Soal itu menambah wawasan saya tentang beliau.
Yang jadi pertanyaan saya adalah, selain apa yang sudah disebutkan mas Nandang maupun mas Hadi, ada yang terlewat yaitu soal pelatihan militer di aceh.
Pelatihan ini dengan senjata api kan ya?
Sepengetahuan saya ada aturan di negara kita soal kepemilikan senjata api,
Apakah hal ini sudah dilaksanakan?
Karena kalau tujuannya baik, tidak ada masalah kan mendaftarkan kepemilikan senjata api tersebut ke pihak yang berwenang?
Agar bisa dicegah penggunaan yang tidak diharapkan?
Yang kedua, pelatihan ini resmi didaftarkan tidak ya? Dalam artian tujuan dan kegiatannya dilaporkan di pihak yang berwenang di daerah tersebut?
Bukankah kalau tujuannya baik, tidak masalah dibuka untuk umum, dilaporkan ke pihak berwenang agar tidak menjadikan fitnah?
Contohnya ya kejadian ini.
Apalagi di negara kita ada UU soal terorisme?
Tamu 1 X 24 jam saja kan harus lapor RT? Jadi apakah kegiatan ini sudah dilaporkan juga?
Jika tidak dilaporkan, apakah melanggar UU?
Apakah 2 tuduhan soal pelatihan kemiliteran di aceh dengan senjata api itu salah dialamatkan kepada ustadz ABB?
Sedangkan dua penyandang dananya sudah mengakui memberi dana masing2 200 juta dan 100 juta yang salah satunya untuk membeli senjata api?
Demikian mas hadi pertanyaan saya.
Semoga, mas hadi dan mas nandang mempunyai jawaban yang tepat buat saya.
Terimakasih
Whe-en
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Mohon maaf saya mau bertanya terkait pernyataan ust Abu bakar Ba'asyir sebagai berikut:
"Putusan sela ini, saya tidak yakin bisa bebas. Saya disalahkan karena memperjuangkan Islam. Meskipun tidak boleh diadili di sini, tapi tetap diadili di sini," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 10 Maret 2011.
Apakah ada diantara rekan rekan yang bisa menerangkan kepada saya, apa yang sebenarnya diperjuangkan oleh ustadz abu bakar ba'asyir untuk Islam?
bagaimana caranya?
terimakasih
whe~en
=====
Ba'asyir Tak Yakin Bisa BebasHari ini putusan sela. Apakah perkara Ba'asyir akan terus dilanjutkan?Kamis, 10 Maret 2011, 09:34 WIBIta Lismawati F. Malau, Nila Chrisna YulikaVIVAnews - Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pagi ini. Agenda sidang ini adalah pembacaan putusan sela.
Ditemui wartawan sebelum sidang, Ba'asyir mengatakan kembali pengadilannya tidak lepas dari unsur politik. "Putusan sela ini, saya tidak yakin bisa bebas. Saya disalahkan karena memperjuangkan Islam. Meskipun tidak boleh diadili di sini, tapi tetap diadili di sini," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 10 Maret 2011.
Namun, Amir Jamaah Anshar Tauhid mengaku akan terus berjuang menurut kemampuannya dan terus berdakwah. "Tetap akan saya lawan," kata dia.
Dalam kasus ini, Ba'asyir mengaku tidak mau meneken surat penahanan. "Saya mau dihukum asal dasar hukum Islam," tegasnya.Sebelumnya, Ba'asyir didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
• VIVAnews
"Serta menggunakan senjata api, amunisi, atau bahan peledak," demikian dakwaan yang dibacakan secara bergantian oleh Jaksa Penuntut Umum.
Menurut jaksa, Ba'asyir diduga merencanakan perbuatan itu sejak Februari 2009 hingga Maret 2010. "Diantaranya pelatihan kelompok bersenjata di Aceh dan Hamparan Perak," tambah Jaksa.
Pada Februari 2009, kata Jaksa, Ba'asyir menyampaikan keinginannya kepada Dulmatin di Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Surakarta, untuk memfasilitasi pertemuan terkait kamp pelatihan di Aceh. Dulmatin tersangka teroris yang ditembak mati Densus 88 di Tangerang, Maret 2010.
Lantas, Maret 2009, Dulmatin dan Abu Tholud tiba di Aceh untuk mengadiri pertemuan di kantor Yayasan Asofa. Kepada salah satu pengurus yayasan, Yudi Zulfachri, Dulmatin bertanya apakah Aceh cocok dijadikan medan jihad. "Yudi menjawab cocok."
Selain dakwaan itu, Ba'asyir juga diduga mengunggah berbagai video ke internet, seperti video fatwa-fatwa Osama Bin Laden, video tragedi Poso, Tanjung Priok, dan pelatihan militer di Aceh. Unggah ini dilakukan Abdul Hamid dan Abdul Rohim atas permintaan Ba'asyir. (umi)
--~~~~~Whe~en
http://wheen.blogsome.com/
"Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS 20 : 25-28)
"Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment