Sunday, January 22, 2012

[Milis_Iqra] Kawin Kontrak Ala Wahabi-Salafi

Imam dan Ulama besar wahabi/salafi, Bin Baz (ulama Saudi) mengeluarkan
fatwa menghalalkan kawin kontrak, mirip nikahmut'ah tapi jauh beda.

Mungkin sebagian muslimin heran, wahabi/salafi yang paling getol
mengharamkan nikah mut'ah, justru mereka menghalalkan kawin kontrak.
Nikah mut'ah yang dihalalkan oleh Allah dan Nabi-Nya, mereka haramkan
bahkan mereka katakan lebih baik berzina ketimbang nikah mut'ah.

Tidak heran jika wisatawan dari Saudi yang bermazhab wahabi/salafi
berduyun-duyun datang ke Indonesia, khususnya Puncak Jawa Barat.
Mereka menganggap Puncak sebagai surga banyak bidadari, yang harganya
relatif murah. Saksikan saja di Puncak banyak arab-arab dari Saudi
Arabia.

Fatwanya, kunjungi: http://tinyurl.com/7rl9a37

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125

Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63

Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

No comments:

Post a Comment