Wednesday, July 22, 2009

[Milis_Iqra] Re: Akal dan Agama Mana yang Mengatakan Ngebom Itu Jihad?!

Assalamu 'alaikum wr wb

Cobalah Bapak Rizal baca artikel di bawah ini :

http://azzamudin.wordpress.com/2009/07/22/hidayah-alloh-turun-kepada-hamba_nya/

Semoga hidayah dari Alloh turun kepada Bapak Rizal,Amien

Wassalamu 'alaikum wr wb

2009/7/22 Heriyadi Heriyadi <Heriyadi.Heriyadi@id.flextronics.com>:
> Bang Rizal,
>
> Bukankah sejak kemenangan Islam setelah merebut Tanah suci Palestina dari
> tangan Romawi,
>
> Orang2 eropa bersatu padu dibawah instruksi PAUS sudah membenci ISLAM?
>
> Lupa ya bang? Atau pura2 lupa atau sengaja dilupakan.
>
>
>
>
>
>
>
> ________________________________
>
> From: Milis_Iqra@googlegroups.com [mailto:Milis_Iqra@googlegroups.com] On
> Behalf Of rizal lingga
> Sent: Wednesday, July 22, 2009 1:22 PM
> To: Milis_Iqra@googlegroups.com
> Subject: [Milis_Iqra] Re: Akal dan Agama Mana yang Mengatakan Ngebom Itu
> Jihad?!
>
>
>
> Benar, I Tim 17, akal dan agama tidak pernah melegitimasi bom bunuh diri
> sebagai jihad. Saya setuju. Saya yakin mayoritas umat Islam juga tidak
> setuju dengan perjuangan agama dalam bentuk jihad memakai cara bunuh diri
> untuk membunuh musuh-musuh Islam.
>
> Namun tidak terbantahkan, bahwa ada suatu paham didalam agama Islam,
> berbentuk sekte, didalam mazhab Sunni, yang memakai bunuh diri dengan
> meledakkan bom sebagai sarana utama perjuangan untuk berjihad. Inilah
> faktanya.
>
>
>
> Dan perbuatan orang2 yang berpaham ini, sudah berhasil untuk membuat Islam
> secara umum dan juga Muslim secara umum dibenci dan dimusuhi oleh orang2 non
> Muslim. Lihatlah sentimen anti Islam yang sekarang berkembang marak di
> Eropah.
>
>
>
> Sentimen ini diperburuk lagi dengan tidak adanya gerakan menolak yang secara
> nyata didalam Islam sendiri untuk menentang perjuangan Jihad dengan cara
> demikian. Muslim yang saya lihat secara umum malah cenderung menyalahkan
> Barat dan Amerika dan Yahudi sebagai pihak yang dikambing hitamkan yang
> menyebabkan munculnya gerakan2 perlawanan tersebut didalam Islam.
> Paling banyak kalian hanya mengatakan bahwa mereka itu adalah "saudara2 kita
> yang berjuang menegakkan amal makruf nahi munkar tapi dengan cara yang
> salah".
>
>
>
> Kalian menyetujui kebencian mereka terhadap Amerika, Barat dan Yahudi, namun
> menolak cara mereka melampiaskan kebenciannya dengan cara yang biadab
> tersebut. Dan bagi kaum radikal tersebut, mayoritas dari kalian Muslim malah
> dianggap penakut dan pengecut olehnya, cuma bisa ngomong doang tapi tak
> berani berbuat secara nyata untuk melawan Barat, Amerika, dan Yahudi.
>
>
>
> Dan perjuangan menegakkan jihad dengan cara demikian akan tetap terus
> berlangsung dimuka bumi ini selama tetap ada simpatisan dan pendukungnya,
> baik secara doa dan apalagi secara dana.
>
>
>
>
> --- On Wed, 7/22/09, satutimotius tujuhbelas
> <satutimotius.tujuhbelas@gmail.com> wrote:
>
> From: satutimotius tujuhbelas <satutimotius.tujuhbelas@gmail.com>
> Subject: [Milis_Iqra] Re: Akal dan Agama Mana yang Mengatakan Ngebom Itu
> Jihad?!
> To: Milis_Iqra@googlegroups.com
> Date: Wednesday, July 22, 2009, 12:08 PM
>
> Arikel yang bagus mbak Wheen...terimakasih....
>
> 2009/7/22 Whe~en (gmail) <whe.en9999@gmail.com>
>
> Akal dan Agama Mana yang Mengatakan Ngebom Itu Jihad?!
>
> Posted: 20 Jul 2009 07:15 PM PDT
>
> Beberapa tahun yang silam pernah terjadi pengeboman dan perusakan di kota
> Riyadh, saat itulah Syeikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr angkat suara,
> "Alangkah miripnya kata tadi malam dengan semalam. Sesungguhnya peristiwa
> pemboman dan perusakan di kota Riyadh dan senjata-senjata lain yang
> digunakan di kota Makkah maupun Madinah pada awal tahun ini (1424 H, sekitar
> tahun 2003) merupakan hasil rayuan setan yang berupa bentuk meremehkan atau
> berlebih-lebihan dalam beragama. Sejelek-jeleknya perbuatan yang dihiasi
> oleh setan adalah yang mengatakan bahwa pengeboman dan perusakan adalah
> bentuk jihad. Akal dan agama mana yang menyatakan membunuh jiwa, memerangi
> kaum muslimin, memerangi orang-orang kafir yang mengadakan perjanjian dengan
> kaum muslimin, membuat kekacauan, membuat wanita-wanita menjanda,
> menyebabkan anak-anak menjadi yatim, dan meluluhlantakkan bermacam bangunan
> sebagai jihad(?)"
>
> Selanjutnya kita akan melihat berbagai ayat dan hadits yang menjelaskan
> bahwa syariat-syariat terdahulu juga menjelaskan hukuman keras terhadap
> pembunuhan. Juga akan dijelaskan pula mengenai bahaya akibat membunuh sesama
> muslim, hukum bunuh diri dan hukum membunuh orang kafir yang mengadakan
> perjanjian dengan kaum muslimin.
>
> Beratnya Hukuman Pembunuhan Menurut Syariat Terdahulu
>
> Allah Ta'ala berfirman mengenai kedua anak Adam yang saling membunuh,
>
> فَطَوَّعَتْ لَهُ نَفْسُهُ قَتْلَ أَخِيهِ فَقَتَلَهُ فَأَصْبَحَ مِنَ
> الْخَاسِرِينَ
>
> "Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya,
> sebab itu dibunuhnyalah. Maka jadilah ia seorang di antara orang-orang yang
> merugi." (Qs. Al Maidah: 30)
>
> Begitu pula hukuman keras bagi Bani Israel yang membunuh seorang manusia,
> Allah Ta'ala berfirman,
>
> مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ
> نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ
> النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
>
> "Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israel, bahwa: barang
> siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang
> lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia
> telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara
> kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan
> manusia semuanya." (Qs. Al Maidah: 32)
>
> Bahkan bagi anak Adam yang membunuh saudaranya, dia akan terus menanggung
> dosa orang-orang sesudahnya yang melakukan pembunuhan. Nabi shallallahu
> 'alaihi wa sallam bersabda,
>
> لاَ تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا إِلاَّ كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الأَوَّلِ كِفْلٌ
> مِنْ دَمِهَا . وَذَلِكَ لأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ
>
> "Tiada pembunuhan yang terjadi karena kezhaliman melainkan anak Adam yang
> pertama (yakni Qabil) yang akan menanggung dosa pembunuhan tersebut karena
> dialah yang pertama kali melakukannya." (HR. Bukhari no. 32 dan Muslim no.
> 1677)
>
> Harga Darah Seorang Muslim
>
> Membunuh seorang muslim adakalanya dengan cara yang dibenarkan dan
> adakalanya tidak demikian. Membunuh dengan cara yang dibenarkan adalah jika
> pembunuhan tersebut melalui qishash atau hukuman had. Sedangkan membunuh
> tidak dengan cara yang benar bisa saja secara sengaja atau pun tidak.
>
> Mengenai pembunuhan dengan cara sengaja, Allah Ta'ala berfirman,
>
> وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا
> وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
>
> "Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka
> balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya,
> dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya." (Qs. An Nisa':
> 93)
>
> Begitu pula Allah menyebutkan siksaan yang begitu pedih dan berlipat-lipat
> dalam firman-Nya,
>
> وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ
> النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ
> يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا , يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ
> الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا , إِلا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ
> عَمَلا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ
> وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
>
> "Dan orang-orang yang tidak menyembah Rabb yang lain beserta Allah dan tidak
> membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan)
> yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan demikian itu,
> niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan
> azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam
> keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertobat, beriman dan mengerjakan
> amal saleh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah
> Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Qs. Al Furqan: 68-70)
>
> Masalah darah adalah masalah antar sesama yang akan diselesaikan pertama
> kali di hari perhitungan nanti. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
> bersabda,
>
> أَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فِى الدِّمَاءِ
>
> "Perkara yang pertama kali akan diperhitungkan antara sesama manusia pada
> hari kiamat nanti adalah dalam masalah darah." (HR. Bukhari no. 6864 dan
> Muslim no. 1678)
>
> Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
>
> اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ  . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا
> هُنَّ قَالَ  الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى
> حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا
>
> "Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan." Kemudian ada yang mengatakan,
> "Wahai Rasulullah, apa dosa-dosa tersebut? " Lalu beliau shallallahu 'alaihi
> wa sallam mengatakan (di antaranya), "Berbuat syirik, sihir, membunuh jiwa
> yang Allah haramkan tanpa jalan yang benar, memakan hasil riba …" (HR.
> Bukhari no. 6857 dan Muslim no. 89)
>
> Dari 'Abdullah bin 'Amr, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
>
> لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
>
> "Musnahnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbutuhnya seorang
> muslim." (HR. Muslim, An Nasa'i dan At Tirmidzi. Shahih At Targhib wa At
> Tarhib no.2439, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
>
> Dari Abu Sa'id dan Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
> bersabda,
>
> لَوْ أَنَّ أَهْلَ السَّمَاءِ وَأَهْلَ الأَرْضِ اِشْتَرَكُوْا فِي دَمِّ
> مُؤْمِنٍ لَأَكَّبَهُمُ اللهُ فِي النَّارِ
>
> "Seandainya penduduk langit dan bumi bersekongkol untuk membunuh seorang
> mukmin, niscaya Allah akan menelungkupkan mereka ke dalam neraka." (HR. At
> Tirmidzi. Shahih At Targhib wa At Tarhib no.2442, Syaikh Al Albani
> mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi)
>
> Dari 'Ubadah bin Ash Shoomit, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
> bersabda,
>
> مَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا فَاغْتَبَطَ بِقَتْلِهِ لَمْ يَقْبَلِ اللهُ مِنْهُ
> صَرْفًا وَلاَ عَدْلاً
>
> "Barangsiapa membunuh seorang mukmin lalu dia bergembira dengan pembunuhan
> tersebut, maka Allah tidak akan menerima amalan sunnah juga amalan
> wajibnya." (HR. Abu Daud. Shahih At Targhib wa At Tarhib no.2450, Syaikh Al
> Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Faidhul Qodir Syarh Al
> Jami' Ash Shogir, Al Munawi, 6/252)
>
> Adapun untuk pembunuhan terhadap seorang mukmin secara tidak sengaja, maka
> Allah telah memerintahkan untuk membayar diat dan kafarat. Hal ini
> berdasarkan firman Allah Ta'ala,
>
> وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ
> مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى
> أَهْلِهِ إِلا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ
> وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ
> بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ
> وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ
> مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
>
> "Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain),
> kecuali karena tidak sengaja, dan barang siapa membunuh seorang mukmin
> karena tidak sengaja (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang
> beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh
> itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si
> terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal ia mukmin, maka (hendaklah si
> pembunuh) memerdekakan hamba-sahaya yang mukmin. Dan jika ia (si terbunuh)
> dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu,
> maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada
> keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin.
> Barang siapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh)
> berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara tobat kepada Allah. Dan
> adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (Qs. An Nisaa': 92)
>
> Balasan bagi Seorang Muslim yang Bunuh Diri
>
> Allah subhanahu wa ta'ala berfirman,
>
> يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ
> بِالْبَاطِلِ إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلا
> تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا , وَمَنْ
> يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ
> ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا
>
> "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu
> dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan
> suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu;
> sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barang siapa berbuat
> demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya
> ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah." (Qs. An Nisa':
> 29-30)
>
> Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,</fon

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125

Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63

Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

No comments:

Post a Comment