Sunday, February 27, 2011

Re: [Milis_Iqra] Pertemuan Besar di Malaysia: ESQ Mengandung Kesesatan

Jika saya akan membalas email 4 orang sekaligus apakah saya harus mengcopy paste di email ke empat orang tersebut?
Hal aneh yang saya temui tentusaja, jika demikian pemikiran mas Nandang.

Saya bukanlah seperti orang lain yang cuma berdiskusi 2 orang namun bilang tidak ada hubungannya antara apa yang diposting antara kedua orang tersebut.
Ini memang pernah dicontohkan seseorang ketika saya posting sesuatu, ditimpali postingan tentang keharusan meneliti berita dari orang musrik, ketika ditanya tidak ada hubungannya kemudian menimpali lagi dengan sebaiknya menggunakan kalimat bijak, namun masih mengelak tidak ada hubungannya.

Apakah contoh yang jelek akan ditiru? Terserah masing2 pribadi termasuk mas Nandang.

Advise saya, berhati2lah mengambil contoh buat teladan, bukankah dalil untuk dilaksanakan bukan hanya untuk berdebat tapi tindakan nol?
Pernahkah mas Nandang mencamkan larangan soal prasangka benar2 dalam hati?

Dan untuk lebih jelas, silahkan baca semua postingan di threads ini siapa yang mengeluarkan statement selain mas Nandang.

(Mas Nandang)
Mudah 2an email saya yg ini bisa masuk sekarang juga. Tolong ya mba wheen dan moderator yg lain...terima kasihPissss ahhh

(Whe-en)
Saya tidak tahu apa maksud mas Nandang sebenarnya dengan statement di atas, dari mulai merasa postingannya tidak pernah masuk sampai attachment katanya ga terupload dsb.

Namun apa yang mas Nandang kirim di japri saya, saya bagikan kepada mods semua termasuk owner agar nantinya jangan sampai ada kesalahan ditimpakan ke saya seakan2 saya mendelete email mas Nandang.
Dan ownerpun sudah tahu masalah ini.

Jika mas Nandang masih mempermasalahkan tersebut, atas nama moderator, saya akan menghitung postingan mas Nandang sebagai bukti.

Terimakasih
Whe-en

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


From: aendangzr@yahoo.co.id
Sender: milis_iqra@googlegroups.com
Date: Sun, 27 Feb 2011 14:25:45 +0000
To: <milis_iqra@googlegroups.com>
ReplyTo: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: Re: [Milis_Iqra] Pertemuan Besar di Malaysia: ESQ Mengandung Kesesatan

Saya sudah membaca/memperkirakan bahwa mba wheen akan menjawab seperti ini(dukun kali ya bisa memprediksi hehehehe.......) Itulah makanya saya tidak mencantumkan nama "mba wheen" dalam tulisan saya, seperti mba wheen tidak mencantumkan nama "mas nandang" dalam tulisan mba wheen.
Yg jadi masalah adalah email mba wheen diatas email saya,kemudian saya juga menulis email saya diatas email mba wheen. Jadi saya juga tidak sedang menuduh mba wheen kok!!!!!!!
Makanya sayapun santai saja......
Mudah 2an email saya yg ini bisa masuk sekarang juga. Tolong ya mba wheen dan moderator yg lain...terima kasih
Pissss ahhh

Salam

Sent from BlackBerry® on 3


From: whe.en9999@gmail.com
Sender: milis_iqra@googlegroups.com
Date: Sun, 27 Feb 2011 14:10:25 +0000
To: <milis_iqra@googlegroups.com>
ReplyTo: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: Re: [Milis_Iqra] Pertemuan Besar di Malaysia: ESQ Mengandung Kesesatan

Mas Nandang,
Mohon maaf, saya harus menjelaskan bagaimana, jika mas Nandang sudah tahu tidak dituduh, kenapa harus bilang dituduh?

Apakah itu bukan menuduh malahan?
Santai saja, apalagi kalau jelas jelas tidak dituduh.

Jadi sudah tahukah sekarang bahwa tuduhan menuduh berbalik ke mas Nandang?
Apa hukumnya? Silahkan dicari sendiri.

Mohon maaf, aneh banget ya?
Ga dituduh koq merasa dituduh?
Bisa ga mas kira2 bersikap tidak seperti yang lain?
Yang berlebihan?
Mas Nandang tahu jelas jelas bukan buat mas Nandang kenapa bersikap aneh?
Apakah sengaja agar saya diintimidasi lagi di milis ini seperti biasa?

Kalimat saya FULL tanda tanya

Regards
Whe-en

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


From: aendangzr@yahoo.co.id
Sender: milis_iqra@googlegroups.com
Date: Sun, 27 Feb 2011 13:47:52 +0000
To: <milis_iqra@googlegroups.com>
ReplyTo: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: Re: [Milis_Iqra] Pertemuan Besar di Malaysia: ESQ Mengandung Kesesatan

Speechless lagi....harus bilang apa ketika saya disimpulkan atas apa yg tidak saya tulis,apakah itu namanya bukan tuduhan ,dan apa hukumnya ketika di tuduh terhadap sesuatu yg tidak dilakukan?

Sent from BlackBerry® on 3


From: whe.en9999@gmail.com
Sender: milis_iqra@googlegroups.com
Date: Sun, 27 Feb 2011 12:04:33 +0000
To: <milis_iqra@googlegroups.com>
ReplyTo: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: Re: [Milis_Iqra] Pertemuan Besar di Malaysia: ESQ Mengandung Kesesatan

Semoga kalimat ini di dalam artikel tidak terlewat:
Acara itu dihadiri seribu orang lebih di antaranya para mufti dan pejabat serta kalangan akademisi, termasuk hadir pula GM ESQ Malaysia, Marhaini.

Juga:
Dari pembicaraan yang berlangsung, menurut keterangan Farid lewat telepon kemarin, dapat ditarik kesimpulan, ESQ Ary Ginanjar mengandung kesesatan dan harus diperbaiki, serta ada pengakuan. Juga harus menarik seluruh produk ESQ dari pasaran.
___
Saya tidak mengerti ada yang bilang yang berpendapat sesat pikirannya sempit, 1000 orang lebih dengan kapasitas ilmu, dijudge sempit? Yang menjudge sempit seberapa pintar ya sebenarnya? :-)

Ada tanda tanyanya loch, di milis ini kan jika ada tanda tanya bebas berputar putar, wong ga pake tandatanya juga berputar putar :-)

Regards
Whe-en

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


From: aendangzr@yahoo.co.id
Sender: milis_iqra@googlegroups.com
Date: Sun, 27 Feb 2011 07:51:53 +0000
To: <milis_iqra@googlegroups.com>
ReplyTo: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: Re: [Milis_Iqra] Pertemuan Besar di Malaysia: ESQ Mengandung Kesesatan

Untung kalimat mas addin ada tanda tanyanya,jd bukan tuduhan....hehehe
saya kutip lagi apa yg sudah saya tulis,......

"Dan bila demikian apa yg ditanya mas awung apakah itu fatwa golongan "mungkin" ada benarnya....."
Lihatlah katta "mungkin" yg saya tulis,bukankah "mungkin" artinya bisa ya atau bisa juga tidak?
Begitu memang kenyataanya ada sebagian ulama yg menyatakan sesat dan ada yg menyatakan hanya perlu perbaikan. Bukankah penafsiran itu bisa dikatagorikan menurut golongan. Toh mas addin juga bertanya golongan yg mana wahabi,salafi,lainya?artinya golongan itu memang ada walaupun semuanya akan mengaku ahlu sunnah.
Sekarang seperti saya katakan lebih baik mari kita cermati apakah memang ada fatwa baru atau hanya membahas fatwa lama yg dikeluarkan oleh satu wilayah persekutuan. Bila tidak ada fatwa baru berarti dokumen yg saya posting masih relevan. Bila ada di share aja.....

Demikian
Salam

Sent from BlackBerry® on 3


From: "addin " <addinkesmas@gmail.com>
Sender: milis_iqra@googlegroups.com
Date: Sun, 27 Feb 2011 02:34:24 +0000
To: <milis_iqra@googlegroups.com>
ReplyTo: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: Re: [Milis_Iqra] Pertemuan Besar di Malaysia: ESQ Mengandung Kesesatan

Oooo jadi kesimpulannya fatwa golongan ya mas Nandang?
Apakah mufti di salah satu wilayah tersebut hanya mewakili salah satu golongan?
Kalo begitu boleh tau dari golongan yang mana nih?
Syiah? Wahabi? Salafi? Lainnya?


Sent from my BlackBerry® via EVDO Network.


From: aendangzr@yahoo.co.id
Sender: milis_iqra@googlegroups.com
Date: Sun, 27 Feb 2011 01:46:55 +0000
To: <milis_iqra@googlegroups.com>
ReplyTo: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: Re: [Milis_Iqra] Pertemuan Besar di Malaysia: ESQ Mengandung Kesesatan

Maaf nimbrung lg nih.....
Kembali ke topik....
Sepertinya kalau saya cermati dari artikelnya pertemuan besar di malaysia ini adalah" bukan sedang menggodok fatwa baru" tentang ESQ akan tetapi semacam forum diskusi atas fatwa sesat ESQ tsb yg sudah dikeluarkan oleh mufti wilayah persekutuan malaysia sekitar thn 2010 lalu.
Seperti telah di bahas di milis ini beberapa waktu lalu,bahwa yg menganggap sesat adalah hanya 1 mufti wilayah persekutuan dari 3 wilayah persekutuan, dimana diketahui bahwa malaysia memiliki 13 wilayah negara bagian dan 3 wilayah persekutuan. Bila demikian dokumen yg telah saya posting disini "bahwa ESQ hanya perlu perbaikan karena menimbulkan keraguan di masyarakat dan ESQ masih di bolehkan di malaysia" belum diganti dgn
fatwa baru
Dan bila demikian apa yg ditanya mas awung apakah itu fatwa golongan mungkin ada benarnya karena hanya difatwakan oleh satu mufti wilayah persekutuan dari 3 wilayah persekutuan dan 13 negara bagian..
Demikian coba kita cermati lg bersama

Salam

Sent from BlackBerry® on 3


From: whe.en9999@gmail.com
Sender: milis_iqra@googlegroups.com
Date: Sun, 27 Feb 2011 00:44:54 +0000
To: <milis_iqra@googlegroups.com>
ReplyTo: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: Re: [Milis_Iqra] Pertemuan Besar di Malaysia: ESQ Mengandung Kesesatan

(Awung)
alQuran itu diturunkan sebagai petunjuk untuk seluruh umat manusia bukan diturunkan untuk golongan tertentu atau monopoli ulama. Jadi setiap orang berhak memahami sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Baru jika tidak mampu memahami petunjuk tsb, alQuran menyuruh untuk bertanya kepada ulama/ahli zikir/ulul albab.

(Whe-en)
Al qur'an memang bukan monopoli, tapi apakah mas awung lupa firman Allah jika kita tidak tahu kita diminta menanyakan kepada yang lebih tahu, bukan memahami semau kita dan sesuai kebutuhan.

Hal ini perlu kita bicarakan setelah mas awung ketemu ayat yang menyatakan kemudian.

Dan selanjutnya, pernahkah mas awung mendengar soal ulama baik dan jahat?
Sebelum membenturkan saya dengan ulama sebaiknya kita bahas dulu ulama baik dan ulama buruk dan ulama mana yang bisa diambil hujjahnya.

Saya ambil contoh, Allah meajibkan hijab bagi wanita, jika ada ulama yang tidak mewajibkan hijab, akankah hujahnya kita terima?
Silahkan dicek, adakah ulama yang saya sebutkan ada dalam kriteria ulamanya mas Awung?

Insya Allah kita lanjutkan nanti, saya masuk kelas dulu.

Regards
Whe-en

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


From: awung <awungs@gmail.com>
Sender: milis_iqra@googlegroups.com
Date: Sun, 27 Feb 2011 04:14:24 +0700
To: <milis_iqra@googlegroups.com>
ReplyTo: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: Re: [Milis_Iqra] Pertemuan Besar di Malaysia: ESQ Mengandung Kesesatan

Mbak Whe-en yang baik,

Saya berusaha untuk mencari apa keterangan bahwa mufti merupakan departemen dalam kabinet malaysia atau setidaknya organisasi yang diberikan mandat/otoritas oleh negara, tetapi saya tidak menemukannya baik dari link yang mbak Whe-en berikan maupun dari yang saya googling sendiri. Kesimpulan saya tetap sama, bahkan informasi dari wikipedia peran MUI lebih dari sekedar pembuat fatwa.

Ulama lebih berhak menilai suatu paham sesat atau tidak karena memang kapasitas ilmunya mencukupi untuk melindungi umat.
Ulama yang mana yang mana? Apakah KH Mustofa Bisri, Prof. DR. M. Quraish Shihab, Prof. DR. Din Samsudin, Prof. DR. Komaruddin Hidayat dll tidak bisa disebut ulama dan mereka kurang kapasitas ilmunya sehingga mereka berpendapat bahwa yang berhak menjudge suatu faham/aliran itu hanya Allah?

Dan karena saya termasuk orang yang sangat tidak setuju Al Qur'an dan hadits ditafsirkan semaunya,
alQuran itu diturunkan sebagai petunjuk untuk seluruh umat manusia bukan diturunkan untuk golongan tertentu atau monopoli ulama. Jadi setiap orang berhak memahami sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Baru jika tidak mampu memahami petunjuk tsb, alQuran menyuruh untuk bertanya kepada ulama/ahli zikir/ulul albab.

Banyak sekali ayat2 yang menyuruh untuk menggunakan akal, dalam hal ini tentu akalnya masing2 bukan akalnya orang lain atau ulama tertentu.
Dalam surat 16/17: "Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur." ini berlaku untuk semua orang termasuk kita dan para ulama, dan semua akan diminta pertanggungjawabannya, termasuk kalau tidak menggunakan tools yang sudah diberikan yaitu penglihatan, pendengaran dan afidah
seperti diterangkan pada surat 7/179: "Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahanam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai."

Saya fikir tidak ada orang yang mau menafsirkan semaunya, semua orang yang secara sadar mencari keridlaanNya akan berusaha mencari makna petunjuk yang sebenarnya dan semua itu harus melalui proses. Jangankan kita seorang nabi pun harus bersusah payah melakukan pencarian.

Karena pertimbangan sesat dan tidak parameternya adalah syariat,
Sayangnya ya begitulah kapasitas masyarakat kita, bukan syariat yang jadi pertimbangan namun kemauannya dan intimidasi yang piciklah, yang wahabi lach, yang salafi lach.
Syiah, Suni, Wahabi, Salafi, NU, Muhamadiyah, dll ..... syariatnya kan sama Islam, jadi parameter yang bagaimana yang dimaksud?

Salam,

2011/2/26 <whe.en9999@gmail.com>
Maaf mas awung,
Silahkan dibaca lagi,
Di komisi fatwa, salah satu anggotanya adalah mufti ini,

Jangan cuma yang saya quote yang dibaca, ada link yang saya sertakan, dan satu lagi, jangan semua negara disamakan dengan Indonesia yang tidak punya komisi fatwa karena di negara kita tidak bisa menghargai kepemimpinan orang lain dan semua aliran boleh berkembang.
Semua orang, bahkan orang kebanyakanpun ingin berfatwa.

Ulama lebih berhak menilai suatu paham sesat atau tidak karena memang kapasitas ilmunya mencukupi untuk melindungi umat.

Lewat ulamalah syariat ini terjaga, bukan dengan pengerahan massa.

Kalau boleh saya memilih, saya justru lebih menghargai fatwa mufti negara persekutuan malaysia ini karena semua alasannya jelas dikemukakan,
Dan karena saya termasuk orang yang sangat tidak setuju Al Qur'an dan hadits ditafsirkan semaunya,

dibanding orang yang menolak fatwanya namun tidak bisa membutikan bahwa penolakannya bisa diterima kecuali dengan kalimat yang berfatwa pikirannya picik dsb.

Karena pertimbangan sesat dan tidak parameternya adalah syariat,
Sayangnya ya begitulah kapasitas masyarakat kita, bukan syariat yang jadi pertimbangan namun kemauannya dan intimidasi yang piciklah, yang wahabi lach, yang salafi lach.


Regards
Whe-en

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


From: awung <awungs@gmail.com>
Date: Sat, 26 Feb 2011 07:41:25 +0700
Subject: Re: [Milis_Iqra] Pertemuan Besar di Malaysia: ESQ Mengandung Kesesatan

Mbak Whe-en, terimakasih atas artikel dan link yang diberikan.

Kesimpulan saya, dari informasi yang terbatas, mufti di malaysia ini kurang lebih sama dengan MUI di negara kita. Mereka tidak mendapatkan otoritas dari negara/ulil amri untuk menentukan bahwa hanya aliran/golongan tertentu saja yang benar dan boleh dianut oleh rakyatnya. Fatwa yang dikeluarkan sangat kental dipengaruhi oleh faham kebanyakan pengurusnya. Maka wajar jika terjadi fatwa2 yang menyatakan bahwa pemahaman golongan/aliran tertentu sesat karena tidak sesuai dengan pemahaman kebanyakan pengurusnya.

Dengan kondisi ini seperti ini maka kerusuhan atas nama agama sulit dihindari, lalu dimanakah yang namanya rahmatan lil a'lamin?

Barangkali ini bukti nyata dari 45/17: "Dan Kami berikan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata tentang urusan (agama); maka mereka tidak berselisih melainkan sesudah datang kepada mereka pengetahuan karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Sesungguhnya Tuhanmu akan memutuskan antara mereka pada hari kiamat terhadap apa yang mereka selalu berselisih padanya."

Umat Islam habis energinya untuk memikirkan/berpolemik/kisruh masalah perbedaan pemahaman agama dari dulu entah sampai kapan berakhir, padahal banyak lagi urusan, dalam diin Islam, yang harus difikirkan diluar agama agar tugas manusia sebagai khalifah untuk memakmurkan bumi Allah bisa tercapai.

Salam,

2011/2/25 whe - en <whe.en9999@gmail.com>
Mas Dani koq suka bertentangan to sama saya :-(
mufti resmi masa bukan diangkat oleh negara sich?

Mas Awung silahkan baca
Bahwa di Malaysia ada JAKIM = Jabatan Kemajuan Islam Malaysia
http://www.e-fatwa.gov.my/bahagian-pengurusan-fatwa

juga:
http://www.muftiwp.gov.my/v1/index.php?option=com_content&view=article&id=102&Itemid=143&lang=en

http://www.e-fatwa.gov.my/bahagian-pengurusan-fatwa

Bahagian Pengurusan Fatwa


 
Latar Belakang
 
Bahagian Pengurusan Fatwa pada awalnya ditubuhkan secara pentadbiran pada 2 Januari 2009 dengan nama Bahagian Pengurusan Fatwa dan Pembangunan Ijtihad. Pada 15 Jun 2009 Jakim telah memperolehi waran perjawatan Cadangan Penjenamaan Semula Jakim Fasa 1 berkuatkuasa 1 Jun 2009 dengan rasminya wujud bahagian ini dengan nama Bahagian Pengurusan Fatwa.

Bahagian Pengurusan Fatwa diwujudkan antara lain tugas utamanya ialah menjadi urus setia kepada Jawatankuasa Fatwa Majlis Kebangsaan Bagi Hal Ehwal Ugama Islam Malaysia (MKI) yang telah ditubuhkan pada awal tahun 1970 di bawah Perkara 11 Peraturan Majlis Kebangsaan Bagi Hal Ehwal Ugama Islam Malaysia (MKI). Jawatankuasa ini merupakan badan yang berperanan untuk membincang dan memberikan pandangan berkaitan hukum hakam di peringkat Kebangsaan. Sejak penubuhannya, jawatankuasa ini diurus setiakan oleh Jakim melalui Bahagian yang ketika itu dikenali sebagai Bahagian Keurusetiaan dan Perhubungan Antarabangsa (sekarang ini dikenali Bahagian Perhubungan).
 
Mesyuarat Pre-Council Majlis Raja-Raja pada 1 Julai 2008 dan Mesyuarat Majlis Raja-Raja kali ke-214 telah bersetuju supaya fungsi Jawatankuasa Fatwa MKI ini diperkukuhkan dari aspek pengstrukturannya. Oleh itu Mesyuarat Pasca-Kabinet Menteri di Jabatan Perdana Menteri pada 17 September 2008, telah bersetuju supaya urus setia kepada Jawatankuasa Fatwa MKI dinaik taraf dan diasingkan menjadi satu bahagian baru di Jakim iaitu Bahagian Pengurusan Fatwa.
 
VISI

Berazam menjadi pusat rujukan fatwa yang berwibawa dan berintegriti di peringkat kebangsaan dan antarabangsa.
 
MISI

Memartabatkan fatwa di Malaysia melalui perancangan, penyelidikan, pengurusan dan penyelarasan fatwa dalam pelbagai bidang ke arah mengembangkan proses ijtihad jama'i dalam penentuan hukum.
 
OBJEKTIF

  1. Mewujudkan sebuah institusi yang bertanggungjawab dan berperanan sepenuhnya dalam pengurusan dan penyelarasan fatwa di peringkat negara dan antarabangsa;

  2. Menjadi pusat rujukan dan pengurusan maklumat utama berkaitan fatwa dan ijtihad di dalam dan luar negara dan diperolehi dengan mudah menggunakan teknologi terkini;

  3. Menjadi pusat penyelidikan yang berwibawa berkaitan isu-isu kefatwaan dan ijtihad.

  4. Menawarkan perkhidmatan kepakaran kepada masyarakat dan penyediaan input secara profesional kepada masyarakat, agensi-agensi kerajaan dan bukan kerajaan di dalam dan luar negara;

  5. Mewujudkan perkongsian pintar menerusi penyelidikan, penulisan, pertukaran maklumat dan dialog intelek dengan tokoh-tokoh ilmuan dari institusi fatwa dalam dan luar negara;

  6. Memberi kesedaran dan pendidikan kepada masyarakat tentang pelbagai dimensi fatwa serta pelaksanaannya dalam masyarakat majmuk.

 
FUNGSI

  1. Menjadi penasihat kepada Kerajaan Persekutuan dalam hal-hal berkaitan dengan fatwa;
     
  2. Menjadi sumber rujukan dengan mengemukakan fatwa sebagai penyelesaian terhadap setiap permasalahan berkaitan hukum hakam;
     
  3. Mengkaji dan menyelidik isu-isu kontemporari dalam pelbagai bidang yang timbul dalam masyarakat;
     
  4. Menjadi urus setia kepada Jawatankuasa Fatwa MKI dan mesyuarat/persidangan yang berkaitan;
     
  5. Menyelaraskan pandangan hukum/ fatwa yang telah diputuskan di peringkat negeri dan negara anggota MABIMS;
     
  6. Memastikan semua keputusan yang telah diputuskan disalurkan, difahami dan dipatuhi oleh semua pihak;
     
  7. Membangunkan manhaj dan metodologi istinbat hukum yang berkesan;
     
  8. Meningkatkan koordinasi antara Jabatan/Pejabat Mufti seluruh negeri;
     
  9. Menyebarkan semua keputusan/hukum yang telah diputuskan kepada masyarakat awam ; dan
     
  10. Menjadi Pusat Rujukan pandangan hukum/ fatwa di peringkat kebangsaan dan antarabangsa.
     
Keurusetiaan
 
Bahagian ini menjadi Urus setia kepada Jawatankuasa-Jawatankuasa berikut:
 
  1. Jawatankuasa Fatwa Majlis Kebangsaan Bagi Hal Ehwal Ugama Islam Malaysia;
     
  2. Persidangan Mufti-Mufti Seluruh Malaysia;
     
  3. Mesyuarat Jawatankuasa Penyelarasan Pengurusan dan Pembangunan Fatwa (JKPPF);
     
  4. Mesyuarat Jawatankuasa Penetapan Awal Puasa Dan Hari Raya;
     
  5. Mesyuarat Jawatankuasa Penyelarasan Waktu Imsak Dan Berbuka Puasa Negeri-Negeri Seluruh Malaysia;
     
  6. Mesyuarat Jawatankuasa Kerja Muzakarah Jawatankuasa Fatwa MKI.


http://www.muftiwp.gov.my/v1/index.php?option=com_content&view=article&id=102&Itemid=143&lang=en
Jabatan Mufti Negeri PDF Print E-mail
PAUTAN JABATAN MUFTI NEGERI

PERLIS

TINGKAT 1, BLOK A,
BANGUNAN DATO' MAHMUD MAT,
01000 KANGAR PERLIS

KEDAH

JABATAN MUFTI NEGERI KEDAH,
ARAS 3, BANGUNAN MAHKAMAH SYARIAH,
KOMPLEKS PENTADBIRAN KERAJAAN PERSEKUTUAN,
BANDAR MUADZAM SHAH, ANAK BUKIT,
06550 ALOR SETAR KEDAH
http://mufti.kedah.gov.my

PULAU PINANG

JABATAN MUFTI NEGERI PULAU PINANG,
TINGKAT 48, KOMTAR,
10 000 PULAU PINANG
http://mufti.penang.gov.my

PERAK

JABATAN MUFTI NEGERI PERAK,
TINGKAT 5, KOMPLEKS ISLAM,
JALAN PANGLIMA BUKIT GANTANG WAHAB,
30000 IPOH PERAK
http://mufti.perak.gov.my

SELANGOR

JABATAN MUFTI SELANGOR,
TINGKAT 7 & 8, MENARA UTARA,
BANGUNAN SULTAN IDRIS SHAH,
40 000 SHAH ALAM SELANGOR
http://www.muftiselangor.gov.my

NEGERI SEMBILAN

JABATAN MUFTI NEGERI SEMBILAN,
TINGKAT 3, BANGUNAN SUK LAMA,
KARUNG BERKUNCI 45,
JALAN DATO' HAMZAH,
70990 SEREMBAN NEGERI SEMBILAN

MELAKA

KOMPLEKS MAJLIS AGAMA ISLAM,
JABATAN MUFTI NEGERI MELAKA,
ARAS 2, IMARAH A,
KOMPLEKS MAIM,
75150 BUKIT PALAH MELAKA

JOHOR

JABATAN MUFTI NEGERI JOHOR,
TINGKAT 3, BLOK A,
PUSAT ISLAM ISKANDAR,
JALAN MASJID ABU BAKAR,
80990 JOHOR BAHRU JOHOR

PAHANG

JABATAN MUFTI NEGERI PAHANG,
KOMPLEKS ISLAM SULTAN HAJI AHMAD SHAH,
JALAN ISTANA ABU BAKAR,
26600 PEKAN PAHANG

TERENGGANU

JABATAN MUFTI NEGERI TERENGGANU,
TINGKAT 1,
PUSAT PENTADBIRAN ISLAM TERENGGANU,
KOMPLEKS SERI IMAN,
JALAN SULTAN MOHAMAD,
21100 KUALA TERENGGANU, TERENGGANU
http://mufti.terengganu.gov.my

KELANTAN

PEJABAT MUFTI NEGERI KELANTAN,
KOMPLEKS BALAI ISLAM LUNDANG,
JALAN SULTAN YAHYA PETRA,
15200 KOTA BHARU KELANTAN
http://www.muftikelantan.gov.my

SARAWAK

PEJABAT MUFTI NEGERI SARAWAK,
TINGKAT 6,
BANGUNAN MAHKAMAH SYARIAH,
JALAN SATOK,
93400 KUCHING SARAWAK
http://www.muftinegeri.sarawak.gov.my

SABAH

PEJABAT MUFTI NEGERI SABAH,
TINGKAT 6, BLOK B, WISMA MUIS,
JALAN SEMBULAN, BEG BERKUNCI 2070,
88818 KOTA KINABALU SABAH
http://www.mufti.sabah.gov.my




2011/2/25 Dani Permana <adanipermana@gmail.com>

Tugas ulama adalah amar ma'ruf nahi mungkar,

Allah berfirman:"Hai orang yang berkemul (berselimut),bangunlah, lalu berilah peringatan!,dan Tuhanmu agungkanlah!,dan pakaianmu bersihkanlah,dan perbuatan dosa tinggalkanlah,dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak,Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah" (Al-Muddatsir 74:1-7)

51:55. Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.

Jadi bukan negara atau golongan...



From: awung <awungs@gmail.com>
Sent: Friday, February 25, 2011 1:45 PM
Subject: Re: [Milis_Iqra] Pertemuan Besar di Malaysia: ESQ Mengandung Kesesatan

Yang perlu diingat bahwa mufti Malaysia hanya menjalankan tugas mereka, apalagi mufti resmi, tugas merekalah melindungi aqidah di negaranya.
Bukankah ketika di negara kita ada aliran yang dianggap sesat tidak dibubarkan, ada yang mengganggap pemerintah tidak tegas?

Jadi itulah ketegasan beliau beliau dengan mengkaji dan meneliti apa yang berkembang di negara yang menjadi tanggungjawab beliau beliau.

Saya menghormati keputusan beliau2 sebagai ulama yang ilmunya tidak diragukan lagi.

Kalau menjalankan tugas berarti ada yang memberi tugas/memerintahkan, siapa yang memberi perintah; negara, golongan?

Kalau mbak Whe-en punya data yang akurat silakan dijawab, tetapi kalau hanya menduga2 biarlah pertanyaan ini menggantung sehingga kita tidak termasuk orang2 yang disebutkan dalam 22/8.

Salam,

2011/2/24 <whe.en9999@gmail.com>
(Mas Awung)

Sebenarnya siapa yang berhak mengklaim seseorang/golongan itu sesat?

(Whe-en)
Yang perlu diingat bahwa mufti Malaysia hanya menjalankan tugas mereka, apalagi mufti resmi, tugas merekalah melindungi aqidah di negaranya.
Bukankah ketika di negara kita ada aliran yang dianggap sesat tidak dibubarkan, ada yang mengganggap pemerintah tidak tegas?

Jadi itulah ketegasan beliau beliau dengan mengkaji dan meneliti apa yang berkembang di negara yang menjadi tanggungjawab beliau beliau.

Saya menghormati keputusan beliau2 sebagai ulama yang ilmunya tidak diragukan lagi.

Regards
Whe-en

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT




[The entire original message is not included]

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-



--
~~~~~
Whe~en
http://wheen.blogsome.com/
 
"Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS 20 : 25-28)
"Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

No comments:

Post a Comment