Friday, November 20, 2009

[Milis_Iqra] Re: Menurut UJE , bagaimana Hukum nonton di Bioskop


Bang Arman,

mungkin maksud mas dani di tujukan ke saya. klo saya salah mohon di maafkan....

Saya Copas dari imel mas dani sebelumnya,

Hukum nonton di bioskop itu gimana? Windy

Assalamu alaikum wr.wb.

Film dan bioskop adalah salah satu sarana yang bisa dipergunakan untuk kebaikan atau keburukan. Karena itu, menurut Yusuf Qardhawi dan para ulama yang lain, pada dasarnya pergi menonton film di bioskop adalah boleh selama memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Tema dan film tersebut bersih dari unsur-unsur yang berbau porno, jorok, dan maksiat, serta segala hal yang bertentangan dengan akidah dan etika Islam.

2. Tidak sampai melalaikan kewajiban-kewajiban agama atau dunianya.

3. Tidak bercampur baur antara laki-laki dan wanita.

Kalau ketiga syarat tersebut dipenuhi maka, hukum menonton film di bioskop menjadi mubah. Namun demikian di samping itu memang sangat penting untuk memerhatikan masalah muruah. Pasalnya, pada sebagian masyarakat, bioskop masih dianggap sebagai tempat maksiat, atau berkonotasi buruk. karenanya, bagi para ulama, tokoh agama, dan aktivis dakwah hendaknya mempertimbangkan faktor tersebut. Jangan sampai dakwah dan tugas-tugas mulianya menjadi terhambat dan tidak diterima oleh masyarakat lantaran pergi ke tempat semacam itu.

Wassalamu alaykum wr.wb.

( Heri )

Dapat saya simpulkan Hukumnya adalah BOLEH asal Memenuhi Kriteria Di atas,

saya Sendiri Alhamdulillah Sudah memenuhi kriteria di atas,karna biasanya saya nonton di bioskop bareng  dengan Istri,lain halnya mereka yang berpasangan dengan yang bukan muhrim ,itu urusan mereka pribadi.mengenai waktu,saya biasanya ngambil jam tayang selepas Magrib.mengenai tema jelas saya akan pilih pilih,mana yang baik dan tidak,klo mau nonton yang tidak baik rasanya sayang uang.mending di pake buat makan.

Berarti boleh doooong saya nonton.??

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

HUKUM MENTAATI KEDUA ORANG TUA DENGAN BERMAKSIAT TERHADAP ALLAH

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya seorang muslimah, alhamdulillah saya melakukan setiap yang diridhai Allah dan konsisten menganakan hijab syar'i. Tapi ibu saya -semoga Allah memaafkannya- tidak menghendaki saya mengenakan hijab dan menyuruh saya nonton di bioskop dan video dst, ia mengatakan, "Jika kamu tidak bersenang-senang, kamu akan segera tua dan beruban".

Jawaban
Hendaknya anda tetap bersikap lembut terhadap ibu anda, berbuat baik kepadanya dan berbicara dengan yang lebih baik, karena hak seorang ibu sangat agung, namun demikian anda tidak boleh mematuhinya pada selain yang ma'ruf, hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Sesungguhnya ketaatan itu pada yang ma'ruf".[1]

Dan sabdanya.

"Artinya : Tidak boleh mentaati mekhluk dengan bemaksiat terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala".[2]

Begitu pula sikap terhadap ayah, suami dan sebagainya, tidak boleh mematuhi mereka dengan melakukan kemaksiatan terhadap Allah, demikian berdasarkan hadits-hadits tadi.

Kendati demikian, seorang isteri, atau anak, tetap menempuh cara yang baik untuk mengatasi problema-problema tersebut, yaitu dengan menjelaskan dalil-dalil syariatnya, keharusan mentaati Allah dan RasulNya, waspada terhadap perbuatan maksiat kepada Allah dan RasulNya, sambil terus konsisten melaksanakan kebenaran, tidak mematuhi perintah yang menyelisihi kebenaran, baik perintah itu dari suami, ayah, ibu ataupun lainnya.

Tidak ada salahnya menyaksikan acara televisi atau video yang tidak mengandung kemungkaran, mendengarkan seminar-seminar ilmiah dan kajian-kajian yang bermanfaat, dengan tetap waspada sehingga tidak menyaksikan acara-acara yang menampilkan kemungkaran, juga tidak boleh menonton di bioskop serta kebatilan-kebatilan lainnya.

[Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah, Juz 5, hal. 358, Syaikh Ibnu Baz]


(Heri)
Mas dani,
Dalam Fatwa di atas ada baiknya lihat kasus sebelumnya,klo di teliti larangan nonton di bioskop itu tejadi karna ada suruhan ke arah kejelekan yang di lakukan oleh si Ibu,diantaranya membuka hijab,lain halnya klo tidak di suruh buka hijab,tapi hanya di suruh menonton bioskop,juga tidak di sebutkan di bioskopnya nonton apa,coba klo kita rubah kondisinya jika anak tersebut tidak di larang menggunakan hijab dan di suruh untuk nonton bioskop yang judul filmnya ayat ayat cinta,atau yang islami,maka akan sesuai dengan hukum yang pertama di atas yaitu boleh.
ini bukan otak atik gathuk mas,tapi jangan sampai kita dapat fatwa hanya setengah setengah yang di bold hanya larangan nonton di bioskopnya saja tanpa melihat kasus yang melatar belakanginya..
------------------------------------------------------------------------------------




"Dani Permana" <adanipermana@gmail.com>
Sent by: milis_iqra@googlegroups.com

11/20/2009 09:47 PM

Please respond to
milis_iqra@googlegroups.com

To
<milis_iqra@googlegroups.com>
cc
Subject
[Milis_Iqra] Re: Menurut UJE , bagaimana Hukum nonton di Bioskop





 
 



From: milis_iqra@googlegroups.com [mailto:milis_iqra@googlegroups.com] On Behalf Of wawan™ ? ? ?
Sent:
Friday, November 20, 2009 11:07 AM
To:
milis_iqra@googlegroups.com
Subject:
[Milis_Iqra] Re: Menurut UJE , bagaimana Hukum nonton di Bioskop

 
mungkin soal syariah online dan uje, bisa dibuat di thread mail  berbeda / baru.
karena sudah mulai lari dari fokus.
 
biarlah topik ini membahas hukum nonton di bioskop
 
( bukan film nya, atau hukum nonton film nya)
saya menunggu posting2nya, juga dari wheen yg menonton 2012 di bioskop jika tidak salah
 
[Dani] iya nih mana tanggapannya, Ketika benar-benar membahas HUKUM Nonton Bioskop tidak ada yang memberikan tanggapan? Question Mark bagi saya. Ketika Berbicara konten film wuih hebatnya….
Namun ketika berbicara terkait Nonton Bioskop, apakah memang benar mengakui fatwa ulama yang mengatakan bahwa dalam bioskop itu "bercampur baur antara laki-laki dan wanita." Atau termaasuk kedalam orang-orang yang jatuh dalam hura-hura dimana perintah dan larangan tidak lagi bermanfaat bagi mereka kecuali orang yang mendapat rahmat dari Rabnya".

 

اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ

 

Ya Allah, tampakkanlah kepada kami kebenaran itu adalah kebenaran dan karuniakanlah kepada kami rezeki untuk mengikutinya. Dan tampakkanlah kepada kami yang batil itu adalah batil dan karuniakanlah kepada kami rezeki untuk menjauhinya
 
Sebenarnya, saya menunggu jawaban orang-orang yang "nonton di bioskop"?
 
 



______________________________________________________________________
This email has been scanned by the MessageLabs Email Security System.
For more information please visit http://www.messagelabs.com/email
______________________________________________________________________


______________________________________________________________________
This email has been scanned by the MessageLabs Email Security System.
For more information please visit http://www.messagelabs.com/email
______________________________________________________________________

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125

Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63

Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
  Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
  Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
     Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

No comments:

Post a Comment