Mas...knapa kok gak sinkron, tujuannya apa...
harusnya ada kolom/surat pembaca disitu, dikomentarin sbg bahan koreksi.
Salam, Erwin
2011/5/20 Armansyah <armansyah.skom@gmail.com>:
> Judul kok gak sinkron sama isi ... cek judulnya : ".... MUI Nyatakan Syiah
> Diluar Islam" sekarang cek isi fatwa dari MUI sendiri : "Faham Syi'ah
> sebagai salah satu faham yang terdapat dalam dunia Islam"
>
> Ini yang saya bilang tendensius, judul cenderung menggiring opini yang
> salah. Entah apa maksudnya .... :-(
>
>
> 2011/5/20 <whe.en9999@gmail.com>
>>
>> From eramuslim
>>
>> FPI Tidak Hadiri Deklarasi Sunni-Syiah, MUI Nyatakan Syiah Diluar Islam
>>
>> Jumat, 20/05/2011 17:32 WIB
>>
>> Deklarasi Majelis Ukhuwah Sunni-Syiah Indonesia atau MUHSIN, yang
>> diprakarsai Dewan Masjid Indonesia dan Jamaah Ahlulbait Indonesia yang
>> mewakili aliran Syiah, menuai kecaman dari MUI.
>>
>> KH. Amidhan selaku ketua MUI menolak bila Dewan Masjid Indonesia disebut
>> sebagai pihak yang mewakili Sunni.
>>
>> "Karena, tidak semua Dewan Masjid itu mewakili Sunni. Sebaiknya deklarasi
>> ini bukan gabungan organisasi tapi sekadar kerjasama dua organisasi," kata
>> Ketua MUI Amidhan, hari ini.
>>
>> Sementara anggota Pengurus Pusat DMI, Daud Poliradja, menyebut majelis itu
>> didirikan atas latar belakang banyaknya perpecahan yang mengatasnamakan
>> agama di Indonesia, padahal semua agama mengajarkan kebaikan dan bahwa
>> perbedaan bukanlah penghalang untuk hidup rukun.
>>
>> "Umat beragama saling menjelekkan agamanya, sedangkan kita hidup di
>> Indonesia yang berasaskan Pancasila," sambung Daud.
>>
>> Selain dihadiri Jalaluddin Rahmat dan Daud Poliradja, deklarasi MUHSIN itu
>> dihadiri pula Duta Besar Iran untuk Indonesia Mahmoud Farazandeh dan
>> Pembantu Deputi Bidang Politik Nasional Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan
>> Nasional, Brigjen (Pol) Manahan Daulay.
>>
>> Sementara Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto dan
>> beberapa perwakilan lembaga Islam dan organisasi masyarakat seperti MUI, FPI
>> dan FBR, tidak tampak hadir, padahal mereka sudah diundang.
>>
>> "Kami tidak tahu mengapa tidak hadir, tapi kami sudah mengirimkan
>> undangannya,"kata Daud.
>>
>> Salah satu dari lima poin deklarasi MUHSIN menyebutklan, "memendam
>> dalam-dalam warisan perpecahan dan permusuhan di antara kaum mukmin."
>>
>> Fatwa MUI Tentang Syiah
>>
>> Sebelum polemik tentang Syiah muncul, MUI sudah memberi fatwa tentang
>> Syiah. Dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil Akhir 1404 H/Maret 1984
>> merekomendasikan tentang faham Syi' ah sebagai berikut :
>>
>> Faham Syi'ah sebagai salah satu faham yang terdapat dalam dunia Islam
>> mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal
>> Jamm'ah) yang dianut oleh Umat Islam Indonesia. Perbedaan itu diantaranya :
>>
>> * Syi'ah menolak hadis yang tidak diriwayatkan oleh Ahlu Bait, sedangkan
>> ahlu Sunnah wal Jama'ah tidak membeda-bedakan asalkan hadits itu memenuhi
>> syarat ilmu mustalah hadis.
>>
>> * Syi'ah memandang "Imam" itu ma 'sum (orang suci), sedangkan Ahlus Sunnah
>> wal Jama'ah memandangnya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari
>> kekhilafan (kesalahan).
>>
>> * Syi'ah tidak mengakui Ijma' tanpa adanya "Imam", sedangkan Ahlus Sunnah
>> wal Jama' ah mengakui Ijma' tanpa mensyaratkan ikut sertanya "Imam".
>>
>> * Syi'ah memandang bahwa menegakkan kepemimpinan/Pemerintahan (imamah)
>> adalah termasuk rukun agama, sedangkan Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama'ah)
>> memandang dari segi kemaslahatan umum dengan tujuan keimamahan adalah untuk
>> menjamin dan melindungi da'wah dan kepentingan ummat.
>>
>> * Syi'ah pada umumnya tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar as-Siddiq,
>> Umar Ibnul Khatab, dan Usman bin Affan, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama'ah
>> mengakui keempat Khulafa' Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali bin Abi
>> Thalib).
>>
>> * Mengingat perbedaan-perbedaan pokok antara Syi'ah dan Ahlus Sunnah wal
>> Jama'ah seperti tersebut di atas, terutama mengenai perbedaan tentang
>> "Imamah" (Pemerintahan)",
>>
>> Dalam keputusan itu, MUI juga menghimbau kepada ummat Islam Indonesia yang
>> berfaham Ahlus Sunnah wal Jama'ah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap
>> kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi'ah.
>> (pz/ant/vn/mui)
>>
>> Sent from my BlackBerry®
>> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
>>
>> --
>>
>> -=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
>> Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
>> dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
>>
>> Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang
>> berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
>>
>> Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
>> Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
>> Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
>> Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
>>
>> -=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
>
>
> --
> Salamun 'ala manittaba al Huda
>
>
>
> ARMANSYAH
>
> --
> -=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
> Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
> dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
>
> Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang
> berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
>
> Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
> Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
> Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
> Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
> -=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment