Thursday, July 23, 2009

Re: Bls: Bls: [Milis_Iqra] Re: Ahtong jadi ahwat


Assalamu'alaikum,
 
Mas Imang, Thanks so much untuk penjelasannya. I really appreciate it:)
 
 
Wassalam,
 
Savitri

--- On Thu, 7/23/09, imang wahyudiatin <imang_w@yahoo.com> wrote:

From: imang wahyudiatin <imang_w@yahoo.com>
Subject: Bls: Bls: [Milis_Iqra] Re: Ahtong jadi ahwat
To: Milis_Iqra@googlegroups.com
Date: Thursday, July 23, 2009, 8:54 AM

Berikut saya kutipdari beberapa tanya jawab tentang celana panjang bagi wanita :
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum wanita memakai celana panjang. Sebagian ada yang membolehkan dan sebagain lain mengharamkan. Dan ada juga yang memberikan syarat tertentu.
Umumnya para ulama yang mengahramkan wanita memakai celana panjang berangkat dari masalah tasyabbuh (kesamaan) dengan pakaian laki-laki. Dalam banyak hadits Rasulullah SAW banyak disebutkan bahwa Allah SWT telah melaknat laki-laki yang berdandan menyerupai wanita dan juga sebaliknya.
Rasulullah SAW bersabda," Allah SWT telah melaknat laki-laki yang berdandan menyerupai wanita dan wanita yang berdandan menyerupai laki-laki".
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda,"Allah melaknat wanita yang memakai pakaian laki-laki dan laki-laki yang memakai pakaian wanita".
Celana panjang secara `urf yang dikenal di tengah masyarakat adalah pakaian khas laki-laki. Sedangkan bila banyak wanita yang mengenakannya, tidak berarti `urf-nya telah berubah. Tapi apa yang dilakukan oleh para wanita untuk mengenakan celana panjang itu merupakan bentuk penyimpangan dalam berpakaian. Karena sejak awal, celana panjang adalah pakaian khas laki-laki.
Sedangkan pendapat para ulama yang membolehkan dengan syarat, umumnya apabila celana panjang itu dipakaia namun tidak sampai terjadi tasyabbuh. Para ulama itu mengatakan bahwa bila di atas celana panjang yang dipakai itu dikenakan pakaian lainnya yang khas pakaian wanita seperti rok panjang, jilbab atau abaya, maka unsur penyerupaan penampilan yang menyamai laki-laki menjadi hilang, sehingga larangannya pun menjadi tidak ada lagi.
Dengan dasar itulah mereka memfatwakan bahwa wanita boleh memakai celana panjang asalkan menjadi semacam pakaian bagian dalam. Di atas celana itu harus dikenakan pakaian luar yang menampakkan ciri khas pakaian wanita. Dan tentu saja harus celana panjang yang besar, luas (tidak ketat) dan menutupi seluruh tubuh sebagaimana ketentuan umum pakaian wanita muslimah.
Sedangkan bila hanya semata-mata bercelana panjang saja tanpa ditutupi dengan pakaian lain di atasnya meski bentuknya lebar dan longgar, para ulama masih banyak yang berkeberatan dengan celana model itu (seperti kulot). Karena pada hakikatnya tetap celana panjang dan hanya modelnya saja yang sedikit berbeda.
Meski demikian, memang ada juga diantara para ulama yang memperluas batasannya sehingga bila celana panjang itu lebar seperti kulot, mereka membolehkannya meski dengan beberapa catatan seperti menjaga adab, sopan santun dan juga modelnya.

Namun untuk keluar dari khilaf, memang sebaiknya jangan sampai seorang wanita itu memakai celana panjang laki-laki seperti jeans dan T-Shirt saja, dimana hampir tidak bisa dibedakan antara pakaian wanita dan pakaian laki-laki.

mungkin ada yang bisa menambahkan...?

Wassalam


Dari: Savitri Sudjana <raflesia.arnoldi@yahoo.com>
Kepada: Milis_Iqra@googlegroups.com
Terkirim: Kamis, 23 Juli, 2009 14:16:08
Judul: Re: Bls: [Milis_Iqra] Re: Ahtong jadi ahwat

Yup! betul sekali apa yang Mas Imang tangkap. Itu maksud saya. Thanks a lot atas tanggapan dan sarannya.
 
Masih penasaran. Hukum wanita memakai celana panjang itu apa sih?
apakah itu tidak diperbolehkan karena menyerupai laki-laki?
 
Wassalam,

--- On Thu, 7/23/09, imang wahyudiatin <imang_w@yahoo.com> wrote:

From: imang wahyudiatin <imang_w@yahoo.com>
Subject: Bls: [Milis_Iqra] Re: Ahtong jadi ahwat
To: Milis_Iqra@googlegroups.com
Date: Thursday, July 23, 2009, 5:03 AM

weleh....aya-2 wae nich
kalau yang saya tangkap,  mba ini wanita tulen cuma maksudnya untuk menggunakan pakain muslimah belum bisa seutuhnya yang biasa disebut akhwat, persepsi mba ini akhwat adalah wanita yang menggunakan pakain muslimah seperti baju yang panjang/menyeluruh kebawah atau menggunakan rok, sedangka dia masih menggunakan stelan celana panjang, hal tersebut dikarenakan dulunya dia tomboy yang terbiasa menggunaka celana panjang dan biasa gaul dengan laki-2?

Nah di forum ini dia bertanya bagaimana caranya untuk merubah sifat yang sudah ada sejak dulu, sehingga dia bisa menggunakan pakaian muslimah yang baik (bukan pakai jilbab tapi menggunakan celana panjang)
bukan begit mba savitri...?

Masukan dari saya mungkin lebih dikuatkan niatnya untuk berubah, cobalah sedikit-2 untuk merubah berpakaian maupun pergaulan, sering-2 ikuti majlis-2 yang dapat merubah sifat kita

Mungkin itu dari saya, maaf jika ada salah

Wassalam 


Dari: Whe~en (gmail) <whe.en9999@gmail.com>
Kepada: Milis_Iqra@googlegroups.com
Terkirim: Kamis, 23 Juli, 2009 07:54:49
Judul: [Milis_Iqra] Re: Ahtong jadi ahwat

Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
Saya mau nanya dulu mba,
coz setahu saya, adanya cuma akhwat dan ikhwan
maksudnya Akhwat sepotong apa potongan lainnya berupa ikhwan?
atau bagaimana?
 
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh//
Whe~en
http://wheen.blogsome.com/
 
"Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS 20 : 25-28)
"Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"
----- Original Message -----
Sent: Wednesday, July 22, 2009 8:44 AM
Subject: [Milis_Iqra] Ahtong jadi ahwat


Assalamu'alaikum ,
 
Ada satu pertanyaan menggelitik yang mungkin teman-teman yang mengerti dan bisa bantu,
 
Saya ini jujur saja 'ahwat sepotong' (alias ahtong).
Tadinya saya sangat tomboy. contoh kecil saja, untuk memakai pakaian muslimah yang menyeluruh (pakai rok misalnya) saya masih risih.
 
kadang karena faktor kemanan, saya masih menggunakan trousers, agar lebih mudah naik turun metromini, atau supaya mudah lari waktu dikejar orang jahat misalnya (apa ini dibolehkan?)
 
saya masih belum bisa secara total tidak mengobrol berbaur dengan lawan jenis.
ketika berbicara dengan yang lebih tua, seperti bapak-bapak yang sudah tua misalnya, saya dengan bebas berbicara karena menganggap seperti orang tua sendiri. (apa ini dibenarkan, karena dia bukan muhrim)
 
Ketika bertutur, intonasi  saya belum bisa lemah lembut. sudah berusaha merubahnya, tapi karena sudah terbiasa dari kecil seperti itu. merubah kebiasaan itu sangat sulit rasanya. karena selalu kembali pada kebiasaan semula.
 
Bagaimana caranya, supaya mental saya ini bisa jadi ahwat sejati? Tapi bukan dengan terpaksa....tapi dengan keyakinan.
 
Wassalam,
 
 
 
 
 

 




Akses email lebih cepat.
Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! (Gratis)




Berbagi video sambil chatting dengan teman di Messenger.
Sekarang bisa dengan Yahoo! Messenger baru.

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125

Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63

Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
  Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
  Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
     Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

No comments:

Post a Comment