Monday, October 26, 2009

[Milis_Iqra] Re: Adab masuk dan keluar jamban?

Biar tidak kemana mana jawabannya (focus), saya ulangi:

kalimat itu adalah jawaban mas Dani untuk pertanyaan di bawah:

Mas Dani, kalo adab di dalam jamban gimana?

 

Tanpa bermaksud mempersulit diri, saya khawatir jawaban mas Dani yang tidak jelas seolah olah menjadi fatwa bahwa semua hal positif bisa kita lakukan saat itu.

Positif ini parameternya apa agar jangan sampai menyesatkan untuk "apa yang boleh dilakukan di dalam jamban".

 

[Dani] Parameternya adalah “Tidak bertentangan dengan syari’at”

 

itu maksud saya minta penjelasan apa yang dimaksud mas Dani dengan "Tentu saja yang tidak bertentangan dengan syari’at, karena makna positif itu adalah makna yang baik"

1.  Apa yang tidak bertentangan dengan syariat ketika di dalam jamban (bukan saat masuk dan keluar jamban tetapi di dalam jamban seperti pertanyaannya)?

 

[Dani] Membaca Koran, adalah salah satunya

 

2.  Apa yang bertentangan dengan syariat ketika di dalam jamban?

 

[Dani] Membawa mushaf Al Qur’an (kondisional), membaca ayat Al Qur’an, see below. Gimana kalau berdzikir seperti tasbih, tahlil, tahmid dan takbir, hal itu sama saja di larang berdasarkan larangan membaca al qur’an, karena Al Qur’an juga disebut Adz Dzikril hakiim (QS 3: 58)

 

3.  Makna yang baik itu parameternya bagaimana menurut syariat? J

 

[Dani] Tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh syari’at, contohnya seperti dibawah….

 

Mungkin Artikel di bawah bisa menjadi acuan

 

Sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/1067/slash/0

TIDAK BOLEH MEMBACA AL-QUR’AN DI WC

Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

Pertanyaan
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Dikarenakan saya sering membaca Al-Qur’an Al-Karim walhamdulillah, jika saya masuk WC tanpa dirasa saya membaca sebagian ayat Al-Qur’an yang melekat di benak saya. Apa hukum hal itu?

Jawaban.
Ahlul ilmu menyebutkan bahwa tidak boleh seseorang membaca Al-Qur’an sambil duduk buang hajat, sebab hal itu mengandung penghinaan terhadap Al-Qur’an. Dengan alasan ini, maka anda wajib untuk selalu sigap dan masuk ke tempat seperti ini dengan penuh kesadaran, (sehingga) anda mengetahui apa yang diucapkan dan janganlah was-was menjerumuskan anda sehingga anda membaca (ayat) Al-Qur’an (di dalamnya). Yang saya maksud adalah : Kuasai dirimu jika masuk ke tempat ini sehinga tidak membaca apapun dari kitab Allah Azza wa Jalla.

[Fatawa Al-Fauzan Nur’ala Ad-Darbi, disusun oleh Fayiz Musa Abu Syaikhan Juz II]

[Disalin dari buku 70 Fatwa Fii Ihtiraamil Qur’an, edisi Indonesia 70 Fatwa Tentang Al-Qur’an, Penyusun Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, Penerjemah Amman Abdurrahman Lc, Penerbit Darul Haq]

 

BOLEHKAH MEMBAWA MUSHAF KE DALAM KAMAR MANDI

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani



Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Bolehkah seseorang membawa mushaf di sakunya ke dalam kamar mandi karena khawatir mushaf itu akan hilang atau kelupaan jika ditaruh di luar?

Jawaban
Seseorang yang menaruh mushaf dalam sakunya kemudian masuk ke kamar mandi, tidak berdosa, karena mushaf tersebut tidak dalam keadaan terbuka, tetapi tertutup dalam saku. Dan ini tidak ada bedanya dengan orang yang masuk ke kamar mandi dan dalam hatinya terdapat seluruh isi Al-Qur'an (hafidzh).

Secara makna hal ini tidak ada bedanya. Bedanya hanya terletak pada penghormatan terhadap Al-Qur'an tersebut. Jika seseorang masuk kamar mandi dengan membawa mushaf dalam sakunya, sedangkan ia tetap meghormati Al-Qur’an dengan cara menutupnya (maka hal ini tidaklah mengapa, -pent), adapun jika mushaf itu nampak, berarti ia tidak menghormati Al-Qur'an. Dan seperti inilah yang dilarang.

[Disalin dari kitab Majmu’ah Fatawa Al-Madinah Al-Munawarah, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Syaikh Nashiruddin Al-Albani, Penulis Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Penerjemah Taqdir Muhammad Arsyad, Penerbit media Hidayah]

MASUK KAMAR KECIL DENGAN MEMBAWA MUSHAF

Oleh
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta

Pertanyaan.
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Ada diantara kami yang membawa mushaf di sakunya, terkadang masuk membawanya ke dalam WC, maka apa hukum terhadap hal itu, berilah kami arahan.

Jawaban.
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasul-Nya beserta keluarga dan para sahabatnya, wa ba’du.

Membawa mushaf di saku adalah boleh, namun seseorang tidak boleh masuk WC dengan membawa mushaf, tetapi dia harus meletakkannya di tempat yang layak sebagai bukti pengagungan dan penghormatan terhadap kitab Allah, namun bila terpaksa masuk WC dengan membawa mushaf karena takut di curi orang bila ditinggal di luar maka, boleh masuk dengan membawanya, karena itu darurat.

Wabilllahit-taufiq, washallahu ‘ala Nabiyina Muhammad wa alihi wa shahbihi ajma’in.

[Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta, soal II dari no. 2245]

JIKA ENGKAU LUPA TIDAK ADA DOSA ATAS DIRIMU.

Pertanyaan.
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Saya membawa Al-Mushaf Asy-Syarif dalam saku, lalu saya masuk WC dalam keadaan lupa bahwa di dalam saku ada mushaf, bagaimana hukumnya.

Jawaban
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasul-Nya beserta keluarga dan para sahabatnya, wa ba’du.

Bila kenyataannya seperti apa yang anda sebutkan, yaitu lupa, maka tidak ada dosa atas diri anda.

Wabilllahit-taufiq, washallahu ‘ala Nabiyina Muhammad wa alihi wa shahbihi ajma’in.

[Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta, soal V dari fatwa no. 10807]



From: milis_iqra@googlegroups.com [mailto:milis_iqra@googlegroups.com] On Behalf Of Whe~en (gmail)
Sent: Tuesday, October 27, 2009 9:59 AM
To: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: [Milis_Iqra] Re: Adab masuk dan keluar jamban?

 

Biar tidak kemana mana jawabannya (focus), saya ulangi:

kalimat itu adalah jawaban mas Dani untuk pertanyaan di bawah:

Mas Dani, kalo adab di dalam jamban gimana?

 

Tanpa bermaksud mempersulit diri, saya khawatir jawaban mas Dani yang tidak jelas seolah olah menjadi fatwa bahwa semua hal positif bisa kita lakukan saat itu.

Positif ini parameternya apa agar jangan sampai menyesatkan untuk "apa yang boleh dilakukan di dalam jamban"

 

itu maksud saya minta penjelasan apa yang dimaksud mas Dani dengan "Tentu saja yang tidak bertentangan dengan syari’at, karena makna positif itu adalah makna yang baik"

1.  Apa yang tidak bertentangan dengan syariat ketika di dalam jamban (bukan saat masuk dan keluar jamban tetapi di dalam jamban seperti pertanyaannya)?

2.  Apa yang bertentangan dengan syariat ketika di dalam jamban?

3.  Makna yang baik itu parameternya bagaimana menurut syariat?

 

terimakasih

saya tunggu jawabannya

 

 ----- Original Message -----

From: Dani Permana

Sent: Tuesday, October 27, 2009 9:51 AM

Subject: [Milis_Iqra] Re: Adab masuk dan keluar jamban?

 

Bisa diperjelas kalimat "selama itu positif" dan kita bisa menentukan sendiri apa yang kita lakukan saat itu mas Dani?

 

[Dani] Tentu saja yang tidak bertentangan dengan syari’at, karena makna positif itu adalah makna yang baik. Kalau saya pribadi mengikuti Rasulullah saja dengan membaca do’a ketika mau masuk dan membaca do’a ketika keluar. Agama Islam itu simple, Rasulullah mengajarkan sebatas apa yang harus dilakukan. Dan tidak ada satu pun riwayat yang mengatakan bahwa Rasulullah berdzikir dengan membaca Tasbih, Hamdalah, Takbir, Tahlil ketika buang hajat. (koreksi saya jika ada) Maka sebaiknya-baiknya pemimpin adalah Rasulullah yang wajib di ikuti dan jangan mempersulit diri kita sendiri dengan hal-hal yang Rasulullah sendiri tidak mengajarkan apa yang dilakukan ketika sedang buang hajat.

 

Sebenarnya ketika mau masuk WC, kita disunnahkan ingat/Dzikir kepada Allah dan ketika keluar dari WC pun kita disunnahkan berdo’a/Dzikir dan hal itu menurut saya sudah mencukupi tanpa harus mempersulit diri sendiri.

 

Firman Allah Ta’ala

 

“...Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu...” [Al-Baqarah: 185]

“... Dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama ...” [Al-Hajj: 78]

 

Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Artinya : Sesungguhnya agama (Islam) itu mudah. Tidaklah seseorang mempersulit dalam agamanya kecuali akan terkalahkan (tidak dapat melaksanakannya dengan sempurna). Oleh karena itu, berlaku luruslah, sederhana (tidak melampaui batas), dan bergembiralah (karena memperoleh pahala) serta memohon pertolongan (kepada Allah) dengan ibadah pada waktu pagi, petang dan sebagian malam.” HR. Al-Bukhari (no. 39), Kitabul Iman bab Addiinu Yusrun, dan an-Nasa'i (VIII/122), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.

 

 


From: milis_iqra@googlegroups.com [mailto:milis_iqra@googlegroups.com] On Behalf Of Whe~en (gmail)
Sent: Tuesday, October 27, 2009 9:09 AM
To: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: [Milis_Iqra] Re: Adab masuk dan keluar jamban?

 

Bisa diperjelas kalimat "selama itu positif" dan kita bisa menentukan sendiri apa yang kita lakukan saat itu mas Dani?

Soalnya saya khawatir apa yang dimaksud positif mas Dani disini bertentangan dengan syariat.

Misalnya : berdzikir itu hal positif, tapi benarkan jika dilakukan saat itu?

membaca juga positif, tapi apakah semua bacaan dapat kita lakukan saat itu?

dan masih banyak lagi

 

saya tunggu jawabannya mas Dani, agar lebih jelas maksudnya

terimakasih

 

Whe~en
http://wheen.blogsome.com/
 
"Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS 20 : 25-28)
"Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"

----- Original Message -----

From: Dani Permana

Sent: Tuesday, October 27, 2009 6:51 AM

Subject: [Milis_Iqra] Re: Adab masuk dan keluar jamban?

 



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125

Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63

Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
  Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
  Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
     Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

No comments:

Post a Comment