Saturday, August 15, 2009

[Milis_Iqra] Re: Macam-Macam Bid'ah di Bulan Ramadhan



Pada 10 Agustus 2009 11:23, andri subandrio <subandrio.andri@gmail.com> menulis:
Sekedar pertanyaan untuk mas Jarianto:

kalimat "kulu bid'ah dhalallah kul dhalallah fin nar" itu Hadist atau bukan? kalau jawabannya hadits Rasul, dalam hal ini kitaa semua sebenarnya sedang belajar memahami hadits, namun kalau anda menjawab bukan, lalu itu perkataan siapa?

Dibawah ini saya kutipkan jawban utk pertanyaan yg hampir mirip dgn kalimat di atas

  1. Berdasarkan Kitab Ianatut Tholibin juz 1 halaman 271:

    وَقَالَ ابْنُ حَجَرٍ فِى فَتْحُ الْمُبِيْنِ فِى شَرْحِ قَوْ لِهِ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ: مَنْ اَحْدَثَ فِى اَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ, مَا نَصُّهُ: قَلَ الشَافِعِيُّ رَضِيَ الله عَنْهُ: مَا اَحْدَثَ وَخاَلَفَ كِتَابًا اَوْ سُنَّةً اَوْ إجْمَاعًا أو أَثَرً فَهُوَ البِدْعَةُ الضَّالَّةُ وَمَا أَحْدَثَ مِنَ الخَيْرِ وَلَمْ يُخَالِفْ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَهُوَ البِدْعَةُ المَحْمُودَةُ.

    Ibnu Hajar berkata dalam kitab Fathul Mubin dalam mensyarahi sabda Nabi Muhammad saw: "Barangsiapa mengadakan hal yang baru dalam urusan (agama) kami ini, apa saja yang tidak dari agama tersebut maka hal itu adalah tertolak. Apa yang dinyatakan: Imam as Syafii ra berkata "Apa yang baru terjadi dan menyalahi kitab al Quran atau sunnah Rasul atau ijma' atau ucapan sahabat, maka hal itu adalah bid'ah yang dlalalah. Dan apa yang baru terjadi dari kebaikan dan tidak menyalahi sedikitpun dari hal tersebut, maka hal itu adalah bid'ah mahmudah (terpuji).

    Sabda Nabi Muhammad saw, yang diriwayatkan oleh Imam ad Dailami dalam kitab Musnad al Firdaus:

    كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ إلاَّ بِدْعَةً فِى عِبَادَةٍ.

    Setiap bid'ah itu adalah sesat, kecuali bid'ah dalam memperkuat ibadah.

  2. Jika saudara mendalami ilmu bahasa Arab, niscaya anda akan memahami bahwa hadist Nabi yang menyatakan bahwa setiap bid'ah itu adalah sesat, adalah masih dapat menerima pengecualian, karena lafadz kullu bid'atinadalah isim yang dimudlafkan kepada isim nakirah, sehingga dlalalah-nya adalah bersifat 'am (umum). Sedangkan setiap hal yang bersifat umum pastilah menerima pengecualian.
  3. Andaikata ada, maka yang patut diikuti sudah barang tentu adalah sabda Nabi saw. Akan tetapi saudara harus menyadari bahwa tidak seorangpun dari para ulama yang sebenarnya berani memberikan fatwa, kecuali berdasarkan nash al Quran atau hadist Nabi saw.





--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125

Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63

Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
  Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
  Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
     Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

No comments:

Post a Comment