Tuesday, February 8, 2011

Re: [Milis_Iqra] Warga Ahmadiyah Ditelanjangi, Lalu Dirajam

Pertanyaan Ibu Whe- adalah :
Tata cara hukuman mati di dalam Islam, kesalahan bagaimana yang hukumannya mati, siapa yang berhak menghukum mati dan bagaimana cara menghukum mati tersebut.

Pertanyaan Saya:
Kalau boleh saya bertanya kembali, menurut ibu sendiri bagaimana ?

Yang Ibu jawab pada ayat ini :
Buat saya jelas QS Al Ahzab 36
36. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata

Adalah sumper utama, pokok hukum, belum pada syarat hukum mati, dan siapa yang berhak. dst.

Maaf Ibu Whe, anda sendiri belum memberikan jawaban.

Salam,

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

No comments:

Post a Comment