Sunday, July 5, 2009

[Milis_Iqra] Tafsir Surat al Baqarah (3) : lanjutan

Lanjutan Tafsir Surah al Baqarah ayat 3, sebelumnya klik disini

 

وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka, (QS : al Baqarah : 3)

 

قَالَ اِبْن عَبَّاس وَيُقِيمُونَ الصَّلَاة أَيْ يُقِيمُونَ الصَّلَاة بِفُرُوضِهَا

 

Ibnu Abbas berkata { وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ} adalah mendirikan shalat, berarti mendirikan shalat dengan segala kewajibannya,

 

Dari Ibnu Abbas, adh Dhahhak, ia berkata :"mendirikan Shalat berarti mengerjakan dengan sempurna ruku', sujud, bacaa, serta penuh ke khusyu'an"

Dan Qatadah berkata : { وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ} berarti, berusaha mengerjakannya tepat waktunya, berwudhu, ruku' dan bersujud.

 

Sedangka Muqatil bin Hayyan  berkata { وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ}, yaitu menjaga untuk selalu mengerjakannya pada waktunya, menyempurnakan wudhu' ruku', sujud, bacaaan al Qur'an, tasyahhud, serta membaca sholawat kepada Rasulullah. Demikian itulah makna mendirikan shalat.

Mengenai Firman Allah { وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ },"Dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka.". Ali Bin Abi Thalhah dan yang lainnya berkata, dari Ibnu Abbas, ia berkata "maksud ayat ini ialah : mengeluarkanzakat dari harta kekayaan yang dimiliknya.

 

As Suddi, menceritakan dari Ibnu Abbas, dari Ibnu Mas'ud dan dari beberapa sahabat Rasulullah, ia berkata { وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ}, yakni pemberian nafkah seseorang kepada keluarganya.

 

وَاخْتَارَ اِبْن جَرِير أَنَّ الْآيَة عَامَّة فِي الزَّكَاة وَالنَّفَقَات فَإِنَّهُ قَالَ وَأَوْلَى التَّأْوِيلَات وَأَحَقّهَا بِصِفَةِ الْقَوْم أَنْ يَكُونُوا لِجَمِيعِ اللَّازِم لَهُمْ فِي أَمْوَالهمْ مُؤَدِّينَ - زَكَاة كَانَتْ ذَلِكَ أَوْ نَفَقَة مَنْ لَزِمَتْهُ نَفَقَتُهُ مِنْ أَهْل أَوْ عِيَال وَغَيْرهمْ مِمَّنْ يَجِب عَلَيْهِمْ نَفَقَتُهُ بِالْقَرَابَةِ وَالْمِلْك وَغَيْر ذَلِكَ لِأَنَّ اللَّه تَعَالَى عَمَّ وَصْفهمْ وَمَدَحَهُمْ بِذَلِكَ وَكُلّ مِنْ الْإِنْفَاق وَالزَّكَاة مَمْدُوح بِهِ مَحْمُود عَلَيْهِ

 

Sedangkan Ibnu Jarir Ath Thobary, menentukan pilihannya bahwa ayat diatas bersifat umum mencakup segala bentuk zakat dan infak. Ia berkata, sebaik-baiknya tafsir mengenai sifat kaum itu (beriman) adalah hendaklah mereka menunaikan semua kewajiban yang ada pada harta benda mereka, baik berupa zakat ataupun memberi nafkah kepada orang-orang yang harus ia jamin dari kalangan keluarganya, anak-anak dan yang lainnya dari kalangan orang-orang yang wajib dia nafkahi karena hubungan kekerabatan, kepemilikan (budak) atau faktor lainnya. Yang demikian itu karena Allah mensifati dan memuji mereka dengan hal itu secara umum. Setiap Zakat dan infaq merupakan sesuatu yang terpuji.

 

Ibnu Katsir berkata : Seringkali Allah Ta'ala menyandingkan antara shalat dan infaq (zakat) karena shalat merupakan hak Allah sekaligus sebagai bentuk ibadah kepada-Nya, dan ia mencakup peng-Esa-an, penyanjungan, pengharapan, pemujian, pemnajatan do'a, serta tawakal kepada-Nya. Sedangkan infak/zakat merupakan salah satu bentuk perbuatan baik kepada semua makhluk dengan memberikan manfaat kepada mereka. Dan yang paling berhak mendapatkannya adalah keluarga, kaum kerabat serta orang-orang terdekat. Dengan demikian segala bentuk nafkah dan zakat yang wajib tercakup dalam firman Allah { وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ}artinya dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.

 

وَلِهَذَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحَيْنِ عَنْ اِبْن عُمَر رَضِيَ اللَّه عَنْهَا أَنَّ رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ " بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْس : شَهَادَة أَنْ لَا إِلَه إِلَّا اللَّه وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُول اللَّه وَإِقَام الصَّلَاة وَإِيتَاء الزَّكَاة وَصَوْم رَمَضَان وَحَجّ الْبَيْت "

 

Oleh karena itu dalam Kitab Bukhari dan Muslim, Ibnu 'Umar r.a bahwa Rasulullah sholallahu 'alahi wasallam pernah bersabda : Islam itu didirikan diatas lima landasan, (1) Bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan Muhammad adalah rasul Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, serta melaksanakan ibadah haji.

 

Tafsir Sebelumnya : 1 | 2 | 3a |

Download versi MS Word
File Size : 62KB
Download

Ref : Tafsir Ibnu Katsir



--
http://alhikmah.web.id/
http://it-database.blogspot.com

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125

Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63

Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
  Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
  Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
     Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

No comments:

Post a Comment