Friday, March 23, 2012

Re: [Milis_Iqra] Intisari untuk milis_iqra@googlegroups.com - 22 Pesan pada 7 Topik

Mohon maaf, saya mohon kepada admin untuk mengeluarkan saya dari grup ini. Sy sudah berulang x unsubscrine tapi tidak berhasil.
Saya menganggap grup ini tidak bermanfaat bagi saya
Demikian

Sent from my iPhone

On 24 Mar 2012, at 07:14, milis_iqra@googlegroups.com wrote:

Grup: http://groups.google.com/group/milis_iqra/topics

    Dedy Iskandar <dysar06@yahoo.co.id> Mar 24 05:05AM +0700  

    Hati-Hati Dari Sepuluh Perusak Keislaman Kita
     
     
     
    Salah seorang ulama Ahlus Sunnah dari negeri Yaman, Syaikh Muhammad bin
    Abdul Wahhab Al-Washabi, menulis dalam kitab beliau yang ringkas "Al-Qaulul
    Mufid fi Adillati At-Tauhid," sepuluh sebab yang menyebabkan batalnya
    keislaman seseorang. Tidak seperti batalnya jenis-jenis ibadah lain di
    dalam Islam yang tidak mengeluarkan seseorang dari agama, batalnya
    keislaman berakibat fatal kepada pelakunya di dunia dan di akhirat.
     
    Sepuluh Pembatal Keislaman itu ialah:
    1. Syirik
    2. Murtad
    3. Tidak mengkafirkan orang kafir
    4. Meyakini kebenaran hukum thaghut
    5. Membenci sunnah Rasul, meskipun diamalkan
    6. Mengolok-ngolok agama
    7. Sihir
    8. Menolong orang kafir untuk memerangi kaum muslimin
    9. Meyakini bolehnya keluar dari syariat Allah
    10.Tidak mau mempelajari dan mengamalkan agama
     
     
     
    Mari kita jadikan tulisan beliau sebagai bahan koreksi bagi kita semua,
    jangan sampai gara-gara kebodohan dan kelalaian kita selama ini keislaman
    kita sudah tidak lagi diakui Allah Ta'ala. Berikut adalah tulisan beliau
    yang sudah diringkas. (redaksi).
     
    Pertama, Syirik kepada Allah, yaitu menjadikan perantara (sekutu) antara si
    hamba dengan Allah. Si hamba berdoa kepada para perantara ini, meminta
    syafa'at, bertawakkal, beristighatsah kepada mereka, bernazar untuk mereka,
    dan menyembelih kurban dengan menyebut nama mereka. Si hamba berkeyakinan
    segala perbuatannya tersebut dapat menolak mudharat atau mendatangkan
    manfaat. Orang yang semacam ini telah kafir.
     
    Berfirman Allah Subhanahu wa Ta'ala,
     
     
    Artinya: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia
    mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang
    dikehendaki-Nya."(An-Nisa: 48)
     
    Dan firman Allah :
     
    "Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka
    pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka,
    tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun." (Al Maidah:
    72)
     
    Kedua, murtad dari Islam. Masuk dan memeluk agama Yahudi, Nasrani, Majusi,
    Komunisme, Ba'tsi, paham sekuler, Freemasonry, dan faham-faham kufur
    lainnya.
     
    Allah berfirman :
     
    Artinya: "Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat)
    mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka
    sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia
    mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia
    dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di
    dalamnya." (Al-Baqarah, 217)
     
    Allah Ta'ala berfirman :
     
    Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang
    murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang
    Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah
    lembut terhadap orang yang mu'min, yang bersikap keras terhadap orang-orang
    kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan
    orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa
    yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha
    Mengetahui.." (Al Maidah: 54)
     
    Allah Ta'ala berfirman:
     
    Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada
    kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan
    mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang
    demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata
    kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang
    Yahudi): "Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan", sedang Allah
    mengetahui rahasia mereka. Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila malaikat
    (maut) mencabut nyawa mereka seraya memukul muka mereka dan punggung
    mereka? Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa
    yang menimbulkan kemurkaan Allah dan (karena) mereka membenci (apa yang
    menimbulkan) keridhaan-Nya; sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal
    mereka. Atau apakah orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya mengira
    bahwa Allah tidak akan menampakkan kedengkian mereka? Dan kalau Kami
    menghendaki, niscaya Kami tunjukkan mereka kepadamu sehingga kamu
    benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya. Dan kamu
    benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka dan
    Allah mengetahui perbuatan-perbuatan kamu." (Muhammad, 25-30)
     
    Dan Allah berfirman,
     
    Artinya: "Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan
    (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan
    kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang
    menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita
    yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum
    kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya,
    tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik.
    Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam)
    maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang
    merugi." (Al Maidah ayat 5).
     
    Dari Ibnu Abbas Rahuma katanya: "Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam
    bersabda, 'Barangsiapa yang mengubah agamanya, maka bunuhlah dia!'"(Riwayat
    Bukhari, No. 2854)
     
    Dari Abdullah bin Mas'ud RA, beliau berkata: "Rasulullah Shallallahu alaihi
    wasallam bersabda: 'Tidak halal (menumpahkan darah seorang muslim) yang
    bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah,
    dan bersaksi pula bahwa aku adalah utusan Allah, kecuali dengan tiga
    perkara: orang sudah menikah tapi berzina, orang yang membunuh jiwa (tanpa
    hak), dan orang yang meninggalkan agama dan memisahkan diri dari jamaah."
    (Bukhari 6484, Muslim 1674)
     
    Ketiga, tidak mengkafirkan orang yang jelas-jelas kafir. Baik itu Yahudi,
    Nasrani, Majusi, Musyrik, Atheis, atau lainnya dari jenis bentuk kekufuran.
    Atau, meragukan kekafiran mereka, membenarkan mazhab dan pemikiran mereka.
    Yang demikian ini juga dihukumi kafir. Allah sendiri telah mengkafirkan,
    namun orang ini menentang dengan mengambil sikap yang berlawanan dengan
    ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Karena itu, tidak mengkafirkan orang yang
    dikafirkan Allah, ragu, dan bahkan membenarkan mazhab mereka, sama dengan
    artinya berpaling dari keputusan Allah.
     
    Allah berfirman :
     
    Artinya"Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang
    musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka
    itu adalah seburuk-buruk makhluk." (Al-Bayyinah:6)
     
    Yang dimaksud dengan ahli kitab adalah Yahudi dan Nasrani. Sedangkan yang
    dimaksud dengan musyrikin ialah orang yang menyembah Allah sekaligus
    menyembah sesembahan yang lain.
     
    Allah berfirman :
     
    Artinya: "Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata:
    "Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam". Katakanlah: "Maka
    siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia
    hendak membinasakan Al Masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh
    orang-orang yang berada di bumi semuanya?" Kepunyaan Allah-lah kerajaan
    langit dan bumi dan apa yang di antara keduanya; Dia menciptakan apa yang
    dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (Al-Maidah: 17)
     
    "Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah
    adalah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai
    Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu" Sesungguhnya orang yang
    mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan
    kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang
    zalim itu seorang penolongpun." (Al-Maidah : 72)
     
    Allah berfirman:
     
    Artinya: "Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: "Bahwasanya
    Allah salah satu dari yang tiga", padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang
    berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa
    yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan
    ditimpa siksaan yang pedih." (Al-Maidah: 73).
     
    Allah berfirman:
     
    "Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasu-rasul-Nya, dan
    bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya,
    dengan mengatakan: "Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir
    terhadap sebahagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan perkataan itu)
    mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir),
    merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan
    untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan." (An-Nisa:
    150-151)
     
    Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
     
    "Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur'an bahwa
    apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan
    (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka,
    sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau
    kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya
    Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di
    dalam Jahannam," (An-Nisa':140)
     
    Keempat, orang yang meyakini bahwa petunjuk selain Nabi lebih sempurna
    daripada petunjuk beliau. Atau, meyakini bahwa hukum selain hukumnya lebih
    baik. Seperti orang-orang yang lebih mengutamakan hukum thagut daripada
    hukum-hukum-Nya. Termasuk ke dalamnya orang yang beryakinan bahwa aturan
    dan perundangan yang dibuat oleh manusia lebih utama daripada syariat
    Islam. Atau, meyakini bahwa hukum-hukum Islam tidak layak diterapkan pada
    masa sekarang. Atau, meyakini bahwa Islam merupakan penyebab kemunduran
    kaum muslimin.
     
    Atau, meyakini bahwa Islam itu sebatas hubungan seorang hamba dengan
    tuhannya, dan tidak mencakup perkara-perkara kehidupan lainnya.
     
    Termasuk dalam kategori ini adalah orang yang berpandangan bahwa
    pelaksanaan hukum Allah dalam masalah memotong tangan pencuri, atau merajam
    pelaku zina muhshan (yang sudah pernah nikah, red), tidak relevan dengan
    kondisi sekarang.
     
    Juga termasuk ke dalamnya orang yang meyakini bolehnya berhukum dengan
    selain hukum Allah dalam muamalah, penerapan hukum pidana, dan yang
    lainnya. Meskipun dia tidak meyakini bahwa hal itu lebih baik daripada
    hukum yang ditetapkan oleh syariat Islam. Lantaran dengan begitu dia telah
    menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah. Dan setiap orang yang
    menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dari perkara-perkara
    agama yang sudah pasti secara ijma' seperti zina, riba, khamr, dan berhukum
    dengan selain syariat Allah maka dia itu kafir berdasarkan kesepakatan kaum
    muslimin.
     
    Allah Ta'ala berfirman :
     
    Artinya: "Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum)
    siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang
    yakin?" (Al-Maidah : 50)
     
    "Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada)
    petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan
    perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah,
    oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka
    diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi
    terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi)
    takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga
    yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan
    Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir." (Al-Maidah : 44)
     
    "Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya
    jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga
    dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya.
    Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu
    (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara
    menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang
    zalim." (Al-Maidah :45)
     
    "Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa
    yang diturunkan Allah di dalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara
    menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang
    fasik." (Al-Maidah : 47)
     
    "Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada
    berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang
    pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka.
    Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah
    sangat cepat hisab-Nya." (Ali Imran : 19)
     
    "Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah
    akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk
    orang-orang yang rugi." (Ali Imran : 85)
     
    "Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami
    masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami
    ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab.
    Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (Ali Imran : 56)
     
    "Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka
    menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian
    mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu
    berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."
    (An Nisaa :65).
     
     
     
    Kelima, orang yang membenci apa yang dibawa oleh Rasul Shallallahu 'alaihi
    wasallam. Kendati dia tetap mengamalkannya. Maka, orang ini dihukumi kafir.
     
    Artinya: "Dan orang-orang yang kafir maka kecelakaanlah bagi mereka dan
    Allah menghapus amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena
    sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Qur'an) lalu
    Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka." (Muhammad:8-9)
     
    "Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran)
    sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka
    mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu
    karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada
    orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang
    Yahudi): "Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan", sedang Allah
    mengetahui rahasia mereka. Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila malaikat
    (maut) mencabut nyawa mereka seraya memukul muka mereka dan punggung
    mereka? Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa
    yang menimbulkan kemurkaan Allah dan (karena) mereka membenci (apa yang
    menimbulkan) keridhaan-Nya; sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal
    mereka." (Muhammad: 25-28)
     
    Keenam, orang yang memperolok-olok Allah atau Rasul-Nya, Al-Qur`an, agama
    Islam, malaikat, dan para ulama yakni ilmu yang dihasung ulama tersebut.
    Atau, memperolok-olok salah satu syiar Islam, seperti shalat, zakat, puasa,
    haji, thawaf di Ka'bah, wukuf di Arafah, masjid, azan, jenggot,
    sunnah-sunnah Nabi, dan lain-lain dari syiar-syiar Allah dan kesucian
    Islam, maka orang yang semacam ini dihukumi kafir.
     
    Artinya: "Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka
    lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanyalah
    bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah,
    ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" Tidak usah kamu
    minta ma`af, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema`afkan
    segolongan daripada kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan
    mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang
    selalu berbuat dosa." (At-Taubah :65,66)
     
    "Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulunya (di
    dunia) menertawakan orang-orang yang beriman. Dan apabila orang-orang yang
    beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya.
    Dan apabila orang-orang berdosa itu kembali kepada

     

    Dedy Iskandar <dysar06@yahoo.co.id> Mar 24 05:05AM +0700  

    Keimanan Yang Tidak Membuahkan Hasil
     
     
     
    "Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan
    bermaksud membedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya,
    dengan mengatakan: 'Kami beriman kepada yang sebagian dan kami kafir
    terhadap sebagian (yang lain)', serta bermaksud (dengan perkataan itu)
    mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir),
    merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan
    untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan." (An-Nisa`:
    150-151)
     
    *Penjelasan Makna Ayat*
     
     
    Ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala ini menjelaskan tentang keadaan sebuah
    kelompok yang berada di antara dua kelompok yang telah jelas kedudukan dan
    sikap mereka. Dua kelompok yang jelas tersebut adalah:
     
    Pertama: kelompok yang mengimani segala hal yang datang dari Allah
    Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya. Mereka adalah kaum mukminin.
     
    Kedua: kelompok yang mengingkari seluruh apa yang datang dari Allah
    Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya. Mereka adalah kaum kafir yang jelas
    kekufurannya.
     
    Adapun kelompok yang ketiga adalah kelompok yang disebutkan oleh Allah
    Subhanahu wa Ta'ala pada ayat ini yaitu orang-orang yang mengimani sebagian
    rasul dan tidak mengimani sebagian lainnya serta menyangka bahwa ini
    merupakan jalan yang dapat menyelamatkan mereka dari siksaan Allah
    Subhanahu wa Ta'ala. Namun itu hanyalah angan-angan belaka, sebab mereka
    bermaksud memisahkan antara keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan
    para rasul-Nya. Sebab barangsiapa yang bersikap loyal kepada Allah
    Subhanahu wa Ta'ala secara hakiki niscaya dia akan bersikap loyal kepada
    seluruh rasul-Nya sebagai wujud loyalitasnya yang sempurna kepada Allah
    Subhanahu wa Ta'ala. Dan barangsiapa yang memusuhi salah seorang dari
    kalangan rasul-Nya maka sungguh dia telah memusuhi Allah 'Azza wa Jalla dan
    memusuhi seluruh rasul-Nya.
     
    Sebagaimana firman-Nya:
     
    "Barangsiapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya,
    rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mikail, maka sesungguhnya Allah adalah musuh
    orang-orang kafir." (Al-Baqarah: 98)
     
    Demikian pula orang yang kufur terhadap seorang rasul, maka sungguh ia
    telah mengkufuri seluruh rasul termasuk terhadap rasul yang disangka telah
    diimaninya. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menegaskan bahwa
    mereka ini adalah orang-orang kafir yang sebenar-benarnya agar tidak
    menimbulkan persangkaan bahwa mereka berada di sebuah tingkatan antara
    keimanan dan kekafiran.
     
    Dan sisi penyebab kafirnya mereka –meskipun terhadap sesuatu yang mereka
    menyangka beriman kepadanya- bahwa setiap dalil yang mengantarkan mereka
    menuju keimanan terhadap apa yang mereka imani juga terdapat yang
    semisalnya atau bahkan lebih daripada itu, terhadap nabi yang mereka
    ingkari. Demikian pula setiap syubhat yang mereka gunakan untuk meragukan
    kenabian seorang nabi yang mereka ingkari juga terdapat yang semisalnya
    atau bahkan lebih dari itu terhadap nabi yang mereka imani.
     
    Sehingga tidak ada yang tinggal dari mereka melainkan syahwat dan mengikuti
    hawa nafsu serta sekedar pengakuan yang memungkinkan bagi yang lain untuk
    mendatangkan lawan yang semisalnya. Sehingga tatkala Allah Subhanahu wa
    Ta'ala telah menyifatkan bahwa mereka itu adalah orang-orang kafir yang
    sebenar-benarnya maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan hukuman yang
    meliputi mereka (orang-orang kafir) secara menyeluruh dengan firman-Nya
    "Dan Kami telah persiapkan bagi orang-orang kafir siksaan yang
    menghinakan", sebagaimana mereka yang bersikap sombong untuk beriman kepada
    Allah Subhanahu wa Ta'ala maka Allah Subhanahu wa Ta'ala pun menghinakan
    mereka dengan siksaan yang sangat pedih dan menghinakan. (Tafsir As-Sa'di)
     
    Qatadah rahimahullahu berkata dalam menjelaskan ayat ini:
     
     
    "Mereka adalah musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta'ala dari kalangan Yahudi
    dan Nashara, Yahudi beriman kepada Taurat dan Musa, serta mengingkari Injil
    dan Nabi Isa. Kaum Nashara beriman kepada injil dan Isa, serta mengingkari
    Al-Qur`an dan Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka mereka lebih
    memilih jalan agama Yahudi dan Nashrani padahal keduanya merupakan agama
    bid'ah yang tidak berasal dari Allah Subhanahu wa Ta'ala lalu meninggalkan
    Islam yang merupakan agama Allah Subhanahu wa Ta'ala yang dengannya Dia
    mengutus para rasul-Nya." (Tafsir Ath-Thabari)
     
    *Tidak Ada Kedudukan yang Ketiga antara Haq dan Batil*
     
     
    Ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala yang mulia ini juga menerangkan bahwa tidak
    ada kedudukan di antara kekufuran dan keimanan. Allah Subhanahu wa Ta'ala
    hanya membagi dua keadaan, adakalanya keimanan dan adakalanya kekufuran.
    Adapun yang disangka oleh mereka yang beriman terhadap sebagian apa yang
    datang dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dan menyangka bahwa hal tersebut
    bermanfaat bagi mereka, maka ayat ini membatalkan persangkaan mereka itu
    dan mendustakan apa yang selama ini mereka imani disebabkan karena
    seseorang tidak diperkenankan untuk memilih apa yang datang dari Allah
    Subhanahu wa Ta'ala sesuai dengan kehendak hawa nafsu namun yang diinginkan
    adalah sikap istislam (berserah diri) dan inqiyad (tunduk) terhadap segala
    apa yang datang Allah Jalla wa 'Ala tanpa membedakan antara yang satu
    dengan yang lainnya. Di dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman
    tentang orang-orang Yahudi:
     
    "...Apakah kamu beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar
    terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat
    demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada
    hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak
    lengah dari apa yang kamu perbuat." (Al-Baqarah: 85)
     
    Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala menerangkan pula bahwa sikap
    beriman kepada sebagian isi kitab yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta'ala
    lalu mengkufuri sebagian lainnya merupakan sikap yang mendatangkan kehinaan
    atas mereka dalam kehidupan dunia serta siksaan yang pedih dari Allah
    Subhanahu wa Ta'ala di akhirat. Dan tidaklah diringankan siksaan itu atas
    mereka, dan mereka dilaknat Allah Subhanahu wa Ta'ala disebabkan kekufuran
    mereka.
     
    Ini semua menunjukkan bahwa mengingkari sebagian apa yang datang dari Allah
    Subhanahu wa Ta'ala berarti mengingkarinya secara menyeluruh. Allah
    Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
     
    "Maka (Dzat yang demikian) itulah Allah Rabb kamu yang sebenarnya; maka
    tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah
    kamu dipalingkan (dari kebenaran)?" (Yunus: 32)
     
    Syaikhul Islam Muhammad bin Abdil Wahhab An-Najdi rahimahullahu berkata:
     
     
    "Tidak ada perselisihan di kalangan para ulama seluruhnya bahwa jika
    seseorang membenarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam satu
    perkara dan mendustakannya dalam perkara lain, maka dia kafir dan tidak
    tergolong ke dalam Islam. Demikian pula jika ia mengimani sebagian
    Al-Qur`an dan mengingkari sebagian yang lain seperti orang yang
    mengikrarkan kalimat tauhid dan mengingkari kewajiban shalat atau
    mengikrarkan tauhid dan shalat, dan mengingkari wajibnya zakat, atau
    meyakini semua itu, dan mengingkari wajibnya puasa, atau meyakini semua itu
    dan mengingkari wajibnya haji. Tatkala sebagian manusia di zaman Nabi
    Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak tunduk terhadap perintah haji maka
    Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan firman-Nya tentang mereka:
     
    "Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim;
    barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan
    haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang
    sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari
    (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan
    sesuatu) dari semesta alam." (Ali 'Imran: 97) (lihat Kasyfus Syubhat, hal.
    64, bersama Syarh Ibnu Utsaimin)
     
    *Hukum Mengingkari Sebagian Apa yang Diturunkan Allah Subhanahu wa Ta'ala*
     
     
    Di antara faedah yang dapat kita petik dari ayat ini bahwa seorang muslim
    diharuskan untuk menerima seluruh apa yang diturunkan Allah Subhanahu wa
    Ta'ala, tanpa membedakan antara satu hukum dengan hukum yang lain. Sebab,
    barangsiapa mengingkari satu hukum di antara apa yang diturunkan Allah
    Subhanahu wa Ta'ala dalam keadaan dia mengetahui bahwa itu datangnya dari
    Allah Subhanahu wa Ta'ala maka sungguh dia telah kafir. Termasuk di antara
    mereka adalah orang yang menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah
    Subhanahu wa Ta'ala atau mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah
    Subhanahu wa Ta'ala dalam keadaan dia mengetahuinya. Seperti contoh
    perkataan seseorang: "Saya tahu bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala
    mengharamkan zina tapi menurut saya bahwa zina itu boleh-boleh saja." Atau
    mengatakan: "Saya mengerti bahwa Islam mengharamkan korupsi tapi menurut
    saya korupsi itu hukumnya halal," atau yang semisalnya.
     
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata:
     
     
    "Yang halal adalah apa yang dihalalkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan
    Rasul-Nya, sedangkan yang haram adalah apa yang diharamkan Allah Subhanahu
    wa Ta'ala dan Rasul-Nya. Adapun agama adalah apa yang disyariatkan Allah
    Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya. Tidak diperbolehkan bagi seseorang
    keluar dari sesuatu yang telah disyariatkan oleh Rasul Shallallahu 'alaihi
    wa sallam, yaitu syariat yang wajib bagi setiap pemimpin untuk mengharuskan
    manusia mengamalkannya, yang wajib bagi para mujahidin untuk berjihad di
    atasnya, dan yang wajib atas setiap individu untuk mengikuti dan
    menolongnya." (Majmu' Al-Fatawa, 35/372)
     
    Ishaq bin Rahuyah rahimahullahu berkata:
     
     
    "Barangsiapa yang sampai kepadanya berita dari Rasulullah Shallallahu
    'alaihi wa sallam yang dia yakini keshahihannya lalu dia menolaknya tanpa
    taqiyyah, maka dia kafir." (Al-Ihkam, Ibnu Hazm, 1/89)
     
    Ibnu Baththah rahimahullahu berkata pula:
     
     
    "Kalau sekiranya ada seseorang yang mengimani semua yang datang dari para
    rasul kecuali satu perkara, maka penolakannya terhadap satu perkara
    tersebut menjadikannya kafir, menurut seluruh para ulama." (Al-Ibanah, hal.
    211)
     
    Ibnu Hazm rahimahullahu berkata:
     
     
    "(Allah Subhanahu wa Ta'ala) tidak memperkenankan seorang muslim yang telah
    meyakini tauhid, untuk merujuk kepada selain Al-Qur`an dan berita dari
    Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan tidak pula memperkenankannya
    untuk meninggalkan apa yang dia temukan pada keduanya (Al-Qur`an dan
    As-Sunnah, pen.). Jika dia melakukan itu setelah ditegakkan hujjah atasnya
    maka dia fasiq. Adapun yang melakukannya dengan keyakinan menganggap
    halal/boleh keluar dari keduanya dan mengharuskan taat kepada salah seorang
    dari selain keduanya maka dia kafir dan ragu (terhadap keduanya) menurut
    kami." Dan beliau berhujjah dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
     
    "Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka
    menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian
    mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu
    berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (An-Nisa`: 65) [Al-Ihkam,
    1/89]
     
    Beliau juga mengatakan:
     
     
    "Mereka (para ulama sepakat) bahwa barangsiapa beriman kepada Allah
    Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya, dan setiap apa yang beliau Shallallahu
    'alaihi wa sallam bawa dari apa yang dinukilkan dari beliau dengan
    penukilan secara mutawatir dan dia ragu tentang tauhid, perkara kenabian,
    atau terhadap Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, atau satu huruf dari
    apa yang beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bawa, atau satu syariat yang
    beliau bawa dari apa yang dinukilkan dari beliau secara mutawatir, maka
    barangsiapa yang mengingkari sesuatu dari apa yang kami sebutkan atau ragu
    padanya dan mati dalam keadaan demikian maka dia kafir musyrik kekal dalam
    neraka selama-lamanya." (Maratib Al-Ijma', hal. 177)
     
    Ibnu Abdil Barr rahimahullahu juga mengatakan:
     
     
    "Mereka (para ulama, pen.) sepakat bahwa orang menganggap halal khamr
    perasan anggur yang memabukkan, adalah kafir karena menolak hukum Allah
    Subhanahu wa Ta'ala dalam kitab-Nya, dia murtad dan diminta bertaubat jika
    dia bertaubat dan mencabut perkataannya. Dan jika tidak, maka dihalalkan
    darahnya seperti orang-orang kafir lainnya." (At-Tamhid, 1/142-143)
     
    Dan masih banyak lagi penukilan dari ulama salaf rahimahumullahu baik dari
    kalangan sahabat maupun setelah mereka yang menunjukkan bahwa hal ini sudah
    menjadi kesepakatan di antara mereka. Namun dalam permasalahan ini,
    hendaklah kita perhatikan dua hal berikut:
     
    *Pertama: *tidak termasuk dalam kaidah tersebut di atas seseorang yang
    mengingkari sesuatu yang jelas terdapat di dalam agama ini namun
    pengingkarannya dikarenakan tidak mengetahui bahwa hal tersebut termasuk
    dalam agama[Namun demikian, tidak semua orang yang tidak tahu mendapatkan
    udzur. (ed)
    ] dan bukan disebabkan karena sikap menentang apa yang telah shahih dalam
    Islam.
     
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata:
     
     
    "Para ulama tidak mengkafirkan orang yang menghalalkan sesuatu dari
    perkara-perkara yang diharamkan disebabkan karena dia baru masuk Islam atau
    dikarenakan dia tinggal jauh dari permukiman. Maka sesungguhnya menghukumi
    kafir tidak dilakukan kecuali setelah sampainya risalah (hujjah, pen.).
    Sedangkan kebanyakan dari mereka ini ada kemungkinan tidak sampai kepada
    mereka nash-nash yang menyelisihi pendapat mereka, dan dia tidak mengetahui
    bahwa Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus untuk itu." (Majmu'
    Fatawa, 28/501, lihat pula 11/407)
     
    *Kedua:* ayat ini bukan pula dalil untuk membenarkan pemahaman kelompok
    Khawarij yang mengkafirkan setiap pelaku dosa besar dan mengkafirkan orang
    yang berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta'ala,
    dengan alasan bahwa orang yang berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu
    wa Ta'ala sudah tentu dia menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah
    Subhanahu wa Ta'ala, yang dengan itu berarti dia beriman kepada sebagian
    syariat dan mengkufuri sebagian lainnya, dan ini adalah kekafiran yang
    sebenar-benarnya.
     
    Jawaban atas syubhat tersebut adalah sebagai berikut:
     
     
    Perlu diketahui bahwa para pelaku maksiat, termasuk di dalamnya orang yang
    berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta'ala,
    memiliki kondisi yang berbeda satu sama lain. Di antara mereka ada yang
    melakukan kemaksiatan disebabkan karena kejahilannya bahwa perkara tersebut
    terlarang dalam Islam. Ada juga yang melakukannya disebabkan karena
    kelemahan iman dan mengikuti hawa nafsu dalam keadaan dia tetap meyakini
    bahwa hal tersebut dilarang oleh Islam.
     
    Di antara mereka ada yang melakukan kemaksiatan disebabkan karena terpaksa
    melakukannya, dan berbagai macam kemungkinan lain yang menyebabkan
    seseorang terjatuh dalam kemaksiatan dan berhukum dengan selain apa yang
    diturunkan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Yang tentunya kemungkinan tersebut di
    atas menghalangi kita untuk serta merta menghukumi/memvonis seseorang telah
    kafir dan keluar dari Islam dengan hanya sekedar melakukan perkara haram
    tersebut, tanpa mengetahui apa yang melatarbelakangi perbuatannya. Adapun
    bila telah jelas dan meyakinkan bahwa ia melakukan kemaksiatan tersebut
    dengan keyakinan menghalalkannya, dalam keadaan dia mengetahui bahwa itu
    datang dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya, maka dalam hal ini
    orang tersebut divonis sebagai kafir dan keluar dari Islam.
     
    Abu 'Ubaid Al-Qasim bin Sallam berkata:
     
     
    "Adapun atsar-atsar yang diriwayatkan di mana menyebutkan kekufuran dan
    kesyirikan serta kemaksiatan yang mengantarkan kepada keduanya maka
    maknanya menurut kami adalah tidak menetapkan kepada pelakunya kekufuran
    dan kesyirikan yang menghilangkan keimanan dari pelakunya itu. Namun
    sesungguhnya yang dimaksud bahwasanya ia termasuk di antara akhlak dan
    jalan yang ditempuh oleh orang-orang

     

    Ahmad <ahmadnurdin8@gmail.com> Mar 23 12:02AM -0700  

    Mohon izin Copas ya mas.
     
    ---------- Forwarded message ----------
    From: Armansyah ( GMAIL ) <armansyah.skom@gmail.com>
    Date: 2007/1/22
    Subject: Fw: Kimia Kebahagiaan
    To: Milis_Iqra@googlegroups.com
     
     
    Basmalah
     
    Milis_Iqra
     
     
     
    ----- Original Message -----
    From: armansyah_skom@telkom.net
    To: myquran@yahoogroups.com
    Sent: Monday, October 31, 2005 7:42 AM
    Subject: Kimia Kebahagiaan
     
    Dengan menyebut nama Allah yang Maha Kasih dan Maha Penyayang
    Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada Nabi Muhammad Saw dan para
    keluarganya, pengikutnya, dahulu, sekarang dan yang akan datang.
     
    Assalamu'alaikum Wr. Wb,
     
    Tulisan yang akan segera anda baca ini adalah buah karya seorang ulama
    besar dari negri Persia yang salah satu karya monumentalnya berjudul
    Ihya Ulumiddin telah menghantarkan nama beliau kepuncak populeritasnya
    sebagai seorang ahli agama Islam yang pikiran-pikirannya banyak
    mengilhami ulama-ulama modern sekarang ini, dialah Imam al-Ghazali.
     
    Tentu saja yang akan dimuat disini bukanlah keseluruhan dari isi Ihya
    Ulumiddin yang tebalnya mencapai 2000 halaman, melainkan point-point
    tertentu dari salah satu karyanya yang lain yang merupakan hasil
    ringkasan dari Ihya Ulumiddin berjudul "Kimia-i Sa'adat (Kimia
    Kebahagiaan)" yang buku aslinya ditulis oleh al-Ghazali sendiri dalam
    bahasa Parsi dan diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia oleh Haidar
    Bagir terbitan Mizan 1984 dari buku terjemahan bahasa Inggris "The
    alchemy of Happiness" terbitan Ashraf Publication, Lahore 1979.
     
    Semoga tulisan ini dapat menambah khasanah pengetahuan kita bersama
    dan yang terpenting adalah dapat semakin meningkatkan keimanan kita
    didalam Islam.
     
    Sekilas riwayat hidup al-Ghazali
    -----------------------------------------------
    Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad al-
    Imam abu Hamid al-Ghazali. Dilahirkan di Thusia, suatu kota di
    Khurazan (wilayah Persia) dalam tahun 450 H atau tahun 1058 M dari
    keluarga yang sederhana.
     
    Pada masa mudanya, al-Ghazali mempelajari pelbagai ilmu dibeberapa
    tempat, antara lain di Nisapur, di Alaskar (dimana ia pada tahun 484 H
    dilantik sebagai guru besar pada perguruan tinggi Nizamiyah dikota
    Baghdad oleh menteri Nizamul Mulk).
     
    Pada tahun 488 H, al-Ghazali pergi ke Mekkah untuk menunaikan ibadah
    haji dan terus kenegri Syam (Syiria) dan mengunjungi Baitul Maqdis
    terus ke Damaskus dan menetap disana beberapa waktu dan mulai
    melakukan penulisan buku Ihya Ulumiddin-nya dengan masjid al-Umawi
    sebagai tempatnya beribadah.
     
    Dari Damaskus al-Gahazali kembali ke Baghdad untuk memberikan
    pengajaran atas bukunya tersebut dan berangkat ke Nizapur serta sempat
    mengajar kembali di Perguruan Nizamiah Nisapur.
     
    Setelah beberapa periode, al-Ghazali kembali kekampungnya Thusia dan
    mendirikan sebuah Madrasah untuk ulama-ulama Fiqih dan sebuah pondok
    untuk kaum Sufi didekat rumahnya hingga wafat disana pada hari Senin
    14 Djumadil Akhir 505 H.
     
    Semasa hidupnya, al-Ghazali pernah berguru ilmu Fiqih pada Ahmad bin
    Muhammad al-Radzkani dan mempelajari ilmu pengetahuan umum dari Yusuf
    al-Nassaj yang juga seorang ahli tasawuf dan diangkat menjadi Imam al-
    Haramain, ia juga berguru dengan Dhiauddin al-Juwaini (salah seorang
    ulama pengikut mazhab Syafi'i terkenal pada masa itu).
     
    <><><><><><><>
    Kimia Kebahagiaan
    Oleh : al-Ghazali
    <><><><><><><>
     
    Pengetahuan tentang diri adalah kunci pengetahuan tentang Tuhan,
    sesuai dengan Hadist: "Dia yang mengetahui dirinya sendiri, akan
    mengetahui Tuhannya." ; dan sebagaimana yang tertulis dalam al-Qur'an
    "Akan Kami tunjukkan ayat-ayat Kami disegenap penjuru dan didalam diri
    mereka sendiri agar tampaklah kebenaran bagi mereka."; Nah, tidak ada
    yang lebih dekat kepada anda kecuali diri anda sendiri.
     
    Jika anda tidak mengetahui diri anda sendiri, bagaimana anda bisa
    mengetahui segala sesuatu yang lain ?
     
    Jika anda berkata: 'Saya mengetahui diri saya' - yang berarti bentuk
    luar anda; badan, muka dan anggota-anggota badan lainnya- pengetahuan
    seperti itu tidak akan pernah bisa menjadi kunci pengetahuan tentang
    Tuhan.
     
    Demikian pula halnya jika pengetahuan anda hanyalah sekedar bahwa
    kalau lapar anda makan dan kalau marah anda menyerang seseorang;
    akankah anda dapatkan kemajuan-kemajuan lebih lanjut dalam lintasan
    ini, mengingat bahwa dalam hal ini hewanlah kawan anda !
     
    Pengetahuan tentang diri yang sebenarnya ada dalam pengetahuan tentang
    hal-hal berikut ini :
     
    Siapakah anda ?
    Dari mana anda datang ?
    Kemana anda pergi ?
    Apa tujuan anda datang lalu tinggal sejenak disini ?
    Dimanakah kebahagiaan dan kesedihan anda yang sebenarnya berada ?
     
    Sebagian sifat anda adalah sifat-sifat binatang, sebagian lainnya
    adalah sifat-sifat setan dan selebihnya adalah sifat-sifat malaikat.
     
    Harus anda temukan, mana diantara sifat-sifat ini yang aksidental dan
    mana yang esensial. Sebelum anda ketahui hal ini, tidak akan bisa
    anda temukan letak kebahagiaan anda yang sebenarnya.
     
    Pekerjaan hewan hanyalah makan, tidur dan berkelahi. Oleh karena itu,
    jika anda seekor hewan, sibukkan diri anda dengan pekerjaan-pekerjaan
    ini.
     
    Setan selalu sibuk mengobarkan kejahatan, akal bulus dan kebohongan;
    Jika anda termasuk kelompok mereka, kerjakanlah pekerjaan mereka.
     
    Malaikat selalu merenungkan keindahan Tuhan dan sama sekali bebas dari
    kualitas-kualitas hewan; Jika anda punya sifat-sifat malaikat, maka
    berjuanglah untuk mencapai sifat-sifat asal anda agar bisa anda kenali
    dan merenungi Dia yang Maha Tinggi serta merdeka dari perbudakan nafsu
    dan amarah.
     
    Fakultas tertinggi dalam diri seorang manusia adalah nalar yang
    menjadikannya bisa merenung tentang Tuhan.; Jika fakultas ini dominan
    dalam dirinya, maka ketika mati dia tinggalkan dibelakangnya segenap
    kecenderungan kepada nafsu dan amarah, sehingga memungkinkannya
    berkawan dengan para malaikat.
     
    Dalam hal pemilikan kualitas-kualitas hewan, manusia kalah
    dibandingkan sebagian besar hewan, tetapi nalar membuatnya lebih
    unggul dari mereka sebagaimana t

No comments:

Post a Comment