Tuesday, August 3, 2010

Re: [Milis_Iqra] Resah Pergaulan Bebas, MUI Fatwa Haram ABG Bukan Muhrim Boncengan

Menurut berita di salah satu stasiun TV tadi pagi yang saya dengar,
MUI tidak mengeluarkan fatwa haram tersebut.  tetapi fatwa ini adalah pandangan pribadi ketua MUI kabupaten Lebak.
disebutkan dalam berita tersebut, pendapat pribadi ini tidak bisa mewakili MUI secara institusi.
Beliau memang memfatwakan haram kecuali dengan tukang ojeg.
jadi kalau naik ojeg tetap boleh menurut beliau.
 
Namun demikian,
bukankah kalau kita kaji dalil dalil yang sudah ada memang kita tidak boleh berdua duaan dengan lawan jenis yang bukan mahram?
iya kan Tem?  :-) :-)
 
intinya, berita apapun memang harus dicrosscheck terlebih dahulu :-)
 


 
On 8/4/10, geotemi adibisma <geotemi@gmail.com> wrote:
Kasian tukang Ojeg yach mas... Rata2 kan mereka Ngojeg, dan penumpangnya variasi, dan biasanya yang sering menggunakan jasa Ojegkan Ibu2...
Jadi harus apakah perlu ojeg wanita yaaa khusus wanita ajahhh....



2010/8/3 Armansyah <armansyah.skom@gmail.com>
 
Whe~en
http://wheen.blogsome.com/

"Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS 20 : 25-28)
"Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

No comments:

Post a Comment