Saturday, February 5, 2011

[Milis_Iqra] Tempatkan Dalil itu pada Tempatnya

Assalalmu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

 

Sebagaimana kita bisa lihat diskusi tentang "Penguasa/pemerintah" tidak akan pernah habis-habisnya, namun disisi lain hal itu sangatlah penting bagaimana kita harus bersikap kepada penguasa. Namun sayangnya dari beberapa artikel yang di copy paste di milis ini tidak selamanya menggunakan dalil yang sesuai pada tempatnya.

 

Contoh di artikel yang telah di forward di milis ini yang ditulis oleh : Ibnu 'Ali Sutopo Yuwono di www.muslim.or.id  dengan judul "Akankah Kita Memberontak ?" pada aliniea

 

Pemberontakan Dalam Islam "Para pembaca yang budiman, perlu untuk kita ketahui bersama bahwa pemberontakan di dalam Islam hukumnya adalah harom berdasarkan ijma' (kesepakatan) kaum muslimin. Tentang hal ini, Imam Nawawi berkata, "Memberontak dan memerangi pemerintah, hukumnya adalah harom berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, meskipun pemerintah tersebut fasiq dan dzalim." (Syarh Shohih Muslim). Inilah yang telah diajarkan oleh Islam, yaitu selalu mendengar dan mentaati pemerintah walaupun mereka adalah orang yang fasiq dan dholim.

Banyak hadits yang menjelaskan tentang hal ini, diantaranya adalah hadits dari Abu Hunaidah Wail bin Hujr, ia berkata: Salamah bin Yazid Al-Ju'fi bertanya kepada Rosululloh, "Wahai Nabi Alloh, bagaimana pendapatmu jika kami dipimpin oleh orang yang selalu menuntut haknya kepada kami dan tidak mau untuk memenuhi hak kami, apakah yang engkau perintahkan kepada kami?" Mendengar pertanyaan ini beliau berpaling. Kemudian Salamah mengulangi pertanyaannya lagi. Maka Rosululloh bersabda, "Tetaplah mendengar dan taat kepada mereka! Sesungguhnya mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas kewajiban mereka dan kamu pun akan dimintai pertanggungan jawab atas kewajibanmu." (HR. Muslim)

Dalam hadits yang lain beliau bersabda, "Sepeninggalku nanti akan muncul pemimpin yang mementingkan diri sendiri dan (kamu melihat padanya) hal-hal yang kamu anggap mungkar." Para sahabat bertanya, "Wahai Rosululloh, apakah yang engkau perintahkan kepada kami?" Beliau menjawab, "Tunaikanlah haknya dan mohonlah kepada Alloh yang menjadi hakmu." (HR. Bukhori dan Muslim). Para pembaca yang budiman, perlu diulangi sekali lagi bahwa inilah sikap yang diajarkan oleh Islam berkaitan dengan hubungan antara rakyat dengan pemimpinnya, yaitu tetap mentaatinya walaupun ia seorang yang dholim dan gemar melakukan perbuatan kemaksiatan. Rosululloh Shollallohu 'alaihi wassalam bersabda, "Barangsiapa dipimpin oleh seorang penguasa, kemudian ia melihat penguasa tersebut terjatuh ke dalam perbuatan maksiat, hendaklah ia membenci perbuatan kemaksiatan tersebut, namun janganlah hal itu menyebabkan tidak taat." (HR. Muslim)
"

 

Tanggapan : Tidak ada yang salah dari hadist-hadist diatas namun meletakan hadist-hadist tersebut bukan pada TEMPATNYA, mengapa penulis tidak menempatkan hadist sebagai berikut pada artikelnya

 

"

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ وَهْبِ بْنِ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا عَمِّي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ حَدَّثَنِي بُكَيْرٌ عَنْ بُسْرِ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ جُنَادَةَ بْنِ أَبِي أُمَيَّةَ قَالَدَخَلْنَا عَلَى عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ وَهُوَ مَرِيضٌ فَقُلْنَا حَدِّثْنَا أَصْلَحَكَ اللَّهُ بِحَدِيثٍ يَنْفَعُ اللَّهُ بِهِ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ دَعَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ فَكَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ قَالَ إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنْ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ

 

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdurrahman bin Wahb bin Muslim] telah menceritakan kepada kami pamanku [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Al Harits] telah menceritakan kepadaku [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Junadah bin Abu Umayyah] dia berkata, "Kami pernah menjenguk ['Ubadah bin Shamit] yang sedang sakit, kami lalu berkata, "Semoga Allah memperbaiki keadaanmu, ceritakanlah kepadaku suatu hadits yang kamu dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Dia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memanggil kami, lantas kami membai'at beliau. Dan di antara yang kami ambil janji adalah, berbai'at untuk selalu taat dan mendengar baik dalam keadaan lapang atau terpaksa, mementingkan kepentingannya dari pada kepentingan diri sendiri, dan tidak memberontak pemerintahan yang berwenang." Beliau bersabda: "Kecuali jika kalian melihat ia telah melakukan kekufuran yang jelas, dan kalian memiliki hujjah di sisi Allah." [Sahih Muslim No. 3427]"


"Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Usamah bin Zaid] dari ['Ubadah bin Al Walid bin 'Ubadah bin Ash Shamit] dari kakeknya, ['Ubadah bin Ash Shamit], iaberkata: kami berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mendengar dan taat baik saat susah atau pun senang, saat giat atau pun malas, tidak memberontak urusan yang menjadi wewenang seseorang, mengatakan kebenaran dimana saja kami berada, dan tidak takut celaan orang karena menjalankan perintah Allah.  [Musnad Ahmad No.  21666]

 

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَادَةُ بْنُ الْوَلِيدِ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَبَايَعْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي الْمَنْشَطِ وَالْمَكْرَهِ وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ وَأَنْ نَقُومَ أَوْ نَقُولَ بِالْحَقِّ حَيْثُمَا كُنَّا لَا نَخَافُ فِي اللَّهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ

 

Telah menceritakan kepada kami [Ismail] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] mengatakan, telah mengabarkan kepadaku ['Ubadah bin Al Walid] telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] dari [Ubadah bin Ash Shamit] mengatakan; 'kami berbai'at kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk mendengar dan taat, baik ketika giat (semangat) maupun malas, dan untuk tidak menggulingkan kekuasaan dari orang yang berwenang terhadapnya, dan mendirikan serta mengucapkan kebenaran dimana saja kami berada, kami tidak khawatir dijalan Allah terhadap celaan orang yag mencela.' [Sahih Bukhori No. 6660, An Nasai No 4080]

 

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Zakaria bin Dinar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mush'ab]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubadah Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Israil] telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari ['Athiyah Al 'Aufi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jihad yang paling utama adalah (menyampaikan) kalimat (haq) di depan penguasa yang zhalim." [Sunan Ibnu Majah No. 4001, Sunan Abu Dawud  No.3781,  Sunan At Tirmidzi No. 2001, Musnad Imam Ahmad No. 18074"

 

Dan satu lagi yang terpeting dari hadist Iyadh bin Ghanim tidak secara keseluruhan di tuliskan artinya meskipun hadist ini dari sisi SANAD di perselisihkan kesahihannya

 

 

حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ حَدَّثَنَا صَفْوَانُ حَدَّثَنِي شُرَيْحُ بْنُ عُبَيْدٍ الْحَضْرَمِيُّ وَغَيْرُهُ قَالَجَلَدَ عِيَاضُ بْنُ غَنْمٍ صَاحِبَ دَارِيَا حِينَ فُتِحَتْ فَأَغْلَظَ لَهُ هِشَامُ بْنُ حَكِيمٍ الْقَوْلَ حَتَّى غَضِبَ عِيَاضٌ ثُمَّ مَكَثَ لَيَالِيَ فَأَتَاهُ هِشَامُ بْنُ حَكِيمٍ فَاعْتَذَرَ إِلَيْهِ ثُمَّ قَالَ هِشَامٌ لِعِيَاضٍ أَلَمْ تَسْمَعْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ مِنْ أَشَدِّ النَّاسِ عَذَابًا أَشَدَّهُمْ عَذَابًا فِي الدُّنْيَا لِلنَّاسِ فَقَالَ عِيَاضُ بْنُ غَنْمٍ يَا هِشَامُ بْنَ حَكِيمٍ قَدْ سَمِعْنَا مَا سَمِعْتَ وَرَأَيْنَا مَا رَأَيْتَ أَوَلَمْ تَسْمَعْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوَ بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُوَإِنَّكَ يَا هِشَامُ لَأَنْتَ الْجَرِيءُ إِذْ تَجْتَرِئُ عَلَى سُلْطَانِ اللَّهِ فَهَلَّا خَشِيتَ أَنْ يَقْتُلَكَ السُّلْطَانُ فَتَكُونَ قَتِيلَ سُلْطَانِ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى

 

………………. [Syuraih bin 'Ubaid Al Hadlromi] dan yang lainnya berkata; ['Iyadl bin Ghonim] mencambuk orang Dariya ketika ditaklukkan. [Hisyam bin Hakim] meninggikan suaranya kepadanya untuk menegur sehingga 'Iyadl marah. ('Iyadl Radliyallahu'anhu) tinggal beberapa hari, lalu Hisyam bin Hakim mendatanginya, memberikan alasan. Hisyam berkata kepada 'Iyadl, tidakkah kau mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Orang yang paling keras siksaannya adalah orang-orang yang paling keras menyiksa manusia di dunia?." 'Iyadl bin ghanim berkata; Wahai Hisyam bin Hakim, kami pernah mendengar apa yang kau dengar dan kami juga melihat apa yang kau lihat, namun tidakkah kau mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang hendak menasehati penguasa dengan suatu perkara, maka jangan dilakukan dengan terang-terangan, tapi gandenglah tangannya dan menyepilah berdua. Jika diterima memang begitu, jika tidak maka dia telah melaksakan kewajibannya", kamu Wahai Hisyam, kamu sungguh orang yang berani, jika kamu berani kepada penguasa Allah, kenapa kamu tidak takut dibunuh penguasa dan kau menjadi korban penguasa Allah subhanahu wata'ala?. [Musnad Ahmad No. 14792]

 

Kata "Wahai hisyam, kamu sungguh orang yang berani….dst jarang sekali di tulis semuanya dalam artikel-artikel yang di kopy paste di Milis ini, contoh juga artikel yang ditulis oleh : Ibnu 'Ali Sutopo Yuwono di www.muslim.or.id  dengan judul "Akankah Kita Memberontak ?" pada aliniea "Nasehat Kepada Pemerintah" dan juga pada Artikel Bolehkah Mengkudeta Pemimpin yang ditulis di buku Kenalilah Akidahmu 2 karya "AlHabib Munzir bin Fuad AlMusawwa". PADAHAL kalau mau jujur dengan literature seharusnya jangan diambil setengah-setengah dan sesuai hawa nafsunya dirinya dan golongannya. Padahal jika di tulis semua arti dari hadist Iyadh bin Ghanim itu maka akan terlihat "jika kamu berani kepada penguasa Allah, kenapa kamu tidak takut dibunuh penguasa dan kau menjadi korban penguasa Allah subhanahu wata'ala?"

 

Kita sudah melihat banyak contoh Ulama yang jadi korban, hingga wafat atau setidaknya disiksa dalam penjara karena keberaniannya kepada penguasa yang zhalim, contoh Imam Ahmad, Ibnu Taimiyah, Sayyid Qutb, Yusuf Al Qordhawi, Buya Hamka, dan lainnya yang tidak bisa saya sebutkan satu-satu. Mengapa hal tersebut mereka lakukan karena Jihad yang paling utama adalah (menyampaikan) kalimat (haq) di depan penguasa yang zhalim, mengatakan kebenaran dimana saja mereka berada, dan tidak takut celaan orang karena menjalankan perintah Allah"

 

Coba kita lihat ulama-ulama sekarang yang mereka hanya bisa menasehati dengan artikel bahwa begini loh menasehati penguasa, "Barangsiapa yang hendak menasehati penguasa dengan suatu perkara, maka jangan dilakukan dengan terang-terangan, tapi gandenglah tangannya dan menyepilah berdua" Namun mereka sendiri tidak memiliki keberanian seperti ulama salaf yang sesungguhnya salaf, bukan hanya "Ana Salafi" namun tidak ada keberanian sama sekali menasehati secara menyendiri.

 

Namun juga bagi para tokoh agama/ulama membawa-bahwa golongannya untuk berdemo kemudian mencaci maki penguasa di media-media atau menggunakan kata-kata yang tidak sepantasnya mereka lalukan karena kapasitas ilmu mereka, maka mereka juga bukanlah dikatakan orang yang memiliki keberanian, karena beraninya ramean (kate orang betawi).

 

Sebenarnya jika tujuan mereka satu karena Allah maka segala sesuatunya bisa dilaksanakan dengan kapasitas keilmuan mereka…

 

Kemudian mengenai hadist yang di copy paste di milis ini dari artikel "Bolehkah mengkudeda Pemimpin?" karya Habib Munzir bin Fuad Al Musawwa, hadisnya adalah

 

"Sabda Rasulullah saw :

 "Barangsiapa yang melihat hal pada penguasanya sesuatu yang tidak disukainya maka hendaknya ia bersabar, sungguh barangsiapa yang keluar dari jamaah sejengkal saja, lalu ia wafat maka ia wafat dengan kematian jahiliyah" (Shahih Bukhari Bab Fitnah)"

Saya tidak mengerti maksudnya apa memasukan hadist diatas ke masalah "Bolehkah Mengkudeta Pemimpin?"

Tanggapan : Hadist tersebut di riwayatkan oleh Bukhori pada bab Fitnah No. 6530 dan 6610 Bab Hukum-hukum, selain itu juga di riwayatkan oleh Imam Muslim No. 3438, Musnad Ahmad No. 2357, Sunan Darimi No. 2407, namun yang patut di ketahui adalah beberapa hadist yang menjadi alasan mengapa Rasulullah bersabda demikian

Dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa keluar dari ketaatan dan tidak mau bergabung dengan Jama'ah kemudian ia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah (dalam kebodohan). Dan barangsiapa mati di bawah bendera kefanatikan, dia marah karena fanatik kesukuan atau karena ingin menolong kebangsaan kemudian dia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah (dalam kebodohan). Dan barangsiapa keluar dari ummatku, kemudian menyerang orang-orang yang baik maupun yang fajir tanpa memperdulikan orang mukmin, dan tidak pernah mengindahkan janji yang telah di buatnya, maka dia tidak termasuk dari golonganku dan saya tidak termasuk dari golongannya." Dan telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Ziyad bin Riyah Al Qaisi] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti hadits Jarir, dia berkata, "Dan tidak memperdulikan orang mukminnya." [Sahih Muslim No. 3436, 3437, Sunan Nasai 4045, Musnad Ahmad No. 7605]

"Dari [Abu Hurairah], dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Barangsiapa memisahkan diri dari jama'ah dan keluar dari ketaatan lalu mati maka matinya adalah seperti orang jahilliyah. Dan barangsiapa memberantak umatku, membunuh yang baik dan yang fajir, tidak peduli dengan yang mukmin serta tidak melindungi orang yang berada di bawah perjanjian maka dia bukan dari umatku. Dan barangsiapa berperang di bawah bendera yang tidak jelas (selain bendera Islam), marah karena golongan, berperang karena fanatik golongan dan menyeru kepada golongan, maka kematiannya seperti mati dalam jahiliyah.""

Jama'ah yang dimaksud adalah jama'ah yang memang memegang Teguh kepada prinsip-prinsip Islam bukan jama'ah atas golongan yang hanya mementingkan golongannya saja. Karena dalam hadist yang saya bold diatas sudah jelas dibatasi bahwa mati dalam kebodohan (jahiliyah) adalah mati karena "bendera kefanatikan, fanatik kesukuan, menolong kebangsaan, berperang di bawah bendera yang tidak jelas (selain bendera Islam)" intinya mati bukan karena fii sabilillah.

Jadi kita bisa menilai  orang-orang yang demonstrasi kemudian dia mati,padahal kita tidak mengetahui secara JELAS  apa yang mereka bela, apakah Karena Allah atau bukan maka mereka mati dalam kebodohan. (baca : Jahiliyah - kalau pake bahasa arab)    

 

Semoga bermanfaat……….

 

Regards,
Dani Permana

" Always desire to learn something useful."

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

No comments:

Post a Comment