yaitu Nabi SAW, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih yang
diriwayatkan Muslim bahwa, ketika ditanya mengapa berpuasa di hari
Senin, beliau menjawab, "Itu adalah hari kelahiranku." Ini nash yang
paling nyata yang menunjukkan bahwa memperingati Maulid Nabi adalah
sesuatu yang dibolehkan syara'.
Banyak dalil yang bisa kita jadikan sebagai dasar untuk memperingati
kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Pertama, peringatan Maulid Nabi SAW adalah ungkapan kegembiraan dan
kesenangan dengan beliau. Bahkan orang kafir saja mendapatkan manfaat
dengan kegembiraan itu (Ketika Tsuwaibah, budak perempuan Abu Lahab,
paman Nabi, menyampaikan berita gembira tentang kelahiran sang Cahaya
Alam Semesta itu, Abu Lahab pun memerdekakannya. Sebagai tanda suka
cita. Dan karena kegembiraannya, kelak di alam baqa' siksa atas
dirinya diringankan setiap hari Senin tiba. Demikianlah rahmat Allah
terhadap siapa pun yang bergembira atas kelahiran Nabi, termasuk juga
terhadap orang kafir sekalipun. Maka jika kepada seorang yang kafir
pun Allah merahmati, karena
kegembiraannya atas kelahiran sang Nabi, bagaimanakah kiranya anugerah
Allah bagi umatnya, yang iman selalu ada di hatinya? — Red.al-Kisah)
Kedua, beliau sendiri mengagungkan hari kelahirannya dan bersyukur
kepada Allah pada hari itu atas nikmat-Nya yang terbesar kepadanya.
Ketiga, gembira dengan Rasulullah SAW adalah perintah Al-Quran. Allah
SWT berfirman, "Katakanlah, 'Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya,
hendaklah dengan itu mereka bergembira'." (QS Yunus: 58).
Jadi, Allah SWT menyuruh kita untuk bergembira dengan rahmat-Nya,
sedangkan Nabi SAW merupakan rahmat yang terbesar, sebagaimana
tersebut dalam Al-Quran, "Dan tidaklah Kami mengutusmu melainkan
sebagai rahmat bagi semesta alam." (QS Al-Anbiya': 107).
Keempat, Nabi SAW memperhatikan kaitan antara waktu dan
kejadian-kejadian keagamaan yang besar yang telah lewat. Apabila
datang waktu ketika peristiwa itu terjadi, itu merupakan kesempatan
untuk mengingatnya dan mengagungkan harinya.
Kelima, peringatan Maulid Nabi SAW mendorong orang untuk membaca
shalawat, dan shalawat itu diperintahkan oleh Allah Ta'ala,
"Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi.
Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuknya dan
ucapkanlah salam sejahtera kepadanya." (QS Al-Ahzab: 56).
Apa saja yang mendorong orang untuk melakukan sesuatu yang dituntut
oleh syara', berarti hal itu juga dituntut oleh syara'. Berapa banyak
manfaat dan anugerah yang diperoleh dengan membacakan salam kepadanya.
Keenam, dalam peringatan Maulid disebut tentang kelahiran beliau,
mukjizat-mukjizatnya, sirahnya, dan pengenalan tentang pribadi beliau.
Bukankah kita diperintahkan untuk mengenalnya serta dituntut untuk
meneladaninya, mengikuti perbuatannya, dan mengimani mukjizatnya.
Kitab-kitab Maulid menyampaikan semuanya dengan lengkap.
Ketujuh, peringatan Maulid merupakan ungkapan membalas jasa beliau
dengan menunaikan sebagian kewajiban kita kepada beliau dengan
menjelaskan sifat-sifatnya yang sempurna dan akhlaqnya yang utama.
Dulu, di masa Nabi, para penyair datang kepada beliau melantunkan
qashidah-qashidah yang memujinya. Nabi ridha (senang) dengan apa yang
mereka lakukan dan memberikan balasan kepada mereka dengan
kebaikan-kebaikan. Jika beliau ridha dengan orang yang memujinya,
bagaimana beliau tidak ridha dengan orang yang mengumpulkan keterangan
tentang perangai-perangai beliau yang mulia. Hal itu juga mendekatkan
diri kita kepada beliau, yakni dengan manarik kecintaannya dan
keridhaannya.
Kedelapan, mengenal perangai beliau, mukjizat-mukjizatnya, dan
irhash-nya (kejadian-kejadian luar biasa yang Allah berikan pada diri
seorang rasul sebelum diangkat menjadi rasul), menimbulkan iman yang
sempurna kepadanya dan menambah kecintaan terhadapnya.
Manusia itu diciptakan menyukai hal-hal yang indah, baik fisik (tubuh)
maupun akhlaq, ilmu maupun amal, keadaan maupun keyakinan. Dalam hal
ini tidak ada yang lebih indah, lebih sempurna, dan lebih utama
dibandingkan akhlaq dan perangai Nabi. Menambah kecintaan dan
menyempurnakan iman adalah dua hal yang dituntut oleh syara'. Maka,
apa saja yang memunculkannya juga merupakan tuntutan agama.
Kesembilan, mengagungkan Nabi SAW itu disyariatkan. Dan bahagia dengan
hari kelahiran beliau dengan menampakkan kegembiraan, membuat jamuan,
berkumpul untuk pengingat beliau, serta memuliakan orang-orang fakir,
adalah tampilan pengagungan, kegembiraan, dan rasa syukur yang paling
nyata.
Kesepuluh, dalam ucapan Nabi SAW tentang keutamaan hari Jum'at,
disebutkan bahwa salah satu di antaranya adalah, "Pada hari itu Adam
diciptakan." Hal itu menunjukkan dimuliakan-nya waktu ketika seorang
nabi dilahirkan. Maka bagaimana dengan hari dilahirkannya nabi yang
paling utama dan rasul yang paling mulia?
Kesebelas, peringatan Maulid adalah perkara yang dipandang bagus oleh
para ulama dan kaum muslimin di semua negeri dan telah dilakukan di
semua tempat. Karena itu, ia dituntut oleh syara', berdasarkan qaidah
yang diambil dari hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Mas'ud, "Apa
yang dipandang baik oleh kaum muslimin, ia pun baik di sisi Allah; dan
apa yang dipandang buruk oleh kaum muslimin, ia pun buruk di sisi
Allah."
Kedua belas, dalam peringatan Maulid tercakup berkumpulnya umat,
dzikir, sedekah, dan pengagungan kepada Nabi SAW. Semua itu hal-hal
yang dituntut oleh syara' dan terpuji.
Ketiga belas, Allah SWT berfirman, "Dan semua kisah dari rasul-rasul,
Kami ceritakan kepadamu, yang dengannya Kami teguhkan hatimu." (QS
Hud: 120). Dari ayat ini nyatalah bahwa hikmah dikisahkannya para
rasul adalah untuk meneguhkan hati Nabi. Tidak diragukan lagi bahwa
saat ini kita pun butuh untuk meneguhkan hati kita dengan
berita-berita tentang beliau, lebih dari kebutuhan beliau akan kisah
para nabi sebelumnya.
Keempat belas, tidak semua yang tidak pernah dilakukan para salaf dan
tidak ada di awal Islam berarti bid'ah yang munkar dan buruk, yang
haram untuk dilakukan dan wajib untuk ditentang. Melainkan apa yang
"baru" itu (yang belum pernah dilakukan) harus dinilai berdasarkan
dalil-dalil syara'.
Kelima belas, tidak semua bid'ah itu diharamkan. Jika haram, niscaya
haramlah pengumpulan Al-Quran, yang dilakukan Abu Bakar, Umur, dan
Zaid, dan penulisannya di mushaf-mushaf karena khawatir hilang dengan
wafatnya para sahabat yang hafal Al-Quran. Haram pula apa yang
dilakukan Umar ketika mengumpulkan orang untuk mengikuti seorang imam
ketika melakukan shalat Tarawih, padahal ia mengatakan, "Sebaik-baik
bid'ah adalah ini." Banyak lagi perbuatan baik yang sangat dibutuhkan
umat akan dikatakan bid'ah yang haram apabila semua bid'ah itu
diharamkan.
Keenam belas, peringatan Maulid Nabi, meskipun tidak ada di zaman
Rasulullah SAW, sehingga merupakan bid'ah, adalah bid'ah hasanah
(bid'ah yang baik), karena ia tercakup di dalam dalil-dalil syara' dan
kaidah-kaidah kulliyyah (yang bersifat global).
Jadi, peringatan Maulid itu bid'ah jika kita hanya memandang
bentuknya, bukan perincian-perincian amalan yang terdapat di dalamnya
(sebagaimana terdapat dalam dalil kedua belas), karena amalan-amalan
itu juga ada di masa Nabi.
Ketujuh belas, semua yang tidak ada pada awal masa Islam dalam
bentuknya tetapi perincian-perincinan amalnya ada, juga dituntut oleh
syara'. Karena apa yang tersusun dari hal-hal yang berasal dari
syara', pun dituntut oleh syara'.
Kedelapan belas, Imam Asy-Syafi'i mengatakan, "Apa-apa yang baru (yang
belum ada atau dilakukan di masa Nabi SAW) dan bertentangan dengan
Kitabullah, sunnah, ijmak, atau sumber lain yang dijadikan pegangan,
adalah bid'ah yang sesat. Adapun suatu kebaikan yang baru dan tidak
bertentangan dengan yang tersebut itu, adalah terpuji."
Kesembilan belas, setiap kebaikan yang tercakup dalam dalil-dalil
syar'i dan tidak dimaksudkan untuk menyalahi syariat dan tidak pula
mengandung suatu kemungkaran, itu termasuk ajaran agama.
Kedua puluh, memperingati Maulid Nabi SAW berarti menghidupkan ingatan
(kenangan) tentang Rasulullah, dan itu menurut kita disyariatkan dalam
Islam. Sebagaimana yang Anda lihat, sebagian besar amaliah haji pun
menghidupkan ingatan tentang peristiwa-peristiwa terpuji yang telah
lalu.
Kedua puluh satu, semua yang disebutkan sebelumnya tentang
dibolehkannya secara syariat peringatan Maulid Nabi SAW hanyalah pada
peringatan-peringatan yang tidak disertai perbuatan-perbuatan mungkar
yang tercela, yang wajib ditentang.
Adapun jika peringatan Maulid mengandung hal-hal yang disertai sesuatu
yang wajib diingkari, seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan,
dilakukannya perbuatan-perbuatan yang terlarang, dan banyaknya
pemborosan dan perbuatan-perbuatan lain yang tak diridhai shahthul
Maulid, tak diragukan lagi bahwa itu diharamkan. Tetapi keharamannya
itu bukan pada peringatan Maulidnya itu sendiri, melainkan pada
hal-hal yang terlarang tersebut.
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment