut.
> Oleh karena itu, hisab berposisi sebagai al-far'u dalam kasus ini.
> Sedangkan yang menjadi hukm al-ashl adalah keharusan melakukan rukyat
> dalam menentukan bulan baru. Lebih jauh mungkin perlu dipertegas juga
> bahwa 'illat (sebab) selalu berjalan bersama ma'lul (musabab) dalam
> keberadaannya maupun ketiadaannya. Hal ini berarti untuk kasus kita
> diatas, apabila umat Islam telah keluar dari kondisinya yang ummi dan
> telah mampu menulis dan berhitung, maka dangan sendirinya hisab dapat
> diberlakukan.
>
> Hal ini selaras pula dengan apa yang disampaikan oleh Bapak M. Hasbi
> Ash Shiddieqy dalam bukunya "Pedoman Puasa", terbitan Bulan Bintang
> Djakarta 1960 halaman 53 :
>
> "Perintah berpuasa sesudah melihat bulan dengan mata kepala adalah :
> Lil Irsyad bukan Lil Idjab yaitu melihat bulan dengan mata kepala
> hanyalah salah satu jalan memulai puasa tetapi bukan satu-satunya
> jalan. Ini hanya jalan yang ditempuh oleh umat yang belum pandai
> berhisab. Karenanya sangat menggelikan hati kalau orang berpuasa yang
> fanatik kepada lahir perintah, terus menetapkan bahwa dialah (rukyat
> bil fi'li) satu-satunya jalan buat memulai puasa".
>
> Didalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim serta Imam Ahmad yang
> bersumber kepada Ibnu Umar disebutkan bila Nabi Saw bersabda,
> "Sebenarnya bulan itu dua puluh sembilan hari, maka janganlah kamu
> berpuasa sampai kamu melihat bulan dan janganlah kamu berbuka sampai
> kamu melihatnya. Jika mendung, "kadarkanlah" olehmu atasnya (Fa in
> ghumma 'alaykum faqdurulah)".
>
> Imam Nawawi (1983, juz 7, hal. 190) mengatakan bila umumnya
> hadis-hadis tersebut diatas membagi pemahaman tentang perlunya melihat
> hilal (bulan sabit) bagi orang yang akan berpuasa maupun mengakhirinya
> (yaitu berhari raya). Adapun menyangkut bilangan bulan yang disebut
> didalam hadis, yakni 29 hari, ini menurutnya berlaku dalam kondisi
> cuaca yang baik. Sementara dalam kondisi yang tidak baik karena tidak
> memungkinkan melihat hilal, maka tetap saja puasanya harus
> disempurnakan menjadi tiga puluh hari. M. Hasbi Ash Shiddieqy masih
> dalam buku yang sama (hal. 49) menyatakan bahwa ulama berbeda pendapat
> dalam mengartikan perkataan faqdiru atau "perkirakanlah". Jumhur ulama
> dari madzhab Hanafi, Maliki dan Syafi'i berpendapat bahwa artinya
> sempurnakan menjadi 30 hari sebagaimana riwayat dalam hadis lain dari
> Muslim yang berbunyi "Faqduru lahu tsalatsina" atau "kadarkanlah
> untuknya 30 hari", sementara yang lainnya berpendapat pergunakanlah
> hisab. Menurut Ibn Suraij, Muthrab Ibn Abdillah, Ibnu Qutaibah dan
> lain-lain sebagainya, maksud dari kata tersebut adalah mereka
> mengukurnya dengan suatu hitungan yang berdasar manzilah-manzilah
> (lintasan orbitnya). Istilah faqdiru sendiri bisa diartikan sebagai
> ukuran sesuatu. Kata ini memiliki makna yang sama dengan kata taqdir,
> yang merupakan derivasi dari kata kerja qaddara yang artinya
> menetapkan batas atau kadar tertentu. Arti seperti ini dapat dijumpai
> dalam al-Qur'an surat al-Mursalat ayat 23, dalam konteks penciptaan
> manusia, yaitu: "Lalu Kami tentukan (bentuknya), maka Kami-lah
> sebaik-baik yang menentukan"
>
> Kesempurnaan iman dan kedalaman pengahayatan keagamaan seseorang
> adalah berbanding lurus dengan pemahaman rasionalnya terhadap
> ajaran-ajaran agama. Mengikuti al-Qur'an dan as-Sunnah dalam kaitannya
> berjalan diatas manhaj salaf as-Shalih sama sekali tidak membuat kita
> menolak cara-cara baru yang lebih memiliki nilai kebaikan dan
> kepastian ilmu untuk menyelami maksud-maksud nash keagamaan. Manusia
> membutuhkan rasionalisasi dalam semua aspek kehidupannya, termasuk
> dalam doktrin-doktrin keimanannya, karena akal dan rasio adalah
> hakikat dan substansi manusia, keduanya mustahil dapat dipisahkan dari
> wujud manusia, bahkan manusia menjadi manusia karena akal dan rasio.
> Tolak ukur kesempurnaan manusia adalah akal dan pemahaman rasional.
> Akal merupakan hakikat manusia dan karenanya agama diturunkan kepada
> umat manusia untuk menyempurnakan hakikat dirinya. Dengan demikian
> maka kalau keputusan orang-orang yang menyatakan metode hisab atau
> rukyat bil'ilmi itu haram dan tercela sebagai hujjah penentu awal
> bulan baru bagi penanggalan Hijriyah khususnya lagi dalam kaitannya
> penentuan tanggal 1 Ramadhan dan 1 Syawal, maka mereka seharusnya
> tidak pula setuju dan ikut dalam hal penetapan waktu sholat setiap
> harinya, ataupun penentuan waktu imsak dibulan Ramadhan. Mengapa dalam
> urusan menetapkan permulaan puasa dan hari raya kita berkeras harus
> melihat wujud bulan secara lahiriah dengan mata kepala ? Sementara
> diluarnya kita justru mengandalkan penglihatan berdasarkan ilmu?
>
> Pada jaman kehidupan Nabi Muhammad Saw, oleh beliau orang diberi
> pimpinan bahwa waktu dzuhur adalah ketika kedudukan matahari telah
> tergelincir (sehingga telah membentuk bayangan) dan waktu ashar adalah
> ketika panjangan bayangan sama dengan panjang benda, dan demikian
> seterusnya sampai Ashar, waktu maghrib, semuanya dengan ukuran melihat
> matahari. Pada waktu Isya diarahkan kepada para sahabat agar melihat
> hilangnya tanda merah ditepi langit hingga tengah malam begitupun pada
> waktu subuh orang supaya melihat terbit fajar sampai hampir terbit
> matahari.
>
> Dari Jabir bin Abdullah meriwayatkan " Malaikat Jibril datang kepada
> Nabi Saw lalu berkata: "Marilah sholat". Lalu ia melakukan solat
> dzuhur di waktu matahari telah condong (tergelincir). Kemudian Jibril
> datang kepada Nabi di waktu Asar lalu berkata: "Marilah sholat". Lalu
> ia solat Asar di waktu bayangan tiap-tiap sesuatu jadi sama panjangnya
> dengan keadaan dirinya. Kemudian Jibril datang kepada Nabi Saw di
> waktu maghrib lalu berkata: " Marilah Sholat" lalu ia solat Maghrib di
> waktu matahari telah masuk (terbenam). Kemudian Jibril datang kepada
> Nabi Saw di waktu Isya lalu berkata: "Marilah Sholat". Lalu ia sholat
> Isya lalu berkata; " Marilah sholat". Lalu ia sholat Isya di waktu
> telah hilang tanda merah – di tempat matahari terbenam. Kemudian
> Jibril datang kepada Nabi Saw di waktu fajar lalu berkata: "Marilah
> sholat" Lalu ia sholat Fajar (subuh) di waktu fajar telah terbit.
> Kemudian Jibril datang kepada Nabi Saw pada esok harinya lagi di waktu
> dzuhur lalu berkata: "Marilah solat". Lalu ia solat dzuhur, di waktu
> bayangan tiap-tiap sesuatu itu jadi sama panjangnya dengan keadaan
> dirinya. Kemudian Jibril datang kepada Nabi Saw di waktu Asar lalu
> berkata: "Marilah sholat". Lalu ia sholat di waktu Asar, di waktu
> bayangan tiap-tiap sesuatu itu jadi dua kali panjang daripada dirinya.
> Kemudian Jibril datang kepada Nabi Saw di waktu maghrib yang sama
> waktunya dengan kemarin, lalu ia sholat maghrib. Kemudian jibril
> datang kepada Nabi Saw di waktu Isya, sehabis tengah malam, lalu
> berkata: "marilah sholat". Lalu ia sholat Isya. Kemudian Jibril datang
> kepada Nabi pada waktu telah terang cuaca (sebelum terbit matahari).
> Lalu berkata: "Marilah sholat". Lalu ia sholat fajar. Kemudian Jibril
> berkata: Antara dua waktu itulah waktu bagi tiap-tiap sholat." (HR.
> Ahmad, Tarmizi, Nasa'I, Ibnu Hibban dan Hakim)
>
> Demikian juga menyangkut berbuka puasa pada setiap harinya, orang
> diberi tuntunan supaya melihat tanda tenggelamnya matahari, dan waktu
> imsak sehabis makan sahur orang supaya melihat terbitnya fajar
> sebagaimana dinyatakan dengan jelas didalam al-Qur'an pada surah
> Al-Baqarah ayat 187, "Wakuluu wa(i)syrabuu hattaa yatabayyana lakumu
> (a)lkhaythu (a)l-abyadhu mina (a)lkhaythi (a)l-aswadi mina
> (a)lfajri ... dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih
> dari benang hitam, yaitu fajar".
>
> Nyatanya, dijaman kita sekarang ini hampir bisa dipastikan bila semua
> orang Islam telah menunaikan sholatnya tidak lagi melihat kedudukan
> matahari begitupun mengakhiri waktu sahurnya berdasarkan jadwal yang
> telah ada dan dicetak melalui brosur, surat kabar, papan pengumuman
> dan lain sebagainya yang semua itu merupakan hasil perhisaban. Mari
> bersama ini, saya, Armansyah, mengajak setiap diri, khususnya yang
> mengharamkan hisab agar melakukan introspeksi. Masihkah diri kita
> mengikuti tuntunan Allah dan Nabi seperti yang kita sampaikan itu ?
> Orang dijaman sekarang sudah lebih banyak mengikuti keputusan atau
> penetapan ahli hisab dimana mereka mengatur ketentuan waktu sholat,
> waktu berbuka dan berimsak setiap hari melalui jam, jadwal, program
> komputer semacam "shollu" dan sebagainya. Oleh karena itu, jika
> diantara kita masih banyak yang bersikeras bahwa penetapan untuk awal
> puasa dan awal syawal harus dengan ru'yat bil fi'li alias melihat
> visual bulan secara langsung, maka penulis mengusulkan hendaknya
> mereka dalam mengerjakan sholat yang lima waktu setiap hari atau
> berbuka puasa dan berimsak harus benar-benar melihat matahari dan
> sebagainya sebagaimana diterangkan sebelumnya sebagai hal yang
> dicontohkan dan diperintahkan oleh Nabi. Ini agar kita tidak pincang
> dalam berpikir dan konsisten dengan apa yang dipermasalahkan.
>
> Kesimpulan dari ini semua adalah seperti yang saya muat dalam status
> Facebook saya terbaru tadi malam : Perintah berpuasa setelah melihat
> bulan dengan mata telanjang hanyalah salah satu jalan tapi bukan
> satu-satunya jalan. Hisab adalah sebuah kemutlakan saat kita sdh
> menguasainya. Tidak ada prosesi Bid'ah dalam hal ini bila kita memang
> jujur membaca dan memahami nash-nash suci baik yang diambil dari dalam
> al-Qur'an dan juga as-Sunnah.
>
>
>
>
>
>
>
> 2010/7/27 whe - en <whe.en9999@gmail.com>
> Pak Andri,
> kalau bapak menulis dua duanya benar, saya menahan
> diri untuk tidak menulis yang satu saya anggap lebih
> benar karena saya khawatir rame :-)
>
> cuma satu hal yang jadi patokan saya ketika hadits
> "semua sudah dijelaskan", maka saya mencari tahu dalil
> pendukungnya, sehingga saya menjatuhkan pilihan.
> Allah sudah mempermudah kita dalam beragama, tidak
> perlu sophisticated, Allah memberi kemudahan, hehehhe
> ini menurut saya loch pak.
>
> Buat saya, kan ada contohnya dari Rasulullah :-)
> Karena Nabi kita shallallahu 'alaihi wa sallam yang
> menjadi contoh dalam kita beragama telah bersabda,
>
< إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ
< نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا
>
>
> "Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak
> mengenal kitabah (tulis-menulis)[Maksudnya, dulu
> kitabah (tulis-menulis) amatlah jarang ditemukan.
> (Lihat Fathul Bari, 4/127)] dan tidak pula mengenal
> hisab[Yang dimaksud hisab di sini adalah hisab dalam
> ilmu nujum (perbintangan) dan ilmu tas-yir
> (astronomi). (Lihat Fathul Bari, 4/127)]. Bulan itu
> seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan
> seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan
> 30)."[HR. Bukhari no. 1913 dan Muslim no. 1080, dari
> 'Abdullah bin 'Umar.]
>
> "Berpuasalah kalian karena melihatnya, berbukalah
> kalian karena melihatnya dan sembelihlah kurban karena
> melihatnya pula. Jika -hilal- itu tertutup dari
> pandangan kalian, sempurnakanlah menjadi tiga puluh
> hari, jika ada dua orang saksi, berpuasa dan
> berbukalah kalian."[ HR. An Nasai no. 2116. Syaikh Al
> Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih] Dalam
> hadits ini dipersyaratkan dua orang saksi ketika
> melihat hilal Ramadhan dan Syawal. Namun untuk hilal
> Ramadhan cukup dengan satu saksi karena hadits ini
> dikhususkan dengan hadits Ibnu 'Umar yang telah
> lewat.(Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/ 92.]
>
> Begini pak Andri, dalam logika saya yang
> sederhana,kalau Nabi bersabda jika tertutup awan saja
> kita disuruh menggenapinya menjadi 30 koq, bukan
> dihitung,
>
> buat apa ada hadits digenapin bulannya menjadi 30
> kalau tidak terlihat? jika kita malah menghitungnya,
> och... sudah kelihatan dengan derajat sekian sekian,
> kapan menggenapinya menjadi 30 kalau dihitung harusnya
> kelihatan :-)
>
> maaf tidak bisa panjang panjang karena saya lagi ada
> keperluan
>
> terimakasih
>
>
>
>
>
> On 7/27/10, andri subandrio
> <subandrio.andri@gmail.com> wrote:
> Mohon maaf mbak Whe en, Quran Al Baqarah 185,
> disitu Allah tidak memerintahkan kita untuk
> melihat (abshar) tapi menyaksikan (syahida)
>
>
>
> Syahru ramadhaanaal ladzii unzula fiihil
> quraanu hudaal lnnaasi wa bayyinaatim minal
> hudaa wal fuqaani faman syahida minkumuusyahra
> falyashumtu waman kaana mariidhaan au 'alaa
> safari fa'iddatum min ayyamin ukhara
> yuriiduullaahu bikumul yusra wa laa yuriidu
> bikumul 'usra wa liykmiluul 'iddata
> walitkabbiruullaaha 'alaa maa hadaa akum
> wala'allakum tasykuruuna (Al Baqarah 185)
>
>
> perbedaan antara melihat dengan menyaksikan
> (menurut saya yang sempit) secara etimologi
> adalah : melihat adalah secara fisik,
> meyaksikan tidak harus secara fisik, contoh:
> Asyhadu an laa ilaha
> ilallaah ................, apakah kita telah
> melihat Allah? dan di banyak ayat Allah
> menyatakan bahwa sesunguhnya matahari, bulan
> dan bintang adalah tanda-tanda kebesaran
> Allah, yang antara lain dapat digunakan untuk
> perhitungan waktu:
>
>
>
> Al Anbyaa' 33. dan Dialah yang telah
> menciptakan malam dan siang, matahari dan
> bulan. masing-masing dari keduanya itu beredar
> di dalam garis edarnya.
>
> Jadi menurut saya dua-dua cara untuk
> menentukan waktu adalah betul, kalau terjadi
> perbedaan tinggal bagaimana kita saja untuk
> mengikuti yang mana.
>
>
>
> 2010/7/25 whe - en <whe.en9999@gmail.com>
>
> Tidak usah minta maaf mas :-)
> semua pilihan masing - masing, karena
> kita juga akan mempertanggungjawabkan
> pilihan itu kan?
> Jadi saya cuma ingin dihormati juga
> pilihan saya :-)
>
> buat saya, Islam dibangun berdasarkan
> wahyu dari Allah kepada Rasulullah,
> jadi saya dengar dan saya taat, saya
> melihat dalil dulu baru akal.
> Dan tanpa mengurangi rasa respect saya
> terhadap rekan - rekan yang
> lain, tidak ada diskusi buat saya
> selama nash-nya jelas, tidak tahu
> mungkin rekan rekan yang lain.
> silahkan jika ada yang akan berdiskusi
> dalam hal ini.
>
>
> 2010/7/25 Armansyah
> <armansyah.skom@gmail.com>
> Saya memilih untuk menentukan
> Ramadhan dengan cara hisab ...
> maaf, penjabaran serta
> argumentasi ilmiah dan
> ilahiahnya lengkap akan ada
> dibuku ke-5 InsyaAllah.
> Tetapi siapa yang ingin
> menyanggah pancingan diskusi
> ini ... saya persilahkan.,
>
>
>
>
> 2010/7/22 whe - en
> <whe.en9999@gmail.com>
>
>
> Whe~en
> http://wheen.blogsome.com/
>
> "Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku,
> dan mudahkanlah untukku urusanku, dan
> lepaskanlah kekakuan dari lidahku,
> supaya mereka mengerti
> perkataanku." (QS 20 : 25-28)
> "Ya Allah jadikan Aku hamba yang
> selalu bersyukur dan penyabar"
> --
> -=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
> Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan
> pelajaran yang baik
> dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs.
> 16 an-Nahl :125
>
> Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka
> perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4
> an-Nisa' : 63
>
> Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
> Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
> Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
> Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
> -=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
>
>
>
> --
> Salamun 'ala manittaba al Huda
>
>
>
> ARMANSYAH
>
>
> --
> -=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
> Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
> dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
>
> Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang
> berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
>
> Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
> Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
> Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
> Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
> -=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment