Friday, March 9, 2012

[Milis_Iqra] Kesudahan Orang-orang yang Mencela Sahabat Nabi

Kesudahan Orang-orang yang Mencela Sahabat Nabi

 

Para shahabat Nabi memiliki kedudukan demikian tinggi di sisi Allah dan Rasul-Nya. Namun sungguh mengherankan, ada orang-orang yang berani melecehkan mereka dan senantiasa berusaha mencari kelemahan mereka. Orang-orang yang berani merendahkan para shahabat Nabi adalah orang-orang yang tidak tahu diri, yang tidak tahu kapasitas dirinya.

 

Di antara tanda-tanda keselamatan seseorang di dunia dan di akhirat, adalah kepekaannya untuk melihat dan mengintrospeksi diri sebelum melihat dan mengoreksi orang lain. Dia akan sangat mengerti tentang kapasitas dirinya sebelum mengerti kapasitas orang lain, sehingga ketika mendengar sabda Rasulullah:

 

"Janganlah mencela para shahabatku, janganlah mencela para shahabatku! Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya (Allah), kalaulah salah seorang dari kalian berinfaq emas sebesar Gunung Uhud, niscaya tidak akan menyamai infaq salah seorang dari mereka (para shahabat) yang hanya sebesar cakupan dua telapak tangan atau setengahnya." (HR. Al-Bukhari no. 3673 dan Muslim no. 2540, dari shahabat Abu Sa'id Al-Khudri)

 

Maka dia akan berupaya menahan hatinya dari berburuk sangka kepada para shahabat dan menahan lisannya dari mencela mereka. Karena dia sadar, bukan kapasitasnya untuk membicarakan, menilai dan mengkritik orang-orang yang telah mendapatkan rekomendasi dari Allah dan Rasul-Nya itu. Namun di sisi lain, kita tak pernah lupa akan sejarah orang-orang yang tak tahu diri. Orang-orang cebol (kerdil) yang ingin menggapai bintang di angkasa sambil melolong dengan lolongan-lolongan keji, berkedok kebebasan dan sikap kritis.

 

Lolongan kaum orientalis kafir yang kemudian dikemas dengan kemasan sok ilmiah oleh antek-antek mereka dari anak-anak kaum muslimin untuk mengkritik para shahabat Rasulullah. Dan ini bukanlah hal yang baru dalam peradaban umat manusia. Lolongan tersebut sesungguhnya merupakan kelanjutan dari lolongan kaum Syi'ah Rafidhah yang senantiasa berambisi menghancurkan citra Rasulullah dan ajaran agama Islam yang dibawanya.

 

Al-Imam Malik bin Anas berkata : "Mereka itu adalah suatu kaum yang berambisi untuk menghabisi Nabi, namun tidak mampu. Maka mereka pun akhirnya mencela para shahabat beliau, agar kemudian dikatakan bahwa beliau adalah orang jahat. Karena, jika beliau itu orang baik niscaya para shahabatnya adalah orang-orang yang baik pula." (Ash-Sharimul Maslul 'ala Syatimir Rasul, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hal. 580)

 

Al-Imam Abu Zur'ah Ar-Razi berkata: "Jika engkau melihat siapa saja yang mencela seorang shahabat Rasulullah maka ketahuilah bahwa ia seorang zindiq. Hal itu karena keyakinan kami bahwa Rasulullah adalah haq, Al Qur`an itu haq, dan sesungguhnya yang menyampaikan Al Qur`an dan As Sunnah adalah para shahabat Rasulullah. Tujuan mereka dalam mencela para saksi kami (para shahabat) tidak lain adalah menghancurkan Al Qur`an dan As Sunnah. Mereka sesungguhnya lebih pantas untuk dicela dan mereka adalah orang-orang zindiq[1]." (Al-Kifayah, hal.49)

 

Para pembaca, semua shahabat Rasulullah adalah orang-orang baik dan adil, yang telah mendapatkan rekomendasi dari Allah dan Rasul-Nya.

 

Al-Imam Asy-Syafi'i berkata: "Allah telah memuji para shahabat Rasulullah di dalam Al Qur`an, Taurat, dan Injil. Keutamaan itupun telah terukir melalui lisan Rasulullah, suatu keutamaan yang belum pernah diraih oleh seorangpun setelah mereka. Semoga Allah menyayangi mereka dan menganugerahkan untuk mereka kedudukan tertinggi di kalangan shiddiqin, syuhada` dan shalihin. Merekalah yang menyampaikan ajaran Rasulullah kepada kita. Mereka menyaksikan turunnya wahyu kepada Rasulullah, sehingga mereka benar-benar mengetahui apa yang dimaukan Rasulullah berupa perkara-perkara yang sifatnya umum maupun khusus, keharusan dan bimbingan. Mereka mengerti Sunnah Rasulullah, baik yang kita ketahui ataupun yang tidak kita ketahui. Mereka di atas kita dalam hal ilmu, ijtihad, wara', ketajaman berfikir dan memahami suatu perkara (berdasarkan ilmu). Pendapat-pendapat mereka lebih baik dan lebih utama bagi diri kita daripada pendapat kita sendiri." (Manaqib Al-Imam Asy-Syafi'i, karya Al-Baihaqi, 1/441)

 

Al-Imam An-Nawawi berkata: "Para shahabat semuanya adil, baik yang terlibat dalam fitnah (pertempuran di antara mereka, pen.) atau yang tidak terlibat di dalamnya, menurut ijma' ulama yang diperhitungkan kata-katanya." (At-Taqrib ma'a Tadribirrawi, 2/190)

 

Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata: "Menurut Ahlus Sunnah wal Jamaah, semua shahabat itu adil, karena adanya pujian dari Allah di dalam Al Qur`an dan (Rasulullah) di dalam Sunnahnya terhadap segala akhlak dan perbuatan mereka, serta terhadap apa yang mereka korbankan berupa harta dan nyawa bersama Rasulullah, dengan semata-mata mengharap pahala dan balasan yang mulia di sisi Allah." (Al-Ba'its Al-Hatsits hal.154)

 

Al-Imam Ibnul Mulaqqin berkata: "Semua shahabat Rasulullah mempunyai kekhususan, yaitu tidak perlu ditanyakan tentang keadilannya. Karena mereka telah mendapatkan rekomendasi di dalam Al Qur`an dan As Sunnah serta ijma' ulama yang diperhitungkan ucapannya." (Al-Muqni' fi Ulumil Hadits, 2/492, dinukil dari Al-Inthishar Lish Shahbi Wal Aal, hal. 218)

 

Al-Imam Ibnul Atsir berkata: "Para shahabat seperti para perawi lainnya dalam semua hal itu, kecuali dalam hal al-jarh wat ta'dil (pujian dan kritikan), karena mereka semua adalah orang-orang yang adil, dan tidak boleh dikritik. Hal ini  karena Allah dan Rasul-Nya telah merekomendasi dan memuji mereka…" (Usdul Ghabah 1/10, dinukil dari Al-Inthishar, hal. 222)

 

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-'Asqalani berkata: "Ahlus Sunnah sepakat bahwasanya semua shahabat adalah orang-orang yang adil, dan tidaklah menyelisihi dalam hal ini kecuali orang-orang yang nyeleneh dari kalangan ahlul bid'ah." (Al-Ishabah, 1/10-11)

 

Asy-Syaikh Mahmud Muhammad Syakir berkata: "Bila demikian agungnya keutamaan bershahabat dengan Rasulullah, maka seorang muslim manakah yang mampu setelah ini untuk menjulurkan lisannya mencela seseorang dari shahabat Muhammad Rasulullah?! Dengan lisan manakah dia meminta udzur ketika saling beragumentasi dihadapan Rabb mereka (di hari kiamat)?! Apa yang hendak dia katakan saat telah tegak baginya hujjah dari Al Qur`an dan Sunnah Nabi-Nya ?! Hendak lari kemanakah dia dari  adzab Allah pada hari (kiamat) itu?!" (Majallah Al-Muslimun, edisi 3 th. 1371 H, dinukil dari kitab Matha'in Sayyid Quthub fi Ash-habi Rasulillah, hal. 11)

 

Maka dari itu, orang-orang yang sok menilai, mengkritik dan mencela para shahabat, tak lain ibarat seekor kambing kerdil yang berambisi (dengan tanduknya) menghancurkan batu besar yang sangat kokoh. Batu itu pun tetap utuh tak bergeming, sedangkan si kambing kerdil menuai petaka.

 

Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata: "Barangsiapa melakukannya (mencela shahabat, pen.), maka wajib diberi pelajaran dan dihukum, tidak diberi ampun, bahkan terus dihukum hingga bertaubat. Jika bertaubat maka diampuni, namun jika bersikukuh dengannya maka terus dihukum dan dipenjara sampai mati atau rujuk (kembali kepada kebenaran, red.)." (Ash-Sharimul Maslul, hal. 568)

 

Al-Imam Malik bin Anas berkata: "Barangsiapa mencaci Nabi maka (hukumannya) dibunuh, dan barangsiapa mencela para shahabat maka diberi pelajaran." (Ash-Sharimul Maslul, hal. 569)

 

Al-Imam Ishaq bin Rahawaih berkata: "Barangsiapa mencela para shahabat Nabi maka harus dihukum dan dipenjara." (Ash-Sharimul Maslul, hal. 568)

Dengan demikian, apakah para pencela shahabat itu dikafirkan?

 

Para pembaca, berdasarkan keterangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Ash-Sharimul Maslul, hal. 586-587, maka dapatlah disarikan sebagai berikut:

 

1. Mencela shahabat, dengan diiringi pernyataan bahwa 'Ali bin Abi Thalib adalah Tuhan, atau dialah yang sebenarnya sebagai nabi dan Malaikat Jibril telah keliru dengan menyampaikan wahyu kepada Nabi Muhammad, atau menganggap bahwa Al Qur`an kurang sekian ayat dan ada yang disembunyikan dan lain sebagainya, maka tidak diragukan lagi kekafirannya, bahkan tidak diragukan pula kekafiran orang yang ragu akan kekafiran mereka.

 

2. Mencela shahabat namun tidak menjatuhkan keadilan dan agama mereka. Misalnya menyifati sebagian shahabat dengan kikir, pengecut, ilmunya sedikit, atau kurang zuhud dan lain sebagainya, maka yang seperti ini berhak diberi pelajaran/dihukum dan tidak dikafirkan.

 

3. Melaknat dan menjelek-jelekkan mereka dengan lafadz yang umum, maka masih diragukan apakah dikafirkan ataukah tidak, karena adanya kemungkinan antara laknat kemarahan dan laknat yang bersumber dari keyakinan.

 

4. Mencela shahabat sampai pada tingkatan meyakini bahwa mereka telah murtad sepeninggal Rasulullah kecuali hanya beberapa orang dari mereka saja, atau semua telah melakukan kefasikan (sepeninggal beliau), maka yang seperti ini tidak diragukan tentang kekafirannya.

 

Akhir kata, demikianlah kesudahan buruk bagi orang-orang yang mencela shahabat Rasulullah. Semoga Allah menjauhkan kita dari akhlak tercela ini, dan tiada yang dapat kami ucapkan kecuali sebuah harapan dari Allah yang terukir dalam lantunan doa:

 

"Wahai Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau biarkan kedengkian terhadap orang-orang beriman bercokol pada hati kami, Wahai Rabb kami, sungguh Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang." (Al-Hasyr: 10)

Amin ya Rabbal 'Alamin.     

 

Footnote:

[1] Zindiq adalah orang yang menyembunyikan kekafiran dan menampakkan keislaman. Asal-usul mereka adalah orang-orang yang mengingkari hari kebangkitan dan meyakini reinkarnasi serta memiliki keyakinan sebagaimana orang-orang Majusi.

 

Sumber: www.asysyariah.com

 

Keterangan Tambahan:

 

Syakhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah, setelah menyebutkan kemiripan-kemiripan ajaran Syi'ah dengan agama Yahudi dan Nashrani yang di antaranya:

1. Agama Yahudi mengatakan, tidak sah kerajaan kecuali pada keturunan Daud Alaihissalaam. Dan agama Syi'ah mengatakan, tidak sah khalifah kecuali pada keturunan Ali Radhiyallahu 'Anhu.

2. Orang-orang Yahudi merubah Taurat dan Syi'ah merubah Al Qur'an.

3. Orang Yahudi memusuhi Jibril Alaihissalaam dan mengatakan dia adalah musuh kami dari kalangan Malaikat. Begitu pula kaum Syi'ah mengatakan Jibril Alaihissalaam keliru menyampaikan wahyu kepada Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

Beliau menambahkan bahwa ajaran Syi'ah berbeda dari ajaran Yahudi dan Nashrani dalam satu hal. Yaitu apabila orang Yahudi ditanya, "Siapa sebaik-baik penganut agama kalian?". Mereka akan menjawab, "Para shahabat Musa Alaihissalaam". Dan apabila orang Nashrani ditanya, "Siapa sebaik-baik penganut agama kalian?". Mereka akan menjawab, "Para shahabat Isa Alaihissalaam". Dan apabila orang Syi'ah ditanya, "Siapa sejelek-jelek penganut agama kalian?". Mereka akan menjawab, "Para shahabat Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam". Minhajus Sunnah An-Nabawiyah (1/24)

 

Besarlah dosa orang yang mencela sahabat Nabi

 

Banyak sekali dalil naqli (Al-Qur'an dan As-Sunnah) yang menjelaskan keutamaan sahabat, baik secara umum maupun perorangan. Banyak juga dalil naqli yang menunjukkan haramnya mencela dan meremehkan kedudukan para sahabat. Sebagai satu contoh adalah hadits Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda:

 

"Barangsiapa mencela sahabatku maka baginya laknat Allah." (HR. Ibnu Abi 'Ashim dalam As-Sunnah no. 1001 dan dihasankan oleh Al-Albani dalam Zhilalil Jannah 2/469)

 

Yang menunjukkan bahwa hal ini adalah sangat penting sekali adalah banyaknya perkataan ulama yang membahas masalah ini dalam kitab-kitab mereka. Di antaranya adalah pernyataan Al-Imam Ibnu Qudamah, "Termasuk sunnah adalah memberikan loyalitas dan cinta untuk para sahabat Rasulullah. Demikian juga menceritakan kebaikan-kebaikan mereka, mendoakan rahmat, memintakan ampun untuk mereka serta menahan diri untuk tidak menceritakan kejelekan dan perselisihan yang terjadi di antara mereka. Juga mengakui keutamaan serta mereka terdahulu di dalam Islam." (Lum'atul I'tiqad hal. 32)

 

Ibnu Hajar berkata, "Ahlus Sunnah wal Jama'ah telah sepakat tentang wajibnya tidak mencela seorangpun dari para sahabat." (Fathul Bari, 13/34)

 

Al-Imam Malik berkata, "Barangsiapa yang bangun pagi sedangkan di dalam hatinya ada kebencian terhadap salah seorang sahabat, maka ia termasuk dalam ayat:

 

"Karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mu'min)." (Al-Fath: 29) [Ash-Sharimul Maslul]

 

Al-Imam Al-'Awwam bin Hausyab berkata, "Sebutkanlah kebaikan-kebaikan sahabat Nabi Muhammad, tentu hati manusia akan cinta kepada mereka. Janganlah kalian menceritakan kejelekan-kejelakan mereka, karena akan menumbuhkan kebencian kepada mereka." (As-Sunnah karya Al-Khallal hal. 829)

 

Abu Utsman Ash-Shabuni berkata, "Ashabul hadits meyakini untuk menahan diri dari perselisihan yang terjadi di antara para sahabat Rasulullah, serta menjaga kesucian lisan sehingga tidak menyebutkan sesuatu yang menunjukkan celaan atau kekurangan mereka. Mereka juga meyakini untuk mendoakan rahmat serta memberikan kecintaan untuk para sahabat seluruhnya." ('Aqidatus Salaf 144)

 

Anggapan salah yang harus diluruskan

 

Kebencian merupakan pangkal kejahatan. Karena kebencian jugalah mereka berusaha untuk menyudutkan para sahabat dengan berbagai upaya. Dengan beberapa hadits yang dipahami secara salah, mereka ingin menjauhkan umat dari generasi pertama Islam. Berikut ini beberapa hadits yang seringkali menjadi alasan bagi pengikut hawa nafsu dan ahlul bid'ah untuk meruntuhkan kepercayaan umat terhadap para sahabat.

 

Pertama. Hadits Ibnu Abbas yang menceritakan tentang telaga Rasulullah pada hari kiamat nanti. Umat beliau akan turut menikmati telaga tersebut. Telaga yang airnya lebih putih daripada susu, lebih manis dibandingkan madu, jumlah timbanya seperti banyaknya bintang di langit, dan barangsiapa yang minum seteguk saja, ia tidak akan merasakan haus selamanya. Disebutkan bahwa akan ada sekelompok orang dari umat Islam yang akan dihalangi bahkan diusir sehingga tidak dapat mendekati telaga tersebut. Maka Rasulullah pun berusaha untuk membela:

 

"Wahai Rabbku, mereka adalah sahabatku!" Lalu malaikat pun menjelaskan, "Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang mereka perbuat sepeninggalmu." Maka Rasulullah mendoakan kejelekan untuk mereka, "Sungguh celaka." (HR. Al-Bukhari no. 4625 dan Muslim no. 2860)

 

Berdasarkan hadits di atas, mereka yang tersesat jalannya beranggapan bahwa setelah Rasulullah wafat, para sahabat kemudian murtad dan membuat hal-hal yang baru dalam Islam sehingga mereka diusir dari telaga Rasulullah. Kerancuan di dalam memahami ini dapat diluruskan dengan beberapa jawaban:

 

Yang dimaksud dengan "sahabatku" adalah sahabat dalam pengertian bahasa, bukan dalam pengertian istilah. Sehingga yang disebut sebagai sahabat di dalam hadits ini adalah umat yang mengikuti Nabi Muhammad secara umum. Sebagaimana pengikut Abu Hanifah dikatakan Ashaab Abi Hanifah atau pengikut Al-Imam Asy-Syafi'i yang disebut dengan Ashaab Asy-Syafi'i. Demikian juga penggunaan kalimat "Ashaabuna" untuk orang-orang sebelumnya dan sependapat dalam salah satu madzhab, padahal selang waktu di antara mereka terpaut jauh. Adapun Rasulullah pada hari kiamat nanti dapat mengenali umat Islam karena terlihat tanda-tanda wudhu di wajah dan tangan mereka, sebagaimana hadits Hudzaifah riwayat Muslim (no. 248).

 

Seandainya "sahabat" yang disebutkan di dalam hadits tersebut adalah mereka yang hidup di masa Rasulullah, maka sebagian ulama telah menyebutkan beberapa kemungkinan makna. Di antaranya, (Pertama) bahwa yang dimaksud dengan "sahabatku" adalah kaum munafikin dan orang-orang yang murtad. Boleh jadi mereka dibangkitkan pada hari kiamat nanti dengan wajah dan tangan yang menunjukkan mereka pun berwudhu ketika di dunia.

 

Kedua, yang dimaksud dengan "sahabatku" adalah orang-orang yang beriman di masa Rasulullah lalu mereka murtad sepeninggal Rasulullah. Beliau dapat mengenali mereka karena semasa hidupnya beliau mengetahui orang-orang tersebut.

 

Ketiga, yang dimaksud dengan "sahabatku" adalah pelaku maksiat dan dosa besar yang meninggal dalam keadaan bertauhid. (Syarah Nawawi)

 

Di dalam hadits itu sendiri terdapat lafadz yang menguatkan kemungkinan makna yang kedua yaitu sabda Rasulullah pada beberapa riwayat hadits yang memanggil mereka dengan Ushaihabi dalam bentuk tashghir. Al-Imam Al-Khaththabi menjelaskan bahwa lafadz ini menunjukkan tentang sedikitnya orang-orang tersebut. Hal ini pun hanya terjadi pada sebagian orang Arab badui yang kaku, dan tidak terjadi pada diri sahabat yang masyhur. (Fathul Bari 8/136)

 

Demikian juga lafadz hadits yang menyebutkan bahwa "Engkau tidak mengetahui apa yang mereka lakukan sepeninggalmu" menunjukkan bahwa Rasulullah tidak mengenali mereka secara perorangan meskipun Nabi mengetahui mereka merupakan dari bagian umat Islam. (Fathul Bari 11/484)

 

Sehingga memahami "sahabatku" dalam hadits di atas adalah sahabat Rasulullah dengan pengertian secara istilah, tidak akan dilakukan oleh seorang muslim, karena menyelisihi rekomendasi Allah dan Rasul-Nya untuk para sahabat. Demikian juga bertentangan dengan ijma' kaum muslimin. Wallahu a'lam.

 

Kedua. Mereka menganggap bahwa sebagian sahabat berani berdusta di masa hidup Rasulullah. Sehingga tidak menutup kemungkinan mereka pun berdusta atas nama Rasulllah. Anggapan ini muncul berdasarkan sebuah riwayat dari Buraidah bin Al-Hushaib, ia berkata:

 

Seseorang datang menemui suatu kaum di dekat kota Madinah. Ia berkata kepada mereka, "Sesungguhnya aku diperintah oleh Rasulullah untuk memutuskan dalam perkara kalian dengan pendapatku sendiri." Dahulu di masa jahiliyah orang tersebut pernah melamar seorang wanita dari kampung mereka, namun mereka enggan untuk menikahkannya. Kemudian mereka mengirim utusan untuk menemui Rasulullah guna menanyakan tentang orang tersebut. Lalu Rasulullah bersabda, "Musuh Allah telah berdusta." Lalu Rasulullah mengutus seorang sahabat dan berpesan, "Jika engkau menemuinya dalam keadaan ia telah meninggal maka bakarlah jenazahnya." Ternyata sahabat itu menemukan ia telah disengat binatang berbisa dan meninggal. Ia pun dibakar.

 

Hadits ini dibawakan oleh Ibnu 'Adi dalam Al-Kamil (4/1371) dan dinukil oleh Ibnul Jauzi dalam Muqaddimah Al-Maudhu'at (1/55-56). Di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama Shalih bin Hayyan Al-Qurasyi. Menurut kesepakatan ulama hadits, ia termasuk perawi yang lemah dan cacat, sebagaimana disebutkan dalam Tahdzib At-Tahdzib (4/386). Al-Imam Adz-Dzahabi menyebutkan biografinya dalam kitab Al-Mizan dan menjelaskan bahwa hadits di atas termasuk riwayatnya yang munkar.

 

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam Al-Ausath (3/59) dari hadits Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash. Namun dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama Atha' bin Sa'ib, yang termasuk perawi mukhtalith. Al-Imam Abu Dawud menjelaskan bahwa hadits ini termasuk hadits yang ia sampaikan setelah mengalami ikhtilath. (Tahdzib At-Tahdzib 7/203)

 

Kesimpulannya, hadits ini lemah sekali dan tidak dapat digunakan sebagai hujjah dan landasan dalam berpendapat. Wallahul musta'an.

 

Ketiga. Mereka mengatakan bahwa para sahabat saling berperang satu sama lain dalam perang Shiffin dan Jamal. Padahal Rasulullah pernah bersabda dalam sebuah hadits dari sahabat Jarir bin 'Abdillah Al-Bajali:

 

"Janganlah kalian kembali kafir sepeninggalku, sebagian kalian menebas leher yang lain." (HR. Al-Bukhari no. 7080 dan Muslim no. 65)

 

Kedustaan semacam ini telah dibahas secara luas oleh Ibnul A'rabi dalam Al-'Awashim minal Qawashim dan Syaikhul Islam dalam Minhajus Sunnah.

 

Perlu difahami bahwa hadits ini diucapkan oleh Rasulullah dalam konteks larangan dan peringatan dari memerangi orang mukmin. Penggunaan istilah kekafiran untuk perbuatan memerangi orang mukmin menunjukkan beberapa kemungkinan secara makna. Di antaranya untuk menunjukkan bahwa larangan tersebut benar-benar keras sehingga setiap orang yang mendengarnya benar-benar akan memperhatikan. Sehingga makna hadits tersebut adalah "Janganlah kalian melakukan perbuatan orang-orang kafir dengan saling membunuh satu sama lain." Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan adanya beberapa kemungkinan yang lain dalam Fathul Bari (13/30 dan 12/201-202).

 

Oleh karena itu, peperangan yang pernah terjadi di antara para sahabat bukan dengan dasar keyakinan menghalalkan perbuatan tersebut sehingga dinyatakan perbuatan tersebut sebagai salah satu bentuk kekufuran. Bagaimana mungkin disebut sebagai bentuk kekufuran, sedangkan Al-Qur'an dan As-Sunnah menyebut mereka sebagai kaum mukminin.

 

"Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali, kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat." (Al-Hujurat: 9-10)

 

Di dalam ayat di atas, Allah menamakan mereka sebagai orang-orang yang bersaudara, menyebut mereka sebagai kaum mukminin, padahal terjadi peperangan dan perbuatan aniaya di antara mereka.

 

Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata, "Berdasarkan hal ini dan beberapa hal lainnya, Al-Imam Al-Bukhari berdalil bahwa perbuatan maksiat tidak dapat mengeluarkan dari keimanan walaupun besar. Bukan seperti keyakinan kaum Khawarij dan para pengikutnya dari kaum Mu'tazilah dan yang sejenis. Demikian juga telah disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari dari hadits Al-Hasan dari Abu Bakrah, beliau berkata, "Aku pernah melihat Rasulullah berada di atas mimbar sementara Al-Hasan bin 'Ali berada di samping beliau. Terkadang Rasulullah menghadap ke arah sahabat, kadang-kadang beliau menghadap ke arah Al-Hasan. Kemudian beliau bersabda, "Sesungguhnya cucuku ini adalah seorang pemimpin dan semoga dengan perantaranya Allah mendamaikan dua kelompok besar kaum muslimin." Terjadilah apa yang telah disabdakan Rasulullah. Dengan perantaraan Al-Hasan, Allah mendamaikan antara penduduk Syam dan penduduk Irak setelah terjadi peperangan panjang dan banyak pertempuran dahsyat."

 

Sehingga, sahabat yang terlibat dalam peperangan tersebut tidaklah keluar dari dua kemungkinan. Benar dalam pendapatnya, atau salah dalam berijtihad dan tetap mendapatkan pahala. Benarlah 'Umar bin Abdul 'Aziz yang telah berkata, "Allah telah membersihkan pedang kita dari darah mereka. Maka janganlah menodai lisan kita dengan membicarakan mereka dengan kejelekan." (Fathul Mughits 3/96)

 

Sumber: www.asysyariah.com (Wujud Cinta Shahabat, Generasi Paling Mulia di Zaman Mulia)

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

No comments:

Post a Comment