terlimpah untuk Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan umatnya
yang senantiasa meniti petunjuknya.
Sesungguhnya di antara kekufuran yang nyata dan mengeluarkan dari
Islam adalah berpaling dari agama Allah 'Azza wa Jalla, tidak mau
mempelajari dan mengamalkannya. Dan inilah yang disebutkan oleh Syaikh
Muhammad al Tamimi dalam kitabnya "Nawaqidl al-Islam" (Pembatal-
pembatal keislaman), sebagai pembatal keislaman yang terakhir.
Dasarnya adalah firman Allah Ta'ala:
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآَيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ
عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ
"Dan siapakah yang lebih dzalim daripada orang yang telah
diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling
daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-
orang yang berdosa." (QS. Al-Sajdah: 22)
كَذَلِكَ نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ مَا قَدْ سَبَقَ وَقَدْ
آَتَيْنَاكَ مِنْ لَدُنَّا ذِكْرًا مَنْ أَعْرَضَ عَنْهُ فَإِنَّهُ
يَحْمِلُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وِزْرًا خَالِدِينَ فِيهِ وَسَاءَ لَهُمْ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ حِمْلًا
"Demikianlah kami kisahkan kepadamu (Muhammad) sebagian kisah umat
yang telah lalu, dan sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu dari
sisi Kami suatu peringatan (Al-Quran). Barangsiapa yang berpaling dari
Al-Qur'an, maka sesungguhnya dia akan memikul dosa yang besar di hari
kiamat. Mereka kekal di dalamnya dan amat buruklah dosa itu sebagai
beban bagi mereka di hari kiamat." (QS. Thaha: 99)
Yang dimaksud dengan berpaling di atas adalah masa bodo dan tidak mau
mempelajari masalah pokok agama ini yang dengannya seorang menjadi
muslim, walaupun mungkin masih jahil terhadap cabang-cabangnya, karena
masalah ini hanya dikuasai para ulama.
Berpaling yang menyebabkan kekufuran adalah acuh dan tidak mau
mempelajari masalah pokok agama ini yang dengannya seorang menjadi
muslim, walaupun mungkin masih jahil terhadap cabang-cabangnya.
Sesungguhnya kondisi manusia sangat berbeda-beda. Perbedaan mereka
ditentukan oleh tingkat keimanan mereka, selama pokok iman masih ada.
Sedangkan peremehan dan syirik terjadi terhadap kewajiban dan masalah-
masalah sunnah yang tingkatannya di bawah itu. Namun, apabila pokok
iman yang bisa memasukkan dirinya ke dalam Islam tidak ada lalu dia
berpaling secara keseluruhan, maka inilah bentuk kekufuran dan
berpaling dari Islam.
I'radh 'amali (berpaling dengan amal) ada dua bentuk: Pertama,
berpaling dari dienul Islam secara total dan keseluruhan. Dan ini
masuk dalam bagian masalah meninggalkan jenis amal. Dan meningalkan
jenis amal terhitung berpaling dari amal Islam secara keseluruhan. Dan
ini masuk dalam pembatal ke-Islaman ditinjau dari sisi ini. Dan
sepertinya, ini yang nampak dari perkataan syaikh Muhammad al Tamimi.
Kedua, tidak mau komitmen dengan hukum-hukum Allah dan Syariat-Nya.
Ini merupakan sikap berpaling yang bersifat khusus, hanya terjadi
terhadap hukum dan undang-undang. Sengaja tidak komitmen terhadap
Islam bisa dikafirkan apabila meninggalkan sikap komitmen terhadap
salah satu hukum syariah. Bentuknya, tidak mengharamkan apa yang Allah
haramkan dan tidak menghalalkan apa yang dihalalkan-Nya, dan tidak
mewajibkan apa yang telah Allah wajibkan.
Masing-masing dari keduanya menjadi pembatal yang berdiri sendiri.
Karenanya membutuhkan penjelasan yang lebih rinci.
Meninggalkan semua jenis amal
Ini adalah persoalan yang sudah disepakati umat. Bahkan, terdapat
penjelasan dari sebagian ulama salaf yang menghukumi kafir orang yang
tidak mengafirkan siapa yang meninggalkan jenis amal. Nash-nash
tentang bab ini sangat banyak, terkadang disebutkan dengan lafadz
tawallai dan terkadang dengan i'radh dan lafadz yang semisal.
Sesungguhnya iman adalah perkataan, perbuatan, dan keyakinan. Siapa
yang tidak memiliki amal sedikitpun maka imannya tidak sah karena
tidak memiliki salah satu rukunnya. Dan ini masalah pokok yang Allah
perintahkan kepada para hamba-Nya.
اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ
"Sembahlah Allah, sekali-kali tak ada Tuhan bagimu selain-Nya." (QS.
Al-A'raaf: 59, 65. 73, 85; Huud: 50, 61, 84; Al-Mukminun: 23, 32)
اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ
"Sembahlah Tuhanmu Yang telah menciptakan kalian." (QS. Al-Baqarah:
21) Dan ayat-ayat lain yang semakna dengannya.
Sesungguhnya tauhid memiliki dua rukun, yaitu ibadah kepada Allah dan
meninggalkan ibadah kepada selain-Nya. Dan siapa yang tidak
mengamalkan sedikitpun dari amal Islam maka dia meninggalkan salah
satunya.
Kekafiran orang yang meninggalkan seluruh amal termasuk kufur amali,
walaupun secara realita tidak mungkin terjadi kecuali orang yang
hatinya sudah kafir. Rasanya tidak mungkin ada pokok keimanan dalam
diri seseorang kalau tidak mendorongnya untuk beribadah kepada Allah
dan bertaqarrub kepada-Nya dengan satu amal-pun.
Meninggalkan iltizam (komitmen)
Ini persoalan yang lain lagi. Boleh jadi seseorang melaksanakan
shalat, puasa, dan haji lalu menolak untuk berkomitmen dengan hukum-
hukum Allah seperti syari'at jihad dan pengharaman khamar (minuman
keras), maka dia menjadi kafir yang murtad dari agamanya.
Tidak mau komitmen dengan syari'at Islam memiliki beberapa bentuk, di
antaranya enggan atau menolak salah satu syari'at, sebagaimana yang
diputuskan para sahabat untuk mengafirkan orang yang menentang
kewajiban zakat. Di antaranya lagi, menolak hukum Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana yang dilakukan kaum
munafikin:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى
الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُوداً
"Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum
yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat
orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari
(mendekati) kamu." (QS. Al-Nisa': 61)
Di antara syarat Laa Ilaaha Illallaah adalah tunduk dan menerima
kalimat tauhid itu serta menerima tuntutannya. Barangsiapa yang tidak
mau berkomitmen dengan apa yang datang dari Allah dan Rasul-Nya, tidak
mau tunduk dan menerima, walau mungkin dia termasuk orang yang paham
tapi tidak mau mengamalkan, dia memahami persoalan tauhid lalu
berpaling darinya, maka dia telah kafir. Inilah bentuk kekufuran Iblis
laknatullah 'alaih. Dia enggan menerima perintah Allah untuk bersujud
kepada Adam. Dan sebelum penolakannya itu dia tidak kafir. Kemudian
dia menjadi kafir dengan perbuatannya dan manjadi pentolannya kaum
kafirin sehingga layak mendapatkan laknat hingga hari berbangkit.
Adapun i'radh 'amali terbagi menjadi dua: Pertama, berpaling dari
mempelajari pokok agama dan persoalan yang menjadi syarat sahnya iman
dan Islam. Siapa yang menerima Islam dan mengucapkan Laa Ilaaha
Illallaah lalu berpaling dari Islam, dengan tidak mau mempelajari
kewajiban-kewajiban yang harus ia laksanakan, tidak mau mempelajari
rukun Islam, tidak mau mempelajari shalat, puasa dan tidak mau
mempelajari sesuatu untuk sahnya ibadah dia, maka dia menjadi orang
kafir yang berpaling dari Islam.
Begitu juga orang yang bersyahadat Laa Ilaaha Illallaah wa Anna
muhammad rasulullaah, lalu berpaling dari mengenal Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam dan hak-hak beliau yang wajib
ditunaikannya dan berpaling dari mengenal Allah dan mengenal sifat dan
hak-hak-Nya yang wajib diketahui setiap orang, maka dia sudah kafir
sebagaimana orang di atas.
Kedua, berpaling dari salah satu hukum Islam yang tidak pokok. Ini
tidak menjadi pembatal dengan sendirinya. Karena sebagian orang ada
yang meninggalkannya karena bodoh. Dan kebodohan semacam ini menjadi
penghalang untuk dikafirkannya seseorang yang melakukan pembatal
keislaman.
Tidak semua orang kafir itu mengetahui lantas menentang, tapi di
antara mereka ada yang tidak mengetahui kebenaran sehingga melakukan
kekufuran. Allah Ta'ala berfirman,
بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْلَمُونَ الْحَقَّ فَهُمْ مُعْرِضُونَ
"Sebenarnya kebanyakan mereka tiada mengetahui yang hak, karena itu
mereka berpaling." (QS. Al-Anbiya': 24)
Apabila kejahilan sebagai dosa yang tersendiri bagaimana bisa menjadi
penghalang untuk dikafirkan pelakunya? Kejahilan yang bisa menjadi
udzur adalah bodoh secara alami (terpaksa) yang tidak bisa
dihilangkan. Sedangkan orang yang mungkin bisa belajar dan berilmu,
tidak diberi udzur dalam masalah-masalah dzahir dari agama ini.
Wallahu a'lam.
Kejahilan yang bisa menjadi udzur adalah bodoh secara alami
(terpaksa) yang tidak bisa dihilangkan.
Sedangkan orang yang mungkin bisa belajar dan berilmu, tidak
diberi udzur dalam masalah-masalah dzahir dari agama ini.
Semoga shalawat dan salam terlimpah kepada Nabi kita Muhammad,
keluarganya, dan juga seluruh sahabatnya. Amiiin...
http://www.voa-islam.com/islamia/aqidah/2010/05/31/6550/bahaya-masa-bodo-untuk-mempelajari-islam/
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment