Definisi hadits & Sunnah
Berikut ana kutipkan dari tulisan Ust. Muhammad Arifin Badri, MA saat
menyanggah tentang dzikir berjamaah
Definisi As Sunnah
Ditinjau dari segi etimologi, kata As Sunnah bermakna: At Thoriqoh,
atau As Siroh, yang artinya: jalan/ metode atau sejarah hidup/
perilaku, sebagaimana yang dinyatakan oleh Ar Razy dan lainnya.
[Mukhtar Al Shihah, oleh Muhammad bin Abi Baker Al Razi hal: 133, Al
Qamus Al Muhith, oleh Al Fairuz Abady, 2:1586].
Sedangkan bila ditinjau dari segi terminologi, maka kata As Sunnah
memiliki tiga arti dan penggunaan. [Lihat Irsyad Al Fuhul, oleh
Muhammad bin Ali As Syaukany, 1/155-156, dan Mauqif Ahl As Sunnah Min
Ahl Al Ahwa' wa Al Bida', oleh DR. Ibrahim bin `Amir Ar Ruhaily 1/33-35].
1. As Sunnah dengan makna: mandub, atau mustahab, yang artinya,
sebagaimana yang disebutkan oleh penulis:
"Suatu pekerjaan yang pelakunya terpuji dan orang yang meninggalkannya
tidak tercela" atau "Sesuatu yang diperintahkan secara tidak tegas
untuk dikerjakan". [Lihat: Al Mustasyfa oleh Al Ghozaly, 1/215,
Raudhot An Nadlir, oleh Ibnu Qudamah 1/94, dan Nihayat As Sul, oleh Al
Isnawy, 1/77].
Dan yang biasa menggunakan kata As Sunnah dengan pengertian semacam
ini ialah ulama' fiqih dan ushul fiqih, sehingga sering kita mendengar
atau membaca ungkapan: "hukum permasalahan ini ialah sunnah" atau
"permasalahan ini hukumnya sunnah".
2. As Sunnah dengan pengertian: segala sesuatu yang disandarkan kepada
Nabi Muhammad shollallahu'alaihiwasallam, baik ucapan, perbuatan,
penetapan atau lainnya. Dengan pengertian ini, kata As Sunnah semakna
dengan kata Al Hadits. Sebagai contoh penggunaan kata As Sunnah dengan
makna ini, ucapan para ulama': Dalil haramnya khamer ialah: Al Kitab
(Al Qur'an), As Sunnah, dan Ijma' (kesepakatan ulama').
3. As Sunnah dengan pengertian: lawan dari kata bid'ah, sehingga
sering kita mendengar ucapan ulama': amalan ini sesuai dengan As
Sunnah, bahkan penulis sendiri telah menggunakan kata As Sunnah dengan
pengertian semacam ini, yaitu tatkala ia memberikan judul bukunya:
"ZIKIR BERJAMA'AH, SUNNAH ATAU BID'AH". Sehingga kata As Sunnah dengan
pengertian ini mencakup seluruh ajaran Nabi
shollallahu'alaihiwasallam, atau dengan kata lain, As Sunnah ialah
sinonim dari kata Islam. Penggunaan kata As Sunnah dengan pengertian
semacam ini selaras dengan hadits berikut:
"Dari sahabat Anas bin Malik rodhiallahu'anhu, ia berkata: ada tiga
orang yang menemui istri-istri Nabi shollallahu'alaihiwasallam, mereka
bertanya tentang amalan ibadah Nabi shollallahu'alaihiwasallam. Dan
tatkala mereka telah diberitahu, seakan-akan mereka menganggapnya
sedikit, kemudian mereka balik berkata: Siapakah kita bila dibanding
dengan Nabi shollallahu'alaihiwasallam, Allah telah mengampuni
dosa-dosa beliau, baik yang telah lampau atau yang akan datang. Salah
seorang dari mereka berkata: Kalau saya, maka saya akan sholat malam
selama-lamanya. Yang lain berkata: Saya akan berpuasa sepanjang tahun
dan tidak akan berbuka (berhenti berpuasa). Yang lain lagi berkata:
Saya akan meninggalkan wanita, dan tidak akan menikah selama-lamanya.
Kemudian Rasulullah shollallahu'alaihiwasallam datang, lantas
bersabda: kaliankah yang berkata demikian-demikian? Ketahuilah,
sungguh demi Allah, sesungguhnya saya adalah orang yang paling takut
kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya diantara kalian, akan tetapi saya
berpuasa dan juga berbuka, sholat (malam) dan juga tidur, dan saya
juga menikahi wanita. Maka barang siapa yang membenci sunnahku
(ajaranku), maka ia tidak termasuk golonganku".(Riwayat Al Bukhari,
5/1949, hadits no: 4776, dan Muslim, 2/1020, hadits no: 1401).
As Syathiby Al Maliki (w. 790 H) -rahimahullah- berkata: "Dan kata As
Sunnah juga digunakan sebagai lawan kata dari bid'ah, sehingga
dikatakan: Orang itu beramal sesuai dengan As Sunnah, bila ia beramal
sesuai dengan yang diamalkan oleh Nabi shollallahu'alaihiwasallam,
baik amalan itu disebutkan dalam Al Qur'an atau tidak. Dan juga
dikatakan: Orang itu mengamalkan bid'ah, bila ia melakukan
sebaliknya". [Al Muwafaqoot oleh As Syathiby 4/3].
Ibnu Hazm -rahimahullah- (w. 456 H) berkata: "Ahlus Sunnah yang akan
kami sebutkan ialah Ahlul Haq (penganut kebenaran), sedangkan selain
mereka ialah Ahlul Bid'ah, karena mereka (Ahlus Sunnah) ialah para
sahabat -radliallahu `anhum-, dan setiap orang yang menempuh metode
mereka, dari para tabi'in, kemudian Ashabul Hadits (penganut hadits),
dan setiap orang yang meneladani mereka dari kalangan ahli fiqih pada
setiap zaman hingga hari ini, dan juga seluruh orang awam yang
mencontoh mereka dibelahan bumi bagian timur dan barat, semoga Allah
senantiasa merahmati mereka". [Al Fishol fi Al Milal wa Al Ahwa' wa An
Nihal, oleh Ibnu Hazem 2/90].
Penggunaan kata As Sunnah dengan pengertian semacam ini ada semenjak
bermunculan dan menebarnya berbagai macam bid'ah, yaitu setelah
berlalunya tiga generasi pertama dari umat Islam.
Disarikan dari :
Definisi hadits & Sunnah, Abu Ghazi, Mon, 29 May 2006 16:51:13 -0700, http://www.mail-archive.com/assunnah@yahoogroups.com/msg08723.html
PENGERTIAN AS-SUNNAH MENURUT SYARI'AT
Oleh : Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
sumber http://www.almanhaj.or.id
As-Sunnah menurut istilah syari'at ialah segala sesuatu yang bersumber dari
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam bentuk qaul (ucapan), fi'il
(perbuatan), taqrir (penetapan), sifat tubuh serta akhlak yang dimaksudkan
dengannya sebagai tasyri (pensyariatan) bagi ummat Islam [1]
Adapun hadits menurut bahasa ialah sesuatu yang baru.
Secara istilah sama dengan As-Sunnah menurut Jumhur Ulama.
Ada ulama yang menerangkan makna asal secara bahasa bahwa : Sunnah itu untuk
perbuatan dan taqrir, adapun hadits untuk ucapan. Akan tetapi ulama sudah
banyak melupakan makna asal bahasa dan memakai istilah yang sudah lazim
digunakan, yaitu bahwa As-Sunnah muradif (sinonim) dengan hadits.
As-Sunnah menurut istilah ulama ushul fiqih ialah segala sesuatu yang
bersumber dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam selain dari Al-Qur'an,
baik perbuatan, perkataan, taqrir (penetapan) yang baik untuk menjadi dalil
bagi hukum syar'i.
Ulama ushul fiqih membahas dari segala yang disyari'atkan kepada manusia
sebagai undang-undang kehidupan dan meletakkan kaidah-kaidah bagi
perundang-undangan tersebut.
As-Sunnah menurut istilah ahli fiqih (fuqaha) ialah segala sesuatu yang
sudah tetap dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan hukumnya tidak
fardhu dan tidak wajib, yakni hukumnya sunnah.[2]
As-Sunnah menurut ulama Salaf adalah petunjuk yang dilaksanakan oleh
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya, baik tentang
ilmu, i'tiqaad (keyakinan), perkataan maupun perbuatannya.[3]
Contoh-contoh dari definisi Sunnah yang dibawakan oleh ahli hadits antara
lain:
[a]. Hadits qauli (Sunnah dalam bentuk ucapan) ialah segala ucapan Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam yang ada hubungannya dengan tasyri,
sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Di antara kebaikan Islam seseorang ialah meninggalkan apa-apa yang tidak
bermanfaat baginya" [4]
[b]. Hadits fi'li (Sunnah yang berupa perbuatan) ialah segala perbuatan Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam yang diberitakan oleh para Shahabatnya tentang
wudhu, shalat, haji, dan selainnya.
Contoh:
"Dari Utsman bin Affan bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
(apabila berwudhu), beliau menyela-nyela jenggotnya.". [5]
[c]. Hadits taqriri ialah segala perbuatan Shahabat yang diketahui oleh Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau membiarkannya (sebagai tanda
setuju) dan tidak mengingkarinya.
