Wednesday, December 29, 2010

RE: [Milis_Iqra] Al Maidah : 5 was Awas, Rambak Bisa Haram!

Pertanyaan :

1.Kenapa Alquran (Al maidah :5 ) masih harus menjelaskan bahwa "makanan (kamu/muslim) halal bagi mereka (ahli kitab)?
Bukankah bila quran menyatakan "Pada hari ini Dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu,"
Sampai disitu bagi orang muslim sudah cukup jelas?

 

(Jawab) Prinsip Islam adalah rahmatan lil ‘alamin, jika Allah menyatakan sesuatu baik, maka semuanya adalah baik. Bahwa semua yang baik hukumnya halal. Kecuali ada dalil yang melarangnya.

 

Lafazh “makanan (kamu/muslim) halal bagi mereka (ahli kitab)?” merupakan prinsip keadilan yang diterapkan oleh Allah kepada Ahli Kitab, karena Islam bersifat keras terhadap orang musyrik tetapi terhadap ahli kitab sangat lunak dan mempermudah, karena mereka ini lebih dekat kepada orang mu'min, sebab sama-sama mengakui wahyu Allah, mengakui kenabian dan pokok-pokok agama secara global. Justru itu pula kita dianjurkan untuk menaruh mawaddah terhadap mereka, boleh makan makanan mereka, boleh kawin dengan perempuan-perempuan mereka dan bergaul dengan baik bersama mereka. Sebab kalau mereka itu sudah bergaul dengan kita dan memeluk Islam dengan penuh keyakinan dan kesadaran, mereka pun akan tahu bahwa agama kita itu justru agama mereka juga dalam pengertian yang lebih tinggi, lebih sempurna bentuk-bentuknya dan lebih bersih lembaran-lembarannya dari segala macam bid'ah, kebatilan dan persekutuan.

 

Pertanyaan

 

2.Bukankah mereka ahli kitab itu tidak akan memperdulikan makanan dari orang muslim itu halal atau tidak karena mereka punya syariat sendiri?

 

(Jawab) Jika yang dikatakan ahli Kitab yang sesungguhnya, mereka perduli dengan halal dan haram, namun jika yang dimaksud ahli Kitab jaman sekarang (Yahudi & Nasrani) mereka memang tidak akan memperdulikan makanan dari orang muslim. Jadi ada perbedaan persepsi antara Ahli Kitab jaman Dahulu dan sekarang.

 

Pertanyaan:

 

3.Apakah ada kaitanya dgn ayat quran :

Sesngguhnya orang orang mukmin,orang orang yahudi, orang orang nasrani, orang orang shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal shaleh, mereka akan menerima pahala dari tuhan mereka, tidak ada kehawatiran kepada mereka, dan tidak pula mereka bersedih hati(al baqarah :62)

 

(Jawab) : Tidak ada kaitannya, karena beda kasus….

 

Diriwayatkan dari Mujahid berkata bahwa Salman berkata,”Saya bertanya kepada Nabi saw tentang agama yang dahulu aku peluk bersama mereka. Aku menyebutkan tentang shalat dan ibadah mereka. Lalun turunlah ayat,“Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al Baqoroh : 62)

 

As Suddiy berkata,”Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabi’in, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al Baqoroh : 62) ayat ini diturunkan berkaitan dengan para sahabat Salman al Farisy ketika dia menceritakan para sahabatnya kepada Nabi saw, bahwa mereka melakukan puasa, shalat, beriman kepadamu, bersaksi bahwa engkau akan diutus sebagai seorang Nabi. Ketika Salman selesai dari memuji mereka lalu Nabi saw berkata kepadanya,”Wahai Salman sesungguhnya mereka termasuk penduduk neraka.” Hal itu mengagetkan Salman lalu Allah menurunkan ayat ini.

 

Keimanan orang-orang Yahudi adalah orang yang berpegang teguh dengan taurat dan sunnah Nabi Musa as hingga datangnya Nabi Isa. Adapun ketika Isa datang, orang yang berpegang teguh dengan taurat dan mengikuti sunnah Musa tidak meninggalkannya dan tidak mau mengikuti Isa maka dia celaka. Sedangkan keimanan orang-orang Nasrani adalah mereka yang berpegang teguh dengan injil dan syariat-syariat Isa dan keimanan seperti ini diterima hingga datang Muhammad saw. Maka barangsiapa yang tidak mengikuti Muhammad dan meninggalkan sunnah Isa dan injil maka dia akan celaka

 

Ibnu Katsir mengatakan bahwa hal diatas tidaklah menafikan apa yang diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas,”Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al Baqoroh : 62) lalu Allah menurunkan setelah itu,” Barangsiapa mencari agama selain agama islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Al Imran : 85)

 

Sesungguhnya apa yang dikatakan Ibnu Abbas adalah berita tentang tidak diterimanya cara dan amal seseorang kecuali jika sesuai dengan syari’at Muhammad saw setelah beliau saw diutus oleh Allah swt. (Tafis al Qur’an al Azhim juz I hal 284 – 285)

 

Adapun tentang Shobi’in maka terjadi perbedaan pendapat, diantara mereka ada yang mengatakan bahwa :

 

1.     Shobi’in adalah kelompok dari orang-orang ahli kitab yang membaca zabur.

2.     Mereka adalah seperti orang-orang Majusi.

3.     Mereka adalah kaum yang menyembah malaikat.

4.     Mereka adalah para penyembah malaikat, membaca kitab zabur dan melaksanakan shalat menghadap kiblat.

5.     Mereka adalah kaum yang tinggal di daerah setelah Iraq, mereka berada di Kuutsi, beriman dengan seluruh nabi, melakukan puasa selama tiga puluh hari setiap tahunnya, melaksanakan shalat menghadap ke Yaman setiap hari lima kali.”

6.     Shobi’in adalah para pemeluk suatu agama yang tinggal di Jazirah al Maushul dan mengatakan “Laa Ilaaha Illallah” mereka tidak memiliki amal, kitab juga nabi kecuali perkataan “Laa Ilaaha Illallah”

7.     Shobi’in adalah para pemeluk agama Nuh as.

 

Dari sekian banyak pendapat tersebut, Ibnu Katsir lebih memilih pendapat yang diungkapkan Mujahid dan Wahab bin Munbih bahwa Shobi’un adalah kaum yang bukan beragama Yahudi, Nasrani, Majusi atau Musyrik. Mereka adalah kaum yang tetap berada diatas fitrah mereka, mereka tidak memiliki agama tertentu yang dianut. Karena itulah kaum musyrikin memberi gelar orang yang telah masuk islam dengan sebutan “Shobi’i”, artinya orang itu telah keluar dari semua agama orang-orang di bumi saat itu.

 

Sementara itu Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa Shobi’in ada dua macam : Shobi’in yang masih lurus dan Shobi’in yang musyrik. Orang-orang Shobi’in yang lurus inilah yang dipuji dan disanjung Allah swt didalam firman-Nya :

 

Artinya : “Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al Baqoroh : 62)

 

Allah memuji orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir serta beramal shaleh dari kalangan empat penganut tersebut, yaitu : Orang-orang beriman, Yahudi, Nasrani dan Shobi’in.

 

Orang-orang Shabi’in yang lurus adalah orang-orang yang mengikuti syari’at taurat dan injil sebelum mengalami penghapusan, penyimpangan dan perubahan. Sedangkan orang-orang shobi’in sebelum mereka adalah seperti orang-orang yang mengikuti ajaran Ibrahim sebelum ditutunkannya taurat dan injil. (ar Roddu alal Manthiqin hal 288)

 

Untuk No. 4 belum yah… lagi ada sedikit kerjaan…. Insya Allah nyambung….

 

Wallahu ‘alam bishowab….

 

 

From: milis_iqra@googlegroups.com [mailto:milis_iqra@googlegroups.com] On Behalf Of aendangzr@yahoo.co.id
Sent: Thursday, December 30, 2010 10:14 AM
To: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: Re: [Milis_Iqra] Awas, Rambak Bisa Haram!

 

Mas dani mau tanya nih ....bagi ilmu nya yah!!!!

1.Kenapa Alquran (Al maidah :5 )masih harus menjelaskan bahwa "makanan (kamu/muslim) halal bagi mereka (ahli kitab)?

Bukankah bila quran menyatakan

"Pada hari ini Dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu,"

Sampai disitu bagi orang muslim sudah cukup jelas?

2.Bukankah mereka ahli kitab itu tidak akan memperdulikan makanan dari orang muslim itu halal atau tidak karena mereka punya syariat sendiri?

3.Apakah ada kaitanya dgn ayat quran :

Sesngguhnya orang orang mukmin,orang orang yahudi, orang orang nasrani, orang orang shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal shaleh, mereka akan menerima pahala dari tuhan mereka, tidak ada kehawatiran kepada mereka, dan tidak pula mereka bersedih hati(al baqarah :62)

4.Bila ahli kitab yg difahami yaitu ahli kitab yg hidup pada zaman nab(ahli kitab sekarang sudah menyimpang),kenapa alquran sampai sekarang masih mengutip ayat2 tentang ahli kitab seperti diatas karena itu apakah hukum tentang ahli kitab itu masih berlaku?seperti hukum sembelihan yg dilakukan ahli kitab pd ayat diatas. Dan seperti dibolehkanya laki2 muslim menikahi wanita dari ahli kitab?

Mohon pencerahanya?

Maaf keluar tread tentang rambak

Thanks.

Sent from BlackBerry® on 3


From: "Dani Permana" <adanipermana@gmail.com>

Sender: milis_iqra@googlegroups.com

Date: Thu, 30 Dec 2010 08:59:02 +0700

To: <milis_iqra@googlegroups.com>

ReplyTo: milis_iqra@googlegroups.com

Subject: RE: [Milis_Iqra] Awas, Rambak Bisa Haram!

 

Ada satu ayat dalam al Qur’an

 

Pada hari ini Dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (QS. Al-Maidah: 5)

 

Makanan mereka yang dimaksud dalam ayat ini adalah sembelihan mereka, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas dan lainnya.

 

Ada pendapat lainnya?

 

From: milis_iqra@googlegroups.com [mailto:milis_iqra@googlegroups.com] On Behalf Of Sutarno Sutarno
Sent: Thursday, December 30, 2010 8:28 AM
To: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: RE: [Milis_Iqra] Awas, Rambak Bisa Haram!

 

Ini Bahan diskusi Bagus,ayoo dibahas dengan kepala dingin,

 

saya mau lempar pertanyaan nih,silahkan rekan-rekan menjawab ya,...

Apakah kita mau meneliti,misalkan makan direstoran,warung,apakah ayamnya disembelih secara islami atau tidak,apakah ayamnya hasil nyuri atau tidak.  ? jadi makannya akan lebih enak,.jadi kita tanya dulu kepemilik restoran mungkin ??

 

dan uang yang kita pegang itu kena najis atau tidak,soalnya solat kan harus suci,sedangkan uang tidak tahu,siapapun pernah pegang,..? 

Gimana kira-kira ?

 

 


From: milis_iqra@googlegroups.com [mailto:milis_iqra@googlegroups.com] On Behalf Of whe - en
Sent: Thursday, December 30, 2010 8:23 AM
To: Milis_Iqra@googlegroups.com
Subject: [Milis_Iqra] Awas, Rambak Bisa Haram!

Ada yang punya referensi, rabak yang halal bisa dibeli dimana?

Soalnya banyak makanan dari rambak yang beredar di masyarakat dari mulai disayur atau sebagai kerupuk.

 

Terimakasih

 

=== 

Awas, Rambak Bisa Haram!

Tuesday, 28 December 2010 09:37 Hukum

 

Umumnya rambak dibuat dari bahan kulit. Sedangkan kulit impor ditengarai tidak disembelih

 

Hidayatullah.com--Anda termasuk salah satu penggemar makanan rambak? Berhati-hatilah. Pasalnya, di balik rasa kriuk-kriuk kulit hewan  itu ternyata ada unsur haramnya.

 

Ketua Bidang Fatwa MUI Jatim, KH. Abdurrahman Navis, mengatakan, rambak bisa haram jika dibuat dari kulit yang haram. 

 

“Rambak haram dikonsumsi jika terbuat dari kulit yang tidak jelas kehalalannya,” ujarnya kepada hidayatullah.com.

 

Kulit yang tidak jelas itu, ujar Kyai Navis adalah kulit yang dari bangkai (disembelih tidak dengan syar’i), kulit impor, dan kulit limbah. Kulit-kulit tersebut, ujarnya selain haram juga bisa mengakibatkan penyakit. Sedangkan, menurutnya, selama ini banyak rambak yang terbuat dari kulit tersebut.

 

Sementara, rambak yang terbuat dari kulit yang jelas kehalalannya maka tidak haram atau halal untuk dikonsumsi. “Rambak dari kulit yang halal, maka halal dimakan,” tegasnya.

 

Fatwan haram rambak adalah salah satu dari 13 masalah yang dibahas dalam komisi fatwa di Musyawarah Daerah MUI Jatim VIII di Islamic Center, Surabaya (28/12), Selasa ini. [ans/hidayatullah.com]

 

 



--

~~~~~

Whe~en
http://wheen.blogsome.com/
 
"Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS 20 : 25-28)
"Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"

 

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-Legal Disclaimer: The information contained in this message may be privileged and confidential. It is intended to be read only by the individual or entity to whom it is addressed or by their designee. If the reader of this message is not the intended recipient, you are on notice that any distribution of this message, in any form, is strictly prohibited. If you have received this message in error, please immediately notify the sender and delete or destroy any copy of this message

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

No comments:

Post a Comment