Thursday, January 27, 2011

Re: [Milis_Iqra] Sahal Mahfudz: Kritik Boleh, Tapi Jangan Bikin Gaduh

mas dani, saya sudah menjawab email mas dani soal tidak terputusnya sanad,
sekarang saya tetap menagih jawaban mas dani tentang sikap mas dani dalam menggunakan hadits yang mas dani anggap dhoif

(whe~en)
Makanya kalau membaca semuanya donk mas,
ini ada di artikel koq, kan sudah dijelaskan kata siapa terputus, lihat keterangan dibawah kan sudah disambung

saya ulangi untuk yang kesekian kali, Jika mas dani memang meyakini hadits Iyadl bin Ghanim dhoif ketika mas dani menggunakannya kenapa tidak mengikuti kaidah menggunakan hadits dhoif padahal mas dani tahu itu hadits dhoif? Apakah mas Dani bilang bahwa itu hadits dhoif
apakah mas dani menisbatkan hadits itu juga ke Rasulullah, jika berkeyakinan haditsnya dhoif, tapi sengaja menisbatkannya ke rasulullah, jatuh kepada "berdusta atas nama Rasulullah"

===== copy artikel  =======
(Dani Permana)

Sebagaimana di artikel yang M WN forward "Sanad hadits ini (Iyad bin Ghaninm) adalah lemah, karena keterputusan antara Syuraih dengan 'Iyaadl dan Hisyaam. Jadi BUKAN saya yang mendho'ifkan dan bukan saya juga yang mengatakan sanadnya terputus.

Cobalah M N juga menjawab pertanyaan2 dari saya, biar adil gitu?


(whe~en)

Sanad hadits ini lemah karena inqithaa' (keterputusan) antara Syuraih dengan 'Iyaadl dan Hisyaam.

 

Akan tetapi inqithaa' ini disambung oleh Ibnu Abi 'Aashim (no. no. 1097) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Auf : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ismaa'iil : Telah menceritakan ayahku, dari Dlamdlam bin Zur'ah, dari Syuraih bin 'Ubaid, ia berkata : Telah berkata Jubair bin Nufair, ia berkata : Telah berkata 'Iyaadl bin Ghanm kepada Hisyaam bin Hakiim : "Tidakkah engkau pernah mendengar Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda : '….(al-hadits)….".

 

Sanad riwayat ini juga lemah karena kelemahan Muhammad bin Ismaa'iil bin 'Ayyaasy. Selain itu, penyimakannya dari ayahnya dikritik oleh Abu Haatim [Tahdziibul-Kamaal, 24/483-484 no. 5067].

 

Syuraih mempunyai mutaba'ah dari 'Abdurrahmaan bin 'Aaidz Al-Azdiy sebagaimana diriwayatkan Ibnu Abi 'Aashim (no. 1098) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Auf : Telah menceritakan kepada kami 'Abdul-Hamiid bin Ibraahiim, dari 'Abdullah bin Saalim, dari Az-Zubaidiy, dari Al-Fudlail bin Fadlaalah, ia mengembalikannya kepada Ibnu 'Aaidz, dan Ibnu 'Aaidz mengembalikannya kepada Jubair bin Nufair, dari 'Iyaadl bin Ghanm, ia berkata kepada Hisyaam bin Al-Hakiim : "…..(al-hadits)….".

 

Sanad riwayat ini lemah karena 'Abdul-Hamiid bin Ibraahiim. Hapalannya tercampur setelah kitab-kitabnya hilang [At-Taqriib, hal. 563 no. 3775].

 

'Abdul-Hamiid bin Ibraahiim mempunyai mutaba'ah dari 'Amru bin Al-Haarits Al-Himshiy. Diriwayatkan pula oleh Ath-Thabaraaniy dalam Al-Kabiir 17/367 no. 1007, Al-Haakim 3/290, dan Al-Bukhaariy dalam At-Taariikh Al-Kabiir 7/18-19 dari jalan Ishaaq bin Ibraahiim bin Zibriiq, dari 'Amru bin Al-Haarits Al-Himshiy, dari 'Abdullah bin Saalim, selanjutnya seperti sanad di atas.

 

Sanad hadits ini lemah karena Ishaaq bin Ibraahiim bin Zibriiq. Ia seorang yang shaduuq, namun periwayatannya dari 'Amru bin Al-Haarits adalah lemah dan ditinggalkan.

 

Dapat kita lihat bahwa dalam setiap thabaqah sanad saling menguatkan satu dengan yang lainnya. Kelemahan masing-masing sanad bukanlah jenis kelemahan yang tidak menerima penguat berupa mutaba'aat. Oleh karena itu, hadits ini tidak jatuh lebih rendah dari derajat hasan. Bahkan, beberapa ulama telah men-jazm-kan dengan keshahihan seperti Al-Albaaniy, Al-Arna'uth, Ibnu Barjaas, Baasim Al-Jawaabirah, dan Hamzah Az-Zain.





2011/1/28 Dani Permana <adanipermana@gmail.com>

 

From: milis_iqra@googlegroups.com [mailto:milis_iqra@googlegroups.com] On Behalf Of whe - en

[Dani Permana] Saya sudah memberikan beberapa hadist silahkan merefer "Gimana Kalau Rasulullah yang Di kritik?"

(Whe~en)
Analoginya, ketiga artikel yang menyatakan pengingkaran hadits
Iyadl bin ghanim itu mewakili jawaban mas dani, kalau ditanya selalu menjawab seperti diatas.

saya ulangi untuk yang kesekian kali,
Jika mas dani memang meyakini hadits Iyadl bin Ghanim dhoif ketika mas dani menggunakannya kenapa tidak mengikuti kaidah menggunakan hadits dhoif padahal mas dani tahu itu hadits dhoif? Apakah mas Dani bilang bahwa itu hadits dhoif
apakah mas dani menisbatkan hadits itu juga ke Rasulullah, jika berkeyakinan haditsnya dhoif, tapi sengaja menisbatkannya ke rasulullah, jatuh kepada "berdusta atas nama Rasulullah"

ada konsekuensi tersendiri ketika menggunakan nama Rasulullah,
setahu saya seperti di bawah ini, namun jika mas dani juga mengingkari, silahkan mensyarahnya

[Dani Permana] M WN jangan terlalu jauh dahulu menyimpulkan, coba saya ambil kembali dari artikel yang M WN forward sendiri, dan kita berbicara masalah sanad bukan yang lain-lainnya dahulu…

Syuraih bin 'Ubaid Al-Hadlramiy. Al-'Ijliy berkata : "Seorang tabi'iy dari Syaam yang tsiqah". Duhaim berkata : "Tsiqah". An-Nasaa'iy berkata : "Tsiqah" [Tahdziibul-Kamaal, 12/446-448 no. 2726]. Ibnu Hajar berkata : "Tsiqah, akan tetapi banyak memursalkan hadits. Wafat setelah tahun 100 H" [Taqriibut-Tahdziib – bersama At-Tahriir 2/111 no. 2775].

Sebagaimana di artikel yang M WN forward "Sanad hadits ini (Iyad bin Ghaninm) adalah lemah, karena keterputusan antara Syuraih dengan 'Iyaadl dan Hisyaam. Jadi BUKAN saya yang mendho'ifkan dan bukan saya juga yang mengatakan sanadnya terputus.

Cobalah M N juga menjawab pertanyaan2 dari saya, biar adil gitu?

2011/1/27 Dani Permana <adanipermana@gmail.com>

See my answer below, dan saya berharap ada timbale balik dari M WN, beberapa hal yang saya tanyakan dan juga email berikutnya.

 

Gantian yah nanya-nya… J

 

Regards,
Dani Permana



2011/1/28 whe - en <whe.en9999@gmail.com>

[Dani Permana]  jawabannya bukan dengan logika M WN, pertanyaan knapa/mengapa harus ada analisa

1.     Knapa hadist "Iyadl bin ghanim " tentang Cara menasehati penguasa hanya ada dalam Musnad Ahmad, Ibnu 'Abi Ashim dalam As Sunnan, Ibnu 'Ady dalam Al Kamil?

2.     Knapa Imam Bukhori, Imam Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Ibnu Majah, Sunan An Nasa'I, Al Muwatha Imam Malik, Al Um Imam Asy Syafi'I, Sunan Ad Darimi tidak ada?


(whe~en)

Sudah saya sebutkan bahwa tidak semua hadits shahih diriwayatkan oleh beliau karena keterbatasan yang ada, entah waktu, ataupun hal lain.  Saya harus menjawab apa lagi ya mas?

beliau beliaupun juga tidak menyatakan bahwa semua hadits shahih beliau riwayatkan.

Sebagai manusiapun Iman Bhukari dan Imam Muslin juga tidak terlepas dari kritik atas pernyataan shahih dalam kitabnya.

saya ulangi, jawaban saya, yang saya bold adalah poinnya.


Al Imam Al Hafidz Abul Hasan `Ali bin `Umar Ad-Daruquthni rahiamhullahu ta'ala dan beberapa ulama lain telah memastikan bahwa Al Bukhari dan Muslim telah meninggalkan (tidak mencantumkan) beberapa hadits yang sebenarnya memenuhi syarat shahih dalam kitab Ash-Shahihain.Hadits-hadits yang tidak dicantumkan di dalam kitab Shahihain sebenarnya telah diriwayatkan oleh sekelompok sahabat radliallahu `anhum dan para perawi yang tidak memiliki cacat dan aib.


dua kitab shahih ini, Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim, tidak mencakup seluruh hadits shahih dari rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Di dalam kitab yang lain juga terdapat hadits-hadits shahih yang tidak diriwayatkan oleh mereka berdua. An Nawawi berkata, "Al Bukhari dan Muslim hanya bermaksud mengumpulkan sejumlah hadits shahih sebagaimana pengarang dalam bidang fikih mengumpulkan sejumlah permasalahan, bukan bermaksud mencakup seluruh masalah. Akan tetapi, jika ada sebuah hadits yang ditinggalkan oleh keduanya atau oleh salah satunya dalam suatu permasalahan, padahal secara zhahir asal sanad hadits tersebut shahih, tetapi keduanya tidak meriwayatkan hadits yang semakna dalam bab tersebut atau meriwayatkan hadits lain yang dapat menggantikannya, maka menurut yang tampak bahwa keduanya berpendapat bahwa hadits tersebut memiliki cacat jika mereka berdua meriwayatkannya. Kemungkinan yang lain bahwa keduanya meninggalkan hadits tersebut karena lupa atau mereka lebih mementingkan untuk tidak terlalu panjang (dalam mengemukakan riwayat dalam suatu permasalahan) dan berpandangan bahwa hadits lain yang telah mereka sebutkan telah dapat mengganti kedudukannya atau karena alasan yang lain."

 

para ulama telah bersepakat bahwa kitab Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim merupakan kitab karangan paling shahih dalam bidang hadits, yaitu hadits yang mereka sebutkan secara muttashil. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, "Apabila keduanya bersepakat atas keabsahan suatu hadits, maka hadits tersebut pasti berderajat shahih tanpa ada keraguan." Dia juga berkata, "Mayoritas matan hadits dalam kedua kitab tersebut telah diketahui oleh para ahli hadits secara yakin bahwa nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengatakannya."

 

Meskipun demikian, ada sebagian huffazh yang mengkritik sejumlah hadits yang terdapat dalam dua kitab Shahih tersebut. Mereka menyatakan bahwa derajat hadits-hadits tersebut pada hakekatnya dibawah derajat yang mereka tetapkan. Hadits yang dikritik tersebut mencapai 210 hadits terdiri dari 32 hadits yang mereka riwayatkan berdua, 78 hadits yang hanya diriwayatkan oleh Al Bukhari dan 100 hadits yang diriwayatkan oleh Muslim.

 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, "Pendapat Al Bukhari dalam mengabsahkan hadits-hadits yang dikritik oleh sejumlah ahli hadits lainnya lebih kuat daripada pendapat pihak yang mengkritik. Hal ini berbeda dengan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim. Pendapat pihak yang mengkritik hadits yang beliau riwayatkan merupakan pendapat yang benar." Kemudian Syaikhul Islam memberi contoh dalam hal ini dengan hadits yang menyatakan bahwa Allah menciptakan tanah pada hari Sabtu dan hadits shalat Kusuf dengan tiga dan empat rukuk.

 

Kritikan yang dilontarkan kepada keduanya dapat dijawab dengan jawaban secara global dan rinci sebagai berikut.

 

Pertama, jawaban secara global. Ibnu Hajar Al 'Asqalani berkata dalam Muqaddimah Fathul Bari, "Tidak diragukan lagi mengenai pempriotasan Shahih Al Bukhari kemudian Shahih Muslim atas kitab-kitab hadits lain yang disusun oleh para imam ahli hadits yang sezaman dengan mereka berdua atau setelahnya, dalam mengenal hadits yang shahih dan yang cacat." Beliau berkata lagi, "Anggaplah pendapat yang mengkritik mereka berdua dapat diakui, sehingga pendapat orang tersebut menyelisihi penilaian shahih mereka berdua terhadap suatu hadits. Maka tidak diragukan lagi bahwa penilaian mereka berdua lebih diprioritaskan daripada pendapat selain mereka. Dengan demikian, kritik yang terlontar dapat diatasi seluruhnya."

 

Kedua, Ibnu Hajar telah menjawab dalam Muqaddimah tersebut tentang Shahih Al Bukhari dengan jawaban rinci pada setiap hadits.

 

Ar Rasyid Al 'Aththar juga telah menyusun sebuah kitab sebagai jawaban terhadap pihak yang mengkritik Muslim, hadits demi hadits. Al 'Iraqi dalam kitab Syarh Alfiyah fi Al Musthalah berkata, "Sesungguhnya dia (Al 'Aththar) telah menyusun sebuah kitab tersendiri yang berisi hadits-hadits dha'if yang terdapat dalam Ash Shahihain beserta jawabannya. Siapa yang ingin mengetahuinya secara lebih jelas, silakan melihat kitab tersebut karena di dalamnya terdapat banyak faedah yang sangat penting."


 




2011/1/27 Dani Permana <adanipermana@gmail.com>

 

From: milis_iqra@googlegroups.com [mailto:milis_iqra@googlegroups.com] On Behalf Of whe - en

[Dani Permana] Saya tidak bertanya definisi hadist sahih M WN, coba disimak baik-baik pertanyaan saya diatas. Jika jawabannya seperti diatas, maka saya akan bertanya kepada M WN nantinya, dan berikut adalah pertanyaan Pertama

 

(whe~en)

makanya dibaca lengkap dulu lihat tulisan berikutnya

Kalau pertanyaannya kenapa tidak ada, bagaimana saya harus menjawabnya karena yang tahu pasti yang menyusun kitab, apalagi ternyata definisi hadits shahih tidak ada kalimat harus ada dalam Musnad Ahmad, Ibnu 'Abi Ashim dalam As Sunnan, Ibnu 'Ady dalam Al Kamil,Imam Bukhori, Imam Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Ibnu Majah, Sunan An Nasa'I, Al Muwatha Imam Malik, Al Um Imam Asy Syafi'I, Sunan Ad Darimi.

 

[Dani Permana]  jawabannya bukan dengan logika M WN, pertanyaan knapa/mengapa harus ada analisa

1.     Knapa hadist "Iyadl bin ghanim " tentang Cara menasehati penguasa hanya ada dalam Musnad Ahmad, Ibnu 'Abi Ashim dalam As Sunnan, Ibnu 'Ady dalam Al Kamil?

2.     Knapa Imam Bukhori, Imam Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Ibnu Majah, Sunan An Nasa'I, Al Muwatha Imam Malik, Al Um Imam Asy Syafi'I, Sunan Ad Darimi tidak ada?

 

=================

(dani)

Poin No#2, Harus bersammbung Sanadnya : Hadist "Iyadl bin ghanim" tentang cara menasahati pemimpin bukannya SANDANYA terputus? Mohon kiranya menjelaskan jika tidak terputus?

 

whe~en

Sudah ada di artikel yang 26 halaman yang saya kirim kalau dibaca, Disitu diterangkan tidak terputusnya kenapa

 

[Dani Permana] Saya ulangi dari artikel yang M WN copy paste, dan lihat di artikel aslinya…. Disitu di kutip kejujuran penulis "Sanad hadits ini adalah lemah, karena keterputusan antara Syuraih dengan 'Iyaadl dan Hisyaam". Dan juga bedakan antara mu'asharah dan mutaba'ah

Telah berkata Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah :

 

Telah menceritakan kepada kami Abul-Mughiirah : Telah menceritakan kepada kami Shafwaan : Telah menceritakan kepadaku Syuraih bin 'Ubaid Al-Hadlramiy dan yang lainnya, ia berkata : 'Iyaadl bin Ghanm pernah mencambuk orang Dariya ketika ditaklukkan. Hisyaam bin Hakiim meninggikan suaranya kepadanya untuk menegur sehingga 'Iyaadl marah. Kemudian 'Iyaadl radliyallaahu 'anhu tinggal beberapa malam, lalu Hisyaam bin Hakiim mendatanginya untuk memberikan alasan (apa yang telah ia perbuat sebelumnya kepada 'Iyadl). Hisyaam berkata kepada 'Iyaadl : "Tidakkah engkau mendengar Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda : 'Orang yang paling keras siksaannya adalah orang-orang yang paling keras menyiksa manusia di dunia?'. 'Iyaadl bin Ghanm berkata : "Wahai Hisyaam bin Hakiim, kami pernah mendengar apa yang kau dengar dan kami juga melihat apa yang kau lihat. Namun tidakkah engkau mendengar Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda : 'Barangsiapa yang hendak menasehati penguasa dalam suatu perkara, maka jangan dilakukan dengan terang-terangan. Akan tetapi gandenglah tangannya dan menyepilah berdua. Jika diterima, memang itulah yang diharapkan; namun jika tidak, maka orang tersebut telah melaksakan kewajibannya'. Engkau wahai Hisyaam, kamu sungguh orang yang lancang karena engkau berani melawan penguasa Allah. Tidakkah engkau takut jika penguasa itu membunuhmu lalu jadilah engkau orang yang dibunuh penguasa Allah tabaaraka wa ta'ala?" [Musnad Al-Imam Ahmad, 3/403-404].

 

Takhrij :

Diriwayatkan pula oleh Ibnu Abi 'Aashim dalam As-Sunnah no. 1096 dari jalan Baqiyyah bin Al-Waliid dan Ibnu 'Adiy dalam Al-Kaamil 4/1393 dari jalan Shadaqah bin 'Abdillah Ad-Dimasyqiy; keduanya dari Shafwaan bin 'Amru, selanjutnya seperti sanad di atas.

 

Keterangan ringkas perawi yang meriwayatkan hadits di atas :

1.    'Iyaadl bin Ghanm; ia adalah Ibnu Zuhair bin Abi Syaddaad bin Rabii'ah Al-Fihriy, seorang shahabat mulia yang ikut menyaksikan perjanjian Hudaibiyyah. Wafat pada tahun 20 H di Syaam [lihat Tajriid Asmaaush-Shahabah 1/431 no. 4669, Usudul-Ghaabah 4/315-317 no. 4161, dan Al-Ishaabah 5/50-51 no. 6135].

 

2.    Hisyaam bin Hakiim; ia adalah Ibnu Hizaam bin Khuwailid bin Asad Al-Qurasyiy Al-Asadiy, seorang shahabat mulia yang sangat bersemangat dalam amar ma'ruf nahi munkar. Beliau masuk Islam pada saat Fathu Makkah [Tajriidu Asmaaish-Shahaabah 2/120 no. 1362, Tahdziibul-Kamaal, 30/194-198 no. 6573, dan Al-Ishaabah 6/285 no. 8964].

 

3.    Syuraih bin 'Ubaid Al-Hadlramiy. Al-'Ijliy berkata : "Seorang tabi'iy dari Syaam yang tsiqah". Duhaim berkata : "Tsiqah". An-Nasaa'iy berkata : "Tsiqah" [Tahdziibul-Kamaal, 12/446-448 no. 2726]. Ibnu Hajar berkata : "Tsiqah, akan tetapi banyak memursalkan hadits. Wafat setelah tahun 100 H" [Taqriibut-Tahdziib – bersama At-Tahriir 2/111 no. 2775].

 

4.    Shafwaan; ia adalah Ibnu 'Amru bin Harim As-Saksakiy, Abu 'Amr Al-Himshiy. Ahmad bin Hanbal berkata : "Tidak mengapa dengannya". Abu Haatim mengatakan bahwa Yahyaa bin Ma'iin memujinya. 'Amru bin 'Aliy berkata : "Tsabt dalam hadits". Al-'Ijliy, Duhaim, Abu Haatim, An-Nasaa'iy, Ibnul-Mubaarak, dan yang lainnya mentsiqahkannya. [lihat : Tahdziibut-Tahdziib, 13/201-207 no. 2888]. Ibnu Hajar berkata : "Tsiqah" [Taqriibut-Tahdziib – bersama At-Tahriir 2/142 no. 2938].

 

5.    Abul-Mughiirah; ia adalah 'Abdul-Qudduus bin Al-Hajjaaj Al-Khaulaaniy, Abul-Mughiirah Asy-Syaamiy Al-Himshiy. Ia seorang perawi tsiqah yang dipakai oleh Al-Bukhaariy dan Muslim dalam Shahih-nya [Al-Mughniy fii Ma'rifati Rijaal Ash-Shahiihain hal. 158 no. 1347].

 

Sanad hadits ini adalah lemah, karena keterputusan antara Syuraih dengan 'Iyaadl dan Hisyaam.

 

 

(Dani)

Jika hadist tentang "Iyadl bin ghanim" adalah hadist yang tidak dipermasalahkan dari segi sanadnya, sudah mungkin Imam Bukhori memasukan haidts tersebut dalam kitab sahihnya setelah melakukan Istikharah. Sedangkan Istikharah bermakna memohon petunjuk Allah atas keragu-raguan dan pilihan

 

(whe~en)

itu kan kata mas Dani lihat ini

Al Imam Al Hafidz Abul Hasan `Ali bin `Umar Ad-Daruquthni rahiamhullahu ta'ala dan beberapa ulama lain telah memastikan bahwa Al Bukhari dan Muslim telah meninggalkan (tidak mencantumkan) beberapa hadits yang sebenarnya memenuhi syarat shahih dalam kitab Ash-Shahihain.Hadits-hadits yang tidak dicantumkan di dalam kitab Shahihain sebenarnya telah diriwayatkan oleh sekelompok sahabat radliallahu `anhum dan para perawi yang tidak memiliki cacat dan aib.

[Dani Permana] Saya ulangi pertanyaan "mengapa Imam Al Bukhori melakukan demikian?"

 

(whe~en)

Ad-Daruquthni dan Al Harawi telah menyusun karya yang menghimpun hadits-hadits shahih yang tidak sempat disebutkan oleh Al Bukhari dan Muslim di dalam Ash-Shahihain.

[Dani Permana] pertanyaannnya saya ulang "Apakah Imam Ad Daruqutni meriwayatkan hadist Iyad bin Ghanim dalam kitab Sahihnya?

Jika sudah dijawab di thread yang lain tidak mengapa supaya tidak double.

============

 

Syarat pertama

Hadist tersebut khusus untuk fadhailul amal atau targhib dan tarhib. Tidak boleh untuk aqidah atau ahkam (spt hukum halal, haram ,wajib, sunat , makruh) atau tafsir Qur'an. Jadi , seorang yang akan membawakan hadist-hadist dhå'if , terlebih dahulu HARUS MENGETAHUI mana hadist dhå'if yang MASUK bagian fadha ilul a'mal dan mana hadist dhå'if yang masuk bagian aqidah atau ahkam.

Dst sebagaimana tertulisa dibawah…

[Dani Permana] kata hukum yang saya Bold diatas adalah kesalahan FATAL M WN dalam menggunakan pernyatann, dan bertolak belakang dengan artikel yang M WN copy paste . (Syarat Pertama….dst… green highlight diatas)

(whe~en)

Syaratnya ga cuma satu kan menyalahi syarat lainnya ga?

menyalahi kan?

 

[Dani Permana] Bukan begitu maksudnya, Hadist Dhoi'if itu tidak bisa dipakai untuk masalah Hukum dan M WN membuat pernyataan yang salah. Dan saya quote lagi "Ada syarat2 menggunakan hadits dhoif sebagai hukum,"

 

===================

[Dani Permana] Saya pikir disinilah kekurangan M WN tentang permasalahan Ilmu Hadist…

 

whe~en

mengaku bukan ahli hadits tetapi bisa menilai orang lain yang sudah mengaku tidak punya ilmu itu dengan kekurangan.

Masih mendingan kan mas, saya sudah mengaku tidak punya kemampuan mentakhrij dibanding mas dani yang bilang tidak mampu tetapi bisa menyalahkan syeikh Albani yang ahli hadits secara tidak langsung.

 

[Dani Permana] Mohon klarifikasinya mengenai "tetapi bisa menyalahkan syeikh Albani yang ahli hadits secara tidak langsung." Supaya tidak ada fitnah buat saya…





--
~~~~~
Whe~en
http://wheen.blogsome.com/
 
"Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS 20 : 25-28)
"Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"




--
~~~~~
Whe~en
http://wheen.blogsome.com/
 
"Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS 20 : 25-28)
"Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

No comments:

Post a Comment