Tuesday, July 27, 2010

Re: [Milis_Iqra] Menentukan Awal Ramadhan Dengan Hilal dan Hisab

heheheh, Pak Andri ada ada saja,
Buat apa pak Andri merubah pandangan saya, sedangkan seingat saya Pak Andri menulis metode dua duanya benar :-D
 
Benar pak Andri, kali ini pandangan saya tidak dapat dirubah,
kalau ada yang mau bilang hanya mengikuti ulama ini, ulama itu, saya biarkan saja,
karena justru saya kasihan jika ada orang yang menulis begitu, hehehehe
bukan ulama yang kita ikuti, semua tahu itu, tapi apa yang disampaikan, benar apa salah,
Bahkan ulama sebesar Imam Syafii-pun tidak mau diikuti jika apa yang disampaikan salah 
 
jadi silahkan merubah pandangan saya, jika dapat membuktikan bahwa hadits dibawah tidak dapat diterima:
1.  Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyebut Ramadhan, lalu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:  "Janganlah kalian berpuasa sampai kalian melihat hilal (bulan Ramadhan) dan jangan pula kalian berbuka (tidak berpuasa) sampai kalian melihatnya (bulan Syawwal). Jika awan menyelimuti kalian maka perkirakanlah untuknya." [Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (III/24) dan Shahiih Muslim (III/122))]
 
2.   Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:  "Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbuka (tidak berpuasa) karena melihatnya pula. Dan jika awan (mendung) menutupi kalian, maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya'ban menjadi tiga puluh hari." [Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (III/24) dan Shahiih Muslim (III/122))]
 
3. "Berpuasalah kalian karena melihatnya, berbukalah kalian karena melihatnya dan sembelihlah kurban karena melihatnya pula. Jika -hilal- itu tertutup dari pandangan kalian, sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari, jika ada dua orang saksi, berpuasa dan berbukalah kalian."[HR. An Nasai no. 2116. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih] Dalam hadits ini dipersyaratkan dua orang saksi ketika melihat hilal Ramadhan dan Syawal. Namun untuk hilal Ramadhan cukup dengan satu saksi karena hadits ini dikhususkan dengan hadits Ibnu 'Umar yang telah lewat.[ Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/ 92.]
 
Penjelasan hadits ini bisa diterima atau tidak jika ingin merubah pandangan saya sangat penting terutama pada point 3, kenapa disitu harus ada  saksi jika tidak melihat secara langsung diperbolehkan, jika cuma dihitung diperbolehkan, kenapa harus ada saksi.  Bukankah saksi adalah orang yang menyaksikan? orang yang melihat peristiwanya?
 
Silahkan menerangkan kepada saya, bagi rekan rekan yang ingin menerangkan,
tapi mohon jangan kemana mana, cukup menjelaskan ketiga hadits diatas jika tidak bisa diterima darimana tidaknya.
biar fokus :-)
 
Terimakasih//
Whe~en


 
On 7/27/10, andri subandrio <subandrio.andri@gmail.com> wrote:
Benar dalam artian begini mbak Whe en:

Bila hilal tidak terlihat karena mendung dan sebab lainnya kan harus ada upaya lain untuk menentukan bukankah itu berarti harus menggunakan hisab, dan kalau hisab bisa dipergunakan untuk itu maka tidak mendungpun hisab bisa dipergunakan?

Kita itu terkadang aneh, penentuan tanggal 1 sya'ban kenapa tidak diributkan, namun saat tanggal  1 Ramadhan mesti ribut, bila mengikuti kaidah, harusnya tanggal 1 Sya'ban pun harus sudah di perhitungkan dengan melihat hilal juga, sebab kalau tidak bagaimana kita bisa menggenapkan Sya'ban menjadi 30 hari nantinya bila hilal tidak dapat terlihat secara fisik?

Tapi biar bagaimanapun juga mbak Whe en saya tidak akan mudah/mungkin untuk mengubah pandangan mbak Whe en mengenai hal ini sebagaimana kita juga sulit untuk mengubah pandangan orang lain mengenai hal-hal bid'ah.



2010/7/27 whe - en <whe.en9999@gmail.com>
Pak Andri,
kalau bapak menulis dua duanya benar, saya menahan diri untuk tidak menulis yang satu saya anggap lebih benar karena saya khawatir rame :-)
 
cuma satu hal yang jadi patokan saya ketika hadits "semua sudah dijelaskan", maka saya mencari tahu dalil pendukungnya, sehingga saya menjatuhkan pilihan.  Allah sudah mempermudah kita dalam beragama, tidak perlu sophisticated, Allah memberi kemudahan, hehehhe ini menurut saya loch pak.
 
Buat saya, kan ada contohnya dari Rasulullah :-)
Karena Nabi kita shallallahu 'alaihi wa sallam yang menjadi contoh dalam kita beragama telah bersabda,

إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا

"Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulis-menulis)[Maksudnya, dulu kitabah (tulis-menulis) amatlah jarang ditemukan. (Lihat Fathul Bari, 4/127)] dan tidak pula mengenal hisab[Yang dimaksud hisab di sini adalah hisab dalam ilmu nujum (perbintangan) dan ilmu tas-yir (astronomi). (Lihat Fathul Bari, 4/127)]. Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30)."[HR. Bukhari no. 1913 dan Muslim no. 1080, dari 'Abdullah bin 'Umar.]

"Berpuasalah kalian karena melihatnya, berbukalah kalian karena melihatnya dan sembelihlah kurban karena melihatnya pula. Jika -hilal- itu tertutup dari pandangan kalian, sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari, jika ada dua orang saksi, berpuasa dan berbukalah kalian."[ HR. An Nasai no. 2116. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih] Dalam hadits ini dipersyaratkan dua orang saksi ketika melihat hilal Ramadhan dan Syawal. Namun untuk hilal Ramadhan cukup dengan satu saksi karena hadits ini dikhususkan dengan hadits Ibnu 'Umar yang telah lewat.(Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/ 92.]

Begini pak Andri, dalam logika saya yang sederhana,kalau Nabi bersabda jika tertutup awan saja kita disuruh menggenapinya menjadi 30 koq, bukan dihitung,

buat apa ada hadits digenapin bulannya menjadi 30 kalau tidak terlihat? jika kita malah menghitungnya, och... sudah kelihatan dengan derajat sekian sekian, kapan menggenapinya menjadi 30 kalau dihitung harusnya kelihatan :-)

maaf tidak bisa panjang panjang karena saya lagi ada keperluan

terimakasih

  

 
On 7/27/10, andri subandrio <subandrio.andri@gmail.com> wrote:
==========

Whe~en
http://wheen.blogsome.com/

"Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS 20 : 25-28)
"Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

No comments:

Post a Comment