Menggunakan alat yang lama berarti tidak ada tender pengadaan alat, tidak ada tender tidak ada pula fulus yang dapat dipermainkan.
Sebaiknya jangan menambah ruang untuk "korupsi" lagi, mengurus haji saja dari sejak jaman kapan tahu hingga sekarang masih belum mampu menyajikan pelayanan yang memadai bagi jemaah padalah pekerjaan itu adalah rutinitas tahunan, jangan mencari pekerjaan lain yang belum dikuasai pula.
Kalau kita mau melihat ke Amerika misalnya, FDA itu bukan lembaga pemerintah namun lembaga lain yang diendorse oleh Pemerintah, dan dia mempunyai kewenangan dalam mengatur Makanan dan Obat-obatan.
Sesungguhnya kalau kita mau berfikir dan bertindak secara lebih komprehensif bukan terletak kepada siapa yang berhak atas domain tersebut namun kemauan baik untuk sama-sama menyelamatkan umat.
Kenapa setelah tahu bahwa dalam sertifikasi "Hallal" ada duit disana baru Kemenag gerah untuk mengambil alih, tapi tidak dari dulu berinisiatif, dan yang lebih cocok untuk naungan domain tersebut menurut saya seharusnya malahan Kementrian Kesehatan, atau BPOM, namun yang paling baik biarlah kepada MUI, bukankah Pemerintah sudah seharusnya memfasilitasi serta membina Lembaga Swadaya Mayarakat agar tidak hanya ngurusi demo atau aktifitas sejenis, mengapa MUI yang sudah "diakui" oleh "masyarakat" sebagai sebuah institusi setelah mempunyai karya gemilang malah akan dikebiri?
2010/8/2 whe - en <whe.en9999@gmail.com>
Belakangan ini,saya semakin suka dengan keterus terangan pak Andri dalam memberikan komentar :-) :-DSangat jarang orang seperti pak Andri di milis ini hehehehehyang lain jangan jangan menyusul :-) hehehehePak Ahidpun mungkin benar,sebenarnya cuma masalah koordinasi menurut saya."cuma koordinasi" namun akan sangat sulit apalagi jika ada kepentingan kepentingan tertentu dibalik itu.1. Bagaimana awalnya MUI diperbolehkan mengeluarkan sertifikat Halal?Jika memang MUI dianggap sama dengan organisasi kemasyarakatan yang lain seperti FPI?Siapa yang waktu itu mengijinkan pengeluaran sertifikat Halal ini oleh MUI dari pihak pemerintah?atau tidak ada ijin dari pemerintah namun MUI mengeluarkan sertifikat?2. Dalam hal ini pasti MUI sudah punya sumber daya baik manusia maupun alat - alatnya3. jadi kenapa pemerintah tidak bekerjasama saja dengan MUI dalam penentuan sertifikat Halal?Jadi tidak perlu merekrut orang2 baru yang tentusaja butuh tambahan gaji, membebani APBN kita, dilain pihak bagaimana dengan orang orang yang selama ini bekerja untuk MUI? akan direkrut semua? atau ganti baru semua?mengingat pegawai pemerintah adalah pegawai negeri statusnya.dilain pihak tidak perlu membeli alat alat baru lagi namun hanya perlu melengkapi lagi.Pembelian baru tentusaja butuh dana yang tidak sedikit, membebani APBN lagibelum lagi training orang2nyabutuh uang lagiBisa lebih transparan dan jika memang berniat menindak yang tidak bersertifikasi halal, pemerintah yang menyediakan undang ungdangnya dan aparatnya.Kita lihat apakah pemerintah akan mengeluarkan peraturan keharusan bersertifikat halal?Lha wong tanpa sertifikat halal saja laris koq, dan kayanya umat muslim di Indonesia kebanyakan tidak peduli ada logo halal apa tidak.Demikian dari saya
--On 8/1/10, Abu Khalisah <ahid.muhamad@gmail.com> wrote:========Namun bila di lihat pada sisi positifnya , bila sertifikasi halal ini
di naungi oleh Pemerintah maka implikasinya Pemerintah harus bertindak
tegas kpd produk & produsen yg tidak memiliki sertifikat halal.
Dan Aparat penegak hukum mempunyai landasan yg kuat untuk menindak
para Produsen 'Nakal' .
Seperti kita lihat sekarang ,sertifikasi Halal di wenangi oleh MUI
tetapi tidak ada efek yg sangat besar bila sebuah produk tdk
mendaftarkan nya ke MUI,
Restoran2 tdk bersertifikasi halal sangat subur, seenaknya membukai
gerai di negeri berpenduduk muslim terbesar ini.
Bahkan tidak sedikit Produsen nakal membuat sendiri sertifikat halal
nya tanpa mendaftarkannya ke MUI dgn mencantumkan kata "Halal" pd
produknya.
Hal ini bisa dimaklumi karena MUI tdk mempunyai perangkat hukum untuk
menindak para produsen yg nakal ini.
Maka sikap Pemerintah kali ini nampaknya perlu mendapatkan dukungan
dari MUI dan umat islam demi kemaslahatan Umat Islam di Indonesia.
Pada tanggal 30/07/10, andri subandrio <subandrio.andri@gmail.com> menulis:
> Terlepas soal siapa yang berhak melakukan sertifikasi, tapi saya mencium bau
> aroma "uang" disana, untuk memperoleh sertifikat halal itu ada harganya,
> maka dengan berbagai dalih Departemen Agama ingin mengambil alih, masih
> belum cukup menghimpun uang dari Haji yang management nya hingga sekarang
> masih kacau.
>
> 2010/7/30 Armansyah <armansyah.skom@gmail.com>
>
>> Wasiat Menag: Sertifikasi Halal Harus oleh Pemerintah
>>
Whe~en
http://wheen.blogsome.com/
"Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS 20 : 25-28)
"Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment