Sunday, August 1, 2010

Re: [Milis_Iqra] Wasiat Menag: Sertifikasi Halal Harus oleh Pemerintah

Belakangan ini,
saya semakin suka dengan keterus terangan pak Andri dalam memberikan komentar :-) :-D
Sangat jarang orang seperti pak Andri di milis ini heheheheh
yang lain jangan jangan menyusul :-) hehehehe
 
Pak Ahidpun mungkin benar,
sebenarnya cuma masalah koordinasi menurut saya.
"cuma koordinasi" namun akan sangat sulit apalagi jika ada kepentingan kepentingan tertentu dibalik itu.
1.  Bagaimana awalnya MUI diperbolehkan mengeluarkan sertifikat Halal?
Jika memang MUI dianggap sama dengan organisasi kemasyarakatan yang lain seperti FPI?
Siapa yang waktu itu mengijinkan pengeluaran sertifikat Halal ini oleh MUI dari pihak pemerintah?
atau tidak ada ijin dari pemerintah namun MUI mengeluarkan sertifikat?
2.  Dalam hal ini pasti MUI sudah punya sumber daya baik manusia maupun alat - alatnya
3.  jadi kenapa pemerintah tidak bekerjasama saja dengan MUI dalam penentuan sertifikat Halal?
Jadi tidak perlu merekrut orang2 baru yang tentusaja butuh tambahan gaji, membebani APBN kita, dilain pihak bagaimana dengan orang orang yang selama ini bekerja untuk MUI? akan direkrut semua? atau ganti baru semua?
mengingat pegawai pemerintah adalah pegawai negeri statusnya.
dilain pihak  tidak perlu membeli alat alat baru lagi namun hanya perlu melengkapi lagi.
Pembelian baru tentusaja butuh dana yang tidak sedikit, membebani APBN lagi
belum lagi training orang2nya
butuh uang lagi
Bisa lebih transparan dan jika memang berniat menindak yang tidak bersertifikasi halal, pemerintah yang menyediakan undang ungdangnya dan aparatnya.
 
Kita lihat apakah pemerintah akan mengeluarkan peraturan keharusan bersertifikat halal?
Lha wong tanpa sertifikat halal saja laris koq, dan kayanya umat muslim di Indonesia kebanyakan tidak peduli ada logo halal apa tidak.
 
Demikian dari saya

 
On 8/1/10, Abu Khalisah <ahid.muhamad@gmail.com> wrote:
Namun bila di lihat pada sisi positifnya , bila sertifikasi halal ini
di naungi oleh Pemerintah maka implikasinya Pemerintah harus bertindak
tegas kpd produk & produsen yg tidak memiliki sertifikat halal.
Dan Aparat penegak hukum mempunyai landasan yg kuat untuk menindak
para Produsen 'Nakal' .

Seperti kita lihat sekarang ,sertifikasi Halal di wenangi oleh MUI
tetapi tidak ada efek yg sangat besar bila sebuah produk tdk
mendaftarkan nya ke MUI,

Restoran2 tdk bersertifikasi halal sangat subur, seenaknya membukai
gerai di negeri berpenduduk muslim terbesar ini.

Bahkan tidak sedikit Produsen nakal membuat sendiri sertifikat halal
nya tanpa mendaftarkannya ke MUI dgn mencantumkan kata "Halal" pd
produknya.
Hal ini bisa dimaklumi karena MUI tdk mempunyai perangkat hukum untuk
menindak para produsen yg nakal ini.

Maka sikap Pemerintah kali ini nampaknya perlu mendapatkan dukungan
dari MUI dan umat islam demi kemaslahatan Umat Islam di Indonesia.


Pada tanggal 30/07/10, andri subandrio <subandrio.andri@gmail.com> menulis:
> Terlepas soal siapa yang berhak melakukan sertifikasi, tapi saya mencium bau
> aroma "uang" disana, untuk memperoleh sertifikat halal itu ada harganya,
> maka dengan berbagai dalih Departemen Agama ingin mengambil alih, masih
> belum cukup menghimpun uang dari Haji yang management nya hingga sekarang
> masih kacau.
>
> 2010/7/30 Armansyah <armansyah.skom@gmail.com>
>
>> Wasiat Menag: Sertifikasi Halal Harus oleh Pemerintah
>>
========
 
 

Whe~en
http://wheen.blogsome.com/

"Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS 20 : 25-28)
"Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

No comments:

Post a Comment