Monday, September 6, 2010

[Milis_Iqra] Anak Janda Dirajam Mengadu ke Vatikan

Ada komentar ?


Anak Janda Dirajam Mengadu ke Vatikan
Janda dua anak itu divonis hukum rajam pada 2006 atas kasus perzinahan dan pembunuhan.

Sumber : http://dunia.vivanews.com/news/read/176238-vatikan-coba-selamatkan-janda-dari-rajam

VIVAnews - Putra Ashtinani, Sajad, mengaku kepada kantor berita Italia, Adnkronos, bahwa dia telah memohon Kepala Gereja Katolik Roma, Paus Benediktus XVI, dan Italia agar berupaya membantu ibunya terhindar dari eksekusi rajam.

Ibunya bernama Sakineh Mohammadi Ashtiani, seorang warga Iran. Janda dua anak itu divonis hukum rajam--dilempari batu hingga mati--pada 2006 atas kasus perzinahan dan pembunuhan suaminya. Pada Juli lalu otoritas Iran menunda eksekusi, namun hukuman bagi Ashtiani tidak berubah.

Otoritas Gereja Katolik Roma di Vatikan menyatakan turut bersimpati atas nasib Ashtiani. Melalui jalur diplomasi, Vatikan mungkin akan berupaya membujuk pihak berwenang Iran untuk meringankan vonis bagi terpidana agar terhindar dari hukuman rajaml itu. Demikian dinyatakan juru bicara Vatikan, Federico Lombardi, Minggu, 5 September 2010.  

Namun, Lombardi mengaku bahwa Vatikan tidak menerima permohonan secara resmi. Kendati demikian, Paus (Tahta Suci) mengikuti kasus itu. 

Lombardi juga mengisyaratkan bahwa Vatikan kemungkinan menerapkan pendekatan diplomasi untuk menyelamatkan Ashtiani. Namun, langkah itu tampaknya tidak dilakukan secara terbuka.

"Saat Tahta Suci diminta, dengan cara yang patut, untuk turun tangan dalam isu-isu kemanusiaan dengan pihak berwenang di negara-negara lain - seperti yang sering terjadi di masa lalu - maka langkah itu tidak dilakukan di depan umum, melainkan melalui saluran-saluran diplomatik," demikian pernyataan Lombardi. Pada dasarnya, menurut Lombardi, Vatikan menentang hukuman mati dalam bentuk apapun.

Berdasarkan hukum di Iran, hubungan seksual sebelum pernikahan mengandung ancaman hukuman seratus kali cambukan. Namun, seseorang dengan status perkawinan sah tetapi menjalin hubungan dengan orang lain terancam hukuman rajam.

Pada Mei 2006, pengadilan kriminal di Provinsi Azerbaijan Timur menyatakan bahwa Ashtiani bersalah karena menjalin hubungan tidak sah dengan dua pria pasca kematian suaminya. Dia divonis 99 kali cambukan.

Namun, pada September 2006, saat persidangan dengan terdakwa seorang pria yang dituduh membunuh suami Ashtiani, pengadilan lalu juga membuka kembali kasus perzinahan. Diduga, perzinahan tersebut terjadi sebelum kematian suami Ashtiani.

Ashtiani saat itu mengaku dipaksa melakukan perzinaan itu karena di bawah ancaman. Namun, pengadilan tetap memutuskan bahwa Ashtiani bersalah.

Tidak hanya Vatikan yang mengikuti masalah itu. Kalangan aktivis HAM Iran dan mancanegara juga prihatin atas keputusan hukum rajam yang diterima Ashtiani.

Kelompok Amnesty International, misalnya, terus menggalang kampanye untuk melunakkan hati pihak berwenang di Iran agar bersedia meringankan hukuman bagi Ashtiani dan warga lain yang terancam hukuman serupa.

Dari pihak Iran, kalangan aktivis dari Komite Anti Rajam dan Iran Human Rights berharap pihak berwenang di negara itu tidak lagi menerapkan hukuman berat tersebut.

"Kami berharap perhatian internasional atas kasus Ibu Ashtiani bisa menginspirasi pihak berwenang untuk tidak menerapkan hukuman itu," ujar juru bicara Iran Human Rights, Mahmood Amiry-Moghaddam, di laman kelompok itu

 

(Associated Press)

• VIVAnews


--
Salamun 'ala manittaba al Huda



ARMANSYAH

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

No comments:

Post a Comment