Contoh:
"Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Bilal setelah selesai
shalat Shubuh, Wahai Bilal, kabarkanlah kepadaku sebaik-baik amalan yang
telah engkau kerjakan dalam Islam, karena aku telah mendengar suara
terompahmu di dekatku di Surga? Ia menjawab, 'Sebaik-baik amal yang aku
kerjakan ialah, bahwa setiap kali aku berwudhu, siang atau malam mesti
dengan wudhu itu aku shalat (sunnah) beberapa raka'at yang dapat aku
laksanakan" [6]
Atau kisah dua Shahabat yang melakukan safar, keduanya tidak menemukan air
(untuk wudhu) sedangkan waktu shalat sudah tiba, lalu keduanya bertayamum
dan mengerjakan shalat, kemudian setelah selesai shalat mereka menemukan air
sedang waktu shalat masih ada, maka salah seorang dari keduanya mengulangi
wudhu dan shalat, kemudian keduanya mendatangi Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian itu. Lalu beliau bersabda kepada
Shahabat yang tidak mengulangi shalatnya, 'Engkau telah berbuat sesuai
dengan Sunnah'. Dan kepada yang lain (Shahabat yang mengulangi shalatnya),
beliau bersabda, 'Engkau mendapatkan dua ganjaran"[7]
Di antara makna Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah sebagaimana
yang difahami oleh para Shahabat dan Salafush Shalih ridhwanullaah 'alaihim
ajma'in adalah sebagai sumber kedua setelah Al-Qur'anul Karim
Sering kita menyebut Kitabullaah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam, maksudnya adalah Sunnah sebagai sumber nilai tasyri. Al-Qur'an
menyifatkan As-Sunnah dengan makna hikmah.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Ya Rabb kami, utuslah kepada mereka seorang Rasul di antara
mereka yang akan membacakan ayat-ayat-Mu kepada mereka dan mengajarkan
Al-Kitab dan Al-Hikmah kepada mereka dan mensucikan mereka (dari
kelakuan-kelakuan yang keji), sesungguhnya Engkau Mahamulia lagi
Mahabijaksana".[Al-Baqarah: 129]
"Artinya : Sesungguhnya Allah telah memberi karunia bagi orang-orang yang
beriman, ketika Dia mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan
mereka sendiri, yang membacakan ayat-ayatNya dan membersihkan mereka (dari
sifat-sifat jahat), dan mengajarkan Al-Kitab (Al-Qur'an) dan Al-Hikmah
(As-Sunnah). Sesungguhnya mereka sebelum itu dalam kesesatan yang
nyata.".[Ali-Imran: 164]
"Artinya : ... Dan Allah telah menurunkan kepadamu Al-Kitab dan Al-Hikmah
dan mengajarkanmu apa-apa yang tidak kamu ketahui. Dan karunia Allah
kepadamu amat besar".[An-Nisaa : 113]
"Artinya : Sebutlah apa-apa yang dibacakan dalam rumahmu dari ayat-ayat
Allah dan hikmah, sesungguhnya Allah Mahalembut lagi Maha Mengetahui"
[Al-Ahzaab: 34]
"Dia-lah yang mengutus kepada ummat yang ummi seorang Rasul dari antara
mereka yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya. Yang membersihkan mereka
dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah. Sesungguhnya mereka
sebelum itu dalam kesesatan yang nyata" [Al-Jumu'ah: 2]
Maksud penyebutan Al-Kitab pada ayat-ayat di atas adalah Al-Qur'an. Dan yang
dimaksud dengan Al-Hikmah adalah As-Sunnah.
Imam asy-Syafi'i rahimahullah berkata, "Allah menyebut Al-Kitab, yang
dimaksud adalah Al-Qur-an dan menyebut Al-Hikmah. Aku mendengar di negeriku
dari para ahli ilmu yang mengerti Al-Qur'an berkata bahwa Al-Hikmah adalah
As-Sunnah" [8]
Qatadah rahimahullah berkata, "yang dimaksud Al-Hikmah adalah As-Sunnah".
Begitu pula penjelasan dari al-Hasan al-Bashri. [9]
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah
Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu..."[An-Nisaa : 59]
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata, "Taat kepada Allah dengan
mengikuti Kitab-Nya dan taat kepada Rasul adalah mengikuti dan
As-Sunnah".[10]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, "Banyak dari Salafush
Shalih berkata bahwa Al-Hikmah adalah As-Sunnah". Karena sesungguhnya yang
dibaca di rumah-rumah isteri Nabi Radhiyalahu anhuna selain Al-Qur-an adalah
Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda.
"Artinya : Ketahuilah, sesungguhnya aku diberikan Al-Kitab dan yang
sepertinya bersamanya". [11]
Hasan bin Athiyyah rahimahullah berkata, "Jibril Aalaihis sallam turun
kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membawa As-Sunnah sebagaimana
Al-Qur'an. Mengajarkan As-Sunnah itu sebagaimana ia mengajarkan
Al-Qur'an".[12]
Dan lihat pula kitab-kitab tafsir yang menafsirkan ayat ini (QS. Al-Ahzaab:
34) dalam Tafsir Ibnu Katsir dan lainnya dari tafsir Al-Qur-an bil ma'tsur..
Para Salafush Shalih memberi makna As-Sunnah dengan agama dan syari'at yang
dibawa oleh Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam secara mutlak dalam masalah
ilmu dan amal, dan apa-apa yang diterima oleh para Shahabat, Tabi'in dan
Salafush Shalih dalam bidang aqidah maupun furu'
.
Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu berkata, "Sunnah itu adalah tali Allah yang
kuat".[13]
Abdullah bin ad-Dailamy rahimahullah (dari pembesar Tabi'in) berkata, "Telah
sampai kepadaku bahwa awal hilangnya agama ini adalah karena manusia
meninggalkan As-Sunnah" [14]
Imam al-Lalika-i membawakan penafsiran ayat.
"Artinya : Kemudian kami jadikan kamu di atas syari'at dari perintah, maka
ikutilah..." [Al-Jaatsiyah: 18]
"Yakni engkau berada di atas Sunnah" [15]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: "Sesungguhnya As-Sunnah itu adalah
syari'at, yakni apa-apa yang disyari'atkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan
RasulNya Shallallahu 'alaihi wa sallam dari agama (ini)".[16]
As-Sunnah adalah yang dimaksud dengan hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam yang shahih.
[Disalin dari buku Kedudukan As-Sunnah Dalam Syariat Islam, Bab I :
As-Sunnah Dan Definisinya, Penulis Yazid Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka
At-Taqwa, PO.Box 264 Bogor 16001, Jawa Barat Indonesia, Cetakan Kedua
Jumadil Akhir 1426H/Juli 2005]
_________
Foote Note.
[1]. Qawaa'idut Tahdits (hal. 62), Muhammad Jamaluddin al-Qasimi, Ushul
Hadits, Dr. Muhammad 'Ajjaj al-Khathib, cet. IV Darul Fikr 1401 H, Taisir
Muthalahil Hadits (hal. 15), Dr. Mahmud ath-Thahhan.
[2]. Lihat kitab Irsyaadul Fuhuul asy-Syaukani (hal. 32), Fat-hul Baari
(XIII/245-246), Mafhuum Ahlis Sunnah wal Jama'ah 'inda Ahlis Sunnah wal
Jamaa'ah (hal. 37-43).
[3]. Lihat pada buku penulis, Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah (hal.
10).
[4]. HR. At-Tirmidzi (no. 2317), Ibnu Majah (no. 3976), Ibnu Hibban
(Ta'liiqatul Hisaan 'ala Shahiih Ibni Hibban no. 229), hadits ini hasan.
[5]. HR. At-Tirmidzi (no. 31), Ibnu Majah (no. 430), Shahih Ibni Majah (no.
345), al-Hakim (I/149) dan al-Hakim berkata, "Sanadnya shahih." At-Tirmidzi
berkata: "Hasan shahih." Lihat Shahih Ibni Majah (no. 344) dari Shahabat
'Ammar bin Yasir.
[6]. HR. Al-Bukhari (no. 1149) dan Muslim (no. 2458), dari Shahabat Abu
Hurairah Radhiyallahu 'anhu
[7]. HR. Abi Dawud (no. 338-339), an-Nasa-i (I/213) dari Abu Sa'id al-Khudri
Radhiyallahu 'anhu. Lihat Shahih Sunan Abu Dawud (no. 366), cet. I/
Gharraas, th. 1423 H.
[8]. Ar-Risaalah (hal. 78 no. (252)), tahqiq Syaikh Ahmad Muhammad Syakir
rahimahullah.
[9]. Lihat Syarah Ushul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama'ah oleh Imam
al-Lalikaaiy (I/78 no. 70-71), tahqiq Dr. Ahmad Sa'ad Hamdan.
[10]. Tafsir Ibnu Katsir (I/568).
[11]. HSR. Abu Dawud (no. 4604) dan Ahmad (IV/131).
[12]. Fatawaa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (III/366).
[13]. Asy-Syahru wal Ibanah, Ibnu Baththah al-'Ukbary (no. 49).
[14]. Sunan ad-Darimi (I/45).
[15]. Syarah Ushul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama'ah oleh Imam al-Lalika-i
(I/76-77 no. 66).
[16]. Majmu' Fataawaa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (IV/436).http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/21516
--
http://wheen.blogsome.com/
"Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS 20 : 25-28)
"Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment