Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Owner milis Iqra yang semoga dirahmati Allah,
Meninjau
Pernyataan mas Arman sebagai owner bahwa tidak ada anggota VVIP di milis Iqra
Menimbang
1. Bahwa milis Iqra adalah milis umum yang anggotanya adalah dari berbagai daerah, negara tempat tinggal, latar belakang ilmu yang berbeda,
2. Dalil - dalil
a. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa.. (QS Al Hujurat 12)
b. Dari Ibnu Abbas rodhiallohu 'anhu bahwa Rasulullah sholallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Jika semua orang dibiarkan menuduh semaunya, niscaya akan ada banyak orang yang menuduh harta suatu kaum dan darahnya. Oleh karenanya, haruslah seseorang yang menuduh itu menunjukkan bukti-buktinya dan yang menolak wajib untuk bersumpah." (Hadits hasan diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dan yang lainnya, sebagiannya terdapat dalam kitab Shahih)
c. "Seorang muslim sejati adalah bila kaum muslimin merasa selamat dari gangguan lisan dan tangannya." (HR Tirmidzi: IX/310, Shifatul Qiyamat. Ia berkata, :Hadist ini hasan shahih." Abu Dawud (4854), Al-Adab, dan hadist ini dinyatakan shahih oleh Albani)
d. "Wahai sekalian orang yang mengaku berislam dengan lisannya dan iman itu belum sampai ke dalam hatinya. Janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, janganlah menjelekkan mereka, jangan mencari-cari aurat mereka. Karena orang yang suka mencari-cari aurat saudaranya sesema muslim, Allah akan mencari-cari auratnya. Dan siapa yang dicari-cari auratnya oleh Allah, niscaya Allah akan membongkarnya walau ia berada di tengah tempat tinggalnya." (HR. At-Tirmidzi no. 2032, dihasankan Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu dalam Ash-Shahihul Musnad Mimma Laisa fish Shahihain, hadits no. 725, 1/581)
Dengan pertimbangan pertimbangan tersebut diatas, saya melayangkan tuntutan secara resmi lewat email kepada owner agar menangani masalah sebagai berikut:
1. Saya meminta kepada beberapa orang yang sudah beberapa kali melakukan tuduhan di milis ini kepada saya dengan tuduhan "KELAINAN PSIKOLOGY" dan "NARSIS" dalam konotasi kelainan jiwa memberikan dasar tindakan mereka berupa bukti dari instansi resmi dalam hal ini pernyataan dari psikiater ataupun ahli jiwa yang menyatakan bahwa saya mengidap kelainan tersebut.
Saya memberikan waktu kepada owner untuk membalas email saya ini apakah akan difollow up ataukah tidak dalam jangka waktu maksimal 2 hari kalender terhitung hari ini tanggal 11 Januari 2011.
Dan waktu yang saya berikan kepada mereka yang sudah memberikan label kepada saya tersebut selama 3 hari kalender terhitung mulai 13 Januari 2011.
2. Apabila yang bersangkutan tidak memiliki bukti bahwa tuduhan kepada saya tentang "kelainan psikology" dan "Narsis" dalam artian kelainan jiwa, saya meminta kepada mereka yang terlibat untuk:
a. Memberi pernyataan di milis Iqra secara resmi bahwa mereka mengakui telah melakukan tuduhan tidak mendasar dan telah salah dalam bertindak dalam waktu maksimal 2 hari kalender sejak berakhirnya waktu yang saya berikan kepada mereka untuk memberikan bukti bahwa tuduhan kepada saya yang sudah mereka lakukan adalah tidak berdasarkan pernyataan psikiater ataupun dokter jiwa namun pernyataan mereka sendiri
Apabila mereka sudah mengakui melakukan kesalahan menuduh saya tanpa bukti dan berjanji tidak akan mengulanginya, saya akan menganggap masalah ini selelsai.
Namun jika yang bersangkutan tidak mengindahkan dan tetap melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan, membunuh karakter saya di milis ini, melecehkan dan merendahkan saya dengan label yang tidak mendasar, dan bahwa perbuatan tersebut memancing beberapa orang lainnya ikut melakukan tindakan merendahkan dan melecehkan saya, Insya Allah saya akan meneruskan masalah ini secara resmi.
b. Jika yang bersangkutan bersedia meminta maaf atas kekhilafan yang diperbuatnya di milis ini, itu lebih baik, namun jika yang bersangkutan tidak berani meminta maaf, tidak akan jadi masalah namun, sebaiknya jangan pernah mempermasalahkan lagi kata kata pengecut, tidak ksatria, dsb
Demikian tuntutan ini secara resmi saya sampaikan.
Agar masalah yang ditanggapi fokus, saya mohon penanganan masalah ini hanya pada tuduhan kelainan psikology dan narsis dalam konotasi kelainan jiwa saja, sedangkan masalah lainnya diselesaikan dalam forum terpisah.
Agar tidak mengganggu kenyamanan, follow up tuntutan saya silahkan dilakukan lewat jalur pribadi kecuali upload bukti tuduhan kepada saya dan pernyataan mereka telah melakukan perbuatan tanpa dasar harus disampaikan kepada semua anggota.
Your quick response will be higly appreciated.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Whe~en
--~~~~~Whe~en
http://wheen.blogsome.com/
"Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS 20 : 25-28)
"Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment