Tuesday, July 20, 2010

[Milis_Iqra] Fwd: [Tauziyah] Kapan menyapih anak?



---------- Forwarded message ----------
From: baz <bazoki@cbn.net.id>
Date: 2010/7/21
Subject: [Tauziyah] Kapan menyapih anak?
To: Tauziyah@yahoogroups.com


 



Kapan menyapih anak?

Assalamu alaikum ustadz, 


Saya Asep Deni Hermawan, ayah satu anak dari Bandung. Anak pertama saya lahir tepat tanggal 1 Ramadhan 1428H. Berdasarkan tanggal hijriah anak saya akan genap 2 tahun dalam 1 bulan kedepan, insya Allah. 
 
Saya ingin bertanya tentang patokan tanggal yang digunakan dalam menyapih anak. Semua orang sudah mafhum bahwa waktu terbaik menyapih anak mulai umur 2 tahun. Namun demikian, sistem penanggalan yang digunakan apakah berdasar kalender hijriah atau kalender masehi? 
 
Kemudian, saya pernah mendengar bahwa batas menyapih anak (paling lambat) adalah sampai anak berumur 30 bulan. Benarkah demikian? 
 
Jazakumullahu khairan katsiran atas perhatian ustadz. 

Wassalam, 
 
Asep Deni Hermawan  


Wa'alaikumsalam Wr.Wb

Kang Asep yang dirahmati Allah.

Anjuran agar menyusui anak selama 2 tahun adalah berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta'ala:

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ﴿البقرة: ٢٣٣             

"Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan<" (QS. Al-Baqarah [2]: 233)

Sedangkan yang menyebutkan 30 bulan itu bukan masa penyusuan, tetapi mulai dari bayi dikandung hingga disapih dari susuan ibunya. Hal ini didasarkan kepada firman Allah:

وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْراً ﴿الأحقاف: ١٥﴾

"Ibunya mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan…" 

Jika dihitung sejak usia bayi cukupuntuk dilahirkan yaitu 6 bulan, ditambah masa penyusuan 2 tahun (24 bulan), maka benarlah apa yang difirmankan Allah tersebut; bahwa masa dikandung hingga disapih adalah 30 bulan. Tentunya didasarkan pada penanggalan qamariah berdasarkan standar penaggalan Islam.

Anjuran Allah diatas bukan bersifat mutlaq, tetapi bersifat fadhail, artinya lebih utama jika dapat dilakukan secara sempurna dalam2 tahun. Tetapi jika karena sesuatu hal yang lebih membawa  maslahat hingga sebelum 2 tahun sudah harus disapih, maka tidak mengapa dilakukan sepanjang antara suami istri saling ridha dengan keputusan tersebut.

فَإِنْ أَرَادَا فِصَالاً عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ﴿ البقرة:٢٣٣﴾

"… Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya". (QS. Al-Baqarah [2]: 233)

Kita yakin, bahwa apa yang dianjurkan oleh Allah subhanahu wa ta'ala selalu member kebaikan bagi manusia dan bukan sebaliknya. Semoga kita diberi kemampuan oleh Allah untuk melaksanakannya.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Ainur Rofiq

http://www.hidayatullah.com/konsultasi/keluarga-sakinah/8834-kapan-menyapih-anak-

*************************************
Mau belajar Al-Islam dan berita2 sekitar dunia Islam ?? silahkan klik disini : tauziyah-subscribe@yahoogroups.com  Atau mau melihat artikel sebelumnya silahkan klik : http://groups.yahoo.com/group/Tauziyah/ atau lihat artikel pilihan di website : http://tauziyah.com/

 

__._,_.___
Recent Activity:
*************************************
Mau belajar Al-Islam dan berita2 sekitar dunia Islam ?? silahkan klik disini : tauziyah-subscribe@yahoogroups.com  Atau mau melihat artikel sebelumnya silahkan kunjungi web-site kami : www.tauziyah.com
.

__,_._,___

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

1 comment:

  1. Ustadz Jadinya Gimana? Pake Qomariyah ato Syamsiyah Itung Tahun-nya?

    ReplyDelete