2010/10/21 Armansyah <armansyah.skom@gmail.com>
2010/10/20 andri subandrio <subandrio.andri@gmail.com>Menyelak sedikit mas Armansyah,
1. Apakah shalatnya orang syiah berbeda dengan shalatnya orang sunni.
2. Sepintas saya berpendapat bahwa larangan itu bersifat "melarang exlusifisme sunni"
yang tidak mau menjadi ma'mum syiah, kelihatannya sih bagus untuk persatuan dan
kesatuan.
3. Bukankah kita boleh bermakmum kepada siapapun sejauh imamnya masih Muslim,
karena secara sederhana saja "apa-apa yang menjadi kesalahan imam ditanggung oleh
imam itu sendiri tapi kebenaran adalah untuk imam dan makmum"
Mohon maaf kalau tidak berkenan.[Arman] : Dari apa yang saya ketahui pak Andri, secara garis besar, semua yang menjadi syarat sahnya shalat sebagaimana yang menjadi rules of the game yang juga diakui oleh kelompok Islam sunni ada pada kelompok Islam syiah. Mereka berwudhu sesuai tata cara yang diatur didalam al-Qur'an, mereka juga menjauhkan najis ketika hendak shalat. Perbedaan terletak pada gerakan, misalnya dalam hal sedekap tangan, selepas al-Fatihah tidak pakai amin (sesuai dgn nash tekstual didalam al-Qur'an), berdoa sebelum ruku pada rekaat kedua.Tidak ada yang menjadi pembenar pada dasarnya untuk menjadi makmum dibelakang orang bermadzhab syiah dan ini sudah dijelaskan oleh banyak ulama, baik lokal ataupun dari luar negeri seperti Al-Azhar.
--
Salamun 'ala manittaba al Huda
ARMANSYAH
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment