kalau melihat sidang isbat kemaren,
usulnya kan ke Departemen Agama,
ya mungkin loch.... ini pendapat saya,
dikarenakan belum ada Islamic center dari pemerintah secara resmi,
yang yang berhak menegur adalah Pemerintah melalui Departemen Agama, atau Departemen Agama melalui Presiden tergantung kesalahannya.
Nach yang ditegur ya paham yang menyeleweng dari Al Qur'an dan assunnah.
kalau kata mas Nandang terlalu jauh dan kusut, ya memang :-)
cuma bagaimana lagi menyelamatkan aqidah jika tidak dimulai dari sekarang, bisa bisa terlambat nantinya jika paham yang salah,menyeleweng, yang sesat, yang liberal dibiarkan.
Apa mas nandang punya ide yang lebih baik? :-)
On 8/16/10, Nandang Sudrajat <aendangzr@yahoo.co.id> wrote:
kalo begitu menurut mba wheen siapa yg berhak memberi teguran dan siapa yg berhak ditegur?
--- Pada Sen, 16/8/10, whe - en <whe.en9999@gmail.com> menulis:
Dari: whe - en <whe.en9999@gmail.com>
Judul: Re: [Milis_Iqra] Raja Saudi: Yang Berhak Berfatwa adalah Ulama yang Ditunjuk Kerajaan
Kepada: milis_iqra@googlegroups.com
Tanggal: Senin, 16 Agustus, 2010, 7:15 AM
Negara demokrasi?Fit n proper test?Lach kalo mau menunjuk badan fatwa untuk umat Islam masa yang nge test fit & proper non Islam ikut to ya Mas Nandang?Lha wong umat Islam saja belum tentu bisa nge test fit & proper koq semuanya, ada yang jelas jelas ilmunya ga sampai masa mau ngetest (yang ilmunya ga sampai buanyak pake buanget kan? :-D)Lach terus yang di fit & proper test kan apa?hebat bener Indonesia kalau harus begitulagipula fatwa itu bukan keputusan mayoritas, masa pake demokrasi, bukan fatwa itu namanya mas Nandang, tapi kesepakatan.Gini saja dech,Kalau menunjuk badan yang menentukan fatwa terlalu sulit, apa susahnya memberi teguran kepada yang tidak berhak berfatwa tapi mengeluarkan fatwa, contohnya soal fatwa awal puasa? akhir puasa? kapan idul Adha dsb?Apa ini juga harus di-demokrasikan? apa kalau yang ini boleh dibiarkan?gimana mas Nandang?
On 8/13/10, Nandang Sudrajat <aendangzr@yahoo.co.id> wrote:
di indonesia?
saya rasa di indonesia tidak bisa seperti di saudi kerana saudi adalah negara kerajaan sedangkan indonesia adalah negara demokrasi.
atas dasar apa pemerintah bisa main tunjuk majelis yg berwenang mengerluarkan fatwa?kalau pemerintah main tunjuk tentu akan tercipta ketidak adilan karena di indonesia begitu banyak faham dalam islam yg berlainan.
majelis yg akan ditunjuk pemerintah tentunya itu semacam lembaga tinggi negara karena dia akan berfungsi menetapkan hukum tertinggi tentang fatwa.impilkasi hukumnya yg tidak mentaati fatwa tersebut bisa dianggap membangkang pemerintah bisa juga dianggap sesat.
cara pengangkatanya atau penunjukan mejelisnya tentunya harus melalui mekanisme hukum ,sama dengan penunjukan lembaga tinggi negara lainya seperti KPK dll perlu diadakan fit dan proper test oleh DPR.sedangkan DPR di indonesia tidak hanya perwakilan dari kalangan islam saja.lalu siapa saja di DPR yg boleh menentukan lulusnya fit and proper test majelis atau orang yg di tunjuk mengeluarkan fatwa tsb?orang non muslim?
saya kira tdk bisa mba whe en...terlalu jauh dan kusut.heeeee
--- Pada Jum, 13/8/10, whe - en <whe.en9999@gmail.com> menulis:
=============
Whe~en
http://wheen.blogsome.com/
"Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS 20 : 25-28)
"Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment