Wednesday, February 2, 2011

RE: [Milis_Iqra] Hukum Menjatuhkan dan menukar Pemerintah

(WN)

"Gini maksud saya, ada pemakzulan legal dan ada ilegal menurut saya"

(Dani) wah dapet ilmu baru nih....mohon ilmunya

(WN) Namun memerangi penguasa yang bagaimana maksudnya?

(Dani) coba M Wn, baca lafazh aslinya dr hadist yg dimaksud.... Apakah dengan lafazh qital atau lainnya....

(Nandang)Justru yg saya bingung pemakzulan ilegal itu yg seperti apa mba wheen?

(Dani) sama mas Nandang saya bingung...kecuali ybs bisa menjelaskan...

Thanks,
Dani Permana
Sent from my Windows Mobile® phone.



From: aendangzr@yahoo.co.id
Sent: Wednesday, February 02, 2011 10:11 PM
To: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: Re: [Milis_Iqra] Hukum Menjatuhkan dan menukar Pemerintah

Justru yg saya bingung pemakzulan ilegal itu yg seperti apa mba wheen?

Sent from BlackBerry® on 3


From: whe.en9999@gmail.com
Sender: milis_iqra@googlegroups.com
Date: Wed, 2 Feb 2011 14:46:17 +0000
To: <milis_iqra@googlegroups.com>
ReplyTo: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: Re: [Milis_Iqra] Hukum Menjatuhkan dan menukar Pemerintah

Kadang2 orang merasa dirinya paling nyambung mas, namun jika sedikit saja instropeksi pasti sama2 mengerti, siapa yang ga nyambung.
Karena ada yang sudah diskusi berminggu2 ternyata ga nyambung tetapi merasa paling nyambung.

Gini maksud saya, ada pemakzulan legal dan ada ilegal menurut saya, namanya mau diganti, bisa saja beribu2 cara dicari.
Yang legal tentusaja ga perlu saya tanyakan.
Namun memerangi penguasa yang bagaimana maksudnya?
Mengganti dengan paksa apa saja alasan yang diperbolehkan?

Tolong dijawab sesuai dengan pendapat mas dani saja, tidak perlu menerangkan pendapat orang lain, demikian maksud saya mas.

Terimakasih
Whe-en

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


From: Dani Permana <adanipermana@gmail.com>
Sender: milis_iqra@googlegroups.com
Date: Wed, 2 Feb 2011 21:34:29 +0700
To: <milis_iqra@googlegroups.com>
ReplyTo: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: RE: [Milis_Iqra] Hukum Menjatuhkan dan menukar Pemerintah

Terimakasih Mas Nandang... Semoga orang yang bertanya tentang pemakzulan terjawab sudah.

Tapi ada satu satu lagi.. Tentang bughot/pemberontakan.... Tapi yang ini (bughot) jangan dibahas... Karena panjang urusannya... Saya


[The entire original message is not included]

No comments:

Post a Comment