:-)Tahlilan again ya Ahen?
No what-what kan ngebahas tahlilan lagi ? Ini hanya masalah contoh.
duch...... kan sudah sama mas Dani diskusinyapanjang pake lebar lagisekarang jadi ngajak saya :-( :-( :-(
Bukan ngajak Mbak Whe en. Soalnya hal itu terlintas begitu saja, biar praktis begitu.
ini pendapat saya[Ahen] apakah itu bisa diterapkan secara global, maksud saya apakah boleh dilaksanakan di mana saja ? Kalau boleh, berarti di acara tahlilan pun boleh,jangan dibalik Kang Hendy :-)kaidahnya jangan suka dibalik balik achitu kang Hendy sudah mengakui bahwa dalil untuk bacaan tersebut adalah umum waktunya,jika kang Hendy mau mengkhususkan di acara tahlilan, berarti kang Hendy harus punya dalil khusus karena waktu ini.Kang Hendy punya ga dalil soal pengkhususan waktu contohnya di tahlilan ini?saya yakin tidak punya heheheheh, silahkan dikemukakan kalo memang punya untuk pengkhususan waktu ini.[buku ngaji saya ketinggalan :-) ini pelajaran minggu I kemarin :-), jadi tidak saya teruskan dulu ya, salah nulis bisa diserbu banyak orang nanti :-D :-D]
Maksudnya dibalik apa ?
Kan saya menanyakan, kalau kita mengerjakan suatu amalan, tidak ada dalil secara langsung, tapi ada dalil lain yang menerangkan tentang keutamaan do'a misalnya, tapi tidak dibahas bagaimana caranya, waktunya, pelaksanaannya, jadi ada orang2 yang menafsirkan bisa kapan dan dimana saja. Apakah itu boleh ?
Dulu ada yang berpendapat, kalau tidak salah tangkap, ada yang menulis, dalil/sunnah itu ibaratnya tentang alat2 kebersihan di rumah tangga, sang majikan ingin agar pembantunya melakukan sesuai keinginannya, misalnya dengan cara diterangkan satu2 dari masing2 alat2 kebersihan tsb, lalu diberi contoh.
Nah kalau saya berpendapat begini : bisakah sang majikan hanya menerangkan saja kegunaan alat2 tsb, mencontohkan juga bisa sih, tapi apakah salah kalau pembantunya tadi tidak melakukan apa yang disuruh, TETAPI tetap menggunakan alat2 yg diterangkan tadi ?
Jadi intinya ya seperti yg tadi saya tulis, kalau pun tidak dicontohkan, tetapi ada dalil lain yang mendukungnya, bolehkah kita melaksanakannya ? Apakah itu bisa disebut bid'ah ?
Kalau menurut saya, bid'aj itu jika sama sekali tidak ada keterangan/dalil dari nabi. Misalnya, sholat subuh 2 rakaat, kita ganti jadi 3 atau 4 rakaat, nah itu baru namanya "mengada-adakan urusan/sesuatu yang baru". Kalau masalah dzikir, baca do'a2, sepanjang ada hadis/dalilnya, tetapi tdk diterangkan waktunya, yang diterangkan cuma keutamaannya saja, apakah boleh ?
Whe~en
http://wheen.blogsome.com/
"Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS 20 : 25-28)
"Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"Sent: Monday, August 10, 2009 9:53 AMSubject: [Milis_Iqra] Re: RAHASIA DIBALIK DZIKIR JAHAR
Pada 10 Agustus 2009 08:24, Whe~en (gmail) <whe.en9999@gmail.com> menulis:
apalagi Rasulullah pernah bersabda bahwa semua sudah dijelaskan oleh beliau:Tidaklah tertinggal sesuatupun yang mendekatkan ke surga dan menjauhkan dari neraka melainkan telah dijelaskan semuanya kepada kalian.(Hadist shahih diriwayatkan : oleh ath-Thabrani dalam al-Mu'jamul Kabirr (II/155-156, no. 1647) dari Shahabat Abu Dzar al-Ghifari radhiyallaahu'anhu. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-shahiihah (no. 1803) )
Mbak, saya mau menanyakan, apakah kita "hanya meniru" semua hal yang dilakukan oleh Nabi, maksud saya apabila Nabi melakukan hal A, apakah kita "hanya melakukan hal A" juga ?
Kalau nabi bersabda sesuatu, tapi ada hubungannya dengan sunnah yg dilakukan beliau, apa boleh ? Apakah bisa disebut bid'ah hanya karena tidak ada contoh langsung yg persis sama dengan yang dilakukan beliau ?
Saya beri contoh (yang sering kita diskusikan), yaitu masalah tahlil. Nabi pernah bersabda tentang bacaan Laailahaillalloh 100 x :"Tiada seorang hamba pun yang mengucapkan Laailaahaillalloh seratus kali, melainkan ia akan dibangkitkan Alloh kelak pada hari kiamat dengan wajah cemerlang bagaikan bulan purnama. Dan ketika itu, tidak ada amal seorangpun yang lebih utama dari amal orang tersebut, kecuali orang yang juga membaca ucapan tahlil seratus kali atau lebih banyak lagi."
(HR.Imam ath-Thabrani dari Abu Darda'-kitab al-Fath al-Kabir,II/66)
apakah itu bisa diterapkan secara global, maksud saya apakah boleh dilaksanakan di mana saja ? Kalau boleh, berarti di acara tahlilan pun boleh, karena ADA CONTOHNYA/HADISNYA, begitu pun dengan surat Al-Baqarah :
Surat Albaqarah yang di baca adalah permulaan ayat sampai dengan ayat ke 5, lalu ayat 163 disambung dengan ayat ke 255 yg biasa disebut ayat kursi.Kemudian membaca 3 ayat terakhir, yaitu ayat ke 284,285 dan 286 dari surat tsb.
Hadisnya :
"Bergembiralah kamu dengan 2 cahaya yang diberikan kepadamu, yang belum pernah diberikan kepada nabi-nabi yang sebelum kamu, yaitu bacaan surat Al-Fatihah dan akhir surat Al-Baqarah (yaitu 3 ayat) yang jika engkau membaca keduanya, maka permintaanmu akan dikabulkan."
Apakah disitu dijelaskan kapan waktunya ? Kalau tidak, berarti boleh kapan saja ya ?
--
Follow me on twitter : http://twitter.com/nugraha212
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
No comments:
Post a Comment