disini semua sudah, mulai dari renovasi rumah atau untuk bayar DP
rumah, asuransi kesehatan (beda dari asuransi yg diberikan kantor, jd
dpt double deh), dan pensiun (kayak pegawai negeri). Asuransi
kesehatannya gak hangus, bisa diakumulasikan terus dan berguna
seterusnya sampe nenek2 kakek2..hehehe..
mirip2, hampir sama...moga2 bisa terwujud....Amin
2011/5/24 Heriyadi Heriyadi <Heriyadi.Heriyadi@id.flextronics.com>:
> http://www.jamsostek.co.id/content/news.php?id=2105
>
>
>
> Jakarta, Pelita : PT Jamsostek (Persero) menyatakan kesiapanya dikonversi
> dan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang
> ditunjuk. Hal itu didasarkan pada prinsip terselenggaranya perlindungan
> jaminan sosial bagi masyarakat.
>
> Direktur Operasi dan Pelayanan Jamsostek Ahmad Ansyori, di Jakarta, kemarin,
> mengatakan, pihaknya akan melakukan hal itu untuk menyukseskan kebijakan
> tersebut.
>
> Hal itu dikemukakan menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Agus
> Martowardojo, pemerintah akan mengonversi perusahaan jaminan dengan
> berlakunya UU BPJS.
>
> Pasalnya, perusahan tersebut sudah menyelenggarakan sebagian jaminan yang
> tertera dalam BPJS. Dengan demikian BUMN, seperti seperti Askes, Taspen dan
> Asabri dan Jamsostek akan jadi BPJS. Sebab pemerintah tidak boleh beda
> konsep dengan Jamsostek.
>
> Seperti dibertitakan, pemerintah berniat membangun dua BPJS bertahap.
> Menurut Agus, tahap awal BPJS perlindungan kesehatan, kecelakaan kerja, dan
> kematian.
>
> Pemerintah akan menyuntikkan modal awal Rp 2 triliun. Saat ini kita sudah
> ada jaminan kesehatan masyarakat. Namun, itu bersifat bantuan sosial karena
> murni dibayar pemerintah.
>
> Dalam rapat panitia khusus (pansus) RUU BPJS itu, pemerintah meminta 143
> daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan UUU BPJS untuk dihapus dan
> sebagian di antaranya disubstansikan ke dalam daftar lainnya. Menteri
> Keuangan menyatakan, terdapat 263 DIM yang siap dibahas dalam RUU BPJS itu.
>
> Dari jumlah DIM tersebut, ada 18 DIM dengan tanggapan tetap, ada 42 DIM yang
> mengalami perubahan redaksional, ada 25 DIM perubahan substansi dan 55 DIM
> penambahan substansi.
>
>
>
> ================================
>
>
>
> http://www.jamsostek.co.id/content/news.php?id=2104
>
>
>
>
>
> 23/05/2011
>
> Jamsostek tingkatkan Plafon Pinjaman Uang Muka Perumahan
>
> , Pos Kota 23 Mei 2011 -
>
> JAKARTA (Pos Kota) - Untuk membantu pekerja peserta program memiliki rumah,
> PT Jamsostek akan meningkatkan plafon pinjaman uang muka perumahan (PUMP)
> dari Rp20 juta menjadi Rp50 juta.
>
> Direktur Operasional dan Pelayanan PT Jamsostek (Persero) Ahmad Ansyori
> mengungkapkan hingga saat ini besaran uang muka perumahan masih sebesar Rp20
> juta dengan suku bunga 6 persen selama 10 tahun.
>
> Karena menilai besaran pinjaman saat ini jauh dari memadai, akhirnya
> diputuskan menaikan menjadi Rp50 juta per orang. "Dari periode 1999-2010,
> telah dikucurkan dana PUMP sekitar Rp596,42 miliar kepada sedikitnya 76.173
> orang peserta. Diharapkan pada 2011 akan disalurkan dana PUMP sekitar Rp220
> miliar," kata Anshari.
>
> Bantuan PUMP tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari dana peningkatan
> kesejahteraan peserta (DPKP) yang termasuk kategori dana bergulir. Yaitu
> berupa pinjaman dengan kategori investasi jangka panjang yang diantaranya
> untuk pembangunan rumah susun sewa, serta pembangunan fasilitas pelayanan
> kesehatan.
>
> "DPKP menjadi satu bentuk konkrit dari program corporate social
> responsibility kami. Jika melihat besaran dana yang disalurkan, ternyata
> lebih besar dari ukuran CSR yang umumnya diberikan perusahaan swasta,"
> jelasnya.
>
> Pada 2010, kata Ansyori, dana DPKP yang disalurkan sebesar Rp171,56 miliar
> (secara akumulasi sejak adanya dana tersebut hingga Desember 2010 sudah
> didistribusikan sekitar Rp1,03 triliun.(tri)
>
>
>
>
>
> ________________________________
>
>
>
> http://www.jamsostek.co.id/content/news.php?id=1228
>
>
>
> 21/06/2010
>
> SETIAP PEKERJA PESERTA JAMSOSTEK ; Berhak Pinjaman Renovasi Rumah
>
> 21/06/2010 JAKARTA (KR) - Setiap pekerja peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja
> berhak mendapatkan pinjaman renovasi rumah melalui kerja sama dengan bank
> (PRR-KB) maksimal Rp 30 juta. Jangka waktu pinjaman tersebut maksimal 10
> tahun dengan perhitungan jasa administrasi 6% efektif anuitas (bunga tetap)
> per tahun.
>
> Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan, bagi pekerja peserta
> jaminan sosial yang terdaftar minimal 5 tahun dan upah yang dilaporkan
> maksimal tercatat Rp 15 juta per bulan, dapat memperoleh PRR-KB. "Kini
> tinggal menunggu kesiapan perbankan dalam memproses PRR-KB. Bank Tabungan
> Negara (BTN) yang akan menjadi bank penyalur dana itu," katanya di Jakarta,
> kemarin.
> Meski demikian, Hotbonar menjelaskan, bagi pekerja yang menjadi peserta
> Jamsostek harus tidak mempunyai tunggakan atau sudah melunasi pinjaman uang
> muka perumahan (PU MP). Selain itu, calon penerima PRR-KB juga sudah
> melunasi pinjaman uang muka perumahan kerja sama bank (PUMP-KB).
>
> "Begitu pun tanah dan rumah yang akan direnovasi harus milik pekerja sendiri
> yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari peserta
> Jamsostek," kata Hotbonar seraya mengungkapkan, bagi perusahaan peserta atau
> koperasi karyawan yang ingin mendapatkan PRR-KB dapat mengajukan dengan
> syarat terdaftar sebagai peserta Jamsostek minimal 2 tahun.
>
> Para manajer personalia atau SDM di setiap perusahaan peserta, menurut
> Hotbonar, merupakan pejabat penanggung jawab pengurusan PRR-KB. Sedangkan
> untuk koperasi karyawan yang bertanggung jawab adalah pimpinan atau manajer
> koperasi.
> Sebelumnya, BUMN itu memberikan bantuan Rp 500.000 untuk pembiayaan
> surat-menyurat bagi setiap PUMP yang disetujui. Bantuan sebesar itu,
> diberikan secara cuma-cuma untuk meringankan beban pekerja yang ingin
> membeli rumah secara kredit melalui program PUMP.
>
> Para pekerja/buruh yang menjadi peserta Jamsostek bisa mendapatkan pinjaman
> Rp 20 juta dengan bunga 6% dan untuk meringankan beban administrasi, maka
> diberikan bantuan cuma-cuma Rp 500.000 untuk setiap usulan PUMP yang
> disetujui. (Ful)-g
>
> Legal Disclaimer: The information contained in this message may be
> privileged and confidential. It is intended to be read only by the
> individual or entity to whom it is addressed or by their designee. If the
> reader of this message is not the intended recipient, you are on notice that
> any distribution of this message, in any form, is strictly prohibited. If
> you have received this message in error, please immediately notify the
> sender and delete or destroy any copy of this message
>
> --
> -=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
> Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
> dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
>
> Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang
> berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
>
> Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
> Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
> Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
> Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
> -=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment