Sunday, August 1, 2010

Re: [Milis_Iqra] Wasiat Menag: Sertifikasi Halal Harus oleh Pemerintah

Ya sebenarnya sih saya setuju dgn pendapat pak Andri , cuma hati kecil
saya agak gimanaaa gitu bila ingin membicarakan aib seseorang atau
keburukan sebuah organisasi di didepan umum.^_^

Apalagi sekarang MUI memfatwakan Haram untuk membicarakan Aib di muka
umum .Sepertinya kita harus mulai hati2 dan lebih mengutamakan Positif
thinking aja thd setiap keburukan :-D

Semoga kita termasuk orang2 yang selamat dari dosa ghibah.
Maaf bila kurang berkenan.

Pada tanggal 02/08/10, whe - en <whe.en9999@gmail.com> menulis:
> Belakangan ini,
> saya semakin suka dengan keterus terangan pak Andri dalam memberikan
> komentar :-) :-D
> Sangat jarang orang seperti pak Andri di milis ini heheheheh
> yang lain jangan jangan menyusul :-) hehehehe
>
> Pak Ahidpun mungkin benar,
> sebenarnya cuma masalah koordinasi menurut saya.
> "cuma koordinasi" namun akan sangat sulit apalagi jika ada kepentingan
> kepentingan tertentu dibalik itu.
> 1. Bagaimana awalnya MUI diperbolehkan mengeluarkan sertifikat Halal?
> Jika memang MUI dianggap sama dengan organisasi kemasyarakatan yang lain
> seperti FPI?
> Siapa yang waktu itu mengijinkan pengeluaran sertifikat Halal ini oleh MUI
> dari pihak pemerintah?
> atau tidak ada ijin dari pemerintah namun MUI mengeluarkan sertifikat?
> 2. Dalam hal ini pasti MUI sudah punya sumber daya baik manusia maupun alat
> - alatnya
> 3. jadi kenapa pemerintah tidak bekerjasama saja dengan MUI dalam penentuan
> sertifikat Halal?
> Jadi tidak perlu merekrut orang2 baru yang tentusaja butuh tambahan gaji,
> membebani APBN kita, dilain pihak bagaimana dengan orang orang yang selama
> ini bekerja untuk MUI? akan direkrut semua? atau ganti baru semua?
> mengingat pegawai pemerintah adalah pegawai negeri statusnya.
> dilain pihak tidak perlu membeli alat alat baru lagi namun hanya perlu
> melengkapi lagi.
> Pembelian baru tentusaja butuh dana yang tidak sedikit, membebani APBN lagi
> belum lagi training orang2nya
> butuh uang lagi
> Bisa lebih transparan dan jika memang berniat menindak yang tidak
> bersertifikasi halal, pemerintah yang menyediakan undang ungdangnya dan
> aparatnya.
>
> Kita lihat apakah pemerintah akan mengeluarkan peraturan keharusan
> bersertifikat halal?
> Lha wong tanpa sertifikat halal saja laris koq, dan kayanya umat muslim di
> Indonesia kebanyakan tidak peduli ada logo halal apa tidak.
>
> Demikian dari saya
>
>
> On 8/1/10, Abu Khalisah <ahid.muhamad@gmail.com> wrote:
>>
>> Namun bila di lihat pada sisi positifnya , bila sertifikasi halal ini
>> di naungi oleh Pemerintah maka implikasinya Pemerintah harus bertindak
>> tegas kpd produk & produsen yg tidak memiliki sertifikat halal.
>> Dan Aparat penegak hukum mempunyai landasan yg kuat untuk menindak
>> para Produsen 'Nakal' .
>>
>> Seperti kita lihat sekarang ,sertifikasi Halal di wenangi oleh MUI
>> tetapi tidak ada efek yg sangat besar bila sebuah produk tdk
>> mendaftarkan nya ke MUI,
>>
>> Restoran2 tdk bersertifikasi halal sangat subur, seenaknya membukai
>> gerai di negeri berpenduduk muslim terbesar ini.
>>
>> Bahkan tidak sedikit Produsen nakal membuat sendiri sertifikat halal
>> nya tanpa mendaftarkannya ke MUI dgn mencantumkan kata "Halal" pd
>> produknya.
>> Hal ini bisa dimaklumi karena MUI tdk mempunyai perangkat hukum untuk
>> menindak para produsen yg nakal ini.
>>
>> Maka sikap Pemerintah kali ini nampaknya perlu mendapatkan dukungan
>> dari MUI dan umat islam demi kemaslahatan Umat Islam di Indonesia.
>>
>>
>> Pada tanggal 30/07/10, andri subandrio <subandrio.andri@gmail.com>
>> menulis:
>> > Terlepas soal siapa yang berhak melakukan sertifikasi, tapi saya mencium
>> bau
>> > aroma "uang" disana, untuk memperoleh sertifikat halal itu ada harganya,
>> > maka dengan berbagai dalih Departemen Agama ingin mengambil alih, masih
>> > belum cukup menghimpun uang dari Haji yang management nya hingga
>> > sekarang
>> > masih kacau.
>> >
>> > 2010/7/30 Armansyah <armansyah.skom@gmail.com>
>> >
>> >> Wasiat Menag: Sertifikasi Halal Harus oleh Pemerintah
>> >>
>> ========
>
>
>
>
> Whe~en
>> http://wheen.blogsome.com/
>>
>> "Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku,
>> dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti
>> perkataanku."
>> (QS 20 : 25-28)
>> "Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"
>
> --
> -=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
> Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
> dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
>
> Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang
> berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
>
> Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
> Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
> Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
> Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
> -=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125

Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63

Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

No comments:

Post a Comment