Kamis, 16 Desember 2010
http://www.mediaindonesia.com/kanal/1/politik-hukum-dan-keamanan
SETIAP pemerintahan yang menyebut dirinya demokratis mestinya berupaya
mendengarkan suara rakyatnya. Dari rahim rakyat itulah setiap
pemerintahan yang demokratis akan merasa kukuh berdiri. Sebab itulah
kita tidak bisa memahami sikap pemerintah pusat seperti yang
dipertontonkan dua pembantu Presiden, yakni Menteri Dalam Negeri
Gamawan Fauzi dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.
Kedua menteri itu dengan enteng mengatakan pemerintah tetap pada
posisi bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
(DIY) akan dipilih. Bahkan Patrialis menegaskan pembahasan RUU
Keistimewaan DIY tidak ada kaitan dengan sikap DPRD DIY.
Padahal, 'sidang rakyat' di Alun-Alun Utara Yogyakarta pada Selasa
(14/12) dan Sidang Paripurna DPRD DIY pada hari yang sama hanya
mempunyai satu keputusan, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur DIY
ditetapkan, bukan dipilih.
Pemerintah pusat memang keras kepala. Mengabaikan suara rakyat dan
juga melecehkan suara DPRD yang merupakan representasi rakyat.
Kepada pemerintah pusat patut kita ingatkan lagi bahwa DPR/DPRD adalah
wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat. Bahkan pada Pemilu
2009, anggota DPR/DPRD ditentukan terutama berdasarkan suara
terbanyak.
Karena itu, mengingkari keputusan DPRD DIY sama dengan mencampakkan
suara rakyat Yogyakarta. Ataukah pemerintah sedang menggalang opini
agar masyarakat tidak memercayai dewan? Lagi pula, setiap pembahasan
RUU haruslah melalui sosialisasi. Bukankah sebaik-baiknya perkara
ialah kebijakan publik diambil setelah melalui perdebatan publik?
Bukan suka-suka yang sedang berkuasa.
DPRD DIY melalui semua fraksi--kecuali Partai Demokrat--telah
menyatakan sikap agar Gubernur dan Wakil Gubernur DIY ditetapkan,
bukan dipilih. Apakah yang membuat pemerintah pusat tidak memercayai
DPRD DIY? Apakah pula yang membuat pemerintah pusat tidak mau
mendengarkan suara wakil rakyat itu? Apakah pula pasalnya pemerintah
pusat mengabaikan suara rakyat yang disampaikan melalui parlemen
jalanan di Yogyakarta?
Partai-partai di Yogyakarta telah membuat keputusan menyerap aspirasi
rakyat. Jika RUU Keistimewaan itu kelak diajukan DPR, mestinya sikap
partai-partai tersebut pun harus tecermin dalam pembahasan RUU itu.
Artinya, bila partai-partai itu konsisten, tinggal Partai Demokrat
saja yang sendirian menolak Gubernur dan Wakil Gubernur DIY
ditetapkan.
Publik tentu percaya adanya soliditas partai sehingga apa yang menjadi
keputusan di daerah merupakan keputusan dewan pimpinan pusat partai.
Publik ingin percaya bahwa tidak ada transaksi dalam pembahasan RUU
Keistimewaan DIY. Publik juga mencoba yakin bahwa tidak ada barter
dalam Sekber Partai Koalisi sehingga gampang membuang aspirasi rakyat
semata karena mengejar kekuasaan.
Pemerintahan yang bijak dan mendengarkan suara rakyat pasti
menenteramkan. Sebaliknya, pemerintahan yang lalim akan dikecam dan
dicemooh. Apakah Gamawan Fauzi dan Patrialis Akbar sedang memupuk
kebencian rakyat terhadap pemerintah?
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment