Wednesday, May 5, 2010

Re: [Milis_Iqra] Pemkot Bandung Akan Beri Label “Haram” pada Miras

Semoga PemKab Bandung diberi kekuatan oleh Allah SWT,mari kita ikuti
jejak pem Kab Bandung minimal dengan memberi dukungan

Pada 6 Mei 2010 07:40, whe - en <whe.en9999@gmail.com> menulis:
> Pemkot Bandung Akan Beri Label "Haram" pada Miras
>
> Wednesday, 05 May 2010 16:39 Nasional
> http://www.hidayatullah.com/berita/lokal/11621-pemkot-bandung-akan-beri-label-haram-pada-miras
>
> Raperda Miras yang saat ini segera disahkan hanya mencantumkan pengendalian
> dan pengawasan, bukan pelarangan
>
> Hidayatullah.com--Merespons aspirasi umat Islam yang menolak diterbitkan
> Peraturan Daerah (Perda) Pengawasan dan Pengendalian Minuman Keras
> (Miras),Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Bandung membuat terobosan baru
> dengan mencantumkan ketentuan labelisasi haram pada miras yang dijual di
> Kota Bandung.
>
> Saat ini penggodokan Raperda Miras telah memasuki tahap akhir, sebelum
> disahkan menjadi Perda.
>
> "Dalam Pasal 7 Perda Miras disebutkan bahwa miras harus dilabeli haram,"
> ujar Ketua Pansus IV DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar, saat ditemui di
> Gedung DPRD, Jalan Aceh,Kota Bandung, kemarin.
>
> Menurut Tomtom, pembahasan Pansus sudah mengarah pada penetapan lembar
> keputusan (LK) yang akan disahkan menjadi Perda.
>
> Selain pengawasan dan pengendalian, dalam Perda tersebut akan dimasukkan
> juga keterangan yang menyatakan pelarangan mengkonsumsi minuman beralkohol.
> Selain itu, dia menyebutkan, penghapusan pengelolaan retribusi izin tempat
> penjualan, akan diganti dengan poin pelarangan miras. Artinya, miras tidak
> boleh dikonsumsi di tempat umum, seperti ruang terbuka, mal, jalanan, dan
> lain-lain, kecuali di hotel dan tempat hiburan.
>
> "Pencantuman pelarangan mengkonsumsi miras di tempat umum, kecuali hotel dan
> tempat hiburan, muncul setelah Pansus mendengar berbagai keluhan dari
> berbagai elemen masyarakat," kata Tomtom.
>
> Berbeda dengan Tomtom, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan
> tetap menolak tegas pengesahan Raperda Miras yang intinya memperbolehkan
> peredaran miras di Kota Bandung.
>
> Menurut dia, Raperda Miras yang diusulkan Pemkot Bandung merupakan bentuk
> tidak konsistennya Pemkot Bandung untuk mengusung program Bandung sebagai
> Kota Agamis.
>
> "Fraksi PKS tetap menginginkan Perda Pelarangan Miras di Kota Bandung,
> Raperda Miras yang saat ini segera disahkan, hanya mencantumkan pengendalian
> dan pengawasan, bukan pelarangan. Kami dari Fraksi PKS menegaskan menolak
> keras Perda tersebut," ujar Tedy.
>
> Tedy menilai, LK No19/2009 perihal Usulan Rancangan Perda Kota Bandung
> tentang Pengawasan dan Pengendalian Miras, cenderung membahayakan
> masyarakat. Jika diterapkan tanpa koreksi dan kajian mendalam atau sesuai LK
> yangdiajukan, dia menilai, miras masih mudah diperoleh masyarakat.
>
> "Raperda Miras yang diusulkan Pemkot Bandung tidak tegas dan bisa
> dipastikan tidak akan mampu mengendalikan peredaran miras di Kota Bandung.
> Dengan hal itu, masyarakat tidak akan kesulitan mendapatkan miras," kata
> Tedy.
>
> Senada dengan Tedy, Penasihat Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kota Bandung Muhdan
> Firdaus Salam menolak tegas pengesahan Raperda Miras. Dia pun menilai Pemkot
> Bandung tidak konsisten mengusung target sebagai Kota Agamis dengan
> melegalkan peredaran miras.
>
> "Hal tersebut sekaligus mencoret visi Kota Bandung sebagai Kota Agamis. Saya
> mendesak Pemkot mengkaji ulang dan menggantinya dengan Perda Pelarangan,"
> kata Muhdan. [sin/www.hidayatullah.com]
>
>
>
> Whe~en
> http://wheen.blogsome.com/
>
> "Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan
> lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS
> 20 : 25-28)
> "Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"
>
> --
> -=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
> Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
> dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
>
> Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang
> berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
>
> Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
> Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
> Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
> Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
> -=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125

Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63

Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

No comments:

Post a Comment