Monday, October 26, 2009

[Milis_Iqra] Larangan Berbicara Ketika Buang Air Besar >> was<< [Adab masuk dan keluar jamban?]

Alhamdulillah jika thread mengenai Adab masuk dan keluar jamban cukup menarik milister iqra,

 

Mungkin berikut sebagai tambahan "Larangan Berbicara Ketika Buang Air", dalam hadist- hadist berikut menggambarkan bahwa Seorang Nabi tidak menjawab salam yang intinya salam adalah do'a ketika beliau bunag air kecil. Karena beliau sedang dalam keadaaan tidak suci dan di tempat yang tidak suci. Rasulullah adalah contoh terbaik dalam hal ini. Meskipun diantara ulama berbeda pendapat mengenai hal ini. Wallahu'alam bishowab.

 

Larangan Berbicara Ketika Buang Air Besar

 

Sumber : http://alhikmah.web.id/2009/10/larangan-berbicara-ketika-buang-air-besar/

عَنْ ابْنِ عُمَرَ { أَنَّ رَجُلًا مَرَّ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَبُولُ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ } رَوَاهُ الْجَمَاعَةُ إلَّا الْبُخَارِيَّ

Dari Ibnu Umar, bahwa seorang laki-laki lewat, sedangkan Rasulullah sedang kencing, lalu ia memberi salam kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam, tetapi ia tidak menjawabnya. (HR Jama'ah kecuali Bukhori, Nailut Authar Hadist No. 79)

 

وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ : سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : { لَا يَخْرُجُ الرَّجُلَانِ يَضْرِبَانِ الْغَائِطَ كَاشِفَيْنِ عَوْرَتَهُمَا يَتَحَدَّثَانِ فَإِنَّ اللَّهَ يَمْقُتُ عَلَى ذَلِكَ } رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُو دَاوُد وَابْن مَاجَهْ

 

Dan dari Abi Sa'id, ia berkata, Aku mendengar Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah dua orang laki-laki keluar buang Air dengan membuka auratnya sambil berbicara, karena sesungguhnya Allah murka dengan yang demikian itu" (HR Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah, Nailur Authar Hadist No. 80)

 

Penjelasan:

 

Hadist No. 1di atas dalam riwayat yang lain terdapat tambahan berikut

 

أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَبُولُ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ حَتَّى تَوَضَّأَ ثُمَّ اعْتَذَرَ إلَيْهِ فَقَالَ : إنِّي كَرِهْتُ أَنْ أَذْكُرَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إلَّا عَلَى طُهْرٍ  . وَأَخْرَج هَذِهِ الرِّوَايَة النَّسَائِيّ وَابْن مَاجَهْ وَهُوَ يَدُلُّ عَلَى كَرَاهِيَةِ ذِكْرِ اللَّهِ حَالَ قَضَاءِ الْحَاجَةِ

Telah datang kepada Nabi Shalallaahu 'alaihi wasallam sedangkan ia sedang buang air kecil, kepmudian laki-laki itu memberi salam kepadanya, tetapi Nabi tidak menjawabnya hingga ia berwudhu kemudian ia menyampaikan alasan kepadanya, dan Nabi Berkata kepadanya : "Sesungguhnya aku tidak suka meyebut nama Allah Yang Maha Agung melainkan dalam keadaan suci". Di riwayatkan oleh An Nasai, Ibnu Majah dan hadist ini menjadikan dalil atas tidak disukainya berdzikir ketika buang hajat (air besar).

 

Menurut Imam Nawawi, yang di maksud lafazh "Tidak Suka" di sini adalah meninggalkan yang utama, yaitu yang utama ketika menjawab salam ketika sedang buang air besar, kemakruhan ketika menjawab salam ketika sedang buang air, disepakati oleh ulama syafi'iyah, demikian pula dengan hukum bertasbih dan berdzikir. Demikian juga dengan pendapat Ibnu Abbas, 'Atho, Ma'bad al Juhari, dan ikrimah mereka memakruhkannya, berdasarkan riwayat Ibnu Munjir.

 

Namun An Nakahi dan Ibnu Sirin tidak memakruhkannya, dan Ibnu Mundzir sendiri berkata "Saya utamakan supaya supaya dihentikan jangan berdzikir ketika sedang buang air, namun demikian saya tidak memutuskan hukum berdosa bila melakukannya".

 

Sabda Rasulullah "Janganlah dua orang laki-laki keluar buang Air..dst" , Ibnu Hajar berkata :

 

وَالْحَدِيث يَدُلّ عَلَى وُجُوبِ سَتْرِ الْعَوْرَةِ وَتَرْكِ الْكَلَامِ فَإِنَّ التَّعْلِيلَ بِمَقْتِ اللَّهِ تَعَالَى يَدُلُّ عَلَى حُرْمَةِ الْفِعْلِ

 

Artinya: Dan hadist ini sebagai dalil atas wajibnya menutup aurat dan meninggalakan pembicaraan, karena alasan-alasan akan mendapatkan kemurkaan Allah Ta'ala itu, menunjukan atas haramnya pekerjaan tersebut.

 

Kesimpulan :

 

Hadist-hadist tersebut diatas adalah hal-hal yang harus di hindari ketika buang air baik kencing maupun buang air besar, yakni berbicara meskipun menjawab salam. Dan juga jangan sampai menampakan aurat . Namun Imam Asy Syaukani berpendapat "Apabila seseorang diberikan salam padahala ia sedang hajatnya, hendaklah ia tangguhkan jawabannya sehingga ia berwudhu atau tayamum, jika ia tidak takut hilang hak orang yang membeikan salam, kalau dia takut bolehlah ia bersegera menjawabnya"

 

Wallahu'alam bishowab

 

Referensi :

 

Nailur Authar syarah Al Muntaqo Syaikhul Ibnu Taimiyyah, oleh Imam Asy Syaukani [Bab { باب كف المتخلي عن الكلام} No.Hadist 79 - 80]

 

Bintaro, 27 Oktober 2009


From: milis_iqra@googlegroups.com [mailto:milis_iqra@googlegroups.com] On Behalf Of Whe~en (gmail)
Sent: Tuesday, October 27, 2009 11:54 AM
To: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: [Milis_Iqra] Re: Adab masuk dan keluar jamban?

 

Mas Arman,

Mas Jen,

Jika anda berzikir ataupun mengaji dalam hati di dalam Jamban, apakah bukan termasuk kategori menghina Al Qur'an?

silahkan menyanggah dengan dalil dari Allah dan Rasulnya, bukan pendapat si A ataupun B, ataupun ustadz fulan dsb.

 

Mas Dani,

Silahkan menjelaskan lebih detail lagi karena benar dugaan saya, bisa jadi kalimat "Positif" mas Dani luas dan ganda penjabarannya

 

Whe~en
http://wheen.blogsome.com/
 
"Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS 20 : 25-28)
"Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"

----- Original Message -----

From: "Armansyah" <armansyah.skom@gmail.com>

To: "Milis_Iqra" <milis_iqra@googlegroups.com>

Sent: Tuesday, October 27, 2009 11:45 AM

Subject: [Milis_Iqra] Re: Adab masuk dan keluar jamban?

 


Orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam
keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan
bumi (seraya berkata):"Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini
dengan sia-sia Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa
neraka. (QS. Ali Imran/Keluarga Imran 3:191)

Dzikir ada dua macam, lisan (qauli) dan hati (qolby), jadi meskipun
lisan kita terjaga dari menyebut nama-nama suci-Nya didalam tempat
kotor, bukan berarti bahwa kita mesti melepaskan diri pula secara
qolby dari asma-asmaNya. Dzikrullah itu bisa dengan apa saja,
memikirkan bagaimana proses pembakaran didalam tubuh sejak ia memakan
makanan sampai keluar berupa kotoran dan seterusnya dan sebagainya.
Itu juga bagian dari dzikrullah dalam bentuk yang luas.

Mungkin ini bisa sedikit menambahkan ...

On Oct 27, 10:47 am, "Didi Muharwoko" <
did...@telkom.co.id> wrote:


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125

Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63

Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
  Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
  Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
     Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

No comments:

Post a Comment