Wednesday, March 30, 2011

Re: [Milis_Iqra] Ketua MUI Setuju Tayangan "Uya Emang Kuya" Diharamkan

Mas Angga,
Di milis ini, yang tidak menggunakan logika memang akan dideskreditkan, dianggap kurang sophisticated, kurang berilmu, hehehhehe

Saya sudah menulis yang saya tahu bahwa Allah dan RasulNya melarang membuka aib kecuali untuk hal hal yang diperbolehkan syariat.
Namun, saya hanya bisa menyampaikan, semua tergantung kita, bagi yang begitu disampaikan ayat Allah dan Sunnah RasulNya langsung sami'na wa atha'na atau ditimbang2 dulu dengan logika, kembali kepada kita.

Karena ketika Allah dan Rasul,ya telah menetapkan sesuatu tugas kita sebenarnya hanya sami'na wa atha'na, bukan membenturkan dengan logika kita yang sesungguhnya sangat terbatas namun terkadang diagung2kan oleh sebagian orang.

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka." (Al Ahzab : 36)

Kalau kita belajar tentang niat, niat saja tidak cukup karena niat tapi tindakannya salah hasilnya salah. Niat membantu fakir miskin tapi mencuri untuk tujuan itu jelas salah karena harta curian haram hukumnya.
Niat hanya bisa dilakukan dengan cara yang sesuai syariat dan ada tuntunannya bari dinilai ibadah.

Mas angga bisa melihat, apakah membuka aib sesuai atau bertentengan dengan syariat. Halal dan haram timbangannya syariat bukan logika.

Saya kira, seorang ulama tidak perlu konsultasi untuk menyuarakan kebenaran apabila berdasarkan Al Qur'an dan assunnah.

Dan jika mas angga merasa ada hadits dhoif yang disampaikan silahkan menunjukkan mana hadits dhoifnya, apa buktinya dan kenapa tidak diterima.

Rasanya tidak mungkin seseorang yang tidak tahu ilmu hadits bisa menilai suatu hadits dhoif atau tidak, apalagi jika hanya mengandalkan logika. Karena kita bukan prewangan, yang bisa kembali ke masa nabi untuk tahu hadits tersebut dhoif atau shahih.

Demikian dari saya.
Whe-en

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: IGede Angga Wiradharma <coencoem.m46@gmail.com>
Sender: milis_iqra@googlegroups.com
Date: Wed, 30 Mar 2011 20:45:48
To: <milis_iqra@googlegroups.com>
Reply-To: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: Re: [Milis_Iqra] Ketua MUI Setuju Tayangan "Uya Emang Kuya" Diharamkan

mas, mas, skalian.. Trims atas pncerahanx, mmahami alqur'an dan sunnah
tentuny mmang mbutuhkn ilmu bkn.. Hipnotis itu jg ada ilmuny krn
syarat & ktntuan blaku (hukum Allah blaku).. saya yakin islam adl
agama sampai ahir zaman, tentuny aturan2ny pun ada yg mngikuti pkmbngn
zaman.. Shg tntuny mmang bnr jika Rasulullah bsabda : innamal a'malu
bin niat..Dan ahirny kpd Allah kembaliny tiap2 pkara Bdw tayanganx Uya
itu kn diedit atas pstujuan korban, atau dg kata lain scr garis kecil
sang korban (awal niatny) ingin bcrita ttg uneg2ny.. Bkn uya yg
mengorek pmasalahn / aib org tsb, apa salah org ingin curhat? Mnurut
logika akal dan iman saya, uya hnya bniat mbantu.. Coba deh mas, mas
yg tdk se7 dg saya bs mnonton acr tsb tlebih dahulu kira" 1-2 mnggu
full nonstop, sodara resapi apa sbnarny yg uya inginkn / mksud acr
tsb.. Sharusny Ketua MUI tdk tlalu tgesa2 mngungkapkn pndapat
pribadiny kpd media tnpa bmusyawarah dg ulama2 dan syeikh2 tlbih
dahulu.. shg ada kmungkinn virus 'mbebek' yg mjd kbiasaan WNI mulai
ada pngaruhny. Ehm bs jd milis ni jg jd acr buka aib org, mcopy paste
berita yg msh belum 100% mrpkn fakta. tao mgkn bhkan mcopy paste hadis
yg dhaif. Wallohu a'lam bis showab

ngomong2 kalo ML dluar nikah dg kspakatan tuh y jelas dosa lah, anak
sd yg bru blajar agama ja y sdh pasti tau itu . . hehe
piss y ",

On 3/30/11, whe.en9999@gmail.com <whe.en9999@gmail.com> wrote:
> Mas angga,
> Halal haram, baik buruk di dalam Islam bukan lah masalah persetujuan.
> Misalnya, jika disetujui dilakukan maka halal dan baik.
> Jika dilakukan orang yang dianggap berilmu dianggap halal dan baik.
> Itu tidak bisa dilakukan, karena dasar hukum dalam Islam, baik, buruk,
> halal, haram, dsb adalah Al qur'an dan Assunnah.
>
> Allah dan RasulNya melarang menyebarkan aib orang lain, diantaranya :
> 1. "Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang amat keji itu
> tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka adzab yang pedih
> di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui"
> (An-Nur: 19)
>
> 2. Dan siapa saja yang terkena bencana makar ini, yaitu saat ia dihina,
> dicacat, ditampakkan sisi kekurangannya, maka hendaklah ia bertakwa dan
> bersabar, sebab kesudahan
>
> وَلاَ يَحِيْقُ الْمَكْرُ السَّيِّئُ إِلاَّ بِأَهْلِهِ
>
> "Dan makar buruk itu tidak menghancurkan kecuali pelakunya" (Fathir: 43)
>
> 3. hadits nabi saw.:
>
> يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ اْلإِيْمَانُ قَلْبَهُ،
> لاَ تَغْتَابُوْا اَلْمُسْلِمِيْنَ وَلاَ تَتَّبِعُوْا عَوْرَاتِهِمْ،
> فَإِنَّهُ مَنْ اِتَّبَعَ عَوْرَاتِهِ يَتَّبِعُ الهُه عَوْرَتَهُ، وَمَنْ
> يَتَّبِعِ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحُهُ وَلَوْ فِيْ جَوْفِ بَيْتِهِ
>
> "Wahai orang-orang yang beriman dengan mulutnya, sementara keimanan belum
> masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian melakukan ghibah terhadap kaum
> muslimin, dan jangan pula mencari-cari auratnya, sebab, siapa saja yang
> mencari-cari auratnya, maka Allah swt. akan mencari-cari auratnya, dan siapa
> yang dicari-cari auratnya oleh Allah swt. niscaya Dia akan membuka kartunya
> walaupun ia berada di dalam rumahnya" (HR. Abu Daud dan lainnya. Lihat Aun
> al-Ma'bud 13/224)
>
> 4. Rasulullah saw. bersabda:
>
> مَنْ رَدَّ عِرْضَ أَخِيْهِ اَلْمُسْلِمِ رَدَّ اللهُ عَنْ وَجْهِهِ اَلنَّارَ
> يَوْمَ الْقِيَامَةِ
>
> "Siapa yang membela harga diri saudaranya yang muslim, niscaya Allah swt.
> menjaga wajahnya dari neraka pada hari kiamat" (HR. At-Tirmidzi, shahih)
>
> Dibawah adalah pendapat alim ulama :
> 1. Imam Syafi'i berkata:
>
> مَنْ وَعَظَ أَخَاهُ سِرًّا فَقَدْ نَصَحَهُ وَزَانَهُ، وَمَنْ وَعَظَهُ
> عَلاَنِيَّةً فَقَدْ فَضَحَهُ وَشَانَهُ
>
> "Siapa yang memberi mauizhah kepada saudara secara rahasia, maka ia telah
> menasihati dan memperbaikinya, dan siapa yang memberi mauizhah secara
> terbuka, berarti ia telah membuka aibnya dan memperburukkannya"
>
> Jadi, bukan karena dilakukan yang tua membuka aib menjadi halal, bukan
> karena dilakukan yang berilmu membuka aib menjadi benar, bukan karena
> diijinkan oleh yang punya aib sehingga membuka aib menjadi halal, bukan
> karena dilakukan banyak orang sehingga membuka aib menjadi halal, namun
> karena Allah dan RasulNya melarang membuka aib, maka membuka aib kecuali
> untuk kepentingan yng diijinkan syariat, membuka aib tidak diperbolehkan.
>
> Semoga bermanfaat.
> Whe-en
>
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
>
> -----Original Message-----
> From: IGede Angga Wiradharma <coencoem.m46@gmail.com>
> Sender: milis_iqra@googlegroups.com
> Date: Wed, 30 Mar 2011 07:16:37
> To: <milis_iqra@googlegroups.com>
> Reply-To: milis_iqra@googlegroups.com
> Subject: Re: [Milis_Iqra] Ketua MUI Setuju Tayangan "Uya Emang Kuya"
> Diharamkan
>
> maaf, kalo saya pribadi tdk setuju dg ketua MUI krn sblum calon korban
> dhipnotis akan dihipnotis, MC (uya) slalu btnya 'apakah bsedia
> dhipnotis?'.. Sblum tayang pun ada smacam ksepakatan / tanda tgn
> diatas materai.. yg artiny korban hipnotis bsedia untuk mngungkapkn
> secuil masa lalu / uneg2 nya, dan ada manfaat ny jg bagi korban tsb
> '_'
>
> On 3/25/11, whe - en <whe.en9999@gmail.com> wrote:
>> Ketua MUI Setuju Tayangan "Uya Emang Kuya" Diharamkan Stefanus Yugo
>> Hindarto - Okezone
>> Jum'at, 25 Maret 2011 06:34 wib
>>
>> http://news.okezone.com/read/2011/03/25/340/438669/ketua-mui-setuju-tayangan-uya-emang-kuya-diharamkan
>>
>> *JAKARTA* - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Amidhan menyetujui
>> bila
>> tayangan hipnotis "Uya Emang Kuya" diharamkan. Pasalnya tayangan tersebut
>> telah membuka aib seseorang kepada publik.
>>
>> "Secara pribadi saya memang setuju dengan pendapat itu, tapi MUI belum
>> pernah membahasanya," kata Amidhan kepada okezone, Kamis (24/3/2011).
>>
>> Untuk diketahui, Forum Bahtsul Masa'il yang digelar Forum Musyawarah
>> Pondok
>> Pesantren (FMPP) se Jawa-Madura kembali mengundang kontroversi. Hasil
>> pembahasan tersebut memutuskan tayangan hipnotis "Uya Memang Kuya" dinilai
>> haram.
>>
>> Menurut Amidhan, sebenarnya, bila hipnotis dilakukan berdua saja, yakni
>> antara si penghipnotis dan "korban" itu mungkin tidak dipersoalkan. "Tapi
>> saya pikir itu sudah tidak sepatutnya bila sudah ke public," kata Amidhan.
>>
>> Tayangan Uya Emang Kuya yang berdurasi 30 menit itu terbukti mengupas aib
>> orang lain. Meski bertujuan menghibur, apa yang dilakukan selebritis Surya
>> Utama atau kesohor dengan nama Uya Kuya itu dianggap melanggar ketentuan
>> hukum Islam. Selain membeber aib, hipnotis yang mengungkap kemaksiatan
>> serta
>> kejahatan juga terlarang (haram) untuk ditonton. Karena secara tidak
>> langsung, tayangan tersebut akan mengedukasi (mendidik) orang yang
>> menonton.
>>
>> *(ugo)*
>>
>>
>> --
>> ~~~~~
>> Whe~en
>> http://wheen.blogsome.com/
>>
>> "Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku,
>> dan
>> lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku."
>> (QS
>> 20 : 25-28)
>> "Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"
>>
>> --
>> -=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
>> Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
>> dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
>>
>> Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang
>> berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
>>
>> Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
>> Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
>> Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
>> Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
>> -=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
>
> --
> -=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
> Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
> dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
>
> Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang
> berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
>
> Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
> Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
> Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
> Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
> -=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
>
> --
> -=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
> Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
> dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
>
> Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang
> berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
>
> Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
> Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
> Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
> Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
> -=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125

Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63

Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125

Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63

Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

No comments:

Post a Comment