Saturday, September 5, 2009

[Milis_Iqra] Re: SAUDARAKU, JANGAN CEPAT-CEPAT SHOLATNYA!

assalamualaikum wr wb
    salam persahabatan
     
  maaf nih  ikut nimbrung . saya juga sependapat dgn mas addin mengenai hal di atas walaupua sy masih awam tp sy pernah dengar kata seorang ustad "bilamana membaca Al qur'an tidak didasari dgn tajwid nya maka akan berbeda artinya.maka dari itu kalau ingin solat kita di terima oleh Allah swt   hrus dgn tatacara  sesuai dgn hukum2nya.
 
     mengenai menasehati coba jangan langsung kkpd pokok  permasalahan coba dgn ajak berdiskusi ,bermusywarah atau tukar pikiran mengenai masalah di atas supaya ada saling ber bagi dl mengisi kekurangan masing2.mohon maaf apa bila ada salah kate .
    
    wasalam
2009/9/4 Addin <addinkesmas@gmail.com>

Soal:
Terkadang imam begitu cepat dalam membaca surat (atau bacaan dzikir lainnya) ketika shalat tarawih, sampai hampir-hampir orang yang shalat di belakangnya tidak mampu membaca surat (atau bacaan shalat) atau tidak mampu menyempurnakan bacaan Al Fatihah. Apakah shalat seperti ini sah?

Jawab:
Disyari'atkan untuk memilih imam lain agar bisa betul dalam membaca Al Qur'an secara tartil dan bisa lebih thuma'ninah dalam shalat. Namun jika hal ini tidak bisa dilakukan, maka orang tersebut lebih baik shalat di rumahnya. Dan sudah selayaknya bagi makmum yang pendapatnya bisa didengar oleh imam untuk menasehati imam tersebut agar membaca Al Qur'an secara tartil dan thuma'ninah dalam shalat. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Agama adalah nasehat (senantiasa mengharapkan kebaikan pada yang lain)."
Wa billahi taufik, wa shallallahu 'ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam.
Yang menandatangani fatwa ini: Abdullah bin Qu'ud dan Abdullah bin Ghodyan sebagai anggota, 'Abdur Rozaq 'Afifi sebagai Wakil Ketua, dan 'Abdul Aziz bin Baz sebagai Ketua.

Jadi nasehat kami:
Jika kita adalah orang yang terpandang dan bisa didengar pendapatnya oleh imam yang cepat bacaannya tadi, maka sudah sepatutnya kita menasehatinya agar lebih thuma'ninah dalam shalat dan lebih tartil dalam membaca surat.
Jika kita adalah orang yang bisa mengganti dan memilih imam lain, maka kita berusaha mencari penggantinya.
Namun, jika kita selaku jama'ah biasa dan pendapat kita tidak mungkin didengar, maka pendapat Lajnah di atas bisa kita ikuti selama tidak terjadi fitnah yang lebih besar di masyarakat atau kita berusaha cari masjid lainnya yang lebih thuma'ninah dalam shalat.
Akan tetapi jika bisa terjadi fitnah, mungkin kita tetap shalat di belakang imam tadi, namun setelah itu kita mengulangi shalat malam tadi di rumah. Wallahu a'lam.

Muhammad Abduh Tuasikal

 

 

From: milis_iqra@googlegroups.com [mailto:milis_iqra@googlegroups.com] On Behalf Of suhu hatori
Sent: 04 September 2009 9:12

Subject: [Milis_Iqra] Re: SAUDARAKU, JANGAN CEPAT-CEPAT SHOLATNYA!

 

bagaimana sikap kita sebagai makmum?

2009/9/3 Dani Permana <adanipermana@gmail.com>

Saya teringat saja, hal ini banyak terjadi dalam shalat-shalat tarawih yang lebih dari 11 Rakaat, KECUALI di Madinah dan Masjidil Haram yang saya ketahui.

 

Memang sangat di sayangkan jika saudara-saudara kita itu lebih mementingkan kuantitas (jumlah Raka'at, 21 Raka'at, 30 raka'at dst)  di banding dengan kualitas (tartil bacaan shalat, tuma'ninah dan tartib shalat).

 

Dan juga teramat amat aneh, shalat yang 11 rakaat lebih lama di banding dengan yang 21 raka'at. Hal ini sering saya alami, ketika saya atau pengurus Musholla lainnya  mengimami shalat tarawih di musholla perumahan tempat saya tinggal dengan imam masjid di RW sebelah, yang lebih dahulu selesai adalah shalat di RW sebelah.

 

Wallahu 'alam mengepa demikian? Padahal Allah telah mengabarkan "Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya" dan juga beberapa hadist yang telah disampaikan oleh akh wawan…dibawah

 

Ini adalah kerisauan hati saya dari dahulu sampe sekarang… J

 


From: milis_iqra@googlegroups.com [mailto:milis_iqra@googlegroups.com] On Behalf Of wawan™ ? ? ?
Sent: Thursday, September 03, 2009 4:27 PM

To: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: [Milis_Iqra] SAUDARAKU, JANGAN CEPAT-CEPAT SHOLATNYA!

 

SAUDARAKU, JANGAN CEPAT-CEPAT SHOLATNYA!

Kamis, 03-September-2009, Penulis: Abu Utsman Kharisman
 

Sebuah fenomena yang memprihatinkan, ketika seseorang sedemikian tangkas dan cekatannya menyelesaikan sholat dalam waktu yang demikian singkat, sehingga seakan-akan dengan semakin beranjaknya usia merambat, semakin tinggi 'jam terbangnya', semakin terlatih pula ia menyelesaikan sholat dengan catatan waktu tercepat. Subhaanallaah…!

    Semangat beribadah yang tinggi pada bulan Ramadlan, dengan sholat tarawihnya sering dijadikan sebagai sarana olahraga alternatif karena dengan kecepatan di atas rata-rata, amalan sholat-yang seharusnya demikian suci dan mulya- menjadi lebih mirip gerakan-gerakan senam tempo tinggi. Maasyaa Allaah !

Sering pula bacaan AlFatihah dan surat yang dibaca imam demikian cepatnya, sehingga sang imam tidak merasa perlu untuk 'menghidangkan' bacaan tartil yang menghantarkan makmum pada kekhusyu'an. Sang imam juga tidak merasa terbebani untuk memperdengarkan bacaan tersebut karena memang yang ada dalam benaknya adalah sesegera mungkin menyelesaikan rutinitas tersebut.

    Saudaraku kaum muslimin, fenomena yang dipaparkan di atas bukanlah suatu hal yang mengada-ada. Fenomena yang menyedihkan dan merupakan musibah tersebut masih banyak 'mewarnai' lingkungan kita. Bukan hanya pada lingkungan orang-orang awam, di lingkungan pondok pesantren pun bukan suatu hal yang asing jika kita dapati seorang imam mengimami sholat dengan kecepatan yang tinggi. Terlebih lagi pada sholat-sholat sirriyah saat Imam tidak memperdengarkan bacaan-bacaan Qur'annya kepada makmum. Belum sempat makmum menunaikan gerakan ruku', sang imam sudah i'tidal, kemudian sujud 'ala kadarnya' seperti seekor gagak atau ayam yang mematuk biji-bijian. Subhaanallaah!

عَنْ أَبِيْ عَبْدِ اللهِ اْلأَشْعَرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  رَأَى رَجُلاً لاَ يُتِمُّ رُكُوْعَهُ يَنْقُرُ فِي سُجُوْدِهِ وَهُوَ يُصَلِّي فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ مَاتَ هَذَا عَلَى حَالِهِ هَذِهِ مَاتَ عَلَى غَيْرِ مِلَّةِ مُحَمَّدٍٍ يَنْقُرُ صَلاَتَهُ كَمَا يَنْقُرُ الْغُرَابُ الدَّمَ مَثَلُ الَّذِيْ لاَ يُتِمُّ رُكُوْعَهُ وَيَنْقُرُ فِيْ سُجُوْدِهِ مِثْلُ اْلجَائِعِ يَأْكُلُ التَّمْرَةَ وَالتَّمْرَتَانِ لاَ يُغْنِيَانِ عَنْهُ شَيْئًا

" Dari Abu Abdillah al-Asy'ari radliyallaahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shollallaahu 'alaihi wasallam melihat seorang laki-laki tidak menyempurnakan ruku'nya, dan waktu sujud (dilakukan cepat seakan-akan) mematuk dalam keadaan dia sholat. Maka Rasulullah shollallaahu 'alaihi wasallam bersabda : 'Kalau orang ini mati dalam keadaan seperti itu, ia mati di luar agama Muhammad. Ia sujud seperti burung gagak mematuk makanan. Perumpamaan orang ruku' tidak sempurna dan sujudnya cepat seperti orang kelaparan makan sebiji atau dua biji kurma yang tidak mengenyangkannya "(H.R Abu Ya'la,al-Baihaqy, at-Thobrony, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, dan dihasankan oleh Syaikh AlAlbaany)

 

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَانِيْ خَلِيْلِيْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنْ أَنْقُرَ فِيْ صَلاَتِيْ نَقْرَ الدِّيْكِ وَأَنْ أَلْتَفِتَ إِلْتِفَاتَ الثَّعْلَبِ وَ أَنْ أُقْعِيَ إِقْعَاءَ الْقِرْدِ
 

" Dari Abu Hurairah beliau berkata : "Sahabat dekatku, (Nabi Muhamamd shollallaahu 'alaihi wasallam) melarangku sujud dalam sholat (dengan cepat) seperti mematuknya ayam jantan, melarangku berpaling (ke kanan atau ke kiri) seperti berpalingnya musang, dan melarangku duduk iq-aa' seperti kera "

(H.R Thayalisi, Ahmad, dan Ibnu Abi Syaibah, dihasankan oleh Syaikh Al-Albaany)

 

 

أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِيْ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ قَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ كَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ قَالَ لاَ يَتِمُّ رُكُوْعَهَا وَلاَ سُجُوْدَهَا

" Seburuk-buruk pencuri adalah seseorang yang mencuri dari sholatnya. (Para Sahabat bertanya) : Bagaimana seseorang bisa mencuri dari sholatnya? (Rasul menjawab) : ' Ia tidak menyempurnakan ruku' dan sujudnya "

(H.R Ahmad dan At-Thobrony, al-Haitsamy menyatakan bahwa para perawi hadits ini adalah perawi-perawi hadits shohih, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan al-Haakim)

 

Bahkan, tergesa-gesa dalam melakukan sholat sehingga gerakan-gerakan ruku' dan sujud tidak dikerjakan secara thuma'ninah bisa berakibat pada tidak sahnya sholat, sebagaimana disebutkan dalam hadits :


عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ اْلمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  فَرَدَّ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَرَجَعَ يُصَلِّي كَمَا صَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ثَلاَثًا فَقَالَ وَالَّذِيْ بَعَثَكَ بِاْلحَقِّ مَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ فَعَلِّمْنِيْ فَقَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ اْلقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا وَافْعَلْ ذلِكَ فِي صَلاَتِكَ كُلِّهَا
 

" Dari Abu Hurairah : bahwasanya Rasulullah shollallaahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam masjid, kemudian masuk pula seorang laki-laki, kemudian laki-laki itu melakukan sholat kemudian mengucapkan salam kepada Nabi shollallaahu 'alaihi wasallam. Nabi menjawab salam tersebut kemudian mengatakan kepadanya : 'Kembalilah ulangi sholat, karena sesungguhnya engkau belum sholat'. Maka kemudian laki-laki itu mengulangi sholat sebagaimana sholatnya sebelumnya, kemudian ia mendatangi Nabi dan mengucapkan salam, kemudian Nabi mengatakan : 'Kembali ulangilah sholat karena engkau belum sholat ' (Hal ini berulang 3 kali). Maka kemudian laki-laki itu mengatakan : 'Demi Yang Mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa melakukan lebih baik dari sholatku tadi, maka ajarilah aku'. Rasul bersabda :'Jika engkau berdiri untuk sholat, bertakbirlah, kemudian bacalah yang mudah bagimu dari Al-Qur'an, kemudian ruku'lah sampai engkau thuma'ninah dalam ruku',kemudian bangkitlah dari ruku' sampai engkau thuma'ninah beri'tidal, kemudian sujudlah sampai engkau thuma'ninah dalam sujud, kemudian bangkitlah dari sujud sampai engkau thuma'ninah dalam sujud,kemudian sujudlah sampai engkau thuma'ninah dalam sujud,kemudian bangkitlah sampai engkau thuma'ninah dalam duduk, dan lakukanlah hal yang demikian ini pada seluruh sholatmu "

(H.R Al-Bukhari-Muslim)  

 

    Maka wajib bagi kita untuk mengerjakan sholat dengan thuma'ninah dan tidak tergesa-gesa karena hal tersebut merupakan salah satu syarat sahnya sholat. Dalam hadits di atas Rasulullah memerintahkan kepada seseorang tersebut untuk mengulangi sholatnya. 

    Mari kita kerjakan sholat dengan tenang dan nikmatilah! Semoga Allah memberikan kemudahan bagi kita untuk mempersembahkan amal ibadah yang terbaik kepadaNya, dan menjadikan sholat sebagai sarana penyejuk jiwa, penjernih kalbu, pelapang dada, penghilang kesedihan dan yang mampu mendatangkan ketenangan batin, sebagaimana Rasulullah shollallaahu 'alaihi wasallam menyatakan :


جُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِيْ فِي الصّلاَةِ
 

" Dijadikan penyejuk jiwaku ada dalam sholat" (H.R Ahmad dan AnNasaa'i, dishohihkan oleh Syaikh AlAlbaany)

Namun yang jauh lebih besar dari itu yang kita harapkan adalah keridlaan, pahala, ampunan, dan rahmat dari Allah Subhaanahu Wa Ta'ala.

Ditulis oleh Abu Utsman Kharisman untuk Situs Darussalaf.or.id

 

 

 




--
#thesuhu





--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125

Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63

Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
  Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
  Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
     Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

No comments:

Post a Comment