Wednesday, August 18, 2010

[Milis_Iqra] NU Ajak Muhammadiyah Kafirkan dan Tidak Mensalatkan Koruptor


NU Ajak Muhammadiyah Kafirkan dan Tidak Mensalatkan Koruptor

Sumber : http://voa-islam.com/news/indonesia/2010/08/18/9323/nu-ajak-muhammadiyah-kafirkan-dan-tidak-mensalatkan-koruptor/

Jakarta (voa-islam.com) -Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah diminta lebih konkrit memerangi korupsi. Kedua organisasi itu harus berani mengkafirkan para koruptor. Itulah inti dari sebuah peluncuran buku "Koruptor Itu Kafir" di restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/8/2010).

"NU dan Muhammadiyah hukumnya wajib mengutuk korupsi. Kutukan itu harus dilakukan sesuai dengan pegangan kedua organisasi (NU dan Muhammadiyah). Jadi koruptor itu harus dikafirkan," kata Sekjen Katib 'Am Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Malik Madany dalam peluncuran buku 'Koruptor itu Kafir' di Jakarta, Rabu 18 Agustus 2010.

..."Kutukan itu harus dilakukan sesuai dengan pegangan kedua organisasi (NU dan Muhammadiyah). Jadi koruptor itu harus dikafirkan,"...

Dia mengatakan, sejauh ini keikutsertaan NU dan Muhammadiyah dalam memerangi korupsi belum sampai pada tahap mengkafirkan para koruptor. "Kedua organisasi belum berani menyebut koruptor sebagai kafir dalam arti kaidah," kata dia. "Selama ini hanya sebatas kufur nikmat."

Menurut dia, pengertian kafir untuk para koruptor ini bukan berarti kafir dalam arti biasa. Dalam kaidah Islam dikenal dua macam kafir. Pertama kafir berat sesuai dengan kaidah dan yang kedua sebagai kafir khoffi atau samar-samar.

Harusnya, kata dia, para koruptor digolongkan sebagai kafir berat. "Karena (Koruptor) menganggap harta sebagai Tuhan, walau secara tidak sadar," kata dia.

Koruptor Tidak Perlu Disalati

Sebelumnya, dia juga mengatakan bahwa jasad para koruptor tidak perlu disalatkan oleh para ulama. Kewajiban salat jenazah untuk jasad para koruptor cukup dilakukan orang biasa saja.

..."Para koruptor itu tidak perlu disalati para ulama, cukuplah semacam Banser dan Garda Bangsa saja (yang mensalatkan). Karena para ulama ini adalah para pewaris nabi," kata dia...

"Para koruptor itu tidak perlu disalati para ulama, cukuplah semacam Banser dan Garda Bangsa saja (yang mensalatkan). Karena para ulama ini adalah para pewaris nabi," kata dia.

Menurut Malik, aturan itu berkaca dari sejarah Nabi Muhammad yang suatu ketika tidak mau menyalatkan jenazah orang yang pernah menyelewengkan harta rampasan perang. Harta perang sama artinya dengan kekayaan negara di era modern ini.

"Dulu Nabi tidak mau menyalatkan jenazah itu karena sebagai hukuman moril bagi yang bersangkutan. Selain itu, supaya orang lain tidak meniru-niru apa yang dilakukan oleh koruptor. Semacam peringatan bila melakukan korupsi, jenazahnya tidak akan disalatkan Nabi," imbuh Malik.

Namun, urai Malik saat menceritakan riwayat salah satu hadis itu, Muhammad tetap memerintahkan agar jenazah orang pernah korupsi disalatkan. Sebab, menyalatkan jenazah sudah menjadi hukum wajib dalam Islam.

Malik menyebutkan, fatwa agar jenazah koruptor tidak disalatkan oleh kiai itu telah ditetapkan dalam Muktamar NU di Asrama Haji Pondok Gede.

"Memang secara pada waktu ada koruptor yang meninggal, gerakan itu tidak dilakukan secara frontal. Namun, ulama-ulama di daerah saat ini sudah mulai menyadari," tutupnya. (Ibnudzar/dbs)


--
Salamun 'ala manittaba al Huda



ARMANSYAH

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

No comments:

Post a Comment