Thursday, July 29, 2010

[Milis_Iqra] [Tanya] Hukum soal budaya sadranan

Assalamu'alaikum wrwb

Dear all milister,

Alhamdulillah dalam waktu dekat ini kita akan kembali memasuki bulan
yang penuh keberkahan, semoga Allah SWT memberikan karunia, hidayah dan
keselamatan bagi kita semua, aminn...
Bagi orang jawa ada sebuah budaya yang cukup unik dalam menyambut
ramadhan. Budaya itu disebut sadranan atau ada yang bilang nyadran.
Terus terang saya mengenal budaya sadranan itu setelah menikah
dikarenakan keluarga besar istri saya (cenderung konvensional) memang
selalu melaksanakan budaya tersebut, sedangkan di keluarga saya sendiri
karena faktor atau hal tertentu(red : kurang sreg) tidak ada budaya
tersebut. Sadranan dari yang saya ketahui ada 2 kegiatan utama, yaitu :
1. Layaknya idul fitri seluruh keluarga berkumpul, saling mengunjungi
keluarga dekat, bersilaturahim antar keluarga, saling maaf-memaafkan
2. Ziarah kubur ke makam anggota keluarga yang sudah meninggal, termasuk
membersihkan makam dan mendoakan keluarga yang telah meninggal di
pemakaman
Dari aktifitas tersebut ada beberapa yang ingin saya tanyakan :
1. Bagaimana hukumnya sadranan di dalam Islam, karena kalau saya melihat
budaya ini ada bagusnya, selain untuk menjaga tali silaturahim antar
keluarga juga untuk mengingatkan kita akan kematian sehingga kita bisa
berintrospeksi diri dan bisa menyambut bulan ramadhan dengan penuh
kekhusyukan. Memang tidak bisa dipungkiri ada pendapat yang kalau
bersilaturahim itu khan bisa kapan saja, mendoakan juga bisa kapan saja.
Tapi memang saya melihat ini dari sisi esensinya, mungkin yang tinggal
jauh tidak bisa pulang tiap bulan atau sebagainya sehingga seperti
halnya idul fitri di moment sadranan itu pula digunakan sebagai untuk
sarana bersilaturahim.
2. Terkait ziarah kubur, bagaimana hukumnya ketika kita ziarah ke makam
dan mendoakan yang sudah meninggal? sekali lagi saya menganggap bahwa
sadranan ini hanya momen, jadi bukan menkhususkan.
3. Keluarga besar ketika akan mendoakan biasanya diiringi dulu dengan
tahlil (seperti halnya kalau tahlilan), tapi saya biasanya nggak ikut,
saya ikutnya kalau sudah masuk ke doa, bagaimana hukumnya ketika saya
melakukan itu?

Demikian dari saya, mungkin ada dari anggota milist yang bisa
menjawabnya? mohon pencerahannya...

Wassalamu'alaikum wrwb


--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125

Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63

Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

No comments:

Post a Comment