Berikut ada sebuah posting yang saya dapat dan saya coba share kesini ...
Sumber posting : http://blog.bukukita.com/users/warnet/?postId=3897
Qur'an Allah mengajarkan mengajarkan kepada kita untuk tidak mengatakan segala sesuatu tanpa meneliti terlebih dahulu kebenaran dari informasi yg didapat. Fitnah seperti tulisan di atas merupakan, kekejian yang bisa menggambarkan siapa sebenarnya penuturnya itu sendiri..
----------------------------
SYIAH BUKAN AGAMA. SYIAH ADALAH MADZHAB SEBAGAIMANA MADZHAB SUNNI DALAM AGAMA ISLAM.
----------------------------
Berikut ini saya sampaikan informasi seputar Fatwa MUI: SYIAH BUKAN ALIRAN SESAT.
Wawancara Andito—Majalah Syiar—dengan Prof.Dr. KH Umar Shihab
Beberapa waktu lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengadakan
siaran pers sehubungan dengan maraknya aliran sesat yang meresahkan
umat Islam. Dalam catatan dikatakan bahwa MUI telah mengeluarkan
sembilan fatwa mengenai aliran sesat, di antaranya Islam Jama'ah,
Ahmadiyah, Inkar Sunnah, Komunitas Eden yang dipimpin Lia Aminuddin,
shalat dua bahasa di Malang dan Al Qiyadah Al-Islamiyah, serta aliran
sesat lainnya yang sifatnya lokal atau kedaerahan.
Dalam upaya mencari pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana MUI
memandang aliran sesat, Redaksi SYIAR melakukan wawancara dengan Prof.
DR. KH. Umar Shihab, Ketua MUI Pusat. Ditemui di rumahnya yang asri di
bilangan Kelapa Gading, ulama asal Rapparang Sulsel ini memprihatinkan
tentang kondisi kerukunan antar umat Islam di Indonesia.
MUI dan fatwa
Syiar: Bagaimana proses keluarnya sebuah fatwa MUI?
Umar Shihab: Fatwa itu bisa keluar apabila disepakati oleh semua komisi
fatwa, yang unsur-unsurnya terdiri dari ormas-ormas Islam dan
perwakilan MUI, misalnya Muhammadiyah, Dewan Dakwah, Al-Irsyad,
Tarbiyah Islamiyah, dll. Ini berlaku di seluruh Indonesia. HTI (Hizbut
Tahrir Indonesia) juga sudah masuk MUI, ini organisasi baru yang orang
anggap "ekstrim". Semua organisasi Muslim yang sudah dikenal di
Indonesia kita rangkul dan bisa masuk MUI, termasuk Syiah/Ahlulbat,
tidak perlu dilarang.
Syiar: Mungkinkah MUI daerah mengeluarkan fatwa yang berbeda atau bertentangan dengan fatwa MUI Pusat?
Umar Shihab: Tidak boleh ada fatwa daerah yang bertentangan dengan
pusat. Fatwa MUI Pusat berlaku nasional, meliputi seluruh Indonesia.
Fatwa daerah hanya khusus untuk masalah-masalah lokal. Misalnya fatwa
tentang salat dengan menggunakan bahasa Indonesia, MUI daerah bikin
fatwa kemudian diangkat ke tingkat pusat.
Syiar: Ada anggapan bahwa fatwa MUI lebih banyak mengurusi akidah atau keyakinan tapi tidak untuk masalah-masalah sosial.
Umar Shihab: Tidak benar. Kita juga membahas masalah-masalah yang
mencuat dalam kehidupan masyarakat. Fatwa tentang korupsi sudah pernah
ada, suap juga ada, pornografi juga ada.
Syiar: Mengapa tidak ada fatwa mati untuk koruptor?
Umar Shihab: Kita mempunyai komisi hukum dan perundang-undangan. Tapi
MUI tidak pernah mengatakan menolak hukuman mati. Tidak pernah ada
statement seperti itu. Karena kita tidak mau bertentangan dengan hukum
al-Quran. Di dalam al-Quran itu ada qishash. Cuma kita tidak meminta
supaya berlaku sepenuhnya. Kita lihat kondisi.
Syiar: Bagaimana hubungan antara MUI dan pemerintah?
Umar Shihab: Kita tidak mau berhadap-hadapan dengan pemerintah. Ini
prinsip yang juga bagian dari dakwah kita. Ud'u ila sabili rabbika bil
hikmah wal mauizatil hasanah. Kita dakwah dengan cara bijaksana. Kalau
ada hal-hal yang tidak dilakukan oleh pemerintah, barulah kita tampil
ke depan dan menyampaikan kepada pemerintah.
Misalnya saja RUU pengasuhan anak, rancangannya sudah hampir selesai
tapi kita minta agar disesuaikan dengan aturan Islam. Contoh lain RUU
pendidikan, sampai demonstrasi besar di kalangan umat Islam karena kita
nilai hal itu bertentangan dengan ajaran Islam. Begitu juga dengan
undang-undang pornografi dan pornoaksi.
Sayangnya, ada golongan umat Islam sendiri yang menolak. Ini yang kita
sesalkan. Jangankan itu. Fatwa kita tentang sesatnya Al-Qiyadah
Islamiyah yang menyatakan adanya nabi, masih saja ada orang Islam yang
menyatakan bahwa itu tidak sesat, malah menuduh MUI yang sesat.
Fatwa aliran sesat
Syiar: Apa kriteria MUI tentang sesat atau tidaknya suatu ajaran?
Umar Shihab: Ada kerangkanya. Dia harus percaya bahwa Allah Swt itu
Esa, Nabi Muhammad saw adalah rasul dan nabi terakhir, Al-Quran itu
adalah kitab suci. Intinya yang ada di rukun Iman. Begitu juga dengan
rukun Islam, adalah prinsip bahwa shalat itu lima kali sehari, puasa
Ramadhan, haji ke baitullah. Kalau bertentangan dengan rukun iman dan
Islam maka ia bisa dianggap sesat.
Kita anggap Lia Aminuddin sesat karena menganggap dirinya mendapat
wahyu dari Jibril. Nah, masih banyak lagi kelompok yang sekarang masuk
kajian MUI. Tapi kita tidak pernah anggap sesat masalah khilafiyah.
Syiar: Ada pihak yang menilai bahwa keyakinan tidak bisa diadili.
Umar Shihab: Keyakinan memang tidak mungkin diadili. Tapi yang mungkin
diadili adalah orang-orangnya karena dia melakukan dan percaya pada
suatu keyakinan yang bertentangan dengan ajaran agama.
Misalnya Ahmadiyah, kita anggap sesat karena dia meyakini adanya nabi
setelah Nabi Muhammad. Tapi sampai sekarang prosesnya belum selesai
karena mereka sudah terlanjur mendapatkan izin sebagai yayasan, sebagai
organisasi.
Fatwa sesatnya Syiah
Syiar: Bagaimanakah MUI menilai ajaran Syiah?
Umar Shihab: MUI tidak penah berbicara tentang mazhab. Bagi kami di
MUI, masalah khilafiyah itu adalah suatu rahmat. Kita tidak mau kembali
lagi ke masa lalu di mana perkelahian dan pembunuhan mudah terjadi
hanya karena perbedaan mazhab.
Masalah mazhab tidak bisa di selesaikan. Biarlah Allah Swt yang
mengadilinya. MUI tidak menganggap bahwa salah satu mazhab itu benar.
Kita berdiri di semua pendapat bahwa semua mazhab itu benar. Begitu
juga terhadap mazhab lain, mazhab Syiah misalnya. MUI berprinsip, bahwa
kalau dunia Islam sudah mengakui Syiah sebagai mazhab yang benar, lalu
kenapa MUI harus menolak?
Syiar: Pada Maret 1984 MUI pernah mengeluarkan fatwa yang isinya agar waspada terhadap ajaran Syiah.
Umar Shihab: Ya, itu pada tahun 84. Sekarang eranya sudah lain. Fatwa
itu bisa berubah karena perubahan kondisi. Di Sunni sendiri juga
ditetapkan seperti itu, bahwa fatwa bisa berubah karena perbedaan
kondisi. Karena perbedaan tempat, Imam Syafii sendiri pernah mengubah
fatwanya ketika beliau pindah ke Mesir dari Irak.
Begitu juga dengan beberapa fatwa lain di MUI. Saya bisa kasih contoh
fatwa tentang aborsi. Semua aborsi itu dilarang. Islam tidak pernah
membenarkan aborsi. Tapi, kemudian terjadi perubahan kondisi di mana
terjadi kehamilan akibat perkosaan, sehingga aborsi pada kondisi
tersebut dikecualikan.
Syiar: Dalam beberapa kasus, ulama daerah menisbahkan dirinya kepada
fatwa MUI Pusat tahun 1984 atau fatwa ulama lain yang menyatakan Syiah
itu sesat.
Umar Shihab: Sekali lagi, kita tidak pernah menyatakan Syiah itu sesat.
Kita menganggap Syiah itu salah satu mazhab dalam Islam yang dianggap
benar. Mengapa saya nyatakan demikian? Karena dunia Islam sendiri
mengakui keabsahan mazhab ini. Apabila ia sesat, mustahil dan tidak
boleh ia masuk ke Masjdil Haram. Kenapa mereka boleh masuk ke Masjidil
Haram? Itu artinya orang Saudi sendiri mengakui bahwa mereka tidak
sesat. Ia tetap Muslim, hanya saja mazhabnya berbeda dengan kita.
Kita harus membedakan dengan cermat antara istilah "sesat" dengan
"beda". Sesat itu bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Dan sesat
itu perlu diperbaiki melalui dakwah yang benar. Apabila sekadar beda ya
boleh-boleh saja. Yang sesat itu jelas beda. Tapi tidak semua yang beda
itu sesat. Di dalam Sunni sendiri banyak perbedaan.
Di Indonesia ini banyak hal yang beda. Cara wudhu, posisi tangan saat
salat, dll. Kenapa mesti dipersoalkan? Bahkan penentuan waktu 1 Syawal
pun berbeda. Ini hal yang sangat berbeda. Yang berpuasa pada hari
lebaran itu haram. Sedangkan pihak lain meyakini berlebaran pada hari
puasa itu haram karena ia makan. Banyak hal yang beda di lapangan tapi
kita tolerir. Ini semua masalah furuiyah.
Syiar: Dengan komposisi ormas Islam "ekstrem" dan "tidak toleran" di
MUI, apakah fatwa yang dikeluarkan oleh MUI itu tidak bias sehingga
terkesan tidak hati-hati? Di antara organisasi tersebut ada yang
menggunakan kriteria sesat untuk menyerang kelompok lain yang
sebenarnya tidak sesat.
Umar Shihab: Mereka tidak boleh memberi interpretasi sendiri.
Interpretasi itu hanya dari MUI. Seperti kasus di Sumatra Barat, MUI
setempat menyesatkan suatu organisasi. Kemudian mereka datang ke
Jakarta untuk klarifikasi. Setelah kita kaji, kita ketahui bahwa
sesatnya mereka karena beranggapan pergi haji itu tidak perlu ke
Masjidil Haram bagi yang tidak mampu. Ada haji bagi orang miskin. Ini
tidak ada dasarnya dalam agama. Setelah diklarifikasi, kita nyatakan
bahwa pemahaman, pedoman dan pernyataan ini harus dibersihkan dari
organisasi tersebut.
Syiar: Jadi bisa disimpulkan bahwa pandangan Islam yang komprehensif
dan baik tidak merata di daerah sehingga mereka tidak bisa membedakan
mana yang sesat dan mana yang beda. Bagaimana menyikapi hal ini?
Umar Shihab: Saya selalu jelaskan, termasuk dalam rakernas baru-baru
ini. Kita tidak perlu mempermasalahkan khilafiyah karena tidak ada
hakim yang bisa memutuskan yang mana yang benar. Kita serahkan kepada
Allah di hari kemudian nanti. Kita kembali kepada prinsip bahwa bila
mujtahid itu salah dapat pahala satu, kalau benar dapat pahala dua.
Nah, kita ini bukan mujtahid. Tidak ada sama sekali.
Memang dalam rapat itu ada orang yang ingin mengatakan lebih terperinci
supaya orang yang salatnya boleh tiga waktu itu sesat. Saya katakan itu
bukan masalah prinsip karena dasarnya ada dalam Quran dan hadis.
Janganlah bawa sejauh itu karena nanti efeknya lebih jauh lagi, mereka
yang salatnya tangannya turun ke bawah itu sesat juga. Masalah
khilafiyah tidak boleh membawa pada perpecahan.
MUI menganggap bahwa Syiah adalah mazhab yang benar sebagaimana yang
diakui oleh Rabithah Alam Islamy dan itu diakui oleh Al-Azhar. Bukti
konkretnya, jamaah haji Syiah boleh masuk ke Masjidil Haram. Kalau
mereka memang sesat, seharusnya tidak boleh masuk.
Perbedaan mazhab tidak bisa diselesaikan karena masing-masing punya
argumentasi yang semuanya benar. Yang penting mereka mengakui dan
meyakini keesaan tuhan, kesucian dan keotentikan Al-Quran, dan Muhammad
sebagai nabi terakhir.
Indonesia itu mayoritas Sunni Syafii. Tidak semua mazhab itu ada di
Indonesia, tapi bukan berarti ia tidak diterima. Bila semua ini tidak
bisa disikapi secara arif akan bisa bermasalah. Misalnya dalam haji.
Wahabi tidak mau berpakaian ihram di Jeddah, tapi di Miqat. Kalau kita
naik pesawat Saudia Airline diumumkan bahwa kita sekarang sudah ada di
Miqat, niatlah dari sekarang. Jadi orang-orang ramai berganti pakaian.
Nah, paham Wahabi sekarang sudah masuk di indonesia. Tapi fatwa MUI
mengatakan bahwa boleh berpakaian ihram di Jeddah. Fatwa MUI ini juga
diakui di beberapa negara Islam. Tapi ada juga pihak lain yang tidak
mau pakai fatwa MUI, ya silakan.
Wahabi sendiri barang baru di Indonesia. Kalau semua yang beda dianggap
sesat, maka Wahabi pun bisa masuk kategori sesat. Berbahaya sekali
kalau yang beda dianggap sesat. Kalau pemerintah sekarang berpaham
Wahabi, maka bisa-bisa mazhab Syafii pun dianggap sesat. Yang dianggap
sesat itu adalah berbeda dalam hal akidah dan syariah.
Syiar: Bagaimana menjembatani kesenjangan mazhab Sunnah dan Syiah dewasa ini?
Umar Shihab: Saya kira melalui pertemuan-pertemuan di antara kedua
belah pihak. Dakwah yang dilakukan satu sama lain tidak boleh saling
menyerang. Orang yang memaki-maki orang lain itu sudah salah.
Saya pernah ke Iran dan saya lihat hal-hal luar biasa di sana. Saya
juga pernah pergi ke Najaf dan Karbala. Saya bertemu dengan ulama-ulama
Syiah. Mereka salat sama seperti kita juga. Cuma beda di azan. Saya
bertanya, mengapa Anda menambah azan dengan "hayya alal khairil amal"?
Mereka menjawab, sama halnya seperti Anda, mengapa Sunni menambah azan
dengan "ashalatu khairum minan naum"?
Mereka malah bertanya balik, mengapa Anda mau tarawih padahal
Rasulullah tidak tarawih? Bukankah itu datang dari Sayyidina Umar?
Mengapa Anda tidak mengikuti apa yang datang dan diajarkan oleh
Sayyidina Ali? Saya tidak bisa berkata apa-apa.
Kita perlu cari pendekatan-pendekat an, yang penting jangan saling
serang dan menyalahkan. Nah, orang yang tidak tahu masalah mazhab
inilah yang saling menyalahkan. Dia tidak mau memahami mazhab orang
lain. Kita tidak sedang bicara politik. Yang terjadi di Irak itu bukan
masalah mazhab, tapi politik. Ada kekuatan eksternal yang mempengaruhi
konflik antar mazhab tersebut.
Kita di Indonesia tidak perlu terjadi seperti itu. Silakan kalau Anda
mau jadi Syiah. Kenapa kita tidak lihat (konflik) di Saudi Arabia, di
Makkah misalnya. Orang salat dengan beragam cara tidak dipersoalkan.
Kenapa ada orang salat di hotel mengikuti kiblat masjidil haram? Apakah
ada yang mempersoalkan? Kita harus bersatu. Kalau sesama Muslim
gontok-gontokan, orang luar akan tertawa.
Kekerasan terhadap Syiah
Syiar: Apakah tindakan kekerasan yang dilakukan masyarakat terhadap
komunitas Syiah di daerah-daerah bisa dibenarkan karena mereka
mengklaim ikut fatwa MUI?
Umar Shihab: Tidak pernah bisa dibenarkan. Semua tindak kekerasan tidak
pernah bisa ditolerir. Jangankan terhadap Syiah, terhadap aliran sesat
pun kita tidak pernah tolerir tindak kekerasan.
MUI tidak pernah mentolerir aksi-aksi kekerasan seperti itu. Aliran
sesat pun tidak pernah ditolerir untuk dirusak. Apalagi yang masih
tidak sesat. Pelacuran saja, yang jelas-jelas tempat maksiat, kita
tidak pernah mengatakan setuju untuk main hakim sendiri. Ini negara
hukum, semua harus melalui proses hukum. Jadi kalau ada orang yang mau
merusak rumah, masjid dan pesantren orang lain, itu bertentangan dengan
undang-undang. Beritahukanlah polisi.
Syiar: Dalam beberapa kasus, MUI daerah pernah mengeluarkan surat pernyataan yang negatif tentang Syiah..
Umar Shihab: Itu keliru. Sangat keliru. Kita bisa tegur mereka kalau
kedapatan mengeluarkan fatwa yang bertentangan dengan fatwa MUI Pusat.
Tapi memang hal ini (surat pernyataan/edaran MUI daerah) susah
dipantau. Kalau MUI provinsi di tingkat satu mungkin bisa dipantau.
Tapi sulit kalau sudah di bawah. Kalau ada data-data itu, tolong kasih
saya.
Syiar: Kenyataannya ada ulama daerah yang meminta pembubaran Syiah dan pengusiran orang-orang Syiah atas nama MUI.
Umar Shihab: Tidak pernah. Itu adalah aktivitas personal yang tidak
pernah kita tolerir dan tidak pernah kita benarkan. Aksi kekerasan itu
karena kebodohan, fanatisme buta. Sebenarnya kita tidak ingin ada clash
antara Sunni dan Syiah. Kita ingin damai, tidak ingin ada kekerasan.
Ketika tempo hari ada penyerangan atas komunitas Syiah di Bangil, saya
sendiri langsung telpon kapolda dan kapolres supaya segera diambil
tindakan, karena sesungguhnya MUI tidak pernah mentolerir adanya
pengrusakan. Kapolri Jendral Sutanto pun mengatakan tidak boleh adanya
pengrusakan. Anda bisa lihat sendiri di televisi bagaimana pernyataan
saya.
Syiar: Sekarang ini ada oknum mengatasnamakan Ahlusunah yang
memprovokasi umat Islam di daerah-daerah untuk membenci Syiah. Mereka
juga menuding orang-orang yang moderat dan berpandangan objektif juga
sebagai Syiah. Bagaimana mengantisipasi konflik horizontal antar mazhab
di Indonesia?
Umar Shihab: Prinsip Islam itu satu. Janganlah kita ini
gontok-gontokan. Orang yang melakukan provokasi itu bodoh, tidak tahu
hakikat Islam. Kita akan minta kesadaran semua orang yang memprovokasi
dan memecah belah umat bahwa pekerjaannya itu salah.
Tindakan-tindakanny a tidak pernah dibenarkan dalam Islam. Tolong ini
dicatat.
Sikap kita kepada mereka hendaknya mengikuti sikap Nabi Muhammad
tatkala dilempari batu oleh penduduk Thaif. Saat malaikat menyediakan
diri menghukum mereka, Nabi malah mendoakan mereka dengan dalih bahwa
mereka berbuat demikian karena tidak tahu.
Ada skenario besar yang ingin menghancurkan, bukan hanya umat Islam,
tapi kesatuan bangsa Indonesia. Karena apabila umat Islam terpecah,
otomatis bangsa Indonesia juga terpecah. Mereka sulit menyerang Islam
dengan memakai agama-agama lain. Maka digunakanlah orang-orang Islam
sendiri.
Haji Indonesia dan Syiah di Makkah
Syiar: Kuota jamaah haji tahun 2007 untuk Indonesia adalah 210 ribu
orang, naik 5% dari tahun 2006 yang hanya 200 ribu jamaah. Namun masih
banyak calon jamaah haji yang tidak terangkut dan kini masuk dalam
waiting list. Bagaimana menjelaskan fenomena ini?
Umar Shihab: Ada tiga kemungkinan. Pertama, banyaknya orang yang ingin
menunaikan ibadah haji adalah suatu indikasi bahwa kesadaran orang
terhadap ajaran agama lebih baik dari masa-masa yang lalu. Kemungkinan
kedua, ekonomi umat Islam Indonesia sudah lebih baik dari tahun-tahun
sebelumnya.
Kemungkinan ketiga, orang-orang Islam yang ingin berwisata atau
jalan-jalan keluar negeri kini mengalihkan tujuan wisata, tidak lagi ke
Eropa atau negara-negara lain, melainkan ke Makkah dan Madinah. Mereka
berpikir, daripada ke Eropa lebih baik naik haji atau umrah. Niatnya
sudah tidak murni ibadah lagi. Kemungkinan ketiga ini yang sangat
disayangkan. Tapi, dari semua kemungkinan tersebut, motif yang paling
banyak dan dominan adalah berangkat haji atas dasar ibadah.
Syiar: Jamaah haji di Indonesia terbesar di dunia tapi budaya korupsi marak di mana-mana. Bagaimana menyikapi hal ini?
Umar Shihab: Tidak usah dihubung-hubungkan. Saya tidak setuju.
Syiar: Ada pendapat yang menyatakan bahwa tempat-tempat suci umat Islam
perlu diinternasionalisas i sehingga dana yang luar biasa besar
jumlahnya tersebut dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan dan
pemberdayaan umat Islam di seluruh dunia.
Umar Shihab: Sebenarnya gagasan itu bisa dilihat dari dua sisi. Sisi
pertama, bahwa tujuannya untuk mendapatkan imbalan dari umat Islam.
Dana terkumpul yang begitu besar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan
umat Islam. Di sisi lain, kita punya aturan-aturan internasional yang
membuat ide internasionalisasi Makkah dan Madinah itu menjadi mustahil.
Karena kedua tempat itu masuk wilayah Saudi Arabia, jadi dilema.
Menurut saya, kita biarkan saja seperti sekarang, tidak harus
diinternasionalisas i. Apalagi salah satu gelar raja-raja di Saudi itu
adalah khadim al-haramain, penjaga wilayah kedua tanah Haram. Kita
hanya mengharap bahwa pengaturan haji itu setiap tahun lebih
ditingkatkan. Kalau memang sudah baik, kenapa kita harus buat satu
aturan baru (internasionalisasi itu). Yang penting jangan ada halangan
entah itu terkait unsur politik atau mazhab sehingga setiap orang bisa
pergi ke sana. Alhamdulillah, sampai sekarang tidak ada masalah.
Syiar: Artinya, haji itu berlaku untuk semua umat Islam dari mazhab
manapun, termasuk juga mazhab yang berbeda dengan mazhab pemerintah
Saudi sendiri?
Umar Shihab: Pokoknya semua mazhab tanpa kecuali. Pemerintah Saudi bisa
jadi menggunakan mazhab dari sebagian ajaran Imam Abu Hanifah, Imam
Ahmad atau Imam Malik. Tapi tetap saja mereka yang tidak bermazhab
bebas masuk ke Makkah dan Madinah. Alhamdulillah, itu kenyataan hingga
sekarang. Mazhab Syiah juga bebas masuk ke Saudi Arabia dan tidak
dilarang.
Setiap saya berangkat ke sana, saya melihat banyak orang Syiah.
Kadang-kadang, mereka malah diberikan tempat yang lebih istimewa.
Misalnya, dalam fikih Syiah dikatakan bahwa kalau orang berihram itu
tidak boleh tutup kepala. Sehingga ada juga mobil yang disiapkan tanpa
penutup atau atap. Ini sekadar bukti bahwa pemerintah Saudi juga
memberikan kesempatan kepada orang-orang yang bermazhab selainnya.
Biodata:
* Prof. DR. KH. Umar Shihab lahir di Rapparang, Sulsel, pada 2 Juli 1939.
* Beliau menamatkan S1 di IAIN Alaudin Makassar (1966), S2 di
Universitas Al-Azhar Kairo (1968), dan S3 Universitas Hasanuddin dalam
Studi Hukum Islam (1988).
* Banyak jabatan organisasi yang dilakoninya, antara lain: Ketua PII
(Pelajar Islam Indonesia) Sulsel, HMI Cabang Makassar, Dewan Mahasiswa
UMI Makassar, Dewan Mahasiswa IAIN Alauddin.
* Selain itu, dia juga banyak mengemban jabatan akademik, antara lain:
Wakil dekan IAIN, Dekan di UMI, anggota DPRD Propinsi Sulsel, anggota
MPR-RI, Ketua MUI Sulsel, dan kini Ketua MUI Pusat.
* Karya ilmiah yang dipublikasikan, antara lain: "Al-Quran dan Rekayasa
Sosial", "Transformasi Pemikiran dalam Hukum Islam", "Elastisitas Hukum
Islam", "Kontekstualitas Al-Quran", dan lain-lain.
--
Salamun 'ala manittaba al Huda
ARMANSYAH
-- ----------------------------
SYIAH BUKAN AGAMA. SYIAH ADALAH MADZHAB SEBAGAIMANA MADZHAB SUNNI DALAM AGAMA ISLAM.
----------------------------
Berikut ini saya sampaikan informasi seputar Fatwa MUI: SYIAH BUKAN ALIRAN SESAT.
Wawancara Andito—Majalah Syiar—dengan Prof.Dr. KH Umar Shihab
Beberapa waktu lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengadakan
siaran pers sehubungan dengan maraknya aliran sesat yang meresahkan
umat Islam. Dalam catatan dikatakan bahwa MUI telah mengeluarkan
sembilan fatwa mengenai aliran sesat, di antaranya Islam Jama'ah,
Ahmadiyah, Inkar Sunnah, Komunitas Eden yang dipimpin Lia Aminuddin,
shalat dua bahasa di Malang dan Al Qiyadah Al-Islamiyah, serta aliran
sesat lainnya yang sifatnya lokal atau kedaerahan.
Dalam upaya mencari pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana MUI
memandang aliran sesat, Redaksi SYIAR melakukan wawancara dengan Prof.
DR. KH. Umar Shihab, Ketua MUI Pusat. Ditemui di rumahnya yang asri di
bilangan Kelapa Gading, ulama asal Rapparang Sulsel ini memprihatinkan
tentang kondisi kerukunan antar umat Islam di Indonesia.
MUI dan fatwa
Syiar: Bagaimana proses keluarnya sebuah fatwa MUI?
Umar Shihab: Fatwa itu bisa keluar apabila disepakati oleh semua komisi
fatwa, yang unsur-unsurnya terdiri dari ormas-ormas Islam dan
perwakilan MUI, misalnya Muhammadiyah, Dewan Dakwah, Al-Irsyad,
Tarbiyah Islamiyah, dll. Ini berlaku di seluruh Indonesia. HTI (Hizbut
Tahrir Indonesia) juga sudah masuk MUI, ini organisasi baru yang orang
anggap "ekstrim". Semua organisasi Muslim yang sudah dikenal di
Indonesia kita rangkul dan bisa masuk MUI, termasuk Syiah/Ahlulbat,
tidak perlu dilarang.
Syiar: Mungkinkah MUI daerah mengeluarkan fatwa yang berbeda atau bertentangan dengan fatwa MUI Pusat?
Umar Shihab: Tidak boleh ada fatwa daerah yang bertentangan dengan
pusat. Fatwa MUI Pusat berlaku nasional, meliputi seluruh Indonesia.
Fatwa daerah hanya khusus untuk masalah-masalah lokal. Misalnya fatwa
tentang salat dengan menggunakan bahasa Indonesia, MUI daerah bikin
fatwa kemudian diangkat ke tingkat pusat.
Syiar: Ada anggapan bahwa fatwa MUI lebih banyak mengurusi akidah atau keyakinan tapi tidak untuk masalah-masalah sosial.
Umar Shihab: Tidak benar. Kita juga membahas masalah-masalah yang
mencuat dalam kehidupan masyarakat. Fatwa tentang korupsi sudah pernah
ada, suap juga ada, pornografi juga ada.
Syiar: Mengapa tidak ada fatwa mati untuk koruptor?
Umar Shihab: Kita mempunyai komisi hukum dan perundang-undangan. Tapi
MUI tidak pernah mengatakan menolak hukuman mati. Tidak pernah ada
statement seperti itu. Karena kita tidak mau bertentangan dengan hukum
al-Quran. Di dalam al-Quran itu ada qishash. Cuma kita tidak meminta
supaya berlaku sepenuhnya. Kita lihat kondisi.
Syiar: Bagaimana hubungan antara MUI dan pemerintah?
Umar Shihab: Kita tidak mau berhadap-hadapan dengan pemerintah. Ini
prinsip yang juga bagian dari dakwah kita. Ud'u ila sabili rabbika bil
hikmah wal mauizatil hasanah. Kita dakwah dengan cara bijaksana. Kalau
ada hal-hal yang tidak dilakukan oleh pemerintah, barulah kita tampil
ke depan dan menyampaikan kepada pemerintah.
Misalnya saja RUU pengasuhan anak, rancangannya sudah hampir selesai
tapi kita minta agar disesuaikan dengan aturan Islam. Contoh lain RUU
pendidikan, sampai demonstrasi besar di kalangan umat Islam karena kita
nilai hal itu bertentangan dengan ajaran Islam. Begitu juga dengan
undang-undang pornografi dan pornoaksi.
Sayangnya, ada golongan umat Islam sendiri yang menolak. Ini yang kita
sesalkan. Jangankan itu. Fatwa kita tentang sesatnya Al-Qiyadah
Islamiyah yang menyatakan adanya nabi, masih saja ada orang Islam yang
menyatakan bahwa itu tidak sesat, malah menuduh MUI yang sesat.
Fatwa aliran sesat
Syiar: Apa kriteria MUI tentang sesat atau tidaknya suatu ajaran?
Umar Shihab: Ada kerangkanya. Dia harus percaya bahwa Allah Swt itu
Esa, Nabi Muhammad saw adalah rasul dan nabi terakhir, Al-Quran itu
adalah kitab suci. Intinya yang ada di rukun Iman. Begitu juga dengan
rukun Islam, adalah prinsip bahwa shalat itu lima kali sehari, puasa
Ramadhan, haji ke baitullah. Kalau bertentangan dengan rukun iman dan
Islam maka ia bisa dianggap sesat.
Kita anggap Lia Aminuddin sesat karena menganggap dirinya mendapat
wahyu dari Jibril. Nah, masih banyak lagi kelompok yang sekarang masuk
kajian MUI. Tapi kita tidak pernah anggap sesat masalah khilafiyah.
Syiar: Ada pihak yang menilai bahwa keyakinan tidak bisa diadili.
Umar Shihab: Keyakinan memang tidak mungkin diadili. Tapi yang mungkin
diadili adalah orang-orangnya karena dia melakukan dan percaya pada
suatu keyakinan yang bertentangan dengan ajaran agama.
Misalnya Ahmadiyah, kita anggap sesat karena dia meyakini adanya nabi
setelah Nabi Muhammad. Tapi sampai sekarang prosesnya belum selesai
karena mereka sudah terlanjur mendapatkan izin sebagai yayasan, sebagai
organisasi.
Fatwa sesatnya Syiah
Syiar: Bagaimanakah MUI menilai ajaran Syiah?
Umar Shihab: MUI tidak penah berbicara tentang mazhab. Bagi kami di
MUI, masalah khilafiyah itu adalah suatu rahmat. Kita tidak mau kembali
lagi ke masa lalu di mana perkelahian dan pembunuhan mudah terjadi
hanya karena perbedaan mazhab.
Masalah mazhab tidak bisa di selesaikan. Biarlah Allah Swt yang
mengadilinya. MUI tidak menganggap bahwa salah satu mazhab itu benar.
Kita berdiri di semua pendapat bahwa semua mazhab itu benar. Begitu
juga terhadap mazhab lain, mazhab Syiah misalnya. MUI berprinsip, bahwa
kalau dunia Islam sudah mengakui Syiah sebagai mazhab yang benar, lalu
kenapa MUI harus menolak?
Syiar: Pada Maret 1984 MUI pernah mengeluarkan fatwa yang isinya agar waspada terhadap ajaran Syiah.
Umar Shihab: Ya, itu pada tahun 84. Sekarang eranya sudah lain. Fatwa
itu bisa berubah karena perubahan kondisi. Di Sunni sendiri juga
ditetapkan seperti itu, bahwa fatwa bisa berubah karena perbedaan
kondisi. Karena perbedaan tempat, Imam Syafii sendiri pernah mengubah
fatwanya ketika beliau pindah ke Mesir dari Irak.
Begitu juga dengan beberapa fatwa lain di MUI. Saya bisa kasih contoh
fatwa tentang aborsi. Semua aborsi itu dilarang. Islam tidak pernah
membenarkan aborsi. Tapi, kemudian terjadi perubahan kondisi di mana
terjadi kehamilan akibat perkosaan, sehingga aborsi pada kondisi
tersebut dikecualikan.
Syiar: Dalam beberapa kasus, ulama daerah menisbahkan dirinya kepada
fatwa MUI Pusat tahun 1984 atau fatwa ulama lain yang menyatakan Syiah
itu sesat.
Umar Shihab: Sekali lagi, kita tidak pernah menyatakan Syiah itu sesat.
Kita menganggap Syiah itu salah satu mazhab dalam Islam yang dianggap
benar. Mengapa saya nyatakan demikian? Karena dunia Islam sendiri
mengakui keabsahan mazhab ini. Apabila ia sesat, mustahil dan tidak
boleh ia masuk ke Masjdil Haram. Kenapa mereka boleh masuk ke Masjidil
Haram? Itu artinya orang Saudi sendiri mengakui bahwa mereka tidak
sesat. Ia tetap Muslim, hanya saja mazhabnya berbeda dengan kita.
Kita harus membedakan dengan cermat antara istilah "sesat" dengan
"beda". Sesat itu bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Dan sesat
itu perlu diperbaiki melalui dakwah yang benar. Apabila sekadar beda ya
boleh-boleh saja. Yang sesat itu jelas beda. Tapi tidak semua yang beda
itu sesat. Di dalam Sunni sendiri banyak perbedaan.
Di Indonesia ini banyak hal yang beda. Cara wudhu, posisi tangan saat
salat, dll. Kenapa mesti dipersoalkan? Bahkan penentuan waktu 1 Syawal
pun berbeda. Ini hal yang sangat berbeda. Yang berpuasa pada hari
lebaran itu haram. Sedangkan pihak lain meyakini berlebaran pada hari
puasa itu haram karena ia makan. Banyak hal yang beda di lapangan tapi
kita tolerir. Ini semua masalah furuiyah.
Syiar: Dengan komposisi ormas Islam "ekstrem" dan "tidak toleran" di
MUI, apakah fatwa yang dikeluarkan oleh MUI itu tidak bias sehingga
terkesan tidak hati-hati? Di antara organisasi tersebut ada yang
menggunakan kriteria sesat untuk menyerang kelompok lain yang
sebenarnya tidak sesat.
Umar Shihab: Mereka tidak boleh memberi interpretasi sendiri.
Interpretasi itu hanya dari MUI. Seperti kasus di Sumatra Barat, MUI
setempat menyesatkan suatu organisasi. Kemudian mereka datang ke
Jakarta untuk klarifikasi. Setelah kita kaji, kita ketahui bahwa
sesatnya mereka karena beranggapan pergi haji itu tidak perlu ke
Masjidil Haram bagi yang tidak mampu. Ada haji bagi orang miskin. Ini
tidak ada dasarnya dalam agama. Setelah diklarifikasi, kita nyatakan
bahwa pemahaman, pedoman dan pernyataan ini harus dibersihkan dari
organisasi tersebut.
Syiar: Jadi bisa disimpulkan bahwa pandangan Islam yang komprehensif
dan baik tidak merata di daerah sehingga mereka tidak bisa membedakan
mana yang sesat dan mana yang beda. Bagaimana menyikapi hal ini?
Umar Shihab: Saya selalu jelaskan, termasuk dalam rakernas baru-baru
ini. Kita tidak perlu mempermasalahkan khilafiyah karena tidak ada
hakim yang bisa memutuskan yang mana yang benar. Kita serahkan kepada
Allah di hari kemudian nanti. Kita kembali kepada prinsip bahwa bila
mujtahid itu salah dapat pahala satu, kalau benar dapat pahala dua.
Nah, kita ini bukan mujtahid. Tidak ada sama sekali.
Memang dalam rapat itu ada orang yang ingin mengatakan lebih terperinci
supaya orang yang salatnya boleh tiga waktu itu sesat. Saya katakan itu
bukan masalah prinsip karena dasarnya ada dalam Quran dan hadis.
Janganlah bawa sejauh itu karena nanti efeknya lebih jauh lagi, mereka
yang salatnya tangannya turun ke bawah itu sesat juga. Masalah
khilafiyah tidak boleh membawa pada perpecahan.
MUI menganggap bahwa Syiah adalah mazhab yang benar sebagaimana yang
diakui oleh Rabithah Alam Islamy dan itu diakui oleh Al-Azhar. Bukti
konkretnya, jamaah haji Syiah boleh masuk ke Masjidil Haram. Kalau
mereka memang sesat, seharusnya tidak boleh masuk.
Perbedaan mazhab tidak bisa diselesaikan karena masing-masing punya
argumentasi yang semuanya benar. Yang penting mereka mengakui dan
meyakini keesaan tuhan, kesucian dan keotentikan Al-Quran, dan Muhammad
sebagai nabi terakhir.
Indonesia itu mayoritas Sunni Syafii. Tidak semua mazhab itu ada di
Indonesia, tapi bukan berarti ia tidak diterima. Bila semua ini tidak
bisa disikapi secara arif akan bisa bermasalah. Misalnya dalam haji.
Wahabi tidak mau berpakaian ihram di Jeddah, tapi di Miqat. Kalau kita
naik pesawat Saudia Airline diumumkan bahwa kita sekarang sudah ada di
Miqat, niatlah dari sekarang. Jadi orang-orang ramai berganti pakaian.
Nah, paham Wahabi sekarang sudah masuk di indonesia. Tapi fatwa MUI
mengatakan bahwa boleh berpakaian ihram di Jeddah. Fatwa MUI ini juga
diakui di beberapa negara Islam. Tapi ada juga pihak lain yang tidak
mau pakai fatwa MUI, ya silakan.
Wahabi sendiri barang baru di Indonesia. Kalau semua yang beda dianggap
sesat, maka Wahabi pun bisa masuk kategori sesat. Berbahaya sekali
kalau yang beda dianggap sesat. Kalau pemerintah sekarang berpaham
Wahabi, maka bisa-bisa mazhab Syafii pun dianggap sesat. Yang dianggap
sesat itu adalah berbeda dalam hal akidah dan syariah.
Syiar: Bagaimana menjembatani kesenjangan mazhab Sunnah dan Syiah dewasa ini?
Umar Shihab: Saya kira melalui pertemuan-pertemuan di antara kedua
belah pihak. Dakwah yang dilakukan satu sama lain tidak boleh saling
menyerang. Orang yang memaki-maki orang lain itu sudah salah.
Saya pernah ke Iran dan saya lihat hal-hal luar biasa di sana. Saya
juga pernah pergi ke Najaf dan Karbala. Saya bertemu dengan ulama-ulama
Syiah. Mereka salat sama seperti kita juga. Cuma beda di azan. Saya
bertanya, mengapa Anda menambah azan dengan "hayya alal khairil amal"?
Mereka menjawab, sama halnya seperti Anda, mengapa Sunni menambah azan
dengan "ashalatu khairum minan naum"?
Mereka malah bertanya balik, mengapa Anda mau tarawih padahal
Rasulullah tidak tarawih? Bukankah itu datang dari Sayyidina Umar?
Mengapa Anda tidak mengikuti apa yang datang dan diajarkan oleh
Sayyidina Ali? Saya tidak bisa berkata apa-apa.
Kita perlu cari pendekatan-pendekat an, yang penting jangan saling
serang dan menyalahkan. Nah, orang yang tidak tahu masalah mazhab
inilah yang saling menyalahkan. Dia tidak mau memahami mazhab orang
lain. Kita tidak sedang bicara politik. Yang terjadi di Irak itu bukan
masalah mazhab, tapi politik. Ada kekuatan eksternal yang mempengaruhi
konflik antar mazhab tersebut.
Kita di Indonesia tidak perlu terjadi seperti itu. Silakan kalau Anda
mau jadi Syiah. Kenapa kita tidak lihat (konflik) di Saudi Arabia, di
Makkah misalnya. Orang salat dengan beragam cara tidak dipersoalkan.
Kenapa ada orang salat di hotel mengikuti kiblat masjidil haram? Apakah
ada yang mempersoalkan? Kita harus bersatu. Kalau sesama Muslim
gontok-gontokan, orang luar akan tertawa.
Kekerasan terhadap Syiah
Syiar: Apakah tindakan kekerasan yang dilakukan masyarakat terhadap
komunitas Syiah di daerah-daerah bisa dibenarkan karena mereka
mengklaim ikut fatwa MUI?
Umar Shihab: Tidak pernah bisa dibenarkan. Semua tindak kekerasan tidak
pernah bisa ditolerir. Jangankan terhadap Syiah, terhadap aliran sesat
pun kita tidak pernah tolerir tindak kekerasan.
MUI tidak pernah mentolerir aksi-aksi kekerasan seperti itu. Aliran
sesat pun tidak pernah ditolerir untuk dirusak. Apalagi yang masih
tidak sesat. Pelacuran saja, yang jelas-jelas tempat maksiat, kita
tidak pernah mengatakan setuju untuk main hakim sendiri. Ini negara
hukum, semua harus melalui proses hukum. Jadi kalau ada orang yang mau
merusak rumah, masjid dan pesantren orang lain, itu bertentangan dengan
undang-undang. Beritahukanlah polisi.
Syiar: Dalam beberapa kasus, MUI daerah pernah mengeluarkan surat pernyataan yang negatif tentang Syiah..
Umar Shihab: Itu keliru. Sangat keliru. Kita bisa tegur mereka kalau
kedapatan mengeluarkan fatwa yang bertentangan dengan fatwa MUI Pusat.
Tapi memang hal ini (surat pernyataan/edaran MUI daerah) susah
dipantau. Kalau MUI provinsi di tingkat satu mungkin bisa dipantau.
Tapi sulit kalau sudah di bawah. Kalau ada data-data itu, tolong kasih
saya.
Syiar: Kenyataannya ada ulama daerah yang meminta pembubaran Syiah dan pengusiran orang-orang Syiah atas nama MUI.
Umar Shihab: Tidak pernah. Itu adalah aktivitas personal yang tidak
pernah kita tolerir dan tidak pernah kita benarkan. Aksi kekerasan itu
karena kebodohan, fanatisme buta. Sebenarnya kita tidak ingin ada clash
antara Sunni dan Syiah. Kita ingin damai, tidak ingin ada kekerasan.
Ketika tempo hari ada penyerangan atas komunitas Syiah di Bangil, saya
sendiri langsung telpon kapolda dan kapolres supaya segera diambil
tindakan, karena sesungguhnya MUI tidak pernah mentolerir adanya
pengrusakan. Kapolri Jendral Sutanto pun mengatakan tidak boleh adanya
pengrusakan. Anda bisa lihat sendiri di televisi bagaimana pernyataan
saya.
Syiar: Sekarang ini ada oknum mengatasnamakan Ahlusunah yang
memprovokasi umat Islam di daerah-daerah untuk membenci Syiah. Mereka
juga menuding orang-orang yang moderat dan berpandangan objektif juga
sebagai Syiah. Bagaimana mengantisipasi konflik horizontal antar mazhab
di Indonesia?
Umar Shihab: Prinsip Islam itu satu. Janganlah kita ini
gontok-gontokan. Orang yang melakukan provokasi itu bodoh, tidak tahu
hakikat Islam. Kita akan minta kesadaran semua orang yang memprovokasi
dan memecah belah umat bahwa pekerjaannya itu salah.
Tindakan-tindakanny a tidak pernah dibenarkan dalam Islam. Tolong ini
dicatat.
Sikap kita kepada mereka hendaknya mengikuti sikap Nabi Muhammad
tatkala dilempari batu oleh penduduk Thaif. Saat malaikat menyediakan
diri menghukum mereka, Nabi malah mendoakan mereka dengan dalih bahwa
mereka berbuat demikian karena tidak tahu.
Ada skenario besar yang ingin menghancurkan, bukan hanya umat Islam,
tapi kesatuan bangsa Indonesia. Karena apabila umat Islam terpecah,
otomatis bangsa Indonesia juga terpecah. Mereka sulit menyerang Islam
dengan memakai agama-agama lain. Maka digunakanlah orang-orang Islam
sendiri.
Haji Indonesia dan Syiah di Makkah
Syiar: Kuota jamaah haji tahun 2007 untuk Indonesia adalah 210 ribu
orang, naik 5% dari tahun 2006 yang hanya 200 ribu jamaah. Namun masih
banyak calon jamaah haji yang tidak terangkut dan kini masuk dalam
waiting list. Bagaimana menjelaskan fenomena ini?
Umar Shihab: Ada tiga kemungkinan. Pertama, banyaknya orang yang ingin
menunaikan ibadah haji adalah suatu indikasi bahwa kesadaran orang
terhadap ajaran agama lebih baik dari masa-masa yang lalu. Kemungkinan
kedua, ekonomi umat Islam Indonesia sudah lebih baik dari tahun-tahun
sebelumnya.
Kemungkinan ketiga, orang-orang Islam yang ingin berwisata atau
jalan-jalan keluar negeri kini mengalihkan tujuan wisata, tidak lagi ke
Eropa atau negara-negara lain, melainkan ke Makkah dan Madinah. Mereka
berpikir, daripada ke Eropa lebih baik naik haji atau umrah. Niatnya
sudah tidak murni ibadah lagi. Kemungkinan ketiga ini yang sangat
disayangkan. Tapi, dari semua kemungkinan tersebut, motif yang paling
banyak dan dominan adalah berangkat haji atas dasar ibadah.
Syiar: Jamaah haji di Indonesia terbesar di dunia tapi budaya korupsi marak di mana-mana. Bagaimana menyikapi hal ini?
Umar Shihab: Tidak usah dihubung-hubungkan. Saya tidak setuju.
Syiar: Ada pendapat yang menyatakan bahwa tempat-tempat suci umat Islam
perlu diinternasionalisas i sehingga dana yang luar biasa besar
jumlahnya tersebut dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan dan
pemberdayaan umat Islam di seluruh dunia.
Umar Shihab: Sebenarnya gagasan itu bisa dilihat dari dua sisi. Sisi
pertama, bahwa tujuannya untuk mendapatkan imbalan dari umat Islam.
Dana terkumpul yang begitu besar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan
umat Islam. Di sisi lain, kita punya aturan-aturan internasional yang
membuat ide internasionalisasi Makkah dan Madinah itu menjadi mustahil.
Karena kedua tempat itu masuk wilayah Saudi Arabia, jadi dilema.
Menurut saya, kita biarkan saja seperti sekarang, tidak harus
diinternasionalisas i. Apalagi salah satu gelar raja-raja di Saudi itu
adalah khadim al-haramain, penjaga wilayah kedua tanah Haram. Kita
hanya mengharap bahwa pengaturan haji itu setiap tahun lebih
ditingkatkan. Kalau memang sudah baik, kenapa kita harus buat satu
aturan baru (internasionalisasi itu). Yang penting jangan ada halangan
entah itu terkait unsur politik atau mazhab sehingga setiap orang bisa
pergi ke sana. Alhamdulillah, sampai sekarang tidak ada masalah.
Syiar: Artinya, haji itu berlaku untuk semua umat Islam dari mazhab
manapun, termasuk juga mazhab yang berbeda dengan mazhab pemerintah
Saudi sendiri?
Umar Shihab: Pokoknya semua mazhab tanpa kecuali. Pemerintah Saudi bisa
jadi menggunakan mazhab dari sebagian ajaran Imam Abu Hanifah, Imam
Ahmad atau Imam Malik. Tapi tetap saja mereka yang tidak bermazhab
bebas masuk ke Makkah dan Madinah. Alhamdulillah, itu kenyataan hingga
sekarang. Mazhab Syiah juga bebas masuk ke Saudi Arabia dan tidak
dilarang.
Setiap saya berangkat ke sana, saya melihat banyak orang Syiah.
Kadang-kadang, mereka malah diberikan tempat yang lebih istimewa.
Misalnya, dalam fikih Syiah dikatakan bahwa kalau orang berihram itu
tidak boleh tutup kepala. Sehingga ada juga mobil yang disiapkan tanpa
penutup atau atap. Ini sekadar bukti bahwa pemerintah Saudi juga
memberikan kesempatan kepada orang-orang yang bermazhab selainnya.
Biodata:
* Prof. DR. KH. Umar Shihab lahir di Rapparang, Sulsel, pada 2 Juli 1939.
* Beliau menamatkan S1 di IAIN Alaudin Makassar (1966), S2 di
Universitas Al-Azhar Kairo (1968), dan S3 Universitas Hasanuddin dalam
Studi Hukum Islam (1988).
* Banyak jabatan organisasi yang dilakoninya, antara lain: Ketua PII
(Pelajar Islam Indonesia) Sulsel, HMI Cabang Makassar, Dewan Mahasiswa
UMI Makassar, Dewan Mahasiswa IAIN Alauddin.
* Selain itu, dia juga banyak mengemban jabatan akademik, antara lain:
Wakil dekan IAIN, Dekan di UMI, anggota DPRD Propinsi Sulsel, anggota
MPR-RI, Ketua MUI Sulsel, dan kini Ketua MUI Pusat.
* Karya ilmiah yang dipublikasikan, antara lain: "Al-Quran dan Rekayasa
Sosial", "Transformasi Pemikiran dalam Hukum Islam", "Elastisitas Hukum
Islam", "Kontekstualitas Al-Quran", dan lain-lain.
--
Salamun 'ala manittaba al Huda
ARMANSYAH
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment