Friday, May 29, 2009

Bls: [Milis_Iqra] Pemimpin Lembaga Amal Islam AS Divonis Penjara 65 Tahun


[2:256] tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut {162} dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (AL BAQARAH (Sapi betina) ayat 256)


pengadilan federal amerika mengambil jalan yg sesat,holly land fondation mengambil jalan yg benar.semoga Shukri Abu Baker dkk mendapatkan kekuatan dari Allah SWT dan mendapatkan kesabaran dalam menenpuh perjuanganya.aminnnn



--- Pada Sab, 30/5/09, najla abu <najla.abu@gmail.com> menulis:
Dari: najla abu <najla.abu@gmail.com>
Topik: [Milis_Iqra] Pemimpin Lembaga Amal Islam AS Divonis Penjara 65 Tahun
Kepada: "milis_iqra" <Milis_Iqra@googlegroups.com>
Tanggal: Sabtu, 30 Mei, 2009, 5:58 AM

Pemimpin Lembaga Amal Islam AS Divonis Penjara 65 Tahun
Jumat, 29 Mei 2009 10:32

warnaislam.com — Dua orang pemimpinlembaga amal Islam terbesar di Amerika Serikat, Holy Land Foundation, Shukri Abu Baker dan Ghassan Elashi, divonis penjara 65 tahun oleh hakim pengadilan federal Amerika Serikat. Dallas Morning News (27/5) memberitakan, keduanya dinilai hakim bersalah karena memberikan bantuan dana secara ilegal kepada kelompok Hamas Palestina sebesar 12,4 juta dolar AS.


 Pengadilan federal AS menyidangkan Yayasan Tanah Suci (Holy Land Foundation) dan lima pemimpinnya, dengan dakwaan konspirasi mendukung organisasi "teroris", pencucian uang, pelanggaran pajak, dan kasus lainnya.


Yayasan Tanah Suci, berbasis di pinggiran kota Dallas, merupakan lembaga amal Islam terbesar di Amerika sebelum pemerintah menutupnya pasca serangan 11 September 2001. Pihak yayasan mengatakan, pihaknya mengumpulkan dana demi membantu para pengungsi Palestina.

"Saya lakukan itu karena saya peduli, bukan karena Hamas," ujar Shukri Abu Baker kepada pengadilan federal. Hakim Jorge Solis memvonisnya bersama Ghassan Elashi (55 thn) dengan hukuman penjara 65 tahun. Tiga terdakwa lainnya dihukum lebih ringan antara 15 hingga 20 tahun penjara. "Bangsa Palestina dalam situasi menyedihkan, tapi hal itu bukan berati Anda boleh mendukung Hamas," sergah Jorge Solis.


Belakangan ini pemerintah Amerika gencar menutup dan mengadili lembaga-lembaga amal Islam yang dituduh mendukung terorisme. "Hukuman itu merupakan peringatan keras bagi siapa pun yang memberi bantuan dana kepada teroris atas nama bantuan kemanusiaan," kata David Kris, salah seorang pengacara National Security.

Jaksa penuntut mengatakan, Holy Land Foundation memasok dana untuk Hamas, organisasi pejuang Palestina yang dicap Amerika sebagai organisasi teroris sejak 1995.

 

Masyarakat Islam Amerika menilai, tudingan teroris dan pembasmian lembaga-lembaga amal merupakan tindakan tidak adil. Mereka merasa, sejak serangan 11 September 2001, pemerintah dan pihak keamanan AS menjadikan umat Islam sebagai target dan menuduh lembaga-lembaga amal Islam sebagai "kriminal". (DMN/Mel).*

 
 penulis :
 ASM. Romli





Cepat, Bebas Iklan, Kapasitas Tanpa Batas - Dengan Yahoo! Mail Anda bisa mendapatkan semuanya. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125

Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63

Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
  Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
  Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
     Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

No comments:

Post a Comment