Rabu, 27 Oktober 2010 12:58
Pemberantasan Kawin Kontrak Butuh Gerakan Terpadu
OLEH: AJU
Pontianak – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
Kalimantan Barat (Kalbar) menilai, dibutuhkan gerakan terpadu dan
mengikat semua pemangku kebijakan strategis untuk mengantisipasi
maraknya praktik kawin kontrak antara lelaki asing dengan wanita
keturunan Tionghoa asal Singkawang, Sambas, Sungai Pinyuh, dan
Pontianak.
Demikian pernyataan Andre Hudaya Wijaya, Sekretaris Fraksi Partai
Golongan Karya DPRD Provinsi Kalimantan Barat, kepada SH, Selasa
(26/10), menanggapi pernyataan Wali Kota Singkawang Hasan Karman bahwa
kawin kontrak merupakan salah satu bentuk pelecehan terhadap
perempuan. "Masalah kawin kontrak antara perempuan Tionghoa dengan
pria asal Taiwan, Hong Kong, dan Jepang sudah berlangsung selama dua
puluh tahun terakhir. Namun, ironisnya para pejabat pemerintah di
Kalimantan Barat hanya bisa mengeluarkan pernyataan di media massa,
tanpa ada langkah konkret," ujar Andre.
Menurut Andre, gerakan terpadu dilakukan dengan melibatkan tokoh
masyarakat dan pemuka agama, dengan memberlakukan beberapa persyaratan
administrasi yang dibutuhkan dalam perkawinan antarwarga negara.
Misalnya, mesti ada surat keterangan dari kedutaan besar negara yang
bersangkutan. Kawin kontrak versi Kalimantan Barat hanya dilakukan
dengan memperlihatkan foto laki-laki dan perempuan calon, lalu
dinikahkan melalui acara ritual Tionghoa. Setelah perwakilan laki-laki
membayar uang kepada keluarga perempuan, mempelai wanita langsung
diboyong ke luar negeri, melalui jasa sejumlah calo.
Kepala Biro Pemerintahan Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan
Barat, Moses Tabah, menegaskan, kepala pemerintahan otonom diharapkan
memiliki program yang jelas dalam mengantisipasi praktik kawin
kontrak. Dalam takaran tertentu, praktik kawin kontrak berimplikasi
melecehkan harga diri bangsa.
Moses mengatakan, apa pun alasannya, praktik kawin kontrak mesti
dihentikan, karena merugikan pihak keluarga perempuan. Oleh karena
itu, program penyuluhan di kalangan pemerintahan otonom mesti
dilakukan secara intensif, terprogram, dan mengikat semua pihak.
"Ironisnya masalah kawin kontrak belum pernah dibahas dalam Musyawarah
Rencana Pembangunan yang digelar tiap tahun di tingkat provinsi,
sebelum dibawa ke tingkat pusat di Jakarta. Kami jadi malu kalau
masalah kawin kontrak mencuat ke permukaan. Pemerintah Provinsi
Kalimantan Barat siap membantu jika ada program konkret dari kalangan
pemerintahan otonom," ujar Moses.
Xaverius Fuad Asali, salah satu pemuka warga Tionghoa di Pontianak,
mengatakan, kencenderungan pria asing, terutama dari Taiwan, memilih
gadis Tionghoa asal Singkawang, Sambas, Pinyuh dan Pontianak, karena
suku Hakka lebih mudah bersosialisasi, budayanya mirip, dan patuh pada
suami. "Malah saat ini ada pola pikir warga Tionghoa berharap
melahirkan anak perempuan ketimbang laki-laki, karena bisa
menghasilkan banyak dolar Amerika," ujar XF Asali.
International Organization for Migration (IOM), sebuah organisasi
internasional milik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara
khusus menangani masalah migrasi, mencatat dari tahun 2005-2010,
Provinsi Kalbar berada di urutan kedua dari 12 provinsi di Indonesia
dalam kasus korban perdagangan manusia, dengan 722 kasus atau 19,33
persen. Urutan ketiga yaitu Jawa Timur sebanyak 461 atau 12,34 persen,
disusul Jawa Tengah 428 orang atau 11,46 persen, Sumatera Utara 254
orang atau 6,80 persen, Nusa Tenggara Barat 237 orang atau 6,35
persen, Lampung 189 orang atau 5,06 persen, Nusa Tenggara Timur 163
orang atau 4,36 persen, Banten 81 orang atau 2,17 persen, Sumatera
Selatan 72 orang atau 1,93 persen, Sulawesi Selatan 60 orang atau 1,61
persen, dan DKI Jakarta 61 orang atau 1,61 persen. Untuk perdagangan
manusia internal atau domestik, tertinggi di Kepulauan Riau 221 orang
atau 32,08 persen. Provinsi Kalbar berada pada urutan keenam, yakni
sebanyak 21 orang atau 3,05 persen.
Kepolisian Daerah telah menjalin kerja sama dengan IOM dalam rangka
menekan dan membantu korban perdagangan manusia di provinsi itu.
Provinsi Kalbar rawan menjadi jalur transit perdagangan manusia,
karena memiliki lima kabupaten yang berbatasan langsung dengan
Malaysia, yakni Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan
Kapuas Hulu. Terlebih lagi, panjang perbatasan darat Kalbar-Sarawak
sepanjang 875 kilometer, mulai dari Kabupaten Sambas hingga Kapuas
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment