Tuesday, June 15, 2010

Re: [Milis_Iqra] Surat al-Ahzab 33 ; Kritik Tafsir Syiah

Sebagai sebuah kritik atau lebih tepatnya wacana kritik, maka artikel dibawah ini adalah sangat bagus sekali.
Tetapi bukan untuk menyelisihinya, dengan waktu yang ada akan ikut menyumbang masukan dalam permasalahan yang sama ...

Semoga ada kebaikan dan pelajaran yang bisa diambil ...
Tulisan ini sebenarnya bisa dijumpai dalam buku ke-3 saya : Ramalan Imam Mahdi, terbitan Serambi 2008


Secara bahasa atau etimologi, kata "Al-Ahlu" merupakan bentuk jamak yang berasal dari kata "Ahila" atau "Ya'halu" yang berarti menghuni suatu tempat. Arti dari istilah Bait sendiri adalah rumah. As-Sa'labi berkata seperti yang ada dalam Tafsir al-Qurtubi: 14. 182-183 : Mereka (Ahli Bait) tidak lain dari Bani Hashim.

Ini menunjukkan yang dimaksudkan dengan perkataan Al-Bait (rumah) yang digandengkan pada istilah Al-Ahlu adalah "Baitunnasab" (rumah keturunan). Dengan demikian maka berdasar pemahaman ini, Keluarga Abu Thalib, keluarga Al-Abbas, bapak-bapak saudaranya dan anak-anak mereka serta yang memiliki kaitan nasab kepada mereka termasuk dalam kelompok Ahlul Bait Nabi. Meski demikian memang benar, SECARA OBYEKTIF, perkataan Ahlul Bait (sering disebut dan ditulis juga dengan istilah Ahli Bait) tidak bisa hanya terbatas pada kelompok-kelompok diatas saja namun juga mencakup istri-istri  beliau Saw, dalilnya adalah karena al-Qur'an pernah menyinggung penggunaan istilah tersebut untuk menyebut istri-istri Nabi Ibrahim.

Qaalat yaa waylataa a-alidu wa-anaa 'ajuuzun wahaadzaa ba'lii syaykhan inna haadzaa lasyay-un 'ajiib(un). qaaluu ata'jabiina min amri (al)laahi rahmatu (al)laahi wabarakaatuhu 'alaykum ahla (a)lbayti innahu hamiidun majiid(un).

Artinya : Isteri (Ibrahim) berkata: "Sungguh mengherankan, apakah aku (masih) akan (bisa) melahirkan anak padahal aku adalah seorang perempuan tua, dan suamiku inipun dalam keadaan yang sudah tua pula? Sesungguhnya Ini benar-benar suatu yang sangat aneh." ; Para malaikat itu berkata: "Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? Rahmat Allah dan keberkatan-Nya dicurahkan atas kamu, Hai Ahlul Bait ! Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah." (QS. Huud [11] : 72-73)

Begitupun ketika Allah mengisahkan tentang Nabi Musa menjelang beliau mendapatkan wahyu :

Wahal ataaka hadiitsu muusaa idz raaa naaran faqaala li-ahlihi …
Artinya : Apakah Telah sampai kepadamu kisah Musa? Ketika ia melihat api, lalu berkatalah ia kepada keluarganya (yaitu istrinya). (QS. Thaha [20] : 9-10)

Sehingga beranjak dari ayat-ayat al-Qur'an tersebut, maka istilah Ahli Bait berarti memiliki pengertian sebagai keluarga. Dengan demikian, maka secara umum dapat dipahami bila yang dimaksud dengan Ahli Bait Nabi adalah siapapun orang yang merupakan keluarga dari Nabi Muhammad Saw dan terlebih lagi mereka tinggal dikediaman beliau. Termasuk para istri dan anak-anaknya serta orang-orang yang ada dalam asuhan beliau Saw. Kedalam kelompok umum ini maka kita bisa menyebutkan nama-nama Ahli Bait itu terdiri dari Khadijjah dan putera-puterinya, kemudian Ali bin Abi Thalib yang sejak kecil berada dibawah asuhan Rasul dan tinggal serumah dengan beliau, semua istri-istri beliau diluar Khadijjah serta keluarga-keluarga beliau lainnya yang masih berhubungan darah secara silsilah dan dekat dengan beliau seperti Hamzah bin Abdul Mutthalib dan Ja'far bin Abu Thalib r.a.

Dalam kitabnya, Imam Bukhari meriwayatkan sebuah cerita dimana Rasulullah usai melakukan akad nikah dan walimah pernikahannya dengan Zainab binti Jahsy. ketika itu Rasulullah mengunjungi 'Aisyah dirumahnya dan berkata, "Assalamu Alaikum Ya Ahlul Bait Wa Rahmatullah", maka 'Aisyah menjawah: "Wa Alaikassalam Wa Rahmatullah, bagaimana dengan Ahli (isteri) kamu (Zainab Binti Jahsy), semoga Allah memberi berkat kepadamu,"

Begitupun dalam lanjutan riwayat Imam Muslim dari Zaid bin Arkam, disebutkan pula pertanyaan Husain bin Sabrah terhadap Zaid : "Siapakah Ahli Bait beliau, wahai Zaid ? Bukankah istri-istri beliau termasuk Ahli Baitnya ?", Zaid menjawab : "Istri-istri beliau memang termasuk Ahli Baitnya. Tapi Ahli Bait beliau (sesungguhnya) adalah siapa yang tidak diperbolehkan menerima sedekah sepeninggal beliau (Nisa uhu min ahli bayti walakin ahlu baytihi man hurrimas shodaqoh ba'dahu). Tanya : "Siapakah mereka itu ?", Zaid menjawab : "Mereka adalah keluarga Ali, keluarga Aqil, keluarga Ja'far dan keluarga Abbas". Tanya, "Semua orang-orang itu tidak diperbolehkan menerima sedekah ?". Jawab : "Ya". (HR. Muslim)

"Sesungguhnya sedekah itu tidak pantas bagi keluarga Muhammad." (HR. Muslim)

Di dalam Sahih Turmudzi, Musnad Ahmad, Musnad ath-Thayalisi, Mustadrak al-Hakim 'ala ash-Shahihain, Usud al-Ghabah, tafsir ath-Thabari, Ibnu Katsir dan as-Suyuthi juga shahih Muslim disebutkan bahwa Rasulullah Saw mendatangi pintu rumah Fatimah selama enam bulan setiap kali keluar hendak melaksanakan shalat malam dengan berseru, "Shalat, wahai Ahli Bait. 'Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya".

Oleh karena itu juga, melalui berbagai hadis yang sudah kita sebutkan dibagian atas kita bisa menyimpulkan bila Ahli Bait Nabi dalam arti khusus dan terutama adalah anggota keluarga Nabi Muhammad Saw yang disebutkan haram menerima zakat seperti keluarga Ali dan Fatimah beserta putra-putra mereka (Hasan dan Husain) serta keturunan mereka. Juga keluarga Abbas bin Abdul-Muththalib dan keluarga Ja'far serta keluarga Aqil bin Abu Thalib yang masih bersaudara dengan Ali, yaitu merupakan putra-putra Abu Thalib (paman Nabi Muhammad). Dalam kasus Imam Mahdi misalnya maka mau tidak mau kita harus mengarahkan makna Ahli Bait pada garis keturunan Nabi dari putrinya, Fatimah meskipun pada dasarnya nasab itu adalah dari jalur ayah namun fakta bila satu-satunya Ahli Bait Rasul yang ada justru dari puterinya karena putera beliau tidak ada yang hidup sampai dewasa.

Dari generasi suci Fatimah dan Imam Ali itu menyebar diseluruh dunia pada masa-masa sesudahnya hingga keakhir zaman. Benarlah sabda Rasulullah Saw sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Tabarani dalam kitabnya Mu'jam Kabir 3/129/1 dan Harowi dalam Dzammul Kalam 2/108, "Semua sebab dan nasab akan terputus pada hari kiamat kecuali sebabku dan nasabku." (Syaikh Al-Albani berkata dalam Ash-Shahihah 5/64 : Kesimpulannya, hadis ini dengan keseluruhan jalan-jalannya adalah shahih).

Yazid bin Hayyan berkata, "Aku pergi kepada Zaid bin Arqam bersama Husain bin Sabrah dan Umar bin Muslim. Setelah kami duduk, Husain berkata kepada Zaid bin Arqam, 'Hai Zaid, kau telah memperoleh kebaikan yang banyak. Kau melihat Rasulullah, kau mendengar sabda beliau, kau bertempur menyertai beliau, dan kau telah shalat dengan diimami oleh beliau. Sungguh kau telah memperoleh kebaikan yang banyak. Karena itu, sampaikan kepada kami hai Zaid, apa yang kau dengar dari Rasulullah!'". Kata Zaid bin Arqam, "Hai kemenakanku, demi Allah, aku ini sudah tua dan ajalku sudah semakin dekat. Aku sudah lupa sebagian dari apa yang aku dengar dari Rasulullah. Apa yang bisa aku sampaikan kepadamu terimalah dan apa yang tidak bisa aku sampaikan kepadamu janganlah kamu memaksaku untuk menyampaikannya. Rasulullah Saw berdiri dan berkhutbah dihadapan kami dekat suatu sumur air yang dinamakan Khum, antara Mekkah dan Madinah. Lalu beliau memuji dan menyanjung Allah memberikan pelajaran dan peringatan. Kemudian beliau mengucapkan : "Adapun kemudian dari pada itu ketahuilah hai orang banyak, sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia yang sudah dekat datang utusan Tuhanku dan nanti kupenuhi. Aku meninggalkan untuk kamu dua yang berharga, yang pertama kitab Allah, didalamnya bimbingan dan cahaya yang terang. Sebab itu ambillah kitab Allah dan berpegang teguhlah kepadanya !", Beliau menganjurkan dengan kitab Allah dan menumbuhkan keinginan untuk mengamalkannya. Kemudian beliau bersabda lagi : "dan Ahli Baitku, aku peringatkan kepada kamu perintah Allah tentang Ahli Baitku, aku peringatkan kepada kamu perintah Allah tentang Ahli Baitku." (HR. Muslim)

Al-Hakim dalam kitab beliau yang berjudul "Al-Mustadrak 'ala ash-Shahihain fi al-Hadis" menyatakan turunnya ayat 33 surah Al-Ahzab ini kepada Ali bin Abi Thalib, Fatimah Az-Zahrah, Hasan dan Husain. Demikian juga pendapat dari Ibnu Hajar dalam kitab "Ash-Shawa'iq" mengatakan, "Sesungguhnya mayoritas para mufassir mengatakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Ali, Fatimah, Hasan dan Husain."  Sejumlah hadis yang berkaitan dengan surah al-Ahzab ayat 33 diataspun memang mengindikasikan demikian, diantaranya :
"Dari Abdullah bin Ja'far bin Abu Thalib berkata, 'Ketika Rasulullah SAW memandang kearah rahmat yang turun, Rasulullah Saw berkata, 'Panggilkan untukku, panggilkan untukku.' Shafiyyah bertanya, 'Siapa, ya Rasulullah?!' Rasulullah menjawab, 'Ahli Baitku, yaitu Ali, Fatimah, Hasan dan Husain.' Maka mereka pun dihadirkan ke hadapan Rasulullah, lalu Rasulullah Saw meletakkan pakaiannya ke atas mereka, kemudian Rasulullah Saw mengangkat kedua tangannya dan berkata, 'Ya Allah, mereka inilah keluargaku.' Lalu Allah menurunkan ayat 'Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahli Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya." (Al-Hakim menyatakan sanad dari hadis ini shahih).

Al-Hakim meriwayatkan hadis serupa juga dalam kitabnya yang sama tapi dari jalur sanad Ummu Salamah yang berkata, "Di rumah saya turun ayat yang berbunyi 'Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahli Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya'. Lalu Rasulullah saw mengirim Ali, Fatimah, Hasan dan Husain, dan kemudian berkata, 'Mereka inilah Ahli Baitku.'" Kemudian, al-Hakim berkata, "Hadis ini sahih menurut syarat Bukhari." Di tempat lain al-Hakim juga meriwayatkan hadis ini dari Watsilah, dan kemudian berkata, "Hadis ini sahih menurut syarat mereka berdua."

Imam Muslim dalam kitab shahihnya mengenai keutamaan ahli bait, meriwayatkan hadis ini dari jalur 'Aisyah r.a, yang berkata, "Rasulullah Saw pergi ke luar rumah pagi-pagi sekali dengan mengenakan pakaian bergambar. Lalu Hasan bin Ali datang, dan Rasulullah Saw memasukkannya ke dalam pakaiannya; lalu Husain datang dan Rasulullah Saw memasukkannya ke dalam pakaiannya; lalu datang Fatimah, dan Rasulullah Saw pun memasukkannya ke dalam pakaiannya; berikutnya Ali juga datang, dan Rasulullah Saw memasukkannya ke dalam pakaiannya; kemudian Rasulullah Saw berkata, "Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahli Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya."

Imam Muslim juga meriwayatkan dari Abu Mas'ud al-Anshari, katanya :
 
Rasulullah Saw datang kepada kami, sedang kami berada dalam majelis Sa'ad bin 'Ubadah. Lalu Basyir bin Sa'ad bertanya : Allah Ta'ala menyuruh kami sholawat untuk engkau, ya Rasulullah, bagaimana caranya kami bersholawat untuk engkau ? ; Rasulullah Saw menjawab : Ucapkanlah : Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau melimpahkan kepada keluarga Ibrahim. Dan berilah keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau melimpahkan keberkahan kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkaulah terpuji dan Mulia (Allahumma Sholli 'alaa Muhammad Wa'ala Aali Muhammad kama Sholayta 'ala aali Ibroohim wabariq 'aala Muhammad wa'ala aali Muhammad kama baroqta 'ala aali Ibroohim fil 'alaminainnaka hamidumm Madjid). Cara memberi salam adalah sebagaimana yang kamu ketahui."







2010/6/15 wawan™ و و ﻦ <hrn.milis@gmail.com>
Surat al-Ahzab 33 ; Kritik Tafsir Syiah
--------------------------------------------------------------------
oLeh : Ahmad Hadidul Fahmi

    إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
(sesungguhnya allah menghilangkan kotoran ahl al-bait dan mensucikannya)

Adalah kesalahan fatal jika menafsirkan ayat tanpa melihat konteks, korelasi dan madlûl, wa al-'iyâdz billâh.

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
Menetaplah di rumah kalian ( para wanita ), dan jangan berdandan sebagaimana dandanan wanita-wanita jahiliyah. Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan patuhilah ( wahai para wanita) Allah dan rasul-Nya.

Secara sederhana kita bisa melihat, bahwa ayat sebelumnya diturunkan untuk para wanita. Hal tersebut terlihat jelas, yakni dengan pemakaian Nun Jama' Niswah (yaitu nun pada lafadz qar-na, tabarrajna, aqimna, dan athi'na) dalam ayat, yang secara implisit menegaskan ayat tersebut turun untuk para wanita. Lalu siapakah para wanita tersebut ?

Mari kita simak perkataan Mujahid bin Zubair radiyallah 'anhu:

هي في نساء النبي صلى الله عليه وسلم ومن شاء باهلته
Ayat ini diturunkan pada istri-istri nabi SAW, dan orang-orang yang ingin meninggalkannya.

Berkata Mahmud al-Lusy dalam rûh al-ma'ânî mengutip hadis yang ditakhrij oleh Bazzar :

عن أنس قال جئن النساء إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فقلن : يا رسول الله ذهب الرجال بالفضل والجهاد في سبيل الله تعالى فهل لنا عمل ندرك به فضل المجاهدين في سبيل الله تعالى فقال عليه الصلاة والسلام : « من قعدت منكن في بيتها فإنها تدرك عمل المجاهدين في سبيل الله تعالى »
Dari Anas bin Malik, berkata, telah datang istri-istri nabi SAW, dan mereka (para istri) berkata : Hai rasulallah, para lelaki telah pergi berjihad di jalan Allah. Lalu apakah bagi kita (para wanita) ada perbuatan yang pahalanya sama dengan para mujahid yang berjihad di jalan Allah ? maka berkata rasulullah SAW : barang siapa yang duduk di rumah kalian, maka sesungguhnya dia sudah menemukan pahala seorang mujahid yang berjihad di jalan Allah.

Kiranya saya tidak perlu memanjangkan masalah ini. karena pada ayat tersebut hampir tidak ada perbedaan yang signifikan diantara mufassir, yaitu turunnya ayat untuk para istri nabi SAW. Wallahu al-Musta'ân.

Jika ayat diatas turun untuk para istri nabi, begitupun ayat setelahnya, yaitu pada inti masalah kita kali ini ;  innâmâ yurîdullâh…..(sampai akhir ayat).

Lalu apakah yang dimaksud al-rijsu dan ahl al-bait itu sendiri ?

Al-rijsu secara bahasa adalah kotoran, dosa, maksiat, keraguan, syirik, dan syaithan.  Menurut al-Sadiyy adalah dosa, menurut al-Zujaj fasiq, menurut Ibnu Zaid Syaithan, dan menurut Hasan Syirik, serta bermacam persepsi lainnya yang tidak perlu disebutkan satu persatu.

Karena itu, Imam Ja'far al-Shadiq pun menafsirkan lafadz al-rijsu pada ayat diatas dengan makna ragu-ragu. Kita bisa melihat dalam salah satu riwayat dari beliau :

إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ  الرِّجْسَ  قال :, الرجس هو الشك

Pada ayat (Sesungguhnya allah menghilangkan dosa dari kalian), beliau ( Ja'far al-Shadiq) berkata : yang dimaksud dengan al-rijsu adalah ragu-ragu.

Lebih jauh, Imam Syiah yang lain, al-Baqir pun memaknai al-rijsu dengan ragu-ragu. Sedang menurut Ibnu Abbas adalah perbuatan syaithan yang tidak diridlai Allah. Dalam tafsir al-Khâzin disebutkan riwayat Ibnu Abbas :

وقال ابن عباس : يعني عمل الشيطان وما ليس الله فيه رضا
Berkata Ibnu Abbas : (yang dimaksud al-rijsu) adalah perbuatan Syeithan dan yang tidak diridlai oleh Allah.

Sehingga tafsiran ayat tersebut secara keseluruhan adalah : hai para wanita, tinggallah di rumah-rumah kalian. Dan janganlah berdandan sebagaimana dandanan wanita-wanita jahiliyyah. Dan ( saat berada di dalam rumah ), dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan patuhilah Allah dan RasulNya. Sesungguhnya, ( dengan keberadaan kalian di dalam rumah ) akan menghilangkan dosa dan perbuatan maksiat-maksiat lainnya.

Lalu siapakah yang dimaksud ahl al-bait ? Nah, disinilah korelasi ayat sangat diperlukan. Jika ayat sebelumnya membahas tentang para istri nabi yang disucikan karena mereka mematuhi Allah dan Rasul-Nya untuk selalu berada di dalam rumah, maka sebuah keniscayaan yang dimaksud ahl al-bait adalah para istri nabi.

Sebagai penguat, mari kita simak riwayat Sa'id bin Zubair yang termaktub dalam tafsir al-Khâzin :

الرجس الشك وقيل السوء { أهل البيت ويطهركم تطهيراً } هم نساء النبي صلى الله عليه وسلم لأنهن في بيته
Yang dimaksud al-rijsu adalah ragu-ragu. Menurut sebagian pendapat yaitu perbuatan jelek. Sedang pada ayat ( ahl al-bait dan mensucikannya ) adalah para istri nabi. Hal itu disebabkan mereka selalu berada di dalam rumah.

Baiklah, mari kita lihat beberapa riwayat yang menyatakan bahwa ayat ini turun pada istri-istri nabi dan sekaligus menyiratkan bahwa istri nabi adalah ahl al-bait :


روي عن عكرمة رضي الله عنه ابن عباس رضي الله عنهما أن الآية نزلت في نساء النبي صلي الله عليه وآله وسلم خاصة
Dari Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwasanya ayat tersebut ( ahl al-bait dan mensucikannya ) turun untuk para istri nabi SAW

Lalu :
عن عروة


رضي الله عنه قال يعني أزواج النبي
Dari Urwah, berkata : (yang dimaksud pada ayat ) adalah para istri nabi SAW.

Kemudian :

عن علقمة قال : نزلت في نساء النبي

Dari Alqamah, berkata : (ayat tersebut) turun untuk para istri nabi SAW.

Kritik Atas Tafsir Syiah
Secara garis besar sudah bisa kita lihat, bahwa ayat tersebut diturunkan untuk istri-istri nabi. Makna diatas bukan hanya berasal dari riwayat-riwayat yang datang dari beberapa shahabat dan tabi'in, namun juga berasal dari harmonisasi dengan ayat sebelum dan setelahnya.

Kesalahan Syiah disini yaitu menganggap ayat tersebut sebagai ayat yang independen. Dalam arti, tidak ada korelasi dengan ayat sebelumnya ; dengan menganggap ayat al-ahzab; ahl al-bait, sebagai struktur isti'nâfi (awalan ; kalimat baru). Mereka juga mengalami problematika bahasa (allughah), yakni pada lafadz ahl al-bait dan pemaknaan lafadz tahhara-yutahhiru itu sendiri. Sehingga, menurut mereka, penafsiran ahl al-bait hanya untuk 'Ali, Fatimah, Hasanain (Hasan dan Husain), serta generasi yang mempunyai nasab dengan mereka. 

Menginjak masalah pertama, mari kita lihat ayat-ayat dalam al-Qur'an yang terdapat lafadz tahhara-yutahhiru :


إذْ يُغشيكم النعاس أمنة منه وينزل عليكم من السماء ماء ليطهركم به ويذهب عنكم رجزَ الشيطان
Allah menjadikan kamu sekalian mengantuk sebagai suatu penentraman, dan Allah menurunkan untukmu hujan dari langit. Hal tersebut untuk mensucikanmu dari gangguan-gangguan syaithan serta untuk menguatkan hatimu dan memperteguh telapak kakimu.

Ayat ini turun untuk pasukan nabi pada perang badar. Apakah ini menunjukkan bahwa 300 orang tersebut maksum ?
Kemudian :

ولكن يريد ليطهركم ويتم نعمته عليكم لعلكم تشكرون
Tetapi Allah menghendaki untuk mensucikan kalian dan menyempurnakan nikmatNya supaya kalian bersyukur.

Khitâb ayat ini pada seluruh umat muslim. Apakah berarti umat muslim yang disucikan menjadi maksum ?

Serta firman Allah:

فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَنْ قَالُوا أَخْرِجُوا آلَ لُوطٍ مِنْ قَرْيَتِكُمْ إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُونَ
Maka tidak lain jawaban mereka : Usirlah Luth beserta keluarganya dari  negerimu, karena mereka adalah orang-orang yang mendakwa dirinya bersih.

Jika kita ikuti penafsiran mereka, maka Luth beserta keluarganya juga termasuk orang yang maksum.

Lihat juga firman Allah untuk para shahabat nabi SAW :

رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
Mereka adalah orang-orang yang suka membersihkan diri. Dan allah menyukai orang-orang yang membersihkan diri.

Apakah karena mengandung lafadz tatahhara-yatatahharu lantas bisa begitu saja dimaknai maksum ? jika dimaknai maksum, dari ayat diatas, tentu saja shahabat nabi yang jumlahnya ribuan terhindar dari dosa.

Tentunya akan muncul pertanyaan : okelah, kita abaikan sejenak lafadz-lafadz pada ayat. Sekarang kita lihat pada kemaksuman nabi. Jika nabi maksum, maka sebuah keniscayaan akan kemaksuman keluarganya. Karena mereka (keluarga) mempunyai hubungan darah dengan nabi, dalam arti, kemaksuman tersebut timbul karena darah. Maka bisa dijawab :

1 Jika memang karena darah, hubungan darah dalam islam yang diperhitungkan adalah pada laki-laki. Bukan perempuan.  Silahkan lihat fenomena ibu tidak bisa menjadi saksi pernikahan anak laki-lakinya.

2. kemaksuman nabi karena wahyu. Sedang 12 imam – menurut syiah – karena mempunyai hubungan darah dengan nabi. Jika memang imam 12 maksum, maka darah kewahyuan secara otomatis berpindah ke 12 imam, yang mempunyai implikasi 12 imam adalah pewaris kenabian (dalam arti sesungguhnya). Dan ini jelas kafir karena bertentangan dengan dzahir ayat bahwa Muhamad SAW adalah nabi terakhir. Wa al-'iyâdz billâh.

3. Pernyataan mereka sendiri kontradiktif. Mereka menganggap Hasan maksum, dan Mu'awiyah kafir karena merebut kekuasaan dari ahl al-bait. Padahal menurut catatan sejarah, Hasan juga memba'iat Muawiyah. Bagaimana mungkin Hasan yang maksum mampu membai'at Muawiyah yang kafir? sehingga masalah kemaksuman Hasan cukup problematik.

4. Mengenai kemaksuman adalah perkara aqidah. Dan perkara aqidah harus ditetapkan dengan dalil qath'iy (pasti dan jelas). Mereka tidak akan pernah mampu untuk menunjukkan dalil Qath'i tentang kemaksuman 12 imam sebagaimana maksumnya nabi, selain dari surat al-Ahzab tadi (yang sebenarnya dari surat al-Ahzabpun belum bisa dikatakan qath'y).


Untuk masalah kedua (masalah bahasa ; penggunaan istilah ahl al-bait), mari kita simak pernyataan ulama berikut  :

وصح في روايات أخري أن أهل البيت يشمل الأزواج الطاهرات ويشمل المتصلين به صلي الله عليه وآله وسلم من النسب , فقد روي أنه صلي ضم إلي أهل الكساء وهم : علي وفاطمة والحسن والحسين رضي الله عنهم أجمعين بقية بناته وأقاربه وأزواجه وهذا هو المراد بالآية , وإن كان سبب النزول يدل علي الخصوص , بالأزواج , أو بأهل النسب . ثم خص العرف أهل البيت بنسل علي وفاطمة رضي الله عنهم أجمعين , والتعبير بقوله عنكم يشعر بالعموم وفيه تغليب المذكر علي المؤنث , وقوله : إنما يريد الله لا يدل علي أنهم معصومين والمخاطب علي الغائب
Dan telah datang riwayat lain yang menyatakan bahwa yang dimaksud ahl al-bait mencakup para istri nabi yang suci (al-tâhirât), dan mencakup yang bersambung darah (mempunyai nasab) dengan rasulillah SAW ; Ali, Fatimah, Hasan dan Husain. Juga mencakup anak-anak wanita nabi SAW, serta kerabat beliau. Walaupun sabab al-nuzul ayat khusus untuk istri nabi, namun tidak menutup kemungkinan untuk memasukkan yang mempunyai ikatan nasab dengan beliau (Ali, Fatimah, serta Hasan dan Husain), sebagai ahl al-bait.  Namun untuk selanjutnya, kebiasaan penamaan ahl al-bait menjadi pada yang mempunyai hubungan nasab saja. Dan perkataan Allah pada lafadz : innammâ yurîdullâhu, tidak menyiratkan bahwa ahl al-bait adalah orang maksum.

Demikian sekelumit perkataan mufassir tentang istilah ahl al-bait yang juga diperuntukkan pada istri-istri nabi. Pertanyaan selanjutnya, kenapa mereka disebut ahl al-bait?

Mari kita simak perkataan Mahmud al-Lusy dalam rûh al-Maâni-nya :

والظاهر أن المراد به بيت الطين والخشب لا بيت القرابة والنسب وهو بيت السكنى لا المسجد النبوي
Sudah demikian jelas, yang dimaksud dengan al-bait (pada lafadz ahl al-bait) adalah bait dengan arti rumah biasa. Yakni rumah yang terbuat dari tanah liat dan kayu, bukan ahl-bait secara nasab. Inilah yang dimaksud bait al-sukna, bukan masjid nabawi.

Sehingga bisa kita maknai ahl al-bait yang dimaksud pada ayat adalah para wanita (istri-istri nabi) yang menempati/mempunyai rumah-rumah. Penamaan tersebut muncul karena kebiasaan orang arab yang menghadiahkan rumah jika selesai melangsungkan pernikahan, sehingga istri bisa juga disebut dengan pemilik/penghuni rumah (ahl al-bait)

Mungkin akan muncul pertanyaan, bagaimana dengan hadis 'Aisyah dan Umi Salamah yang menyiratkan bahwa Ali, Fatimah, Hasan dan Husain-lah yang dimaksud pada ayat ?

Maka bisa dijawab, hadis 'Aisyah dan Umi Salamah bisa dijama' (dikumpulkan) dengan penamaan ahl al-bait yang pertama ; istri-istri nabi. Karena ketika mengatakan ahl al-bait hanya yang mempunyai nasab, berarti hadis yang jumlahnya puluhan yang mengatakan istri-istri nabi juga termasuk ahl-bait muhmal (disia-siakan). Sedang jika memaknai ahl al-bait dengan hanya istri-istri nabi saja, berarti juga menyia-nyiakan hadis Umi Salamah dan 'Aisyah. Jadi, metode yang ditempuh oleh jumhur al-mufassirin (sebagian besar mufassir) adalah dengan pengumpulan kedua hadis tadi (hadis yang mengatakan ahl al-bait sebagai istri-istri nabi, dan hadis yang menyatakan ahl al-bait dengan nasab). Karena dalam kaidah dikatakan: isti'mal al-dalil khairun min ihmâlihi ; menggunakan dalil lebih baik daripada mengabaikan.

Baik…terakhir, saya akan tunjukkan ayat setelah "innamâ yurîdullâh…" yang akan semakin menguatkan bahwa ayat tersebut turun untuk istri-istri nabi.

وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آَيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا
Dan ingatlah (para istri-sitri nabi) tentang apa yang dibacakan di rumah kalian ( istri-istri nabi) dari Ayat-ayat Allah dan Sunah nabi. Sesungguhnya Allah maha lembut juga maha mengetahui.

Jika kita ikuti tafsir Syiah, maka pada ayat (waqar-na fî buyûtikunna), diselingi ayat yang independen (tidak ada hubungan dengan ayat sebelumnya) ; innamâ yurîdu, lalu muncul lagi ayat untuk meneruskan perbincangan "waqar-na fî buyûtikunna" ; yaitu wadzkurna mâ yutlâ. Tentu saja hal ini adalah pemahaman terbodoh dalam ilmu tafsir.

Jika mereka menganggap para imam maksum, seharusnya mereka juga menganggap istri-istri nabi maksum. Karena puluhan hadis yang menyatakan bahwa istri-istri nabi juga termasuk pada istilah ahl al-bait sudah tidak terbantahkan lagi.

 

Wallahu al-musta'an.

Kairo, 11 November 2008
 
source : inet
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-
=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-
=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-



--
Salamun 'ala manittaba al Huda



ARMANSYAH

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

No comments:

Post a Comment