Republika - Jumat, 28 Januari
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Insiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
batal ke Belanda ditanggapi serius oleh Belanda. Pakar hukum
internasional Belanda, Sebastiaan Pompe, mengatakan, semestinya
Presiden Indonesia tak perlu takut datang ke Belanda karena ada
jaminan imunitas saat jalannya sidang oleh Republik Maluku Selatan di
Pengadilan Negeri Den Haag.
Menurut Pompe, meski ada imunitas dari Belanda, namun RMS tetap bisa
menggugat SBY di negara manapun. Semisal, ia jelaskan, RMS bisa
membawa masalah itu ke pengadilan di Spanyol dan Belgia atau Prancis.
RMS menggugat SBY dengan tuduhan pelanggaran HAM pada sejumlah
simpatisan RMS di Maluku
"Apabila hakim kedua negara menganggap tuntutan itu punya dasar, maka
bisa dikeluarkan perintah penahanan internasional di mana pun pihak
yang digugat berada," kata Pompe seperti diberitakan Radio Nederland
Worldwide.
Ini mengacu pada Traktat Eropa yang menyatakan bahwa perintah
penahanan internasional yang dikeluarkan oleh salah satu negara Eropa
berlaku pula untuk negara-negara Eropa lainnya.
Dengan demikian, jika RMS mengajukan ke pengadilan di Belanda, maka
SBY dapat ditangkap pula jika kemudian ia mengunjungi Prancis, Italia
atau Jerman. "Sementara di Belanda, menurut hukum, perintah itu hanya
bisa dikeluarkan jika pihak yang dituntut, tinggal di Belanda,"
sambung dia.
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment