NKRI ?
Kalau korupsi adalah hasil pekerjaan Iblis Bin Seythan, maka ini suatu
kenyataan bahwa kekuatan Iblis Bin Seythan lebih perkasa dari pada
kuasa dan kekuatan Illahi, sebab semua koruptor bukan saja oknom
beragama, tetapi juga pernah melakukan ibadah suci.
Lengkaplaj sudah musibah yang menimpa bangsa ini, pemimpin eksekutif
bohong, pemimpin ligislatif bohong, pemimpi yudikatif pun bohong, maka
tak heran kalau Allah memerintahkan mahluk lain untuk menghukum bangsa
ini
Pembangunan Gedung Baru DPR
Tercium Aroma Kebohongan dan Berpotensi Korupsi
Minggu, 16 Januari 2011 22:09 WIB
Penulis : Nurulia Juwita Sari
JAKARTA--MICOM: Rencana pembangunan gedung baru DPR RI kembali
mendapat kecaman. Kali ini, penolakan datang dari sejumlah aktivis
dari Indonesia Budget Center (IBC) dan Transparency International
Indonesia (TII).
Mereka menilai, belum lagi dibangun, sudah banyak kebohongan yang
dilakukan DPR. Mereka khawatir jika diteruskan pembangunan gedung ini
berpotensi korupsi.
"Masyarakat sudah banyak menyampaikan aspirasi baik langsung maupun
tidak langsung. Tetapi, kami melihat DPR cenderung ngotot tetap pada
pendirian mereka. Ini sangat tidak rasional," ujar Peneliti IBC Roy
Salam dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (16/1).
Ia mengaku kecewa, karena hingga saat ini pihak DPR tidak menyampaikan
dokumen berisi alasan pembangunan gedung tersebut secara resmi.
"Sehingga publik tidak diberi informasi yang tidak jelas," imbuhnya.
Sejauh ini, sambung dia, tercatat beberapa kebohongan yang dilakukan
DPR terkait pembangunan gedung tersebut. Misalnya saja, saat
menyebutkan bahwa Gedung Nusantara I yang ada saat ini mengalami
kemiringan.
"Kami melihat DPR ini berupaya mengelabui publik. Alasan awalnya,
karena gedung yang sekarang miring. Akhirnya tidak, fakta itu
terbantahkan dari hasil uji gedung," tuturnya.
Catatan lainnya, ketika Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)
DPR Pius Lustrilanang menyatakan pengadaan konsultan guna menyediakan
jasa konsultan, terkait rencana proyek pembangunan gedung DPR yang
tidak melalui tender.
"Itu jelas menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,
yakni Keppres 80/2003 maupun Perpres 54/2010. Saat masyarakat gencar
mempertanyakan jasa konsultasi tersebut, BURT tidak memaparkan dengan
gamblang dan bahkan memberikan pernyataan yang membingungkan antara
satu dengan yang lain," urai Heni Yulianto, Peneliti Pengadaan Barang
dan Jasa Publik TII.
Roy melanjutkan, belum lagi perdebatan atas Rp 18 miliar tersebut
selesai, DPR melakukan kebohongan lain dengan gencarnya persiapan
pelaksanaan rencana pembangunan gedung DPR senilai Rp1,162 triliun
dengan kategori sebagai proyek tahun jamak. "Ditambah lagi soal
pengadaan kolam renang yang tidak masuk akal," imbuhnya.
Menurut Heni, pembangunan gedung baru ini menjadi rentan potensi
korupsi. Terutama pada saat pengadaan barang dan jasa. Hal ini
mengingat, hampir semua kasus korupsi yang ditangani KPK, 80 persen
adalah berasal dari pengadaan barang dan jasa.
"Apa maksud DPR di balik ngototnya membangun gedung? Jangan-jangan ada
potensi korupsi di sana. Ini tantangan untuk Pak Buysro (Ketua KPK)
untuk melakukan investigasi, apakah proyek dijalankan dengan benar
atau tidak," tukasnya. (*/OL-1
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment